Pembangunan Pelataran Parkir Gedung Tc (Silpa)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10255713000
Date: 14 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 180,000,000
Winner (Pemenang): CV Putra Am-Bir
NPWP: 317913580922000
RUP Code: 59115699
Work Location: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTT - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH                                       
                                                                        
             PROVINSI   NUSA  TENGGARA    TIMUR                         
                   DINAS  PENDIDIKAN    DAN                             
                                                                        
                        KEBUDAYAAN                                      
                     Jl. Jendral Soeharto No. 57 - Kupang               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                DOKUMEN              RKS                                
                                                                        
               RENCANA           KERJA                                  
                                                                        
                                                                        
          DAN      SYARAT-SYARAT                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        PEKERJAAN    :                                  
                                                                        
          PERENCANAAN         PEMBANGUNAN                               
                                                                        
       KANOPI     PARKIR    KENDARAAN        DINAS                      
                                                                        
         PENDIDIKAN        DAN   KEBUDAYAAN                             
                     PROVINSI     NTT                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         Ta. 2025                                       
RENCANA        KERJA     DAN    SYARAT-SYARAT                           
                                                                        
(RKS)                                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
PEKERJAAN      : PERENCANAAN PEMBANGUNAN KANOPI PARKIR                  
SATUAN KERJA   : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NTT           
TAHUN ANGGARAN : 2025                                                   
                                                                        
                                                                        
PENGANTAR                                                               
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) ini disusun sebagai acuan teknis pelaksanaan pekerjaan
konstruksi, khususnya pada proyek ini, agar seluruh pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan
spesifikasi teknis yang ditetapkan, mutu yang diharapkan, serta ketentuan waktu dan biaya yang telah
direncanakan.                                                           
Dokumen ini memuat uraian teknis, metode pelaksanaan, serta syarat-syarat khusus dan umum yang
harus dipenuhi oleh pelaksana pekerjaan. RKS ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen
kontrak dan wajib dijadikan pedoman oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, baik
penyedia jasa, pengawas, maupun pemilik pekerjaan.                      
                                                                        
Dengan adanya dokumen RKS ini, diharapkan pelaksanaan konstruksi dapat dilakukan secara efisien,
tertib, dan sesuai dengan ketentuan teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            BAB  I                                      
                                                                        
                   PEKERJAAN   PERSIAPAN                                
                                                                        
                                                                        
1.1 LINGKUP PEKERJAAN                                                   
  • Pekerjaan ini mencakup kegiatan awal konstruksi berupa:             
  • Pembersihan lahan dari semak, sampah, batuan dan material lain yang mengganggu
  • Pemasangan bowplank untuk penentuan as dan elevasi bangunan.        
  • Pengadaan dan instalasi sementara fasilitas air bersih dan listrik kerja di lokasi proyek
                                                                        
1.2 PEKERJAAN PEMBERSIHAN LAHAN                                         
                                                                        
  • Pembersihan dilakukan pada seluruh area kerja sesuai batas lahan yang ditentukan.
  • Meliputi pembersihan vegetasi, sampah, puing, akar pohon, batu besar, dan material tidak
    berguna. Khusus pada lahan ini, terdapat pohon eksisting yang letaknya bersinggungan dengan
    bidang bangunan, dapat dipangkas atau ditebang.                     
  • Material hasil pembersihan dibuang ke tempat yang ditentukan dan tidak mengganggu
    lingkungan sekitar.                                                 
  • Pekerjaan ini harus dilakukan sebelum pelaksanaan pengukuran dan penggalian.
                                                                        
                                                                        
1.3 PEMASANGAN BOWPLANK                                                 
  • Bowplank dibuat dari kayu dengan ukuran papan minimal 2/3 cm dan tiang kayu kuat (5/7 cm)
    ditempatkan di sekeliling bangunan sesuai gambar kerja dan titik as bangunan dan atau
    dipasangan dengan jarak kurang lebih 85cm dari as bangunan.         
  • Bowplank harus kokoh, tidak mudah bergeser, dan tahan terhadap hujan/angin selama masa
    pekerjaan.                                                          
  • Tinggi bowplank disesuaikan dengan elevasi ±0.00 yang ditentukan.   
  • Pemasangan benang pengukur harus tegang, lurus, dan tidak kendur.   
                                                                        
1.4 PENGADAAN AIR KERJA                                                 
                                                                        
  • Sumber air kerja bisa berasal dari sumur pompa, air PDAM, atau tangki air dan atau
    menggunakan air dari Gedung utama melalui permohonan izin penggunaan air melalui PPK
    dengan pembayaran disesuaikan dengan kesepakatan.                   
  • Disediakan penampungan sementara (tandon atau drum atau wadah dari terpal) yang cukup
    untuk kebutuhan pekerja dan proses konstruksi seperti pengecoran dan plester.
  • Instalasi dilakukan agar tidak mengganggu akses kerja dan aman dari kebocoran.
                                                                        
1.5 PENGADAAN LISTRIK KERJA                                             
                                                                        
  • Listrik kerja disediakan dari sumber PLN atau genset bila tidak tersedia jaringan PLN dan atau
    menggunakan listrik dari Gedung utama melalui permohonan izin penggunaan listrik melalui
    PPK dengan pembayaran disesuaikan dengan kesepakatan.               
  • Pemasangan instalasi sementara harus mengikuti standar K3 dan menggunakan kabel yang
    aman (nyy / fleksibel).                                             
  • Semua sambungan harus terlindung dan tidak membahayakan pekerja di lapangan.
  • Disediakan MCB/panel pembagi sementara untuk keamanan distribusi daya listrik ke alat kerja
                                                                        
    dan penerangan.                                                     
                                                                        
1.6 KESELAMATAN DAN LINGKUNGAN                                          
  • Pembersihan dan pengangkutan material tidak boleh mencemari lingkungan sekitar.
  • Instalasi air dan listrik kerja harus aman dan tidak menimbulkan bahaya.
  • Area kerja dijaga tetap bersih dan rapi setelah persiapan selesai.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            BAB  II                                     
                                                                        
                     PEKERJAAN    TANAH                                 
                                                                        
2.1 LINGKUP PEKERJAAN                                                   
  Pekerjaan tanah ini meliputi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan:
                                                                        
  • Pekerjaan galian tanah untuk persiapan konstruksi.                  
  • Pekerjaan urugan pasir sebagai dasar atau perata.                   
  • Pekerjaan urugan sirtu sebagai penimbunan atau perkuatan struktur.  
                                                                        
2.2 PEKERJAAN GALIAN TANAH                                              
  1) Ruang Lingkup                                                      
    Pekerjaan ini mencakup penggalian tanah pada lokasi yang direncanakan, sesuai dengan
                                                                        
    dimensi dan elevasi dalam gambar kerja.                             
  2) Spesifikasi Teknis                                                 
    • Galian dilakukan secara manual atau mekanis sesuai kondisi lapangan.
    • Tanah hasil galian yang tidak digunakan harus dibuang ke tempat yang ditentukan dan atau
      digunakan kembali sesuai dengan arahan dan persetujuan Pengawas Lapangan.
    • Permukaan galian harus rata dan sesuai elevasi.                   
  3) Persyaratan                                                        
    • Penggalian dilakukan hingga mencapai tanah keras atau sesuai elevasi perencanaan.
    • Bila ditemukan air tanah, kontraktor wajib melakukan penyedotan/pengeringan.
    • Galian tidak boleh melebihi ukuran yang direncanakan tanpa persetujuan tertulis. Dan
      apabila tetap dilakukan, resiko kelebihan volume dan atau lainnya ditanggung oleh
                                                                        
      pelaksana.                                                        
                                                                        
2.3 PEKERJAAN URUGAN PASIR                                              
  1) Ruang Lingkup                                                      
    Meliputi pengadaan, pengangkutan, penebaran dan pemadatan pasir urug di bawah pondasi,
    lantai kerja, atau pekerjaan lainnya.                               
  2) Spesifikasi Teknis                                                 
    • Pasir yang digunakan adalah pasir bersih, bebas dari lumpur, bahan organik, dan kotoran
                                                                        
      lainnya.                                                          
    • Tebal lapisan mengikuti gambar rencana.                           
    • Pemadatan dilakukan dengan alat pemadat manual atau mekanis sampai mencapai
      kepadatan yang ditentukan.                                        
  3) Persyaratan                                                        
    • Pasir harus disetujui oleh Konsultan/Pengawas sebelum digunakan.  
    • Pemadatan dilakukan hingga mencapai kepadatan minimal 95% Modified Proctor dan atau
                                                                        
      dapat diamati bersama dan disetujui pengawas lapangan             
                                                                        
2.4 PEKERJAAN URUGAN SIRTU                                              
  1) Ruang Lingkup                                                      
    Pekerjaan ini meliputi pengadaan, pengangkutan, penebaran dan pemadatan sirtu sebagai
    urugan struktur atau elevasi tapak.                                 
  2) Spesifikasi Teknis                                                 
    • Material sirtu terdiri dari campuran pasir dan batu pecah alami, bersih dari tanah, lumpur,
      dan bahan organik.                                                
                                                                        
    • Komposisi campuran sirtu seimbang dengan proporsi antara batu dan pasir untuk stabilitas
      maksimal.                                                         
    • Tebal mengikuti gambar rencana dengan lapisan maksimal setiap kali pemadatan adalah 20
      cm.                                                               
  3) Persyaratan                                                        
    • Material sirtu harus disetujui terlebih dahulu.                   
    • Pemadatan dilakukan hingga mencapai kepadatan minimal 95% Modified Proctor dan atau
                                                                        
      dapat diamati bersama dan disetujui pengawas lapangan.            
    • Setiap lapisan harus diratakan dan dipadatkan sebelum melanjutkan ke lapisan berikutnya.
                                                                        
2.5 METODE PELAKSANAAN                                                  
  • Seluruh pekerjaan harus mengacu pada gambar dan spesifikasi teknis. 
  • Kontraktor wajib menyediakan alat dan tenaga kerja yang cukup untuk pelaksanaan tepat
    waktu.                                                              
                                                                        
  • Setiap tahap pekerjaan wajib mendapat persetujuan pengawas sebelum dilanjutkan.
2.6 PENGENDALIAN MUTU                                                   
  • Seluruh material harus diuji laboratorium bila diminta.             
  • Apabila pengawas lapangan mengarahkan untuk dilakukan pengujian, maka hasil uji kepadatan
    tersebut akan menjadi dasar diterimanya pekerjaan urugan. Namun apabila tidak dilakukan
    pengujian, maka hasil pekerjaan menjadi tanggung jawab pengawas dan pelaksana.
  • Jika tidak memenuhi spesifikasi, pekerjaan wajib diulang oleh kontraktor tanpa biaya tambahan.
                                                                        
                                                                        
2.7 KESELAMATAN KERJA                                                   
  • Kontraktor wajib menjamin keselamatan kerja di area pekerjaan.      
  • Lubang galian harus diberi tanda atau pagar pengaman.               
  • Alat pelindung diri (APD) wajib digunakan pekerja di lokasi.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            BAB III                                     
              PEKERJAAN   PASANGAN     PONDASI                          
                                                                        
                                                                        
3.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
   Pekerjaan ini mencakup pemasangan pondasi batu karang menggunakan adukan campuran
   semen dan pasir dengan perbandingan 1:4 sebagai bagian dari struktur bawah bangunan.
                                                                        
                                                                        
3.2. SPESIFIKASI TEKNIS                                                 
   • Batu karang yang digunakan harus bersih, keras, dan tidak mengandung bahan organik.
   • Adukan semen dan pasir dengan perbandingan 1 bagian semen : 4 bagian pasir, dicampur
     secara merata.                                                     
   • Pemasangan batu dilakukan secara teratur dan berlapis, dengan ikatan antar batu yang baik.
   • Setiap celah antar batu harus diisi penuh dengan adukan mortar.    
                                                                        
   • Tinggi pasangan pondasi dan dimensinya harus sesuai dengan gambar kerja dan petunjuk
     teknis.                                                            
                                                                        
3.3. METODE PELAKSANAAN                                                 
   • Persiapan lahan dilakukan sebelum pekerjaan pasangan dimulai, termasuk pembersihan dan
     pengukuran elevasi.                                                
   • Batu disusun lapis demi lapis dan dipadatkan dengan palu karet atau alat lainnya.
                                                                        
   • Adukan digunakan secukupnya untuk menjamin kekuatan ikatan antar batu.
   • Pekerjaan dilakukan oleh tukang berpengalaman agar hasil pasangan rapi dan kokoh.
   • Permukaan atas pasangan pondasi diratakan untuk menerima struktur di atasnya.
                                                                        
3.4. PERSYARATAN MATERIAL                                               
   • Semen Portland (OPC) mutu baik dan belum kedaluwarsa.              
   • Pasir bersih, tajam, bebas lumpur dan kotoran.                     
                                                                        
   • Batu karang keras, berukuran proporsional (tidak terlalu kecil atau besar), dan memiliki
     bidang pengikat yang cukup.                                        
                                                                        
3.5. PENGENDALIAN MUTU                                                  
   • Seluruh material harus disetujui oleh Pengawas sebelum digunakan.  
   • Pasangan pondasi akan diperiksa secara visual dan diuji acak ketebalan / dimensi serta
     kekuatan jika diperlukan.                                          
   • Pekerjaan yang tidak memenuhi standar harus dibongkar dan diperbaiki oleh kontraktor
     tanpa biaya tambahan.                                              
                                                                        
3.6. KESELAMATAN KERJA                                                  
                                                                        
   • Pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu keselamatan.
   • Lokasi kerja harus rapi dan bebas dari hambatan yang membahayakan. 
   • Alat dan material harus ditata dengan aman dan terhindar dari risiko jatuh atau menimpa
     pekerja.                                                           
                                                                        
                                                                        
                            BAB IV                                      
                                                                        
             PEKERJAAN   PEMBESIAN   BESI BETON                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4.1 LINGKUP PEKERJAAN                                                   
   Pekerjaan ini meliputi:                                              
   • Pengadaan, pemotongan, pembengkokan, dan pemasangan besi beton sebagai tulangan
                                                                        
     struktur.                                                          
   • Pengikatan besi dengan kawat beton.                                
   • Pemasangan tulangan untuk elemen seperti footplate,sloof, kolom, balok, pelat lantai,
     tangga, dan lainnya sesuai gambar kerja.                           
                                                                        
4.2 JENIS DAN MUTU BAHAN                                                
   • Besi polos (plain bar): biasanya untuk beugel/sengkang (mis. Ø8 mm).
                                                                        
   • Besi polos (deformed bar): untuk tulangan utama (mis. Ø10 mm, Ø12 mm, dst).
   Standar mutu:                                                        
   • Besi beton polos = minimal BJTP 24                                 
   • Besi beton ulir = minimal BJTD 40                                  
   • Semua besi harus lurus, tidak berkarat berat, tidak bengkok, dan bersih dari kotoran.
                                                                        
4.3 PENYIMPANAN                                                         
                                                                        
   • Besi harus disimpan di tempat kering dan terlindungi dari air hujan.
   • Jangan disimpan langsung di atas tanah — gunakan alas kayu.        
   • Besi yang berkarat berat atau bengkok harus diganti.               
                                                                        
4.4 PEMOTONGAN DAN PEMBENGKOKAN                                         
   • Pemotongan dan pembengkokan harus mengikuti ukuran dalam gambar rencana struktur.
   • Pembengkokan dilakukan dengan alat manual atau mesin, tidak boleh mematahkan batang
                                                                        
     besi.                                                              
                                                                        
4.5 PEMASANGAN BESI                                                     
   • Tulangan harus dipasang sesuai gambar kerja (jumlah, diameter, dan jarak antar tulangan).
   • Sengkang/beugel harus melingkari semua tulangan utama dengan benar, dilebihkan sebanyak
     5cm+5cm dan dibengkokan kedalam pada setiap pertemuan.             
   • Jarak antar tulangan diukur dari sumbu ke sumbu.                   
   • Harus menggunakan spacer, tulang pengaman, dan concrete cover block untuk menjaga jarak
     antara besi dan permukaan beton sesuai ketentuan (biasanya 2–5 cm tergantung jenis
     struktur).                                                         
                                                                        
4.6 PENGIKATAN                                                          
                                                                        
   • Pengikatan antar besi menggunakan kawat beton Ø1 mm – Ø1.5 mm.     
   • Ikatan harus kuat agar tidak bergeser saat pengecoran.             
                                                                        
4.7 SAMBUNGAN (OVERLAP)                                                 
   Sambungan tulangan (overlap) dilakukan sesuai standar:               
   • Untuk besi polos: minimal 40 × diameter besi                       
   • Untuk besi ulir: minimal 35 × diameter besi                        
   • Sambungan tidak boleh berada di tengah bentang maksimal struktur.  
                                                                        
   • Bila disambung dengan las (welding), harus mengikuti standar las struktural.
                                                                        
4.8 PEMERIKSAAN SEBELUM COR                                             
   • Pengawas harus memeriksa dan menyetujui pemasangan besi sebelum pengecoran.
   • PastikanSemua sambungan dan ikatan rapi.                           
   • Tidak ada benda asing menempel di besi.                            
                                                                        
   • Concrete cover sesuai ketentuan.                                   
                                                                        
4.9 KESELAMATAN KERJA                                                   
   • Pekerja wajib menggunakan APD (sepatu, helm, sarung tangan).       
   • Hindari luka dari ujung-ujung besi tajam.                          
   • Lokasi kerja harus aman dari gangguan lalu lintas atau orang yang tidak berkepentingan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            BAB  V                                      
                                                                        
                     PEKERJAAN    BETON                                 
                                                                        
5.1 LINGKUP PEKERJAAN                                                   
   Pekerjaan ini mencakup:                                              
                                                                        
   • Pengadaan, pencampuran, pengangkutan, pengecoran, pemadatan, dan perawatan beton
     mutu K-100 dan K-175 yang dibuat di lokasi proyek (site mix).      
   • Penerapan mutu beton K-100 untuk lantai kerja.                     
   • Penerapan mutu beton K-175 untuk elemen struktur non-strategis seperti: pedestal,
     footplate, sloof ringan, rabat beton, dan lainnya sesuai gambar rencana.
                                                                        
5.2 BAHAN PENYUSUN BETON                                                
                                                                        
   Semua bahan harus disetujui oleh pengawas lapangan sebelum digunakan:
   • Semen: Portland Tipe I (OPC) sesuai SNI 2049.                      
   • Pasir (agregat halus): bersih, bebas lumpur, dan lolos saringan No.4.
   • Kerikil/batu pecah (agregat kasar): ukuran 10–20 mm, keras, tidak lapuk.
   • Air: jernih, tidak mengandung lumpur, minyak, atau zat kimia berbahaya.
5.3 KOMPOSISI CAMPURAN (JMF / JOB MIX FORMULA)                          
                                                                        
   • Beton Site Mix K-100 (untuk lantai kerja) – Per 1 Zak Semen, Camp. 1 : 3 : 6 :
                                                                        
    No Bahan / Komponen Hitungan dalam berat jenis Hitungan dalam ember 18Kg
                        Volume    Satuan   Jumlah    Sat. Wadah         
    1  Semen            40        Kg       2.5       Ember              
    2  Pasir            120       Kg       7.5       Ember              
                                                                        
    3  Kerikil          240       Kg       15        Ember              
    4  Air              20        Liter    3/4       Ember              
                                                                        
   • Beton Site Mix K-175 (untuk elemen struktur ringan) - Per 1 Zak Semen Camp. 1 : 2 : 3,5 :
                                                                        
    No Bahan / Komponen Hitungan dalam berat jenis Hitungan dalam ember 18Kg
                        Volume    Satuan   Jumlah    Sat. Wadah         
    1  Semen            40        Kg       2.5       Ember              
    2  Pasir            80        Kg       5         Ember              
    3  Kerikil          140       Kg       8,75      Ember              
    4  Air              22        Liter    3/4       Ember              
                                                                        
                                                                        
   • Gunakan ember ukuran seragam (kaleng cat 18–20 liter atau ember cor).
   • Penyesuaian air tergantung kelembaban pasir dan target slump (8–12 cm).
   • Campuran ini hanya digunakan untuk pekerjaan volume kecil hingga menengah.
                                                                        
5.4 PENGADUKAN DAN PENGECORAN                                           
   • Pengadukan menggunakan molen atau mixer kecil, durasi minimal 2–3 menit setelah semua
                                                                        
     bahan masuk.                                                       
   • Pengecoran harus selesai maksimal 30 menit setelah pencampuran.    
   • Gunakan alat penggetar (vibrator) untuk memadatkan beton pada struktur (kecuali lantai
     kerja).                                                            
                                                                        
5.5 PEMBUATAN LANTAI KERJA (BETON K-100)                                
   • Tebal lantai kerja 5 cm mengikuti gambar kerja.                    
   • Diratakan dan dipadatkan menggunakan jidar.                        
                                                                        
   • Tidak perlu tulangan, namun boleh diberi wiremesh ringan jika diperlukan.
                                                                        
5.6 PEMBUATAN STRUKTUR DENGAN K-175                                     
   • Beton digunakan untuk pedestal, sloof ringan, footplate, dan rabat beton.
   • Harus dilakukan curing (perawatan) minimal 7 hari.                 
   • Gunakan water spray atau karung goni basah.                        
                                                                        
                                                                        
5.7 PENGUJIAN DAN KENDALI MUTU                                          
   • Pengendalian mutu beracuan pada komposisi campuran, kesesuaian proses pengadukan
     sampai pengecoran dan pemadatan yang disetujui pengawas.           
   • Bila diminta, slump test bisa dilakukan minimal 1 kali per hari pengecoran.
   • Bila diminta, uji kuat tekan kubus beton umur 7 & 28 hari (15x15x15 cm).
   • Pengawas berhak menolak campuran bila tidak memenuhi komposisi, prosedur dan atau
     slump atau mutu bahan tidak sesuai.                                
                                                                        
5.8 KESELAMATAN KERJA                                                   
   • Pekerja wajib menggunakan APD lengkap saat pencampuran dan pengecoran.
   • Jauhkan area molen dan pengecoran dari aktivitas umum.             
                                                                        
   • Kabel listrik molen harus terlindung dan kering.                   
   Catatan Penting                                                      
   • Takaran campuran dapat disesuaikan berdasarkan hasil trial mix lapangan jika diperlukan.
   • Penggunaan beton siap pakai (readymix) disarankan untuk volume besar atau struktur utama
     bila diminta.                                                      
                                                                        
                            BAB VI                                      
                                                                        
                    PEKERJAAN   STRUKTUR                                
                                                                        
                                                                        
6.1 LINGKUP PEKERJAAN                                                   
   Pekerjaan ini mencakup pelaksanaan struktur bawah dan atas berupa:   
   • Footplate: Lantai kerja 5 cm (beton K-100), bekisting batako (camp. 1:4), pembesian Ø12 mm
                                                                        
     @15 cm, dan beton K-175 site mix sesuai JMF.                       
   • Kolom Pedestal: Bekisting multiplek 9 mm dengan balok kayu, pembesian utama Ø12 mm,
     sengkang Ø8 mm @15 cm, dan pengecoran beton K-175.                 
   • Lantai Rabat: Pengecoran lantai rabat beton K-175 dengan tebal 10 cm.
                                                                        
6.2 PEKERJAAN FOOTPLATE                                                 
   1) Lantai Kerja                                                      
     o Tebal lantai kerja 5 cm dari beton tanpa tulangan mutu K-100.    
     o Permukaan diratakan dan dipadatkan dengan pasir urug sebelum pengecoran.
                                                                        
   2) Bekisting Batako                                                  
     o Menggunakan batako yang disusun rapi dan diberi adukan semen-pasir 1:4 sebagai perekat
       dan stabilisasi bekisting.                                       
     o Harus kaku, stabil, dan tidak bocor selama pengecoran.           
   3) Pembesian                                                         
     o Mengikuti petunjuk teknis pembesian pada BAB IV                  
     o Menggunakan besi polos Ø12 mm dengan jarak 15 cm, disusun dua arah.
     o Diikat dengan kawat beton dan dipastikan ketinggian dan atau keliling tulangan sesuai
                                                                        
       gambar.                                                          
   4) Beton K-175 Site Mix                                              
     o Beton dicampur di lapangan (site mix) berdasarkan Job Mix Formula (JMF) yang disetujui
       mengikuti ketentuan BAB V.                                       
     o Pengecoran dilakukan dalam satu tahap tanpa sambungan dingin.    
     o Pemadatan beton menggunakan alat penggetar (vibrator).           
                                                                        
6.3 PEKERJAAN KOLOM PEDESTAL                                            
   1) Bekisting                                                         
                                                                        
     o Menggunakan multiplek 9 mm dan balok kayu penyangga.             
     o Rangka kayu harus cukup kuat dan tidak melengkung.               
   2) Pembesian                                                         
     o Mengikuti petunjuk teknis pembesian pada BAB IV                  
     o Tulangan utama Ø12 mm disusun sesuai dimensi kolom.              
     o Sengkang Ø8 mm dipasang dengan jarak 15 cm.                      
     o Sambungan besi sesuai standar panjang penyaluran.                
                                                                        
   3) Pengecoran Beton K-175                                            
     o Beton dicampur di lapangan (site mix) berdasarkan Job Mix Formula (JMF) yang disetujui
                                                                        
       mengikuti ketentuan BAB V.                                       
     o Menggunakan beton mutu K-175.                                    
     o Pengecoran dilakukan sekaligus dan dipadatkan dengan vibrator.   
     o Pengecoran dilakukan dalam satu tahap tanpa sambungan dingin     
     o Setelah pengecoran, beton dirawat (curing) minimal 7 hari.       
                                                                        
6.4 PEKERJAAN LANTAI RABAT BETON                                        
   1) Persiapan                                                         
                                                                        
     Permukaan tanah diratakan dan dipadatkan dengan sirtu dan urugan pasir sebelum
     pengecoran.                                                        
                                                                        
   2) Pengecoran Beton                                                  
     o Tebal lantai rabat 10 cm.                                        
     o Menggunakan beton K-175 yang dicampur sesuai komposisi standar di lapangan (site mix)
       berdasarkan Job Mix Formula (JMF) yang disetujui mengikuti ketentuan BAB V..
     o Pengecoran dilakukan dalam satu tahap tanpa sambungan dingin     
     o Setelah pengecoran, beton dirawat (curing) minimal 7 hari.       
                                                                        
                                                                        
   3) Finishing                                                         
     o Permukaan beton diratakan dan bisa dilakukan pengacian bila diperlukan atau disebutkan
       dalam RAB.                                                       
     o Beton dirawat dengan penyiraman atau pelindung curing compound.  
                                                                        
6.5 METODE PELAKSANAAN                                                  
   • Semua item pekerjaan dilaksanakan mengacu pada gambar rencana dan spesifikasi teknis.
                                                                        
   • Bahan yang digunakan wajib disetujui oleh Konsultan/Pengawas sebelum digunakan.
   • Pelaksanaan harus dilakukan oleh tenaga terampil dan berpengalaman.
                                                                        
6.6 PENGENDALIAN MUTU                                                   
   • Seluruh campuran beton harus sesuai JMF, pengendalian mutu beracuan pada komposisi
     campuran, kesesuaian proses pengadukan sampai pengecoran dan pemadatan yang disetujui
     pengawas.                                                          
                                                                        
   • Posisi tulangan harus dicek sebelum pengecoran.                    
   • Permukaan akhir pekerjaan diperiksa kesikuan, elevasi, dan kekuatan.
                                                                        
6.7 KESELAMATAN KERJA                                                   
   • Pekerja harus menggunakan APD lengkap.                             
   • Area pengecoran harus dijaga dari gangguan luar selama proses berlangsung.
   • Bekisting harus dicek stabilitasnya sebelum pengecoran.            
                           BAB  VII                                     
                                                                        
              PEKERJAAN    KONSTRUKSI   KANOPI                          
                                                                        
7.1 LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
   Pekerjaan ini meliputi konstruksi kanopi parkir kendaraan, mulai dari persiapan, fabrikasi,
   pemasangan, hingga penyelesaian akhir konstruksi struktur baja ringan berbahan pipa besi untuk
   rangka utama dan baseplate sebagai perletakan tiang.                 
                                                                        
7.2 BAHAN DAN SPESIFIKASI                                               
   • Tiang dan rangka kaki kuda-kuda menggunakan pipa besi medium A Ø 3” (inch), standar SNI.
   • Baseplate menggunakan 2 lapis plat baja hitam tebal 10 mm.         
   • Angkur baut Ø 16 mm minimal panjang 30 cm, lengkap dengan mur dan ring.
                                                                        
   • Plat dan pipa harus bebas dari karat, kotoran, dan oli sebelum dirangkai.
   • Cat dasar antikarat dan finishing menggunakan cat enamel warna sesuai desain.
                                                                        
7.3 PEMBUATAN DAN PEMASANGAN BASEPLATE & ANKER BOLT                     
   • Baseplate terdiri dari 2 lapis plat 10 mm yang dilubangi sesuai diameter angkur.
   • Baseplate dilas ke kaki tiang secara penuh (full weld) dan rata di semua sisi.
                                                                        
   • Pemasangan angkur Ø16 mm dilakukan dengan cara :                   
     - Angkur baut dipasang sebelum pekerjaan pengecoran pondasi (misalnya pada kolom atau
       pedestal).                                                       
     - Angkur harus ditanam langsung ke dalam bekisting dan terikat kuat pada tulangan struktur
       agar tidak bergeser saat pengecoran.                             
     - Posisi angkur harus diatur dengan mal atau jig plat (cetakan dari papan triplek atau baja)
       agar jarak dan posisi lubang sesuai dengan lubang pada baseplate.
     - Tinggi ulir angkur yang muncul dari beton minimal 5 cm di atas permukaan beton setelah
       cor mengeras.                                                    
                                                                        
     - Jarak antar angkur sesuai gambar kerja dan lubang pada baseplate.
     - Gunakan waterpass atau laser level untuk memastikan elevasi dan tegak lurus angkur.
     - Angkur harus diikat ke tulangan pokok (rebar) dengan kawat beton agar stabil.
     - Tidak boleh hanya digantung atau diletakkan tanpa ikatan.        
     - Pengecoran dilakukan hati-hati agar tidak menggeser posisi angkur.
     - Gunakan vibrator dengan lembut di sekitar angkur agar beton padat tanpa mengganggu
       posisi.                                                          
     - Setelah 2–3 hari atau beton mencapai kekuatan awal, lakukan pemeriksaan ulang posisi
                                                                        
       angkur sebelum pemasangan baseplate.                             
     - Bila ada ketidaktepatan minor, koreksi dapat dilakukan dengan lubang oval pada baseplate
       atau penyesuaian ring pelat.                                     
     - Metode tanam seperti ini lebih kuat dan presisi dibanding sistem pasang angkur pasca cor
       (bor dan injeksi). Ini adalah metode yang disarankan untuk pekerjaan permanen seperti
       kanopi baja, struktur baja ringan, atau tiang PJU.               
   • Setelah posisi baseplate tepat, grouting dilakukan menggunakan bahan mortar non-shrink
     hingga rata dan padat, minimal tinggi grout 2,5 cm.                
                                                                        
                                                                        
7.4 FABRIKASI DAN PEMASANGAN STRUKTUR                                   
   • Pemotongan pipa dilakukan menggunakan mesin potong, ujung dipapas rapi.
   • Pengelasan menggunakan las listrik (SMAW) elektroda E6013 atau sejenis.
   • Semua sambungan las diperiksa visual dan tidak boleh ada cacat (porositas, retak, undercut)
   • Setelah fabrikasi selesai, seluruh struktur diangkat dan dirakit di lapangan dengan alat bantu
     dongkrak atau scaffolding.                                         
   • Pemasangan struktur harus tegak lurus dan rata sesuai gambar kerja.
                                                                        
                                                                        
7.5 PENGELASAN                                                          
   • Las menggunakan sistem full weld pada semua sambungan utama.       
   • Ketebalan las minimal 5 mm.                                        
   • Sambungan las harus bersih dari percikan, dan dilap setelah pendinginan.
   • Las dilakukan oleh tukang las berpengalaman dan menggunakan APD lengkap.
                                                                        
7.6 GROUTING (PENGISIAN CELAH BASEPLATE)                                
                                                                        
   • Gunakan mortar non-shrink siap pakai atau racikan semen-pasir dengan campuran aditif
     khusus.                                                            
   • Tuangkan grout dari satu sisi sampai keluar dari sisi seberangnya. 
   • Biarkan grout mengering minimal 24 jam sebelum struktur dibebani.  
   • Permukaan akhir dirapikan dan diberi perlindungan dari panas dan hujan selama 2 hari.
                                                                        
7.7 PENGECATAN                                                          
                                                                        
   • Seluruh struktur logam dibersihkan dari karat, oli, dan kotoran.   
   • Aplikasikan cat dasar (primer) antikarat minimal 1 lapis.          
   • Cat akhir menggunakan cat enamel warna pilihan, minimal 2 lapis dengan kuas atau spray.
   • Area las dan bagian yang tergores saat pemasangan harus dicat ulang.
                                                                        
7.8 KESELAMATAN KERJA                                                   
   • Semua pekerja wajib menggunakan helm, sarung tangan, kacamata las, dan sepatu pelindung.
                                                                        
   • Area kerja harus dibatasi untuk mencegah orang luar masuk saat pengelasan dan pemasangan
     struktur.                                                          
   • Semua peralatan listrik diperiksa sebelum digunakan dan diberi grounding.
                                                                        
7.9 PENUTUP                                                             
   • Pekerjaan harus mengikuti standar teknis dan gambar kerja yang disetujui
   • Pekerjaan hanya dianggap selesai jika telah melalui pemeriksaan akhir dan dinyatakan layak
                                                                        
     secara struktural dan estetika.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           BAB  VIII                                    
                                                                        
                PEKERJAAN   KONSTRUKSI   ATAP                           
                                                                        
                                                                        
8.1 LINGKUP PEKERJAAN                                                   
   Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan sistem atap kanopi dengan bahan penutup
   atap spandek 0,3 mm, struktur rangka dari besi kotak, serta sistem perkuatan gording dan
   pengelasan, hingga pengecatan akhir.                                 
8.2 BAHAN DAN SPESIFIKASI                                               
   • Penutup atap: Spandek galvanis tebal 0,3 mm                        
   • Gording utama: Besi kotak 50x100x2 mm                              
   • Jarak antar gording: 80 cm (sumbu ke sumbu)                        
   • Bentangan: 3 meter                                                 
   • Perkuatan tengah: Besi kotak 15x35x1.5mm dipasang horizontal pada gording di tengah
                                                                        
     bentangan                                                          
   • Perkuatan gording tambahan: Besi siku 4x4cm dipotong dan dipasang / didudukan pada kaki
     kuda-kuda pipa 3”, kemudian dilas penuh pada sisi gording (menjadi sandaran gording).
                                                                        
8.3 PEMASANGAN RANGKA ATAP                                              
   • Gording dipasang sejajar melintang terhadap arah jatuh air, dengan jarak antar gording 80 cm
     atau mengikuti gambar.                                             
                                                                        
   • Gording dilas penuh ke struktur utama/kuda-kuda dan pada dudukan besi siku sebagai
     sandaran gording.                                                  
   • Perkuatan tengah (besi kotak 15x35x1.5mm) dipasang di tengah bentangan 3 m untuk
     mengurangi lendutan.                                               
                                                                        
8.4 PEMASANGAN ATAP SPANDEK                                             
   • Lembaran spandek dipasang searah lereng atap, saling menindih min. 1 gelombang pada sisi
     dan 20 cm pada ujung.                                              
                                                                        
   • Spandek dipasang dengan sekrup roofing/self-drilling screw dan ring karet (neoprene), jarak
     maksimal antar sekrup 50 cm.                                       
   • Sekrup harus dipasang di puncak gelombang, dan tidak boleh miring. 
                                                                        
8.5 PENGELASAN DAN PENYAMBUNGAN                                         
   • Semua sambungan besi dilas dengan las listrik (SMAW) menggunakan elektroda E6013.
   • Las harus full weld, kuat, rapi, dan bebas dari cacat (retak, porositas, undercut).
                                                                        
   • Hasil pengelasan dibersihkan dari slag dan dicat ulang antikarat.  
                                                                        
8.6 PENGECATAN DAN FINISHING                                            
   • Seluruh rangka dibersihkan dari karat dan oli sebelum dicat.       
   • Diberi 1 lapis cat primer antikarat, lalu 2 lapis cat enamel sebagai finishing.
   • Area las dicat ulang setelah pekerjaan selesai.                    
                                                                        
                                                                        
8.7 KESELAMATAN KERJA                                                   
   • Tukang wajib menggunakan APD lengkap: helm, sarung tangan, sabuk pengaman, dan sepatu
     proyek.                                                            
   • Pengelasan dan pemasangan di ketinggian harus menggunakan tangga atau scaffolding yang
     stabil.                                                            
   • Area kerja harus steril dari gangguan orang lain selama proses berlangsung.
                            BAB IX                                      
                   PEKERJAAN   ELEKTRIKAL                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
9.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                        
   Pekerjaan ini mencakup penyambungan kabel dari sakelar ke kWh meter, pemasangan 4 titik
   lampu LED downlight outbow 20 watt, dan pemasangan sakelar kontrol. Seluruh pekerjaan
   mengikuti standar SNI dan ketentuan PLN yang berlaku.                
                                                                        
9.2. BAHAN DAN SPESIFIKASI                                              
   • Lampu: Downlight LED outbow 20 Watt, setara Philips/Osram/Panasonic
   • Jumlah titik lampu: 4 titik                                        
   • Sakelar: Tunggal tipe tanam atau tempel, setara Broco atau setara SNI
                                                                        
   • Kabel: NYM NYM 2x2.5 mm² setara Supreme, Eterna, Kabelindo, Jembo, dan Extrana dalam
     pipa conduit                                                       
   • Pipa conduit: PVC Ø 20 mm untuk kabel                              
   • Box sakelar: PVC/SNI standar                                       
   • Breaker MCB tambahan (jika diperlukan atau ditentukan dalam BOQ): 6A–10A sesuai beban
                                                                        
9.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN                                              
                                                                        
   a Penyambungan ke Meteran                                            
    o Penyambungan dilakukan dari sumber listrik (kWh meter) ke MCB distribusi dan atau
      sakelar menggunakan kabel NYM 2x2.5 mm².                          
    o Pastikan kabel dilindungi pipa conduit dari panel ke titik distribusi.
    o Koneksi dilakukan oleh teknisi listrik bersertifikat dan harus dipadamkan saat pemasangan.
   b Pemasangan Kabel dan Sakelar                                       
    o Kabel ditarik melalui conduit PVC yang tertanam atau tempel mengikuti jalur arsitektur
      ruangan.                                                          
    o Kabel fase dihubungkan ke sakelar, dan netral langsung ke lampu.  
                                                                        
    o Pemasangan sakelar dilakukan pada posisi ±125 cm dari lantai.     
    o Setiap sambungan harus menggunakan klem pengaman atau tutup sambungan (terminal),
      tidak boleh hanya diplintir.                                      
   c Pemasangan Lampu LED Downlight Outbow                              
    o Lampu dipasang outbow pada plafon atau bagian atas konstruksi sesuai desain.
    o Jarak antar lampu disesuaikan agar pencahayaan merata sesuai gambar.
    o Tes nyala dilakukan setelah semua instalasi selesai dan aman.     
    o Pengetesan dilakukan satu per satu dan keseluruhan untuk memastikan tidak ada
                                                                        
      sambungan longgar.                                                
                                                                        
9.4. PENGUJIAN DAN PENYESUAIAN                                          
   • Setelah instalasi selesai, dilakukan uji nyala masing-masing titik dan pengujian beban.
   • Jika diperlukan, dilakukan pengukuran tegangan, kontinuitas, dan grounding.
   • Semua komponen harus terpasang dengan rapi dan kuat, tanpa kabel terkelupas atau
     menggantung.                                                       
9.5. PENGAMANAN DAN KESELAMATAN                                         
   • Semua kabel dan alat harus berlabel SNI atau sesuai standar internasional (IEC).
   • Berhubung karena konstruksi seluruhnya adalah besi, seluruh kabel harus ada dalam pipa
     dengan sambungan terminal dan tidak boleh telanjang.               
   • Selama pelaksanaan pekerjaan, sumber listrik harus dimatikan sementara.
   • Tukang wajib menggunakan APD dasar seperti sarung tangan dan sepatu isolasi.
                                                                        
   • Pekerjaan harus diawasi oleh teknisi listrik berpengalaman.        
                                                                        
9.6. PENUTUP                                                            
   • Pekerjaan dianggap selesai bila semua titik lampu dan sakelar berfungsi dengan baik, rapi, dan
     aman.                                                              
   • Semua pekerjaan harus sesuai dengan gambar instalasi dan tidak melanggar ketentuan dari
     PLN.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            BAB  X                                      
                                                                        
                          PENUTUP                                       
                                                                        
                                                                        
Demikian dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) ini disusun sebagai acuan pelaksanaan
pekerjaan di lapangan. Semua pekerjaan yang tercantum dalam dokumen ini wajib dilaksanakan
sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu yang berlaku, dan ketentuan yang tercantum dalam
gambar kerja serta kontrak kerja.                                       
                                                                        
Pelaksana diwajibkan bekerja secara profesional, mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja
(K3), menjaga ketertiban di lokasi pekerjaan, serta menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah
ditetapkan.                                                             
                                                                        
                                                                        
Setiap penyimpangan terhadap ketentuan dalam RKS ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari
pihak pengawas atau pemilik pekerjaan.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Dibuat Oleh :                                                           
                                                                        
Konsultan Perencana,                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Leonardo Thiazano Sogen, ST
Tenders also won by CV Putra Am-Bir
Authority
13 September 2022Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Penahan Abrasi Lanal MaumereKementerian PertahananRp 2,665,700,000
8 October 2024Perbaikan Gedung Marshelling Area Menjadi Gedung SerbagunaKementerian PertahananRp 1,300,000,000
14 June 2019- Pekerjaan Pembangunan Gedung Operasional Type 45 (2 Unit) Dan Type 36 (3 Unit) Termasuk MeubelairKementerian PerhubunganRp 1,287,000,000
4 July 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru Smp Negeri 7 Wewewa TengahKab. Sumba Barat DayaRp 1,059,480,000
10 April 2023Pengadaan Komputer Kantor Lantamal VIIKementerian PertahananRp 893,000,000
21 July 2024Pembangunan Rkb Beserta Perabotnya Pada Smp Katolik St YosephKota KupangRp 882,000,000
26 April 2019Rkb Smp Negeri 5 MeniaKab. Sabu RaijuaRp 864,000,000
8 April 2019- Pembangunan Rumdis Komandan Satrol Lantamal VIIKementerian PertahananRp 854,184,000
6 August 2021Perbaikan Jalan GarudaKementerian PertahananRp 795,996,000
26 August 2014Peningkatan Jalan Menuju Kantor Camat Amfoang TengahRp 787,000,000