Pw-05 : Pengawasan Teknis Rekonstruksi Ruas Jalan Poma - Bajawa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10174047000
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): Tepi Pante Consultant
NPWP: 09*1**8****22**0
RUP Code: 59586743
Work Location: Ruas Jalan Poma-Bajawa - Ngada (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                         
         PW-05 : Pengawasan Teknis Rekonstruksi Ruas Jalan Poma-Bajawa  
                                                                        
Pekerjaan pengawasan rekonstruksi jalan meliputi kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian
mutu terhadap seluruh proses pelaksanaan konstruksi jalan, agar sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja
(KAK), spesifikasi, dan ketentuan kontrak. Pengawasan dilakukan terhadap aspek teknis,
administrasi, dan keselamatan kerja.                                    
                                                                        
A. Tugas utama meliputi :                                               
                                                                        
   1. Pengawasan Teknis:                                                
       a. Pemeriksaan kesiapan lahan dan kondisi awal.                  
       b. Pengendalian mutu bahan dan metode pelaksanaan.               
                                                                        
   2. Pengawasan Administratif:                                         
       a. Pemeriksaan kesesuaian waktu pelaksanaan dengan jadwal (time schedule).
       b. Pengumpulan dan pemeriksaan dokumen administrasi pelaksana (shop drawing,
          laporan harian/mingguan/bulanan, BAST, dll).                  
       c. Pencatatan penyimpangan pekerjaan dan pemberian instruksi lapangan.
                                                                        
   3. Pengawasan K3 & Lingkungan:                                       
       a. Memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan
          kerja (K3).                                                   
       b. Memantau dampak lingkungan dari aktivitas konstruksi (debu, kebisingan,
          pengelolaan limbah).                                          
                                                                        
   4. Pelaporan:                                                        
       a. Rencana Mutu Kontrak (RMK)                                    
       b. Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K)     
       c. Laporan Pertama                                               
       d. Laporan Bulanan (pengawasan harian, mingguan, dan bulanan)    
       e. Laporan Triwulan                                              
       f. Laporan Pengendalian Mutu                                     
       g. Laporan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (LK3K)     
       h. Back Up Invoice                                               
       i. Rekomendasi teknis atas permasalahan di lapangan.             
       j. Laporan akhir pengawasan (Final Report).                      
                                                                        
B. Tenaga yang dibutuhkan                                               
   Pengawasan dilakukan oleh tenaga pengawas yang memiliki kualifikasi dan pengalaman sesuai
   jenis pekerjaan, yaitu :                                             
                                                                        
   1. Supervision Engineering (SE)/ Quantity Engineer (QtE)             
   2. Inspector (I) / Surveyor (S)                                      
   3. Laboratorium Technician (Lt)                                      
   4. Petugas K3