CV Devan Susua Bangkit | 10*0**0****01**1 | Rp 799,299,771 |
PT Samosir Kepingan Surga | 04*3**2****02**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN NIAS SELATAN
DINAS PENDIDIKAN
Jln Arah Lagundri Km. 7 Fanayama Nias Selatan, Kode Pos 22865
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Sumber Dana : Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA-SKPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan TA. 2025,
Nomor DPA : DPPA/A.2/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2025 tanggal 23
April 2025
2 Kode Program : 1.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan
3 Kode Kegiatan : 1.01.02.2.01 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
4 Kode Sub Kegiatan : 1.01.02.2.01.0051 - Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
5 Kode Rekening : 5.2.03.01.01.0010 Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat
Pendidikan
4 Pagu : Rp800.000.000,00
(Delapanratus Juta Rupiah)
5 Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 078140 Orahili Sibohou
6 Uraian Kegiatan : Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 078140 Orahili
Sibohou.
7 HPS : Rp799.810.359,00
Tujuhratus Sembilanpuluh Sembilan Juta Delapanratus Sepuluh
Ribu Tigaratus Limapuluh Sembilan Rupiah
8 Sumber HPS : a.
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor:
30/SE/Dk/2025 Tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat
b. Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 100.3.3.2/484/2024
tentang Penetapan Satuan Standar Harga, Standar Biaya
Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar
Biaya di Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025
c. Informasi dari paket pekerjaan sejenis tahun sebelumnya
d. Hasil perencanaan dari konsultan perencana
9 Lingkup Pekerjaan : Paket pekerjaan ini meliputi kegiatan pengadaan jasa konsultansi
sebanyak 1 paket, kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri
078140 Orahili Sibohou ini meliputi pekerjaan :
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
2 PEKERJAAN PEMBONGKARAN
3 PEKERJAAN GALIAN TANAH
4 PEKERJAAN PASANGAN BATU
5 PEKERJAAN STRUKTUR
6 PEKERJAAN KOLOM KAYU
7 PEKERJAAN LANTAI
8 PEKERJAAN DINDING
9 PEKERJAAN ATAP
10 PEKERJAAN PLAFON
11 PEKERJAAN KUSEN DAN DAUN
12 PEKERJAAN PENGECATAN
13 PEKERJAAN AKSESORIS DAUN PINTU
14 PEKERJAAN AKHIR
10 Waktu Pelaksanaan : Pekerjaan akan dilaksanakan selama 60 (Enampuluh ) hari kalender
dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
Pejabat Pembuat Komitmen,
YASATULO LASE, SE., MA., M.A.P
NIP. 19860814 200611 1 001