Belanja Jasa Konsultansi Fs Reservoir Petuk

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10481756000
Status: Gagal
Date: 16 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,959,718
RUP Code: 61130967
Work Location: WTP Tulun - Kupang (Kab.)|Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  PROVINSI NUSA TENGGARA  TIMUR                 
                                                                          
          DINAS  PEKERJAAN   UMUM   DAN  PERUMAHAN     RAKYAT             
              Jln. Basuki Rahmat No 1 Gedung A Kantor Gubernur Pertama Naikolan.
                                                                          
                              Kupang – NTT 85142                          
                                                                          
                                                                          
               URAIAN           SINGKAT                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      BELANJA   JASA KONSULTANSI     FS RESERVOIR   PETUK                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      PEMERINTAH     PROVINSI   NUSA  TENGGARA     TIMUR                  
    DINAS  PEKERJAAN    UMUM    DAN  PERUMAHAN      RAKYAT                
                                                                          
                   TAHUN    ANGGARAN     2025                             
                         Uraian Pendahuluan1                              
1. Latar Belakang Ketersediaan air yang memadai dan berkelanjutan merupakan
                                                                          
                 faktor krusial dalam mendukung berbagai sektor kehidupan,
                 termasuk pertanian, industri, dan kebutuhan domestik     
                 masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan jumlah
                 penduduk, pertumbuhan sektor ekonomi, serta perubahan iklim
                 telah memberikan tekanan besar terhadap sumber daya air yang
                 tersedia. Untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan
                 tersebut, diperlukan upaya strategis dalam pengelolaan dan
                                                                          
                 penyediaan air, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur
                 penampungan air seperti Reservoir.                       
                 Reservoir atau tampungan air berfungsi sebagai sarana untuk
                 menyimpan air pada saat musim hujan dan mendistribusikannya
                 kembali pada saat musim kemarau  atau saat kebutuhan     
                 meningkat. Dengan demikian, pembangunan Reservoir Petuk ini
                 diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi  
                                                                          
                 ketimpangan ketersediaan dan kebutuhan air, serta mendukung
                 ketahanan air di wilayah yang direncanakan.              
                 Namun, sebelum dilaksanakan pembangunan fisik reservoir, perlu
                 dilakukan kajian mendalam mengenai aspek teknis, ekonomi,
                 lingkungan, sosial, dan hukum guna memastikan bahwa proyek
                 tersebut layak untuk dilaksanakan. Studi kelayakan (feasibility
                 study) menjadi tahap awal yang penting untuk memberikan  
                                                                          
                 gambaran menyeluruh tentang potensi keberhasilan proyek, risiko-
                 risiko yang mungkin dihadapi, serta rekomendasi teknis dan
                 strategis untuk pelaksanaan pembangunan.                 
                 Oleh karena itu, diperlukan jasa konsultansi untuk menyusun
                 feasibility study pembangunan reservoir. Hasil studi ini akan
                 menjadi dasar dalam pengambilan keputusan oleh pihak pemangku
                 kepentingan, sekaligus sebagai acuan dalam tahap perencanaan
                                                                          
                 teknis dan penganggaran proyek ke depannya.              
                                                                          
                                                                          
2. Maksud dan   1) Maksud                                                 
  Tujuan           Maksud dari pelaksanaan Belanja Jasa Konsultansi Fs Reservoir
                   Petuk adalah untuk  menyusun  studi kelayakan yang     
                                                                          
                   komprehensif sebagai dasar dalam pengambilan keputusan 
                   terkait rencana pembangunan reservoir. Studi ini mencakup
                   analisis terhadap aspek teknis, ekonomi, lingkungan, sosial, dan
                   kelembagaan guna memastikan bahwa pembangunan reservoir
                   dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berkelanjutan.
                2) Tujuan                                                 
                   Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:                
                   a) Mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan air di wilayah
                     studi serta potensi manfaat pembangunan reservoir terhadap
                     sektor yang membutuhkan  (seperti irigasi, air baku, 
                                                                          
                     domestik, dan lainnya).                              
                   b) Menentukan lokasi yang  tepat dan  layak untuk      
                     pembangunan reservoir berdasarkan kajian teknis, topografi,
                     geologi, dan hidrologi.                              
                   c) Menyusun analisis teknis awal mengenai desain, kapasitas,
                     dan skema operasional reservoir.                     
                   d) Melakukan analisis kelayakan ekonomi dan finansial untuk
                                                                          
                     menilai manfaat proyek dibandingkan dengan biaya investasi
                     dan operasional.                                     
                   e) Menganalisis dampak lingkungan dan sosial, serta    
                     merumuskan  langkah-langkah mitigasi yang diperlukan 
                     untuk meminimalkan risiko dan konflik yang mungkin   
                     timbul.                                              
                   f) Menyusun rekomendasi terkait kelayakan proyek secara
                                                                          
                     menyeluruh sebagai dasar untuk pengambilan keputusan 
                     lebih lanjut.                                        
                   g) Memberikan gambaran risiko serta strategi pengelolaan risiko
                     dalam pelaksanaan pembangunan reservoir.             
                                                                          
3. Sasaran      Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah
                tersusunnya laporan atau dokumen studi kelayakan yang menjadi
                                                                          
                acuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terhadap
                pelaksanaan pembangunan reservoir.                        
                                                                          
4. Lokasi       Kegiatan Studi Kelayakan Belanja Jasa Konsultansi Fs Reservoir
  Pekerjaan     Petuk diselenggarakan di Kota Kupang.                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
5. Sumber       Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Dokumen     
  Pendanaan     Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
                (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat     
                Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025                          
                Nomor : DPPA/A.2/1.03.1.04.2.10.01.0000/001/2025 Tanggal 12
                                                                          
                Juni 2025.                                                
6. Nilai Pekerjaan Rp.99.959.000 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Lima
                Puluh Sembilan Ribu Rupiah)                               
7. Nama dan     Nama PA/KPA: Ir. Benyamin Nahak, MT                       
  Organisasi                                                              
  PA/KPA        Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat   
                Provinsi NTT                                              
                                                                          
8. Nama dan     Nama PPK: Frans Hendrik Mone, S.E.                        
                                                                          
  Organisasi                                                              
  Pejabat       Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat   
  Pembuat       Provinsi NTT Bidang Jasa Konstruksi                       
  Komitmen                                                                
                           Data Penunjang2                                
                                                                          
9. Data Dasar   1. Untuk melaksanakan tugasnya, Pelaksana Swakelola harus 
                   mencari informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang
                   diberikan oleh Pengendali Kegiatan termasuk melalui Kerangka
                   Acuan Kerja ini;                                       
                2. Pelaksana Swakelola harus memeriksa kebenaran informasi
                   yang digunakan dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal
                   dari Pengendali Kegiatan, maupun yang dicari sendiri.  
                                                                          
                   Kesalahan/kelalaian pekerjaan perencanaan sebagai akibat dari
                   kesalahan informasi menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari
                   Penyedia Jasa Konsultansi;                             
                3. Informasi yang disediakan Pejabat Pembuat Komitmen bagi
                   Penyedia Jasa Konsultansi antara lain:                 
                   a. Data dan informasi teknis lain yang berkaitan dengan proses
                     konsultansi studi kelayakan tersebut, yang akan      
                                                                          
                     dikoordinasikan lebih lanjut pada saat masa penyusunan;
                   b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perencanaan;             
                     Fasilitasi dari Pejabat Penandatanganan Kontrak dalam
                     rangka mendapatkan informasi dari instansi/lembaga terkait
                     secara formal.                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Ruang Lingkup                                 
10. Lingkup     1. Membuat rencana kerja untuk acuan agar pekerjaan dapat 
   Pekerjaan       sesuai jadwal yang diperkirakan sampai akhir kegiatan; 
                                                                          
                2. Pengumpulan data–data sekunder seperti data hidrologi, 
                   topografi, klimatologi, geologi, penggunaan lahan dan tata ruang,
                   pengumpulan data kebutuhan air dan proyeksi pertumbuhan
                   kebutuhan air, serta kajian kebijakan dan regulasi terkait;
                3. Pengumpulan data – data primer seperti survei lokasi eksisting
                   dan lokasi alternatif, survei topografi dan kondisi tanah lokasi,
                   dan mengidentifikasi potensi dampak sosial;            
                4. Analisis neraca air berdasarkan data curah hujan, debit sungai,
                   dan kebutuhan sektor (irigasi, domestik, dll) dan perhitungan
                   kebutuhan volume tampungan;                            
                5. Kajian Teknis Awal, dengan menentukan Lokasi Reservoir yang
                                                                          
                   paling layak, penyusunan desain Reservoir, dan analisis potensi
                   kehilangan air                                         
                6. Estimasi biaya investasi, operasional dan biaya pemeliharaan;
                7. Analisis manfaat ekonomi, kelayakan fisik, sosial dan  
                   lingkungan dari rencana Pembangunan Reservoir          
                8. Mengidentifikasi potensi resiko teknis, lingkungan, sosial dan
                   melakukan  penyusunan rencana  mitigasi resiko dan     
                                                                          
                   rekomendasi tindakan pencegahan;                       
                9. Penyusunan rencana tindak lanjut dan penyampaian laporan.
11. Keluaran                                                              
                Keluaran yang dihasilkan adalah sebagai berikut:          
                1. Laporan Pendahuluan berisi:                            
                    Pemahaman konsultan terhadap tujuan dan ruang lingkup
                    pekerjaan                                             
                    Rencana kerja rinci dan metodologi                   
                                                                          
                    Jadwal pelaksanaan kegiatan                          
                    Kebutuhan data dan koordinasi lapangan               
                                                                          
                2. Laporan Antara berisi hasil sementara pekerjaan, antara lain:
                    Hasil survei lapangan dan pengumpulan data           
                                                                          
                    Kajian awal teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan  
                    Alternatif lokasi dan desain konseptual awal         
                    Isu-isu utama dan temuan sementara                   
                                                                          
                3. Laporan Akhir berisi:                                  
                    Kajian kelayakan teknis: lokasi, desain Reservoir, sistem
                    distribusi, volume tampungan                          
                                                                          
                    Kajian kelayakan ekonomi dan finansial               
                    Kajian dampak lingkungan dan sosial: identifikasi dampak,
                    mitigasi, dan pengelolaan                             
                                                                          
                    Analisis risiko dan rencana mitigasi                 
                    Rencana tindak lanjut (termasuk DED dan AMDAL jika   
                    diperlukan)                                           
                                                                          
                    Kesimpulan dan rekomendasi akhir kelayakan proyek    
                4. Dokumen Presentasi                                     
                    Materi presentasi hasil studi dalam bentuk PowerPoint atau
                    sejenisnya                                            
                                                                          
                    Disampaikan pada forum atau rapat pemangku kepentingan
                    (stakeholder meeting)                                 
                5. Peta dan Gambar Teknis Pendukung                       
                                                                          
                    Peta lokasi dan alternatif lokasi Reservoir          
                    Gambar  desain  konseptual Reservoir dan  sistem     
                    pendukungnya                                          
                                                                          
                    Peta analisis topografi, hidrologi, dan tata guna lahan
                6. Ringkasan Eksekutif (Executive Summary)                
                   Ringkasan dari keseluruhan hasil studi dalam bentuk singkat
                                                                          
                   dan mudah dipahami, untuk pengambilan keputusan oleh pihak
                   manajemen atau pemangku kebijakan.                     
                7. Dokumentasi Lapangan                                   
                   Foto, video, dan catatan hasil survei dan konsultasi lapangan
                                                                          
12. Peralatan,  1) Ketersediaan tenaga pendukung dalam membantu Pejabat   
   Material,       Pembuat Komitmen dalam Studi Kelayakan ini;            
   Personel dan 2) Data dan informasi teknis lain yang berkaitan dengan proses
   Fasilitas dari  studi kelayakan tersebut, yang akan dikoordinasikan lebih
   PPK             lanjut pada saat masa pelaksanaan studi kelayakan.     
                                                                          
                3) Kerangka Acuan Kerja (KAK) Study Kelayakan.            
                4) Fasilitasi dari Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka  
                   mendapatkan informasi dari instansi / lembaga terkait secara
                   formal.                                                
13. Peralatan dan Peralatan dan material yang harus disediakan Penyedia Jasa antara
   Material dari lain:                                                    
   Penyedia Jasa 1) Dukungan peralatan kerja dan operasional yang berkualitas
                                                                          
                   baik dalam jumlah yang memadai, antara lain:           
                    a) Peralatan Informasi dan Teknologi (IT) dengan spesifikasi
                     yang tinggi guna memenuhi kriteria pekerjaan teknis; 
                    b) Menyediakan komponen alat yang dibutuhkan untuk    
                     pengukuran dilapangan yang tidak dijelaskan dalam KAK ini.
                                                                          
                2) Dukungan  Tenaga  Ahli, dan tenaga pendukung yang      
                                                                          
                   berkualitas sesuai kriteria dan jumlah yang disyaratkan,
                   terutama Tenaga Ahli yang telah melakukan pekerjaan yang
                   sejenis berupa pengawasan pembangunan lebih diutamakan 
                   dan mendapat nilai lebih (value added).                
                3) Dukungan pengalaman pekerjaan yang sejenis             
                4) Dukungan Alat Pelindung Diri (APD), Alat Pengaman Kerja (APK)
                   dan Penunjang P3K untuk memberikan jaminan kesehatan dan
                   keselamatan bagi tenaga kerja.                         
                5) Peralatan Minimal yang dibutuhkan:                     
                    NO          URAIAN           JUMLAH    SATUAN         
                     1  Biaya ATK                 1.00       Ls           
                                                                          
                     3  Biaya Komunikasi/ Listrik 1.00       LS           
                     4  Sewa Drone (Untuk Pemetaan) 3.00   Unit-Hari      
                     6  Sewa Hand GPS (Statik)    3.00     Unit-Hari      
                     7  Sewa GPS Geodetik         3.00     Unit-Hari      
                                                                          
14. Lingkup     Penyedia jasa konsultansi memiliki lingkup kewenangan sebagai
   Kewenangan   berikut:                                                  
                1. Pengumpulan Data dan Informasi                         
   Penyedia Jasa                                                          
                2. Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan verifikasi data
                   primer maupun sekunder yang relevan, meliputi data hidrologi,
                   klimatologi, topografi, geologi, geoteknik, sosial ekonomi, serta
                   data pendukung lainnya dari instansi terkait maupun hasil
                   survei lapangan.                                       
                3. Kajian Teknis                                          
                    Menyusun dan melaksanakan analisis teknis yang meliputi:
                    Analisis hidrologi dan ketersediaan air.             
                    Kajian topografi, geologi, dan geoteknik lokasi reservoir.
                    Analisis kebutuhan dan potensi pemanfaatan air (irigasi, air
                     baku, energi, dan lain-lain).                        
                    Penyusunan alternatif desain teknis dan lokasi reservoir.
                4. Kajian Ekonomi dan Finansial                           
                   Melakukan analisis biaya dan manfaat (cost and benefit analysis),
                   kajian kelayakan ekonomi, serta analisis finansial untuk
                   memperoleh gambaran kelayakan proyek dari sisi ekonomi dan
                   investasi.                                             
                5. Kajian Lingkungan dan Sosial                           
                   Menyusun identifikasi potensi dampak lingkungan dan sosial
                   akibat rencana pembangunan reservoir, termasuk kebutuhan
                   lahan, potensi relokasi, serta manfaat sosial bagi masyarakat di
                   sekitar wilayah studi.                                 
                6. Perumusan Hasil Studi Kelayakan                        
                   Merumuskan hasil studi dalam bentuk rekomendasi teknis,
                   ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta menentukan alternatif
                   terbaik sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan
                   reservoir.                                             
                7. Penyusunan Dokumen Laporan                             
                   Menyusun dan menyerahkan laporan pendahuluan, laporan  
                   antara, dan laporan akhir yang memuat keseluruhan hasil studi
                   sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.           
                8. Koordinasi dan Pelaporan                               
                   Melaksanakan koordinasi dengan PPK, instansi teknis, dan
                   pemangku kepentingan terkait serta menyampaikan laporan
                   kemajuan pekerjaan secara berkala.                     
                9. Revisi Dokumen (jika diperluka)                        
                   Melakukan revisi atau penyempurnaan dokumen perencanaan
                   apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi bersama antara
                   penyedia jasa konsultansi dan PPK.                     
                10. Tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik
                   serta pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pekerjaan
                   yang bersifat eksekusi lapangan.                       
                11. Berkewajiban menjaga kerahasiaan data dan informasi yang
                   diperoleh selama pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang
                   berlaku.                                               
15. Jangka Waktu 1. Waktu pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi ini selama 30 (tiga
   Penyelesaian    puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang
   Pekerjaan       tercantum dalam SPMK;                                  
                2. Tahapan pendampingan proses tender pelaksana konstruksi;
                3. Tahapan Pengawasan Berkala;                            
                4. Jangka waktu berlakunya kontrak ini terhitung sejak tanggal
                                                                          
                   penandatanganan kontrak sampai dengan Tanggal Penyerahan
                   Pertama Pekerjaan Konstruksi (Provisional Hand Over).  
16. Kualifikasi Penyedia jasa memiliki syarat kualifikasi sebagai berikut:
   Penyedia Jasa 1. Klasifikasi Perusahaan Kecil;                         
   Konsultansi  2. Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai bidang yang masih berlaku
                   dan dikeluarkan oleh instansi berwenang;               
                3. Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 71102 dengan sub klasifikasi
                                                                          
                   RK002  tentang Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil    
                   Sumber Daya Air.                                       
                4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku;      
                5. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                   hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, apabila dikemudian hari
                   ditemukan Status Wajib Pajak dipalsukan maka perusahaan yang
                   bersangkutan bersedia dilaporkan kepada yang berwajib; 
                                                                          
                6. KSWP (Keterangan Status Wajib Pajak) Badan Usaha/Pemilik
                   Badan Usaha yang valid dan sah (Tidak Fiktif atau Manipulatif);
                                                                          
                7. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri
                   pada Kontrak yang  dibuktikan dengan Akta Pendirian    
                   Perusahaan dan/atau perubahannya;                      
                8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak 
                                                                          
                   menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
                   dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                   tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
                   nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
                   dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                   kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                   negara;                                                
                9. Memiliki pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling
                   kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
                   terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,  
                                                                          
                   termasuk pengalaman subkontrak;                        
                10. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Apabila Paket Pekerjaan
                   Tersebut dihilangkan atau dibatalkan Anggarannya.      
17. Personel    Dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi ini, penyedia jasa
                harus menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan kegiatan,
                baik ditinjau dari lingkup (besar) kegiatan maupun tingkat
                kompleksitas pekerjaan.                                   
                                                                          
                1) Sertifikat Tenaga Ahli                                 
                2) Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratkan asosiasi
                3) Dilengkapi dengan Curriculum Vitae (CV)                
                4) Referensi kerja dari PPK sebelumnya minimal Baik       
                5) Surat pernyataan bersedia ditugaskan                   
                6) NPWP                                                   
                                                                          
                7) Ijazah;                                                
                   semua kelengkapan administrasi dan personil Tenaga Ahli wajib
                   dihadirkan saat review dokumen hasil pemilihan dan rapat
                   persiapan penunjukan penyedia (SPPBJ) dengan menyertakan
                   dokumen asli. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, Penyedia Jasa
                   Konsultansi harus menyediakan tenaga yang dipersyaratkan
                   dalam pelaksanaan pekerjaan, meliputi :                
                                                                          
                                       Kualifikasi                        
                                                      Jumlah Jumlah       
                    No  Posisi  Tingkat                                   
                                                      Orang bulan         
                                       Keahlian Pengalaman                
                               Pendidikan                                 
                    l. Tenaga Ahli                                        
                      Team Leader                                         
                      / Ahli                                              
                               S1 – Teknik              1                 
                    1 Teknik            Muda   2 Tahun      1 Bulan       
                                 Sipil                 Orang              
                      Sumber                                              
                      Daya Air                                            
                               S1-Teknik                                  
                      Tenaga Ahli Lingkungan/                             
                                                        1                 
                    2 Teknik    Teknik  Muda   1 Tahun      1 Bulan       
                                                       Orang              
                      Lingkungan Penyehatan/                              
                               Teknik Sipil                               
                      Tenaga Ahli                                         
                                                        1                 
                    3                                                     
                      Geoteknik                                           
                               S1-Ekonomi Muda 1 Tahun      1 Bulan       
                                                       Orang              
                    lI. Tenaga Pendukung                                  
                      Asisten Ahli                      1                 
                    1                                                     
                      Ekonomi                                             
                               S1-Ekonomi --   2 Tahun                    
                                                       Orang              
                                                            1 Bulan       
                      Inspector (I) S1/D3- Teknisi/                       
                                                        1    1            
                    2 / Surveyor Semua  Analis 2 Tahun                    
                                                       Orang Bulan        
                      (S)       Jurusan                                   
                                S1/D3  Teknisi/                           
                                Teknik  Analis                            
                      Tenaga   Arsitektur/              1    1            
                    3                          2 Tahun                    
                      Drafter    SMK                   Orang Bulan        
                                Gambar                                    
                               Bangunan                                   
                Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan sebagai
                berikut:                                                  
                1. Team Leader, disyaratkan minimal Lulusan Sarjana S1 Teknik
                   Sipil, mempunyai Sertifikat Keahlian Ahli Muda Bidang Keahlian
                   Teknik Sumber Daya Air, memiliki pengalaman kerja minimal 2
                   tahun sebagai Team Leader.                             
                   Tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinasikan   
                   seluruh pelaksanaan kegiatan konsultansi perencanaan, serta
                   memastikan hasil pekerjaan sesuai ruang lingkup, standar teknis,
                   dan jadwal yang telah ditetapkan, bertugas selama 1 (satu) bulan
                   sampai dengan pekerjaan selesai.                       
                   Team Leader bertugas sebagai berikut:                  
                   a) Memimpin, mengarahkan, dan mengkoordinasikan seluruh
                     tenaga ahli dan tenaga pendukung dalam pelaksanaan studi
                     kelayakan.                                           
                                                                          
                   b) Bertanggung jawab atas kesesuaian metodologi, prosedur,
                     dan kualitas hasil studi                             
                   c) Melakukan pengawasan teknis atas pelaksanaan survei 
                     lapangan (hidrologi, topografi, geoteknik, lingkungan, dan
                     sosial ekonomi).                                     
                   d) Melaksanakan kajian teknis terkait ketersediaan air,
                                                                          
                     kebutuhan pemanfaatan (irigasi, air baku, energi, dsb.), serta
                     keseimbangan air.                                    
                   e) Memberikan masukan teknis dalam penentuan alternatif
                     lokasi, kapasitas tampungan, dan konsep desain awal  
                     reservoir.                                           
                   f) Mengintegrasikan hasil kajian teknis (hidrologi, geologi,
                                                                          
                     lingkungan, sosial ekonomi, dan finansial) menjadi satu
                     kesatuan rekomendasi yang utuh.                      
                   g) Memastikan hasil studi dapat mendukung pengambilan  
                     keputusan kelayakan proyek reservoir.                
                   h) Menyusun dan  menyampaikan  laporan pendahuluan,    
                     laporan antara, dan laporan akhir sesuai jadwal.     
                   i) Melakukan presentasi hasil studi kepada PPK dan pemangku
                                                                          
                     kepentingan terkait.                                 
                                                                          
                   j) Menjadi penghubung utama antara tim konsultan dengan
                     Pengguna Jasa/PPK.                                   
                   k) Memastikan hasil kerja sesuai standar mutu yang     
                     dipersyaratkan.                                      
                   l) Menjamin penyelesaian pekerjaan tepat waktu sesuai jadwal
                     dalam KAK.                                           
                2. Tenaga Ahli Teknik Lingkungan, disyaratkan minimal Lulusan
                   Sarjana S1 S1-Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik
                                                                          
                   Sipil, mempunyai Sertifikat Keahlian Ahli Muda Bidang Keahlian
                   Teknik Lingkungan, memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun
                   sebagai Tenaga Ahli Lingkungan.                        
                   Tenaga Ahli Teknik Lingkungan memiliki tugas utama sebagai
                   berikut:                                               
                   a) Melaksanakan identifikasi potensi dampak lingkungan dari
                     rencana pembangunan reservoir, baik pada tahap konstruksi
                     maupun operasi.                                      
                   b) Menyusun analisis awal kebutuhan dokumen lingkungan 
                     (AMDAL/UKL-UPL/dokumen lingkungan lainnya).          
                   c) Melakukan pengumpulan data kondisi biofisik lingkungan
                     (air, tanah, vegetasi, satwa, kualitas udara, kebisingan, dan
                     lain-lain).                                          
                   d) Mengkaji kondisi kawasan lindung, konservasi, dan tata
                     ruang yang terkait dengan lokasi reservoir.          
                   e) Menganalisis potensi dampak negatif maupun manfaat positif
                     pembangunan reservoir terhadap ekosistem, sumber daya
                     air, dan lingkungan sekitar.                         
                   f) Menyusun rencana langkah mitigasi dan upaya pengelolaan
                     lingkungan.                                          
                   g) Mengkaji potensi risiko kesehatan masyarakat dan aspek
                     keselamatan lingkungan akibat pembangunan reservoir. 
                   h) Memberikan rekomendasi teknis untuk meminimalkan risiko
                   i) Mengintegrasikan hasil kajian lingkungan dengan analisis
                     teknis, sosial, dan ekonomi.                         
                   j) Memberikan masukan terhadap penentuan alternatif lokasi
                     dan desain reservoir yang paling ramah lingkungan.   
                   k) Menyusun bagian laporan kajian lingkungan dalam dokumen
                     studi kelayakan.                                     
                   l) Memberikan rekomendasi lingkungan sebagai dasar     
                     pengambilan keputusan kelayakan proyek reservoir.    
                                                                          
                3. Tenaga Ahli Geoteknik disyaratkan disyaratkan minimal  
                   Lulusan Sarjana S1-Teknik Sipil, mempunyai Sertifikat Keahlian
                   (SKA), memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai
                                                                          
                   Tenaga Ahli Geoteknik. Tugas utama sebagai berikut :   
                                                                          
                   Ahli Penilai Aset memiliki tugas utama sebagai berikut:
                                                                          
                   a) Menyusun program penyelidikan tanah: lokasi titik bor,
                     jumlah SPT/CPT, uji laboratorium                     
                   b) Mengolah dan mengevaluasi data hasil investigasi tanah
                   c) Menentukan sifat fisik dan mekanik tanah: jenis tanah,
                     konsistensi, daya dukung, permeabilitas, dsb.        
                   d) Menganalisis stabilitas lereng, daya dukung tanah untuk
                     pondasi, dan potensi rembesan dan kebocoran          
                   e) Memberikan rekomendasi tipe pondasi (langsung atau  
                     dalam), sistem perkuatan lereng/tanggul jika diperlukan dan
                     solusi perbaikan tanah atau penguatan                
                   f) Menyusun Laporan Kajian Geoteknik sebagai bagian dari
                     studi kelayakan                                      
                   g) Menyediakan input teknis untuk estimasi biaya pekerjaan
                     tanah dan fondasiMelakukan identifikasi dan pendataan aset
                     yang terdampak pembangunan reservoir, termasuk tanah,
                     bangunan, tanaman, maupun aset publik.               
                                                                          
                Tenaga Pendukung yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan
                sebagai berikut:                                          
                 1. Asisten Ahli Ekonomi, disyaratkan minimal Lulusan Sarjana S1
                   Ekonomi, memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.    
                   Tugas utamanya adalah Mengumpulkan dan mengolah data   
                   ekonomi/finansial, membuat tabel proyeksi arus kas, biaya-
                                                                          
                   manfaat, sensitivitas, menyusun grafik, tabel, dan rangkuman
                   analisis untuk Ahli Utama (Ahli Penilai Aset dan Ekonomi),
                   bertugas selama 1 (satu) bulan sampai dengan pekerjaan selesai.
                   Asisten Ahli Ekonomi, bertugas sebagai berikut:        
                   a) Menghimpun data primer dan sekunder terkait kondisi 
                     ekonomi, sosial, dan demografi wilayah studi (PDRB, jumlah
                     penduduk, tingkat pendapatan, tingkat konsumsi, inflasi,
                                                                          
                     dll.).                                               
                   b) Mengumpulkan data harga satuan material, tenaga kerja,
                     biaya operasional, dan data pembanding proyek sejenis.
                   c) Membantu menyusun tabel proyeksi arus kas proyek (cash
                     flow).                                               
                   d) Menghitung biaya investasi, biaya operasi & pemeliharaan
                     (O&M), serta pendapatan/manfaat ekonomi.             
                                                                          
                   e) Membantu penyusunan  analisis sensitivitas (misalnya
                     kenaikan biaya, penurunan manfaat).                  
                   f) Membantu menghitung indikator finansial dasar (NPV, IRR,
                     B/C  Ratio, Payback Period) sesuai arahan Tenaga Ahli
                     Ekonomi.                                             
                   g) Menyusun grafik, tabel, dan ilustrasi pendukung hasil
                     analisis.                                            
                                                                          
                   h) Menyusun draft lampiran perhitungan ekonomi dan finansial
                     untuk laporan pendahuluan, laporan antara, dan laporan
                     akhir.                                               
                   i) Membantu pengetikan, penyajian data, serta layout bagian
                     analisis ekonomi dalam laporan FS.                   
                   j) Berkoordinasi dengan tenaga ahli lain (penilai aset, teknis
                     sipil, lingkungan) terkait data yang mempengaruhi analisis
                     ekonomi.                                             
                   k) Memberikan dukungan teknis kepada Tenaga Ahli Ekonomi
                                                                          
                     dalam rapat, FGD, dan presentasi.                    
                 2. Inspector (I) / Surveyor (S), disyaratkan minimal Lulusan S1/D3-
                   Semua Jurusan, mempunyai Sertifikat Keterampilan Jenjang
                   Teknisi/ Analis, memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
                   sebagai Inspector (I) / Surveyor (S).                  
                   Tugas utamanya adalah:                                 
                   a) Melaksanakan survei lapangan untuk pengumpulan data 
                                                                          
                     fisik lokasi reservoir (topografi, penggunaan lahan, kondisi
                     akses, dan infrastruktur eksisting).                 
                   b) Melakukan pengukuran teknis sederhana seperti elevasi,
                     batas lahan, titik koordinat GPS, dan dokumentasi kondisi
                     lapangan.                                            
                   c) Menginventarisasi lahan dan aset terdampak termasuk 
                     bangunan, fasilitas umum, serta penggunaan lahan di sekitar
                                                                          
                     lokasi.                                              
                   d) Mendukung tenaga ahli (hidrologi, geoteknik, lingkungan,
                     penilai aset, ekonomi) dengan menyediakan data lapangan
                     yang diperlukan untuk analisis.                      
                   e) Menyusun laporan hasil survei lapangan berupa catatan,
                     tabel, foto, sketsa, dan peta kerja awal sebagai bahan bagi
                     tim ahli.                                            
                                                                          
                 3. Tenaga Drafter, disyaratkan minimal S1/D3 Teknik Arsitektur/
                   SMK Gambar  Bangunan, mempunyai Sertifikat Keterampilan
                   Jenjang Teknisi/ Analis, memiliki pengalaman kerja minimal 2
                                                                          
                   tahun sebagai Tenaga Drafter.                          
                   Tugas utamanya adalah:                                 
                   a) Membuat peta situasi lokasi reservoir berdasarkan data
                     topografi/survei.                                    
                   b) Menyusun gambar penampang, potongan melintang, dan  
                     layout area reservoir.                               
                   c) Menginput data hasil pengukuran lapangan (koordinat,
                                                                          
                     elevasi, kontur).                                    
                   d) Menyusun peta kontur, batas lahan, dan skema penggunaan
                     lahan terdampak.                                     
                   e) Membuat Gambar Teknis Pendukung.                    
                   f) Berkoordinasi denga Tim Ahli.                       
                   g) Menyesuaikan revisi gambar sesuai masukan Tim Ahli. 
18. Jadwal      Jangka waktu pelaksanaan Feasibility Study Reservoir dilakukan
   Tahapan      selama 1 (satu) bulan dengan rincian jadwal sebagai berikut :
   Pelaksanaan                                                            
   Kegiatan                                                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan              
                                  Feasibility Study Reservoir             
                                                    Minggu                
                 No.         Kegiatan                                     
                                              I     II    III  IV         
                  1. Tahap Persiapan dan Pengumpulan                      
                     Data Sekunder                                        
                  2. Tahap Survei dan Inventarisasi Data                  
                     Primer                                               
                  3. Tahap Analisis Teknis, Ekonomi dan                   
                     Finansial, dan Lingkungan dan Sosial                 
                  4. Tahap Integrasi dan Rekomendasi                      
                  5. Tahap Penyusunan dan Penyampaian                     
                     Laporan                                              
                              Laporan                                     
19. Laporan     Laporan Pendahuluan memuat yang mencakup:                 
   Pendahuluan   1. BAB I – PENDAHULUAN                                   
                     Latar Belakang                                      
                     Tujuan dan Sasaran Studi                            
                     Ruang Lingkup Kegiatan                              
                     Output/Keluaran yang Diharapkan                     
                 2. BAB II – TINJAUAN UMUM                                
                     Gambaran singkat wilayah studi (lokasi, aksesibilitas, kondisi
                     umum).                                               
                     Kebijakan tata ruang dan rencana pengembangan wilayah
                     terkait.                                             
                     Permasalahan dan isu strategis yang melatarbelakangi
                     kebutuhan reservoir.                                 
                 3. BAB III – DATA DAN INFORMASI AWAL                     
                     Data sekunder yang sudah tersedia (hidrologi, geologi, tata
                     ruang, sosial ekonomi, dll).                         
                     Data yang masih dibutuhkan dan rencana pemenuhannya.
                                                                          
                     Identifikasi gap data.                              
                 4. BAB IV – METODOLOGI DAN PENDEKATAN                    
                     Metodologi pengumpulan data (primer dan sekunder).  
                     Metodologi analisis (teknis, hidrologi, geologi, lingkungan,
                     sosial-ekonomi, finansial, dan ekonomi).             
                     Pendekatan integrasi hasil kajian lintas aspek.     
                 5. BAB V – RENCANA KERJA (WORK PLAN)                     
                     Uraian tahapan pelaksanaan kegiatan.                
                     Jadwal pelaksanaan (time schedule/bar chart).       
                     Rencana keterlibatan tenaga ahli dan pembagian tugas.
                     Rencana koordinasi dengan PPK, stakeholder, dan instansi
                     terkait.                                             
                                                                          
                 6. BAB VI – OUTPUT DAN INDIKATOR KEBERHASILAN            
                     Dokumen yang akan dihasilkan pada setiap tahap (antara,
                     akhir).                                              
                     Indikator keberhasilan studi (teknis, ekonomi, lingkungan,
                     sosial).                                             
                 7. Lampiran                                              
20. Laporan                                                               
                Laporan Antara berupa laporan yang mencakup:              
   Antara                                                                 
                 1. BAB I – PENDAHULUAN                                   
                     Latar Belakang                                      
                     Tujuan dan Sasaran Studi                            
                     Ruang Lingkup Kajian                                
                     Metodologi Pelaksanaan                              
                     Capaian Kegiatan Hingga Tahap Interim               
                 2. BAB II – HASIL SURVEI DAN INVENTARISASI DATA          
                    Data Primer:                                          
                     Survei topografi (kontur, peta lokasi, luas genangan).
                     Survei hidrologi (curah hujan, debit sungai, kualitas air).
                     Survei geologi & geoteknik (kondisi tanah, batuan, kestabilan)
                                                                          
                     lereng).                                             
                     Survei lingkungan (flora, fauna, kawasan lindung).  
                     Survei sosial-ekonomi (demografi, mata pencaharian, lahan
                     terdampak).                                          
                    Data Sekunder:                                        
                     Data RTRW dan kebijakan tata ruang.                 
                                                                          
                     Data klimatologi dan hidrologi historis.            
                     Data penggunaan lahan, irigasi, dan infrastruktur eksisting.
                 3. BAB III – ANALISIS SEMENTARA                          
                     Analisis Hidrologi Awal (ketersediaan air, debit andalan,
                     neraca air).                                         
                                                                          
                     Analisis Teknis Awal (alternatif lokasi, konfigurasi reservoir,
                     tipe bendungan yang memungkinkan).                   
                     Analisis Sosial dan Lingkungan Awal (identifikasi dampak
                     potensial, kebutuhan lahan, relokasi penduduk).      
                     Analisis Ekonomi Awal (identifikasi manfaat ekonomi utama:
                     pertanian, energi, air baku, perikanan, pariwisata). 
                 4. BAB IV – IDENTIFIKASI MASALAH DAN POTENSI             
                     Permasalahan teknis (geoteknik, hidrologi, sedimentasi, dll).
                     Permasalahan sosial-ekonomi (lahan, pemukiman, mata 
                     pencaharian).                                        
                     Potensi pengembangan (irigasi baru, pasokan air baku,
                                                                          
                     potensi listrik, pariwisata, dsb).                   
                 5. BAB V – ARAH PENGEMBANGAN DAN RENCANA TINDAK          
                    LANJUT                                                
                     Rencana analisis lanjutan yang akan dilakukan pada tahap
                     berikutnya.                                          
                     Alternatif desain reservoir yang akan dibandingkan. 
                                                                          
                     Strategi pendekatan untuk analisis ekonomi-finansial dan
                     sosial-lingkungan.                                   
                     Rencana penyusunan Laporan Akhir.                   
                 6. Lampiran                                              
21. Laporan Akhir Laporan Akhir berupa laporan yang mencakup:             
                 1. BAB I – PENDAHULUAN                                   
                                                                          
                     Latar Belakang                                      
                     Tujuan Studi                                        
                     Sasaran Keluaran (Output)                           
                     Ruang Lingkup Pekerjaan                             
                     Metodologi Pelaksanaan                              
                                                                          
                     Sistematika Laporan                                 
                 2. BAB II – TINJAUAN UMUM WILAYAH STUDI                  
                     Lokasi dan Aksesibilitas                            
                     Kondisi Fisik Wilayah (topografi, geologi, hidrologi,
                     klimatologi)                                         
                     Kondisi Tata Ruang dan Peruntukan Lahan             
                                                                          
                     Kondisi Sosial Ekonomi dan Kependudukan             
                     Infrastruktur dan Prasarana yang Ada                
                 3. BAB III – SURVEI DAN PENGUMPULAN DATA                 
                     Data Primer (hasil survei topografi, geologi, hidrologi, sosial-
                     ekonomi, lingkungan)                                 
                                                                          
                     Data Sekunder (data instansi, RTRW, peta, literatur, dan
                     dokumen terkait)                                     
                     Validasi dan Analisis Kelayakan Data                
                 4. BAB IV – ANALISIS TEKNIS                              
                     Analisis Ketersediaan Air (hidrologi, neraca air)   
                     Analisis Kebutuhan Air (pertanian, air baku, energi, dll)
                                                                          
                     Analisis Alternatif Lokasi dan Desain Reservoir     
                     Perhitungan Kapasitas Tampungan dan Operasi Reservoir
                     Kajian Geoteknik dan Kestabilan Bendungan           
                     Aspek Operasi dan Pemeliharaan                      
                 5. BAB V – ANALISIS EKONOMI DAN FINANSIAL                
                     Estimasi Biaya Investasi, Operasi, dan Pemeliharaan 
                     Analisis Manfaat Ekonomi (pertanian, energi, pariwisata, air
                     baku, dll)                                           
                                                                          
                     Analisis Indikator Kelayakan: Net Present Value (NPV), Benefit
                     Cost Ratio (BCR), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period
                     Analisis Sensitivitas                               
                 6. BAB VI – ANALISIS LINGKUNGAN DAN SOSIAL               
                     Identifikasi Potensi Dampak Lingkungan              
                                                                          
                     Analisis Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat       
                     Strategi Mitigasi Dampak                            
                     Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL- 
                     RPL)                                                 
                     Kajian Kebutuhan Lahan, Relokasi, dan Kompensasi    
                 7. BAB VII – INTEGRASI DAN PEMILIHAN ALTERNATIF          
                                                                          
                     Perbandingan Alternatif Teknis, Ekonomi, Sosial, dan
                     Lingkungan                                           
                     Analisis Multikriteria untuk Penentuan Alternatif Terbaik
                     Justifikasi Pemilihan Alternatif Layak              
                 8. BAB VIII – KESIMPULAN DAN REKOMENDASI                 
                     Ringkasan Hasil Studi                               
                                                                          
                     Kesimpulan Kelayakan Teknis, Ekonomi, Finansial, Sosial,
                     dan Lingkungan                                       
                     Rekomendasi Alternatif Terbaik                      
                     Saran untuk Tahap Lanjutan (DED, AMDAL, pembebasan  
                     lahan, dll)                                          
                 9. Lampiran                                              
                                                                          
22. Ringkasan                                                             
                Laporan Executive Summary merupakan Ringkasan / Rangkuman 
   Eksekutif                                                              
                dari Laporan Pendahuluan hingga Laporan Akhir , berisikan intisari
   (Executive                                                             
                (point –point utama) yang dapat menggambarkan proses secara
   Summary)                                                               
                menyeluruh dan  komprehensif serta berisi matriks-matriks 
                kesimpulan.                                               
                                    Pejabat Pembuat Komitmen              
                                          UPTD  SPAM                      
                                     Frans Hendrik Mone, SE               
                                   NIP. 19741006 199903 1 005