| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
CV Alifha Konsultan | 00*4**3****11**0 | Rp 249,750,000 | 50.8 | 80.8 | - |
| 0021996699124000 | - | - | - | - | |
| 0402205074126000 | - | - | - | Tidak Memilki Kualifikasi yang Sejenis | |
| 0839101987124000 | - | - | - | - | |
CV Madece William Consultant | 01*8**1****26**0 | - | - | - | - |
| 0969593243126000 | - | - | - | - | |
| 0312087273126000 | - | - | - | - | |
CV Inama Karya Konsulindo | 01*6**7****26**0 | - | - | - | - |
PT Republic Engineering Consultant | 06*5**2****24**0 | - | - | - | - |
PT Angkasa Raya Consultant | 06*5**2****24**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS
PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN (RP2KPKP) KABUPATEN NIAS SELATAN
a. Tahap Persiapan
Tahap persiapan merupakan kegiatan sebelum tim turun ke lapangan, meliputi :
1) Melakukan diskusi untuk mendapatkan data sekunder serta pemahaman terhadap maksud
kegiatan dalam KAK ini.
2) Menyusun rencana kerja tim, termasuk pembagian peran tiap tenaga ahli dalam
melibatkan partisipasi aktif kelompok swadaya masyarakat.
3) Menyusun desain survei mengenai penanganan permukiman kumuh perkotaan di
Kabupaten Nias Selatan
4) Menyiapkan format-format kegiatan secara lengkap yang dapat mengakomodasi tahapan
perencanaan dalam menunjang penyusunan profil kawasan mencakup fungsi dan deliniasi
struktur ruang kawasan permukiman perkotaan dalam skala kota dan kawasan yang
disepakati.
5) Menyiapkan data profil kawasan kumuh dan dokumen pendukung lainnya yang mengacu
kepada SK Penetapan kawasan kumuh perkotaan disertai detil data statistik yang
diperlukan pada masing-masing indikator.
b. Tahap Survei
Tahap survei merupakan kegiatan mengumpulkan data, meliputi:
1) Melakukan studi literatur dan pendalaman terhadap teori, kebijakan, dan lesson learned,
yang berkaitan dengan penanganan permukiman kumuh perkotaan di Kabupaten Nias
Selatan
2) Mengumpulkan data-data primer maupun sekunder terkait isu strategis, potensi, dan
permasalahan mengenai penanganan permukiman kumuh perkotaan di Kabupaten Nias
Selatan
3) Melibatkan partisipasi aktif Kelompok Swadaya Masyarakat dalam melakukan
survei/pemetaan swadaya/survey kampung sendiri di permukiman kumuh dan pengisian
format yang telah dilaksanakan pada tahap persiapan.
4) Melakukan verifikasi lokasi permukiman kumuh sesuai SK Penetapan kawasan kumuh
perkotaan jika sudah memiliki SK, deliniasi kawasan dan cakupan pelayanan infrastruktur
pada lokasi permukiman kumuh tersebut. Jika belum memiliki SK maka membantu
penyusunan SK Penetapan kawasan kumuh perkotaan yang sesuai dengan deliniasi
kawasan dan cakupan pelayanan infrastruktur pada lokasi permukiman kumuh tersebut.
5) Mempertajam profil kawasan kumuh melalui survey kebutuhan yang detail (by name, by
address) dengan pemetaan sebaran kebutuhan pelayanan infrastruktur menuruh indikator
kekumuhan.
6) Melakukan wawancara semi-terstruktur dengan beberapa narasumber utama yang
memiliki kompetensi yang terkait dengan penanganan permukiman kumuh perkotaan di
Kabupaten Nias Selatan.
7) Melakukan pengukuran lapangan lengkap atas kondisi batas lahan pembangunan, kondisi
landsekap, kondisi topografi dan keteknikan lainnya yang berpengaruh terhadap
penyusunan desain kawasan.
c. Tahap Kajian
Tahap kajian merupakan kegiatan telaahan data primer dan sekunder, meliputi:
1) Melakukan analisis dan pemetaan terhadap isu strategis kawasan, potensi, permasalahan
dan tantangan dalam kaitannya dengan pembangunan permukiman perkotaan.
2) Melakukan overview terhadap dokumen-dokumen perencanaan dan pengaturan/studi
yang terkait seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), SPPIP dan RP3KP,
Perencanaan Teknis Sektoral dalam lingkup kegiatan ke-Cipta Karya-an, kebijakan
daerah dalam penanganan kumuh serta SK Bupati tentang Kawasan Kumuh Kabupaten
Nias Selatan.
3) Melakukan kajian terhadap konsep, strategi penanganan permukiman kumuh di kawasan
terpilih, keterkaitan antar kawasan, serta penetapan sasaran output dan outcome.
4) Melakukan analisis yang melibatkan partisipasi aktif Kelompok Swadaya Masyarakat
dalam merumuskan metode penanganan permukiman kumuh perkotaan yang paling tepat
dan implementatif sesuai dengan kebutuhan sektor keterpaduan pelaksanaan program,
serta dampak yang ditimbulkan dari dilaksanakannya/indikasi implementasi program
penanganan kumuh.
5) Melakukan penetapan kawasan kumuh prioritas berdasarkan kriteria, indikator, parameter
serta pembobotan sesuai dengan buku panduan.
6) Penyusunan Pra-Desain Kawasan, meliputi: Masterplan kawasan perencanaan, konsep
rancangan dan detail desain, pra-rancangan arsitektur, denah, tampak, potongan, jaringan
utilitas.
d. Tahap Perumusan
Tahapan perumusan merupakan kegiatan penyusunan dokumen perencanaan, meliputi:
1) Menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan sektor ke-Cipta Karya-an berupa:
a) Strategi operasional penanganan kumuh perkotaan hingga 0% (melalui pola
pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman)
b) Kajian konsep dan merumuskan strategi teknis penanganan kumuh dari aspek sosial,
ekonomi dan analisa pembiayaan melalui analisa potensi peningkatan kualitas
kawasan.
c) Konsep penanganan permukiman kumuh secara tematik berdasarkan kondisi kawasan,
analisis keterkaitan antar kawasan, dan pola penanganan pemukiman kumuh.
d) Skenario pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman dalam upaya
mengurangi luasan kumuh Kabupaten Nias Selatan
e) Peta Perencanaan Penanganan Permukiman kumuh skala 1:5000 dan 1:1000 untuk
jangka waktu tahun 2025-2030.
f) Desain Kawasan permukiman kumuh pada kawasan prioritas.
2) Menyusun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan
Kumuh Tingkat Masyarakat (Perencanaan Partisipatif), berupa:
a) Rumusan prioritas kebutuhan berdasarkan pemberdayaan masyarakat dengan metode
yang paling tepat dan implementatif bagi masyarakat.
b) Rencana Kerja Masyarakat dalam skala lingkungan.