Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat Pakan Dan Ternak Ayam (Timor)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10028173000
Date: 27 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Peternakan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 552,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 552,000,000
Winner (Pemenang): Arta Sarana Utama
NPWP: 08*9**4****25**0
RUP Code: 59113157
Work Location: Kecamatan dan Desa Terlampir - Timor Tengah Selatan (Kab.)|Kecamatan dan Desa Terlampir - Timor Tengah Utara (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Arta Sarana Utama
08*9**4****25**0Rp 494,144,000
CV Aqiles Karya
02*0**9****22**0Rp 513,696,000
PT Cipta Hidup Rukun
03*0**8****47**0-
CV Fayan Jaya
03*7**1****22**0-
0316877182922000-
0024844367924000-
0858088172922000-
0939776886922000-
CV Humbaindo
0819298779922000-
Putri Lestari Abadi.CV
10*1**1****94**0-
0650019516813000-
CV Gracia
0023324809922000-
CV Solusi Pratama
06*4**5****22**0-
0709024970922000-
0860802057922000-
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
                                                                    
                                                                    
 Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Pakan dan ternak Ayam
                      (Timor) / (Sumba)                             
                                                                    
                                                                    
     Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi dengan prevalensi
stunting tertinggi di Indonesia, dengan angka yang masih jauh di atas rata-rata nasional.
                                                                    
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, NTT menempati posisi
                                                                    
kedua dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia, yaitu 37,9%, yang kemudian
mengalami penurunan menjadi 35,5% pada tahun 2024. Beberapa faktor yang
                                                                    
menyebabkan tingginya angka stunting di NTT antara lain terbatasnya akses terhadap
makanan bergizi, air bersih, layanan kesehatan, serta rendahnya tingkat pendidikan,
                                                                    
khususnya di kalangan ibu. Kurangnya pemahaman tentang pola asuh, gizi, dan
                                                                    
kesehatan anak juga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap permasalahan ini.
Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi kesehatan individu, tetapi juga potensi
                                                                    
pembangunan sumber daya manusia di masa depan, karena anak yang mengalami
stunting cenderung memiliki kemampuan belajar yang lebih rendah serta berisiko
                                                                    
mengalami penyakit kronis di usia dewasa.                           
                                                                    
     Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Peternakan
Provinsi NTT berupaya menurunkan angka stunting melalui pemberdayaan ekonomi,
                                                                    
sosial, dan budaya dengan melakukan pengembangan Ayam Kampung Unggul
Balitbangtan (Ayam KUB) di tiga kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu
                                                                    
Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Sumba Barat.
                                                                    
     Sasaran penerima manfaat dari kegiatan / pekerjaan ini adalah 96 kelompok tani
ternak (480 orang) masyarakat dan kelompok tani ternak di Kabupaten Timor Tengah
                                                                    
Selatan, Timor Tengah Utara, dan Sumba Barat (masing-masing kabupaten sebanyak
160 orang / 32 kelompok), di mana setiap kelompok menerima 25 ekor ayam KUB (5
                                                                    
jantan dan 20 betina) dan 100 kg pakan ayam KUB.                    
                                                                    
     Pelaksanaan pekerjaan ini dibiayai oleh DPA Dinas Peternakan Provinsi Nusa
Tenggara Timur, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah pekerjaan harus
                                                                    
dilaksanakan paling lama selama 180 Hari Kalender di Tahun Anggaran 2025.