Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Sma Negeri 11 Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10409071000
Date: 19 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 146,000,000
Winner (Pemenang): Intan Baru
NPWP: 05*1**7****22**0
RUP Code: 59115695
Work Location: SMA Negeri 11 Kupang Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR               
                                                                       
                    DINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN                   
                       PEJABAT  PEMBUAT  KOMITEN                       
                                                                       
                    Jalan Jenderal Soeharto Nomor 57 Kupang Kode Pos 85118
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                KERANGKA   ACUAN   KERJA (KAK)                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
PENGGUNA ANGGARAN      : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NTT  
PEKERJAAN              : PEKERJAAN PENGEBORAN SUMUR AIR TANAH SMA NEGERI
                         11 KUPANG                                     
LOKASI                 : KOTA KUPANG                                   
TAHUN ANGGARAN         : 2025                                          
       PENGEBORAN SUMUR AIR TANAH SMAN/SMKN TAHUN ANGGARAN 2025        
                                                                       
                                                                       
1. LATAR BELAKANG     Sesuai dengan Visi dan Misi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
                      Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu meningkatakan akses dan mutu
                      pendidikan, maka pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan
                      menjadi hal yang harus dilakukan. Sesuai dengan amanat Undang-
                      Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka
                      Pemerintah Provinsi diberikan kewenangan Pengelolaan Pendidikan
                      Menengah dan Pendidikan Khusus, sehingga alokasi Dana Alokasi
                      Umum Fisik Pendidikan untuk jenjang Pendidikan Menengah menjadi
                      tugas dan kewenangan Pemerintah Provinsi yang secara teknis
                      dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
                      Pendidikan di Indonesia pada umumnya masih memiliki
                      permasalahan-permasalan yang harus segera ditangani dan
                      diselesaikan. Salah satunya adalah kurangnya sarana dan prasarana
                      pendidikan terutama pada jenjang pendidikan menengah dalam
                      rangka wajib belajar pendidikan 12 tahun. Hal ini akan menyebabkan
                      kurang efektifnya pembelajaran sehingga berdampak pada kurangnya
                      kualitas peserta didik.                          
                      Oleh karena itu, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum
                      Spesifik Grant Bidang Pendidikan untuk Pemenuhan Sarana dan
                      Prasarana Pendidikan bagi sekolah yang belum memiliki sarana dan
                      prasarana yang layak.                            
2. MAKSUD DAN TUJUAN  a. Maksud                                        
                        Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan Pembangunan
                        Pengeboran Sumur Air Tanah dan Instalasinya di SMAN dan
                        SMKN di Provinsi Nusa Tenggara Timur.          
                      b. Tujuan                                        
                        Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya sarana pendukung
                        proses belajar mengajar di sekolah yang berwawasan lingkungan,
                        serta sesuai dengan rencana dan standar prosedur yang berlaku
                        guna tercapainya mutu pekerjaan pembangunan gedung sekolah
                        yang diinginkan.                               
3. TARGET/SASARAN     Target/sasaran adalah memperoleh Konstruksi Sumur Air Tanah dan
                      Instalasinya pada lokasi sasaran sebagaimana terlampir.
                                                                       
4. NAMA ORGANISASI    ▪ Nama Organisasi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
   PENGADAAN            NTT                                            
   BARANG/JASA        ▪ PPK: Sony L. Tedjuhinga, ST                    
                                                                       
                                                                       
5. SUMBER DANA        Pekerjaan Konsutansi Sumur Air Tanah dan Instalasinya ini dibiayai
   DAN PERKIRAAN BIAYA dari DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara
                      Timur Tahun Anggaran 2025                        
                                                                       
6. RUANG LINGKUP      a. Ruang lingkup pekerjaan adalah Pembangunan Pengeboran
   PENGADAAN/LOKASI     Sumur Air Tanah dan Instalasinya.              
   DAN FASILITAS      b. Lokasi pekerjaan di SMAN dan SMKN di Provinsi Nusa Tenggara
   PENUNJANG            Timur                                          
                                                                       
 7. WAKTU             Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah 90 (sembilan
   PELAKSANAAN YANG   puluh) hari                                      
   DIPERLUKAN                                                          
 8. KUALIFIKASI       Kualifikasi penyedia yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
   PENYEDIA           ini adalah memiliki:                             
                      a. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil,
                        Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Pembuatan Sumur Air Tanah
                        (PL005) yang masih berlaku atau                
                      b. NIB dengan KBLI 42207 Pembuatan Sumur Air Tanah
                      c. Telah melunasi SPT Pajak Tahun 2024           
                                                                       
 9. TENAGA AHLI DAN   Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan
   PERALATAN UTAMA    pekerjaan konstruksi adalah:                     
   MINIMAL            Pelaksana, 1 (satu) orang, pendidikan minimal DIII, pengalaman
                      minimal 1 (satu) tahun                           
                                                                       
                      Peralatan minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan
                      pekerjaan konstruksi adalah:                     
                      Mesin bor 1100 liter 1 unit                      
                                                                       
 10. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
   PEKERJAAN          a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
   KONSTRUKSI         b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
                      c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja             
                      d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan   
                      e. Ketentuan gambar kerja                        
                      f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
                      g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi   
                      h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
                        (Keselamatan dan Kesehatan Kerja);             
                                                                       
                                                                       
                                  Kupang, September 2025               
                                  Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Sony L. Tedjuhinga, ST             
                                 NIP. 19780925 200502 1 007