CV Devan Susua Bangkit | 10*0**0****01**1 | Rp 479,784,554 |
| 0021952031126000 | - | |
| 0312087273126000 | - | |
| 0028484186124000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN NIAS SELATAN
DINAS PENDIDIKAN
Jln Arah Lagundri Km. 7 Fanayama Nias Selatan, Kode Pos 22865
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Sumber Dana : Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA-SKPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan TA. 2025,
Nomor DPA : DPPA/A.2/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2025 tanggal 23
April 2025
2 Kode Program : 1.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan
3 Kode Kegiatan : 1.01.02.2.01 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
4 Kode Sub Kegiatan : 1.01.02.2.01.0051 - Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
5 Kode Rekening : 5.2.03.01.01.0010 Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat
Pendidikan
4 Pagu : Rp480.000.000,00
(Empatratus Delapanpuluh Juta Rupiah)
5 Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 076088 Sisawosi
6 Uraian Kegiatan : Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 076088 Sisawosi.
7 HPS : Rp479.812.297,00
Empatratus Tujuhpuluh Sembilan Juta Delapanratus Duabelas Ribu
Duaratus Sembilanpuluh Tujuh Rupiah
8 Sumber HPS : a.
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor:
30/SE/Dk/2025 Tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat
b. Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 100.3.3.2/484/2024
tentang Penetapan Satuan Standar Harga, Standar Biaya Umum,
Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya di
Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025
c. Informasi dari paket pekerjaan sejenis tahun sebelumnya
d. Hasil perencanaan dari konsultan perencana
9 Lingkup Pekerjaan : Paket pekerjaan ini meliputi kegiatan pengadaan jasa konsultansi
sebanyak 1 paket, kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri
076088 Sisawosi ini meliputi pekerjaan :
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
2 PEKERJAAN PEMBONGKARAN
3 PEKERJAAN TANAH
4 PEKERJAAN PASANGAN BATU
5 PEKERJAAN STRUKTUR
6 PEKERJAAN LANTAI DAN URUGAN
7 PEKERJAAN ATAP
8 PEKERJAAN PLAFON
9 PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
10 PEKERJAAN AKSESORIES PINTU & JENDELA
11 PEKERJAAN PENGECATAN
12 PEKERJAAN BANGUNAN PENDUKUNG
13 PEKERJAAN AKHIR
10 Waktu Pelaksanaan : Pekerjaan akan dilaksanakan selama 90 (Sembilanpuluh ) hari
kalender dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam
SPMK.
Pejabat Pembuat Komitmen,
YASATULO LASE, SE., MA., M.A.P
NIP. 19860814 200611 1 001