Penyusunan Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Rp3kp)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10021979000
Date: 26 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Nias Selatan
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,999,000
Winner (Pemenang): CV Alifha Konsultan
NPWP: 00*4**3****11**0
RUP Code: 58538368
Work Location: Kabupaten Nias Selatan - Nias Selatan (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
CV Alifha Konsultan
00*4**3****11**0Rp 299,611,20060.2490.24-
0021996699124000----
CV Urban Ekologi Konsultan
06*0**0****07**0---Tidak Memenuhi Nilai Skor Batas Ambang Minimal
0402205074126000---Tidak Memiliki Kualifikasi yang Sejenis
0839101987124000----
CV Widya Pratama Raya
08*7**6****26**0---Tidak Memiliki Kualifikasi yang Sejenis
CV Inama Karya Konsulindo
01*6**7****26**0----
PT Republic Engineering Consultant
06*5**2****24**0----
PT Angkasa Raya Consultant
06*5**2****24**0----
0312087273126000----
CV Madece William Consultant
01*8**1****26**0----
0969593243126000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
   RENCANA PEMBANGUNAN   DAN PENGEMBANGAN   PERUMAHAN  DAN             
                                                                       
     KAWASAN  PERMUKIMAN  (RP3KP) KABUPATEN NIAS SELATAN               
                                                                       
  Pendataan                                                           
   Kegiatan Pendataan meliputi 3 (tiga) hal utama sebagai berikut:     
                                                                       
   a. Identifikasi kebutuhan dan ketersediaan data                     
   b. Review isu dan permasalahan PKP                                  
   c. Pengumpulan data                                                 
                                                                       
   d. Peta-peta meliputi;                                              
                                                                       
      1. Peta dalam dokumen RTRW                                       
      2. Peta daerah kabupaten yang berbatasan dengan skala 1:25.000 sampai dengan
                                                                       
         1:50.000.                                                     
      3. Citra satelit untuk memperbaharui peta dasar dan membuat peta tutupan lahan.
                                                                       
      4. Data dan peta status perizinan lokasi pemanfaatan tanah       
                                                                       
                                                                       
  Updating Analisa Data                                               
   Analisis yang perlu dilakukan dalam Penyusunan RP3KP, meliputi:     
                                                                       
   1. Review Analisis implikasi kebijakan pembangunan dan kebijakan tata ruang
      nasional, daerah provinsi, dan daerah kabupaten terhadap pembangunan dan
                                                                       
      pengembangan perumahan dan kawasan permukiman;                   
   2. Review Analisis sistem pusat-pusat pelayanan yang didasarkan pada sebaran daerah
                                                                       
      fungsional perkotaan dan perdesaan; hal ini dapat dilakukan dengan mengetahui
                                                                       
      rencana struktur ruang maupun eksisting struktur ruang.          
   3. Review Analisis karakteristik sosial kependudukan di daerah kabupaten, sekurang-
                                                                       
      kurangnya meliputi;                                              
      o  Pola migrasi, pola pergerakan;                                
                                                                       
      o  Proporsi penduduk perkotaan dan/atau perdesaan pada awal tahun perencanaan
         dan proyeksi 20 (dua puluh) tahun ke depan;                   
                                                                       
      o  Struktur penduduk berdasarkan mata pencaharian, usia produktif, tingkat
                                                                       
         pendidikan, sex ratio; dan                                    
      o  Sebaran kepadatan penduduk pada awal tahun perencanaan dan proyeksi 20
                                                                       
         (dua puluh) tahun ke depan;                                   
      o  Jumlah pertumbuhan Kepala Keluarga.                           
                                                                       
   4. Review Analisis karakteristik perumahan dan kawasan permukiman, sekurang-
      kurangnyameliputi:                                               
      o  Identifikasi permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di daerah
      o  Ketersediaan rumah dan kondisinya;                            
                                                                       
      o  Jumlah kekurangan rumah (backlog) pada awal tahun perencanaan dan
         proyeksi 20 (dua puluh) tahun ke depan karena pertumbuhan penduduk (antara
                                                                       
         lain disebabkan: pertumbuhan penduduk alami, migrasi, adanya pusat kegiatan
         baru/ ekonomi);                                               
                                                                       
      o  Lokasi perumahan pada kawasan fungsi lain yang perlu penanganan khusus;
                                                                       
      o  Lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang perlu dilakukan
         pemugaran, peremajaan atau pemukiman kembali; dan             
                                                                       
      o  Lokasi perumahan dan permukiman serta jumlah rumah yang memerlukan
         peningkatan kualitas                                          
                                                                       
   5. Review Analisis arah pengembangan PKP di perkotaan dan/atau perdesaan yang
                                                                       
      berbatasan dalam wilayah kabupaten terhadap rencana pengembangan wilayah
      kabupaten secara keseluruhan;                                    
                                                                       
   6. Review Analisis kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum termasuk sarana
      pemakaman umum pada daerah kabupaten;                            
                                                                       
   7. Review Analisis arah pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dan
                                                                       
      dukungan potensi wilayah, kemampuan penyediaan rumah dan jaringan prasarana
      dan sarana serta utilitas umum;                                  
                                                                       
   8. Review Analisis besarnya permintaan masyarakat terhadap rumah;   
   9. Review Analisis kebutuhan lahan untuk pembangunan perumahan dan kawasan
                                                                       
      permukiman dengan memperhatikan kebijakan hunian berimbang;      
                                                                       
   10. Review Analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta optimasi
      pemanfaatan ruang;                                               
                                                                       
   11. Review Analisis kemampuan keuangan daerah, sekurang-kurangnya meliputi:
      sumber penerimaan daerah dan alokasi pendanaan dan pembiayaan pembangunan,
                                                                       
      dan prediksi peningkatan kemampuan keuangan daerah; dan          
                                                                       
   12. Review Analisis kebutuhan kelembagaan perumahan dan kawasan permukiman di
      daerah kabupaten/kota.                                           
                                                                       
  Review Konsep Rencana                                               
   Konsep rencana dalam penyusunan dokumen RP3KP, meliputi:            
   1. Visi, misi, tujuan, kebijakan dan strategi pembangunan dan pengembangan
      perumahan dan kawasan permukiman                                 
                                                                       
   2. Jabaran kebijakan dan pengaturan yang lebih operasional dari arahan kebijakan
      dalam RP3KP daerah provinsi                                      
                                                                       
   3. Jabaran kebijakan pembangunan daerah kabupaten                   
                                                                       
   4. Penerapan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dengan
      pola hunian berimbang                                            
                                                                       
   5. Perencanaan lingkungan hunian perkotaan dan/atau lingkungan hunian perdesaan
   6. Rencana kawasan permukiman yang terdiri atas perencanaan lingkungan hunian
                                                                       
      serta perencanaan tempat kegiatan pendukung yang merupakan bagian yang tidak
                                                                       
      terpisahkan                                                      
   7. Rencana pembangunan lingkungan hunian baru                       
                                                                       
   8. Rencana penyediaan perumahan dan kawasan permukiman untuk mendukung
      pembangunan kawasan fungsi lain                                  
                                                                       
   9. Rencana penyediaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan perumahan dan
      kawasan permukiman                                               
                                                                       
   10. Rencana penyediaan dan rencana investasi prasarana, sarana dan utilitas umum
                                                                       
      termasuk pemakaman umum                                          
   11. Rencana lokasi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan
                                                                       
      ekonomi                                                          
   12. Penetapan lokasi pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman
                                                                       
   13. Penetapan lokasi dan RP3KP yang akan dilaksanakan               
                                                                       
   14. Indikasi program pelaksanaan RP3KP dalam jangka pendek, jangka menengah dan
      jangka panjang                                                   
                                                                       
   15. Pengaturan pemanfaatan dan pengendalian pembangunan dan pengembangan
      perumahan dan kawasan permukiman                                 
                                                                       
   16. Pengaturan keterpaduan pemanfaatan dan pengendalian pembangunan perumahan
                                                                       
      dan kawasan permukiman pada kawasan fungsi lain                  
   17. Daftar daerah terlarang (negative list) untuk pembangunan dan pengembangan
                                                                       
      perumahan dan kawasan permukiman baru                            
   18. Pengaturan mitigasi bencana                                     
   19. Sistem informasi pemantauan pemanfaatan kawasan permukiman yang terintegrasi
      dengan sistem informasi pembangunan daerah provinsi dan daerah kabupaten
                                                                       
   20. Mekanisme pemantauan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program dan
      kegiatan oleh seluruh pelaku pembangunan, berupa arahan perizinan
                                                                       
   21. Mekanisme pemberian insentif dan disinsentif                    
                                                                       
  Album Peta                                                          
   Album Peta yang disajikan dalam format peta cetak dan file peta digital yang sudah
                                                                       
   mengikuti ketentuan Sistem Informasi Geografis (SIG) dikeluarkan oleh lembaga
   berwenang.                                                          
                                                                       
   Peta yang dihasilkan minimal memuat unsur-unsur kelengkapan peta antara lain:
                                                                       
   instansi yang menerbitkan peta, judul kegiatan; judul peta; orientasi peta; skala peta,
   sumber data, legenda/keterangan peta, orientasi wilayah /inset; dan gambar utama peta.
                                                                       
   Untuk peta dasar, peta kondisi eksisting, dan peta analisis memiliki tingkat ketelitian
   skala minimal 1:50.000 untuk Kabupaten. Rincian peta yang harus dibuat terdiri dari:
                                                                       
    1. Peta dasar                                                      
       o  peta administrasi/batas wilayah perencanaan;                 
                                                                       
       o  peta topografi; dan                                          
                                                                       
       o  peta jenis tanah;                                            
    2. Peta kondisi eksisting                                          
                                                                       
       o  Peta sebaran kepadatan penduduk;                             
       o  Peta tata guna lahan;                                        
                                                                       
       o  Peta batas kawasan hutan;                                    
       o  Peta informasi kebencanaan;                                  
                                                                       
       o  Peta prasarana, sarana dan utilitas umum;                    
       o  Peta pola dan struktur ruang;                                
                                                                       
       o  Peta kondisi perumahan dan permukiman; dan                   
                                                                       
       o  Peta tipologi perumahan dan permukiman;                      
     3. Peta analisis                                                  
                                                                       
       o  Peta proyeksi sebaran kepadatan penduduk 20 (dua puluh) tahun ke depan;
       o  Peta potensi sumberdaya alam;                                
                                                                       
       o  Peta mitigasi bencana;                                       
       o  Peta sebaran potensi dan masalah perumahan dan kawasan       
                                                                       
          permukiman, termasuk peta lokasi perumahan kumuh dan permukiman
          kumuh, kawasan yang perlu penanganan khusus;                 
                                                                       
       o  Peta sebaran potensi dan masalah prasarana, sarana, dan utilitas umum
          perumahan dan kawasan permukiman;                            
                                                                       
       o  Peta daya dukung dan daya tampung lingkungan;                
       o  Peta kebutuhan tanah untuk pembangunan perumahan dan kawasan 
                                                                       
          permukiman;                                                  
                                                                       
       o  Peta kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan
          kawasan permukiman di daerah kabupaten; dan                  
                                                                       
       o  Peta kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum lintas perkotaan
          dan/atau perdesaan yang berbatasan di daerah kabupaten.      
                                                                       
      4. Peta rencana dengan skala sekurang-kurangnya 1 : 10.000 yang mencakup
       o  Peta RP3KP di perkotaan dan/atau perdesaan                   
                                                                       
        o Peta RP3KP pada kawasan strategis kabupaten                  
                                                                       
       o  Peta rencana prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan kawasan
          permukiman                                                   
                                                                       
        o Peta rencana peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman
          kumuh di perkotaan dan perdesaan