27 : Pengawasan Teknis Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Sp.Patung Sonbai - Bello (Bts. Kab. Kupang) Di Kota Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10275495000
Date: 22 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Gakesa Consulindo
NPWP: 027438555922000
RUP Code: 59807335
Work Location: Ruas Jalan Sp.Patung Sonbai - Bello (Bts. Kab. Kupang) - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH     PROVINSI   NUSA   TENGGARA     TIMUR   DINAS        
           PEKERJAAN     UMUM    DAN  PERUMAHAN      RAKYAT              
                                                                         
       Jalan Basuki Rachmat No. I Gedung A Kantor Gubernur Pertama, Telp./Fax : - Kupang - NTT
                                                                         
                        Uraian Singkat Pekerjaan                         
                                                                         
PW  - 27   : Pengawasan Teknis Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Sp. Patung
                                                                         
               Sonbai – Bello (Bts.Kab Kupang) di Kota Kupang            
                                                                         
Pekerjaan pengawasan rekonstruksi jalan meliputi kegiatan pemantauan, evaluasi, dan
 pengendalian mutu terhadap seluruh proses pelaksanaan konstruksi jalan, agar sesuai
 dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi, dan ketentuan kontrak. Pengawasan
 dilakukan terhadap aspek teknis, administrasi, dan keselamatan kerja.   
                                                                         
A. Tugas utama meliputi :                                                
                                                                         
                                                                         
   1. Pengawasan Teknis:                                                 
        a. Pemeriksaan kesiapan lahan dan kondisi awal.                  
        b. Pengendalian mutu bahan dan metode pelaksanaan.               
                                                                         
   2. Pengawasan Administratif:                                          
                                                                         
        a. Pemeriksaan kesesuaian waktu pelaksanaan dengan jadwal (time schedule).
        b. Pengumpulan dan pemeriksaan dokumen administrasi pelaksana (shop
          drawing, laporan harian/mingguan/bulanan, BAST, dll).          
        c. Pencatatan penyimpangan pekerjaan dan pemberian instruksi lapangan.
                                                                         
   3. Pengawasan K3 & Lingkungan:                                        
        a. Memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan standar keselamatan dan
          kesehatan kerja (K3).                                          
                                                                         
        b. Memantau dampak lingkungan dari aktivitas konstruksi (debu, kebisingan,
          pengelolaan limbah).                                           
                                                                         
   4. Pelaporan:                                                         
        a. Rencana Mutu Kontrak (RMK)                                    
        b. Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K)     
                                                                         
        c. Laporan Pertama                                               
        d. Laporan Bulanan (pengawasan harian, mingguan, dan bulanan)    
        e. Laporan Triwulan                                              
        f. Laporan Pengendalian Mutu                                     
        g. Laporan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (LK3K)     
        h. Back Up Invoice                                               
        i. Rekomendasi teknis atas permasalahan di lapangan.             
                                                                         
        j. Laporan akhir pengawasan (Final Report).                      
                                                                         
B. Tenaga yang dibutuhkan                                                
   Pengawasan dilakukan oleh tenaga pengawas yang memiliki kualifikasi dan pengalaman
   sesuai jenis pekerjaan, yaitu :                                       
                                                                         
   1. Supervision Engineering (SE)/ Quantity Engineer (QtE)              
   2. Inspector (I) / Surveyor (S)                                       
   3. Laboratorium Technician (Lt)                                       
                                                                         
   4. Petugas K3