Renovasi Bangunan Dapur Flobamorata

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10277810000
Status: Gagal
Date: 23 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 165,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 164,948,989
RUP Code: 60067578
Work Location: Jl. Tompelo, Fontein Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
         RENOVASI  BANGUNAN    DAPUR  FLOBAMORATA                       
                                                                        
                                                                        
 1. LATAR BELAKANG                                                      
                                                                        
    Salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas
    Perindustrian dan Perdagangan adalah mencanangkan sebuah program yang dinamakan
    “Gerakan Beli NTT”. Program ini merupakan sebuah gerakan kolektif pemerintah untuk
    mendorong masyarakat dalam membeli, menggunakan dan mempromosikan produk-
    produk lokal Nusa Tenggara Timur. Spirit gerakan ini tidak hanya sekedar kampanye
    belanja tapi gerakan sosial dan budaya untuk memperkuat ekonomi lokal,
    memberdayakan IKM serta melestarikan warisan daerah.                
                                                                        
    Salah satu bentuk kegiatan integrasi dari Gerakan Beli NTT adalah Dapur Flobamorata
    yang memiliki konsep restaurant/tempat makan yang bukan hanya sekedar restaurant
    tetapi juga menjadi pusat promosi pariwisata dan investasi. Dapur Flobamora menyajikan
    kuliner khas Nusa Tenggara Timur dengan penggunaan produk lokal asli Nusa Tenggara
    Timur.                                                              
    Nusa Tenggara Timur dikenal memiliki ragam pangan lokal yang unik karena setiap
    daerah memiliki ciri kuliner tersendiri yang rasanya dominan gurih, asin dan sedikit pedas
    dengan banyak menggunakan bahan lokal alami seperti jagung, singkong, daging asap
    dan daun-daunan khas daerah Nusa Tenggara Timur. Beberapa contoh makanan yang
    akan disajikan pada Dapur Flobamorata antara lain adalah: Se’i Sapi, Se’i Ikan, Jagung
    Bose, Rumpu-Rampe, Sambal Lu’at, Dendeng, Lawar Rumput Laut, Lawar Ikan, Ubi
    Rebus, Pisang Rebus dan berbagai makanan lokal khas Nusa Tenggara Timur lainnya.
    Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Perindustrian dan
    Perdagangan akan melaksanakan pekerjaan Renovasi Dapur Flobamorata yang berlokasi
    di Kota Kupang.                                                     
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
   a. Maksud                                                            
      Maksud dari Pekerjaan Renovasi Dapur Flobamorata untuk membantu Dinas
      Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan
      Renovasi Dapur Flobamorata yang bertempat di Gedung Dekranasda Provinsi NTT di
      Kota Kupang.                                                      
                                                                        
   b. Tujuan                                                            
                                                                        
      Tujuan dari kegiatan ini adalah                                   
      a. Menyediakan ruang promosi bagi pelaku IKM pangan lokal dan UMKM kuliner.
      b. Meningkatkan pendapatan asli daerah dari pemanfaatan aset yang tidak produktif.
      c. Menyerap tenaga kerja lokal melalui operasional rumah makan.adalah.
                                                                        
3. TARGET / SASARAN                                                     
                                                                        
   Target/sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah untuk merenovasi bagian
   interior dan eksterior ruangan restaurant pada Gedung Dekranasda Provinsi NTT.
4. KELUARAN YANG  DIINGINKAN                                            
                                                                        
   Melalui pekerjaan renovasi ini maka keluaran yang diinginkan adalah :
                                                                        
   a. Meningkatnya konsumsi makanan khas berbahan dasar pangan lokal Nusa Tenggara
      Timur                                                             
   b. Meningkatnya pendapatan asli daerah Nusa Tenggara Timur           
                                                                        
   c. Terlaksananya Kegiatan Dapur Flobamorata                          
                                                                        
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                     
                                                                        
   a. Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
     DPPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT TA. 2025 dengan pagu
     anggaran sebesar Rp. 165.000.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah)
                                                                        
   b. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan ini sebesar Rp. 164.948.989,-
     (Seratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan
     Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah)                               
                                                                        
6. NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG                                    
                                                                        
   Nama organisasi yang menyelenggarakam/melaksanakan pekerjaan barang/jasa ini :
                                                                        
   a. K/L/D/I      : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT   
   b. Satker/SKPD  : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT   
                                                                        
   c. PPK          : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT   
                                                                        
                                                                        
7. RUANG LINGKUP PENGADAAN/LOKASI  DAN FASILITAS PENUNJANG              
   a. Ruang lingkup pekerjaan adalah Renovasi Dapur Flobamorata;        
                                                                        
   b. Lokasi Pengadaan Pekerjaan Renovasi Dapur Flobamorata adalah di Kota Kupang.
   c. Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK : Tidak ada   
                                                                        
                                                                        
8. WAKTU PELAKSANAAN  YANG  DIPERLUKAN                                  
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Dapur Flobamorata 75 (tujuh puluh
   lima) hari Kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja. 
                                                                        
                                    Kupang, 23 September 2025           
                                                                        
                                     Pejabat Pembuat Komitmen           
                                  Dinas Perindustrian dan Perdagangan   
                                                                        
                                    Provinsi Nusa Tenggara Timur,       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Susana I. H. Lukas, ST, M.Si      
                                            Penata Tk. I                
                                      NIP. 19770207 201001 2 009