URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN PERENCANA
1. LATAR BELAKANG
Salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas
Perindustrian dan Perdagangan adalah mencanangkan sebuah program yang dinamakan
“Gerakan Beli NTT”. Program ini merupakan sebuah gerakan kolektif pemerintah untuk
mendorong masyarakat dalam membeli, menggunakan dan mempromosikan produk-
produk lokal Nusa Tenggara Timur. Spirit gerakan ini tidak hanya sekedar kampanye
belanja tapi gerakan sosial dan budaya untuk memperkuat ekonomi lokal,
memberdayakan IKM serta melestarikan warisan daerah.
Salah satu bentuk kegiatan integrasi dari Gerakan Beli NTT adalah Dapur Flobamorata
yang memiliki konsep restaurant/tempat makan yang bukan hanya sekedar raestaurant
tetapi juga menjadi pusat promosi pariwisata dan investasi. Dapur Flobamora menyajikan
kuliner khas Nusa Tenggara Timur dengan penggunaan produk lokal asli Nusa Tenggara
Timur.
Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Perindustrian dan
Perdagangan merencanakan melalukan renovasi Dapur Flobamorata yang berlokasi di
Kota Kupang. Untuk itu dibutuhkan suatu perencanaan teknis yang sesuai dengan
kebutuhan dan aturan, sehingga perlu dilakukan penyediaan Konsultan Perencanaan
untuk membuat dokumen perencanaan tersebut.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk membantu Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan perencaaan teknis
pembangunan/renovasi bangunan gedung.
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan perencanaan teknik bangunan
gedung/lahan yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan norma, standar,
prosedur dan kriteria yang berlaku guna mendukung aktifitas/kegiatan Dapur
Flobamorata.
3. TARGET / SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan Perencanaan ini adalah tersedianya
dokumen Perencanaan Teknis sebagai pedoman pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Dapur
Flobamorata yang berlokasi di Kota Kupang.
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DPPA
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT TA. 2025 dengan pagu anggaran
sebesar Rp. 23.704.000,- (Dua Puluh tiga Juta Tujuh Ratus Empat Ribu Rupiah)
2. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan ini sebesar Rp. 23.699.000,-
(Dua Puluh tiga Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
5. RUANG LINGKUP PENGADAAN/LOKASI DAN FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang lingkup pekerjaan adalah perencanaan teknis renovasi gedung untuk Dapur
Flobamorata adalah tugas-tugas konsultan perencana yang meliputi: Pekerjaan Persiapan
termasuk Survey, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal (M/E),
Pekerjaan Utilitas, Pekerjaan Interior dan Eksterior/Landscape;
b. Lokasi kegiatan Renovasi Dapur Flobamorata adalah di Kota Kupang.
6. PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil keluaran yang diharapkan dari kegiatan pengadaan ini adalah tersusunnya:
1. Laporan Pendahuluan;
2. Laporan Dokumen Antara dan Gambar-gambar teknis ukuran kertas A3;
3. Laporan Akhir Perencanaan;
4. Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ);
5. Rancangan Anggaran Biaya (RAB);
6. Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS) Pekerjaan.
7. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya dokumen
perencanaan untuk siap dilelangkan maksimal 21 (dua puluh satu) hari Kalender sejak
dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
8. KUALIFIKASI PENYEDIA
1. Konsultan Perencana yang disyaratkan adalah Badan Usaha dengan kualifikasi Kecil dan
berdomisili di Wilayah Nusa Tenggara Timur
2. Memiliki ijin usaha NIB/KBLI 71102 dan Sertifikat Badan Usaha/SBU dengan
Klasifikasi RK 001 - Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non
Hunian yang masih berlaku
3. Telah melunasi SPT Pajak Tahun 2024
4. Memiliki Pengalaman Kerja dan berkinerja Baik
Kupang, 22 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Nusa Tenggara Timur,
Susana I. H. Lukas, ST, M.Si
Penata Tk. I
NIP. 19770207 201001 2 009