Penyusunan Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh (Rp2kpkpk) Kabupaten Nias Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10021991000
Date: 26 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Nias Selatan
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 249,999,000
Winner (Pemenang): CV Alifha Konsultan
NPWP: 00*4**3****11**0
RUP Code: 58538367
Work Location: Kabupaten Nias Selatan - Nias Selatan (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
CV Alifha Konsultan
00*4**3****11**0Rp 249,750,00050.880.8-
0021996699124000----
0402205074126000---Tidak Memilki Kualifikasi yang Sejenis
0839101987124000----
CV Madece William Consultant
01*8**1****26**0----
0969593243126000----
0312087273126000----
CV Inama Karya Konsulindo
01*6**7****26**0----
PT Republic Engineering Consultant
06*5**2****24**0----
PT Angkasa Raya Consultant
06*5**2****24**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
   PENYUSUNAN  RENCANA  PENCEGAHAN  DAN PENINGKATAN  KUALITAS             
 PERMUKIMAN  KUMUH  PERKOTAAN  (RP2KPKP) KABUPATEN NIAS SELATAN           
                                                                          
a. Tahap Persiapan                                                        
  Tahap persiapan merupakan kegiatan sebelum tim turun ke lapangan, meliputi :
  1) Melakukan diskusi untuk mendapatkan data sekunder serta pemahaman terhadap maksud
                                                                          
    kegiatan dalam KAK ini.                                               
  2) Menyusun rencana kerja tim, termasuk pembagian peran tiap tenaga ahli dalam
    melibatkan partisipasi aktif kelompok swadaya masyarakat.             
  3) Menyusun desain survei mengenai penanganan permukiman kumuh perkotaan di
                                                                          
    Kabupaten Nias Selatan                                                
  4) Menyiapkan format-format kegiatan secara lengkap yang dapat mengakomodasi tahapan
    perencanaan dalam menunjang penyusunan profil kawasan mencakup fungsi dan deliniasi
    struktur ruang kawasan permukiman perkotaan dalam skala kota dan kawasan yang
    disepakati.                                                           
                                                                          
  5) Menyiapkan data profil kawasan kumuh dan dokumen pendukung lainnya yang mengacu
    kepada SK Penetapan kawasan kumuh perkotaan disertai detil data statistik yang
    diperlukan pada masing-masing indikator.                              
                                                                          
b. Tahap Survei                                                           
                                                                          
  Tahap survei merupakan kegiatan mengumpulkan data, meliputi:            
  1) Melakukan studi literatur dan pendalaman terhadap teori, kebijakan, dan lesson learned,
    yang berkaitan dengan penanganan permukiman kumuh perkotaan di Kabupaten Nias
    Selatan                                                               
  2) Mengumpulkan data-data primer maupun sekunder terkait isu strategis, potensi, dan
                                                                          
    permasalahan mengenai penanganan permukiman kumuh perkotaan di Kabupaten Nias
    Selatan                                                               
  3) Melibatkan partisipasi aktif Kelompok Swadaya Masyarakat dalam melakukan
    survei/pemetaan swadaya/survey kampung sendiri di permukiman kumuh dan pengisian
    format yang telah dilaksanakan pada tahap persiapan.                  
                                                                          
  4) Melakukan verifikasi lokasi permukiman kumuh sesuai SK Penetapan kawasan kumuh
    perkotaan jika sudah memiliki SK, deliniasi kawasan dan cakupan pelayanan infrastruktur
    pada lokasi permukiman kumuh tersebut. Jika belum memiliki SK maka membantu
    penyusunan SK Penetapan kawasan kumuh perkotaan yang sesuai dengan deliniasi
    kawasan dan cakupan pelayanan infrastruktur pada lokasi permukiman kumuh tersebut.
                                                                          
  5) Mempertajam profil kawasan kumuh melalui survey kebutuhan yang detail (by name, by
    address) dengan pemetaan sebaran kebutuhan pelayanan infrastruktur menuruh indikator
    kekumuhan.                                                            
  6) Melakukan wawancara semi-terstruktur dengan beberapa narasumber utama yang
    memiliki kompetensi yang terkait dengan penanganan permukiman kumuh perkotaan di
    Kabupaten Nias Selatan.                                               
  7) Melakukan pengukuran lapangan lengkap atas kondisi batas lahan pembangunan, kondisi
                                                                          
    landsekap, kondisi topografi dan keteknikan lainnya yang berpengaruh terhadap
    penyusunan desain kawasan.                                            
                                                                          
c. Tahap Kajian                                                           
  Tahap kajian merupakan kegiatan telaahan data primer dan sekunder, meliputi:
  1) Melakukan analisis dan pemetaan terhadap isu strategis kawasan, potensi, permasalahan
                                                                          
     dan tantangan dalam kaitannya dengan pembangunan permukiman perkotaan.
  2) Melakukan overview terhadap dokumen-dokumen perencanaan dan pengaturan/studi
     yang terkait seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), SPPIP dan RP3KP,
     Perencanaan Teknis Sektoral dalam lingkup kegiatan ke-Cipta Karya-an, kebijakan
     daerah dalam penanganan kumuh serta SK Bupati tentang Kawasan Kumuh Kabupaten
                                                                          
     Nias Selatan.                                                        
  3) Melakukan kajian terhadap konsep, strategi penanganan permukiman kumuh di kawasan
     terpilih, keterkaitan antar kawasan, serta penetapan sasaran output dan outcome.
  4) Melakukan analisis yang melibatkan partisipasi aktif Kelompok Swadaya Masyarakat
                                                                          
     dalam merumuskan metode penanganan permukiman kumuh perkotaan yang paling tepat
     dan implementatif sesuai dengan kebutuhan sektor keterpaduan pelaksanaan program,
     serta dampak yang ditimbulkan dari dilaksanakannya/indikasi implementasi program
     penanganan kumuh.                                                    
  5) Melakukan penetapan kawasan kumuh prioritas berdasarkan kriteria, indikator, parameter
                                                                          
     serta pembobotan sesuai dengan buku panduan.                         
  6) Penyusunan Pra-Desain Kawasan, meliputi: Masterplan kawasan perencanaan, konsep
     rancangan dan detail desain, pra-rancangan arsitektur, denah, tampak, potongan, jaringan
     utilitas.                                                            
                                                                          
                                                                          
d. Tahap Perumusan                                                        
  Tahapan perumusan merupakan kegiatan penyusunan dokumen perencanaan, meliputi:
  1) Menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan sektor ke-Cipta Karya-an berupa:
    a) Strategi operasional penanganan kumuh perkotaan hingga 0% (melalui pola
       pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman)                    
                                                                          
    b) Kajian konsep dan merumuskan strategi teknis penanganan kumuh dari aspek sosial,
       ekonomi dan analisa pembiayaan melalui analisa potensi peningkatan kualitas
       kawasan.                                                           
    c) Konsep penanganan permukiman kumuh secara tematik berdasarkan kondisi kawasan,
       analisis keterkaitan antar kawasan, dan pola penanganan pemukiman kumuh.
                                                                          
    d) Skenario pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman dalam upaya
       mengurangi luasan kumuh Kabupaten Nias Selatan                     
    e) Peta Perencanaan Penanganan Permukiman kumuh skala 1:5000 dan 1:1000 untuk
       jangka waktu tahun 2025-2030.                                      
    f) Desain Kawasan permukiman kumuh pada kawasan prioritas.            
  2) Menyusun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan
                                                                          
    Kumuh Tingkat Masyarakat (Perencanaan Partisipatif), berupa:          
    a) Rumusan prioritas kebutuhan berdasarkan pemberdayaan masyarakat dengan metode
       yang paling tepat dan implementatif bagi masyarakat.               
    b) Rencana Kerja Masyarakat dalam skala lingkungan.