Belanja Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Launching Dapur Flobamorata Dan Ntt Mart

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10302638000
Date: 4 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 114,186,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 114,185,700
Winner (Pemenang): CV Media Kita
NPWP: 09*6**8****22**0
RUP Code: 60154288
Work Location: Jl. Palapa - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    PROVINSI  NUSA  TENGGARA   TIMUR            
                                                                        
                DINAS  PERINDUSTRIAN    DAN PERDAGANGAN                 
                Jalan W.J. Lalamentik – Kupang Telp. (0380) 821054, Fax. No. 833144
                                  K U P A N G                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
      BELANJA JASA PENYELENGGARAAN   KEGIATAN LAUNCHING                 
               DAPUR FLOBAMORATA   DAN NTT MART                         
                                                                        
                                                                        
 1. LATAR BELAKANG                                                      
                                                                        
    Kondisi neraca perdagangan Nusa Tenggara Timur saat ini berada pada trend
    pertumbuhan negatif yang berarti nilai barang yang dibeli dari luar daerah Nusa Tenggara
    Timur lebih besar daripada nilai barang yang dijual ke luar daerah. Hal ini menyebabkan
    adanya aliran keluar uang dari Nusa Tenggara Timur ke daerah lain, dan menjadi salah
    satu faktor yang menyebabkan defisit anggaran di Nusa Tenggara Timur. Menurut Data
    BI NTT menunjukkan bahwa nilai ekspor Nusa Tenggara Timur Tahun 0204 hanya
    sekitar Rp 7,93 Triliun, sedangkan pembelian dari luar Nusa Tenggara Timur mencapai
    Rp 59 Triliun, sehingga defisitnya mencapai Rp 51 Triliun.          
    Berdasarkan gambaran kondisi perekonomian Nusa Tenggara Timur tersebut, maka
    Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mencanangkan sebuah program yang
    dinamakan “Gerakan Beli NTT”. Program ini adalah sebuah gerakan inisiatif berbasis
    ekonomi kerakyatan untuk mengajak masyarakat NTT membeli, menggunakan dan
    mempromosikan produk-produk lokal Nusa Tenggara Timur. Gerakan ini bukan hanya
    sekedar kampanye belanja tapi gerakan sosial dan budaya untuk memperkuat ekonomi
                                                                        
    lokal, memberdayakan UMKM serta melestarikan warisan daerah. Salah satu kegiatan
    yang masuk dalam Gerakan Beli NTT adalah pendirian Dapur Flobamorata dan NTT
    Mart yang memiliki konsep restaurant/tempat makan dan sebagai pusat penjualan serta
    promosi produk UMKM daerah.                                         
    Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting dalam
    perekonomian nasional yang berperan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan
    daya saing produk lokal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui
    pencanangan Gerakan Beli NTT oleh Pemerintah Provinsi NTT menunjukkan komitmen
    kebijakan dan keberpihakan Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan dan
    pemberdayaan UMKM yang berdampak positif bagi peningkatan asli daerah dan
    penurunan angka kemiskinan di Provinsi NTT. Pemberdayaan UMKM menjadi hal yang
    sangat penting dalam mencapai keberhasilan program tersebut. Memperhatikan
    kebutuhan promosi bagi produk UMKM lokal tersebut, maka Dinas Perindustrian dan
    Perdagangan Provinsi NTT berupaya untuk berperan dalam meningkatkan area
    pemasaran dan penjualan produk UMKM lokal melalui pelaksanaan Dapur Flobamorata
    dan NTT Mart tersebut.                                              
                                                                        
    Untuk maksud kegiatan tersebut perlu adanya Penyelenggaraan Kegiatan Launching
    Dapur Flobamorata dan NTT Mart di Kota Kupang.                      
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
   a. Maksud                                                            
      Maksud Pekerjaan Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Launching Dapur Flobamorata dan
      NTT Mart di Kota Kupang yakni dalam rangka mendukung peresmiaan pelaksanaan
                                                                        
      Dapur Flobamorata dan NTT Mart di Kota Kupang.                    
   b. Tujuan                                                            
                                                                        
      Tujuan Pekerjaan ini adalah menyiapkan dan menyusun segala kegiatan Launching
      Dapur Flobamorata dan NTT Mart di Kota Kupang.                    
                                                                        
                                                                        
3. TARGET / SASARAN                                                     
   Tersedianya Sarana dan prasarana yang memadai, layak dan nyaman selama kegiatan
   Launching Dapur Flobamorata dan NTT Mart di Kota Kupang.             
                                                                        
                                                                        
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                     
   1. Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DPPA
                                                                        
     Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT TA. 2025 dengan pagu anggaran
     sebesar Rp. 114.186.000,- (seratus empat belas juta seratus delapan puluh enam ribu
     rupiah)                                                            
   2. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan ini sebesar Rp. 114,185,700,-
     (seratus empat belas juta seratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus rupiah)
                                                                        
                                                                        
5. RUANG LINGKUP PENGADAAN/LOKASI  DAN FASILITAS PENUNJANG              
                                                                        
     NTT Mart dan Restoran Dapur Flobamorata                            
                                                                        
6. WAKTU PELAKSANAAN  YANG  DIPERLUKAN                                  
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dimaksud yaitu 01 (Satu) hari kalender sejak
   dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja.                           
                                                                        
                                                                        
7. KUALIFIKASI PENYEDIA                                                 
  1. Mempunyai : TDP/NIB yang masih berlaku dan mempunyai kegiatan usaha (KBLI)
     82302 Kelompok ini mencakup kegiatan event organizer yang mengorganisasikan
     rangkaian Pelaksanaan Kegiatan , dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan,
     persiapan, eksekusi hingga rangkaian Pelaksanaan Kegiatan selesai dalam rangka
                                                                        
     membantu client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui rangkaian Pelaksanaan
     Kegiatan yang diadakan. Jasa event organizer adalah penyelenggaraan sebuah
     Pelaksanaan Kegiatan berdasarkan pedoman kerja dan konsep Pelaksanaan Kegiatan
     tersebut dan mengelolanya secara profesional. Kegiatan EO yang dicakup pada kelompok
     ini adalah EO pernikahan, pesta ulang tahun dan Pelaksanaan Kegiatan sejenisnya.
  2. Tidak Dalam pengawasan atau daftar hitam.                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Kupang, 4 Agustus 2025             
                                                                        
                                     Pejabat Pembuat Komitmen           
                                  Dinas Perindustrian dan Perdagangan   
                                    Provinsi Nusa Tenggara Timur,       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Susana I. H. Lukas, ST, M.Si      
                                            Penata Tk. I                
                                      NIP. 19770207 201001 2 009