PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jln. Basuki Rahmat No 1 Gedung A Kantor Gubernur Pertama Naikolan.
Kupang – NTT 85142
URAIAN SINGKAT
BELANJA JASA KONSULTANSI FS RESERVOIR PETUK
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Ketersediaan air yang memadai dan berkelanjutan merupakan
faktor krusial dalam mendukung berbagai sektor kehidupan,
termasuk pertanian, industri, dan kebutuhan domestik
masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan jumlah
penduduk, pertumbuhan sektor ekonomi, serta perubahan iklim
telah memberikan tekanan besar terhadap sumber daya air yang
tersedia. Untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan
tersebut, diperlukan upaya strategis dalam pengelolaan dan
penyediaan air, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur
penampungan air seperti Reservoir.
Reservoir atau tampungan air berfungsi sebagai sarana untuk
menyimpan air pada saat musim hujan dan mendistribusikannya
kembali pada saat musim kemarau atau saat kebutuhan
meningkat. Dengan demikian, pembangunan Reservoir Petuk ini
diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi
ketimpangan ketersediaan dan kebutuhan air, serta mendukung
ketahanan air di wilayah yang direncanakan.
Namun, sebelum dilaksanakan pembangunan fisik reservoir, perlu
dilakukan kajian mendalam mengenai aspek teknis, ekonomi,
lingkungan, sosial, dan hukum guna memastikan bahwa proyek
tersebut layak untuk dilaksanakan. Studi kelayakan (feasibility
study) menjadi tahap awal yang penting untuk memberikan
gambaran menyeluruh tentang potensi keberhasilan proyek, risiko-
risiko yang mungkin dihadapi, serta rekomendasi teknis dan
strategis untuk pelaksanaan pembangunan.
Oleh karena itu, diperlukan jasa konsultansi untuk menyusun
feasibility study pembangunan reservoir. Hasil studi ini akan
menjadi dasar dalam pengambilan keputusan oleh pihak pemangku
kepentingan, sekaligus sebagai acuan dalam tahap perencanaan
teknis dan penganggaran proyek ke depannya.
2. Maksud dan 1) Maksud
Tujuan Maksud dari pelaksanaan Belanja Jasa Konsultansi Fs Reservoir
Petuk adalah untuk menyusun studi kelayakan yang
komprehensif sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
terkait rencana pembangunan reservoir. Studi ini mencakup
analisis terhadap aspek teknis, ekonomi, lingkungan, sosial, dan
kelembagaan guna memastikan bahwa pembangunan reservoir
dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berkelanjutan.
2) Tujuan
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
a) Mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan air di wilayah
studi serta potensi manfaat pembangunan reservoir terhadap
sektor yang membutuhkan (seperti irigasi, air baku,
domestik, dan lainnya).
b) Menentukan lokasi yang tepat dan layak untuk
pembangunan reservoir berdasarkan kajian teknis, topografi,
geologi, dan hidrologi.
c) Menyusun analisis teknis awal mengenai desain, kapasitas,
dan skema operasional reservoir.
d) Melakukan analisis kelayakan ekonomi dan finansial untuk
menilai manfaat proyek dibandingkan dengan biaya investasi
dan operasional.
e) Menganalisis dampak lingkungan dan sosial, serta
merumuskan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan
untuk meminimalkan risiko dan konflik yang mungkin
timbul.
f) Menyusun rekomendasi terkait kelayakan proyek secara
menyeluruh sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
lebih lanjut.
g) Memberikan gambaran risiko serta strategi pengelolaan risiko
dalam pelaksanaan pembangunan reservoir.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah
tersusunnya laporan atau dokumen studi kelayakan yang menjadi
acuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terhadap
pelaksanaan pembangunan reservoir.
4. Lokasi Kegiatan Studi Kelayakan Belanja Jasa Konsultansi Fs Reservoir
Pekerjaan Petuk diselenggarakan di Kota Kupang.
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Dokumen
Pendanaan Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat
Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025
Nomor : DPPA/A.2/1.03.1.04.2.10.01.0000/001/2025 Tanggal 12
Juni 2025.
6. Nilai Pekerjaan Rp.99.959.000 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Lima
Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
7. Nama dan Nama PA/KPA: Ir. Benyamin Nahak, MT
Organisasi
PA/KPA Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi NTT
8. Nama dan Nama PPK: Frans Hendrik Mone, S.E.
Organisasi
Pejabat Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pembuat Provinsi NTT Bidang Jasa Konstruksi
Komitmen
Data Penunjang2
9. Data Dasar 1. Untuk melaksanakan tugasnya, Pelaksana Swakelola harus
mencari informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang
diberikan oleh Pengendali Kegiatan termasuk melalui Kerangka
Acuan Kerja ini;
2. Pelaksana Swakelola harus memeriksa kebenaran informasi
yang digunakan dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal
dari Pengendali Kegiatan, maupun yang dicari sendiri.
Kesalahan/kelalaian pekerjaan perencanaan sebagai akibat dari
kesalahan informasi menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari
Penyedia Jasa Konsultansi;
3. Informasi yang disediakan Pejabat Pembuat Komitmen bagi
Penyedia Jasa Konsultansi antara lain:
a. Data dan informasi teknis lain yang berkaitan dengan proses
konsultansi studi kelayakan tersebut, yang akan
dikoordinasikan lebih lanjut pada saat masa penyusunan;
b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perencanaan;
Fasilitasi dari Pejabat Penandatanganan Kontrak dalam
rangka mendapatkan informasi dari instansi/lembaga terkait
secara formal.
Ruang Lingkup
10. Lingkup 1. Membuat rencana kerja untuk acuan agar pekerjaan dapat
Pekerjaan sesuai jadwal yang diperkirakan sampai akhir kegiatan;
2. Pengumpulan data–data sekunder seperti data hidrologi,
topografi, klimatologi, geologi, penggunaan lahan dan tata ruang,
pengumpulan data kebutuhan air dan proyeksi pertumbuhan
kebutuhan air, serta kajian kebijakan dan regulasi terkait;
3. Pengumpulan data – data primer seperti survei lokasi eksisting
dan lokasi alternatif, survei topografi dan kondisi tanah lokasi,
dan mengidentifikasi potensi dampak sosial;
4. Analisis neraca air berdasarkan data curah hujan, debit sungai,
dan kebutuhan sektor (irigasi, domestik, dll) dan perhitungan
kebutuhan volume tampungan;
5. Kajian Teknis Awal, dengan menentukan Lokasi Reservoir yang
paling layak, penyusunan desain Reservoir, dan analisis potensi
kehilangan air
6. Estimasi biaya investasi, operasional dan biaya pemeliharaan;
7. Analisis manfaat ekonomi, kelayakan fisik, sosial dan
lingkungan dari rencana Pembangunan Reservoir
8. Mengidentifikasi potensi resiko teknis, lingkungan, sosial dan
melakukan penyusunan rencana mitigasi resiko dan
rekomendasi tindakan pencegahan;
9. Penyusunan rencana tindak lanjut dan penyampaian laporan.
11. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan adalah sebagai berikut:
1. Laporan Pendahuluan berisi:
Pemahaman konsultan terhadap tujuan dan ruang lingkup
pekerjaan
Rencana kerja rinci dan metodologi
Jadwal pelaksanaan kegiatan
Kebutuhan data dan koordinasi lapangan
2. Laporan Antara berisi hasil sementara pekerjaan, antara lain:
Hasil survei lapangan dan pengumpulan data
Kajian awal teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan
Alternatif lokasi dan desain konseptual awal
Isu-isu utama dan temuan sementara
3. Laporan Akhir berisi:
Kajian kelayakan teknis: lokasi, desain Reservoir, sistem
distribusi, volume tampungan
Kajian kelayakan ekonomi dan finansial
Kajian dampak lingkungan dan sosial: identifikasi dampak,
mitigasi, dan pengelolaan
Analisis risiko dan rencana mitigasi
Rencana tindak lanjut (termasuk DED dan AMDAL jika
diperlukan)
Kesimpulan dan rekomendasi akhir kelayakan proyek
4. Dokumen Presentasi
Materi presentasi hasil studi dalam bentuk PowerPoint atau
sejenisnya
Disampaikan pada forum atau rapat pemangku kepentingan
(stakeholder meeting)
5. Peta dan Gambar Teknis Pendukung
Peta lokasi dan alternatif lokasi Reservoir
Gambar desain konseptual Reservoir dan sistem
pendukungnya
Peta analisis topografi, hidrologi, dan tata guna lahan
6. Ringkasan Eksekutif (Executive Summary)
Ringkasan dari keseluruhan hasil studi dalam bentuk singkat
dan mudah dipahami, untuk pengambilan keputusan oleh pihak
manajemen atau pemangku kebijakan.
7. Dokumentasi Lapangan
Foto, video, dan catatan hasil survei dan konsultasi lapangan
12. Peralatan, 1) Ketersediaan tenaga pendukung dalam membantu Pejabat
Material, Pembuat Komitmen dalam Studi Kelayakan ini;
Personel dan 2) Data dan informasi teknis lain yang berkaitan dengan proses
Fasilitas dari studi kelayakan tersebut, yang akan dikoordinasikan lebih
PPK lanjut pada saat masa pelaksanaan studi kelayakan.
3) Kerangka Acuan Kerja (KAK) Study Kelayakan.
4) Fasilitasi dari Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka
mendapatkan informasi dari instansi / lembaga terkait secara
formal.
13. Peralatan dan Peralatan dan material yang harus disediakan Penyedia Jasa antara
Material dari lain:
Penyedia Jasa 1) Dukungan peralatan kerja dan operasional yang berkualitas
baik dalam jumlah yang memadai, antara lain:
a) Peralatan Informasi dan Teknologi (IT) dengan spesifikasi
yang tinggi guna memenuhi kriteria pekerjaan teknis;
b) Menyediakan komponen alat yang dibutuhkan untuk
pengukuran dilapangan yang tidak dijelaskan dalam KAK ini.
2) Dukungan Tenaga Ahli, dan tenaga pendukung yang
berkualitas sesuai kriteria dan jumlah yang disyaratkan,
terutama Tenaga Ahli yang telah melakukan pekerjaan yang
sejenis berupa pengawasan pembangunan lebih diutamakan
dan mendapat nilai lebih (value added).
3) Dukungan pengalaman pekerjaan yang sejenis
4) Dukungan Alat Pelindung Diri (APD), Alat Pengaman Kerja (APK)
dan Penunjang P3K untuk memberikan jaminan kesehatan dan
keselamatan bagi tenaga kerja.
5) Peralatan Minimal yang dibutuhkan:
NO URAIAN JUMLAH SATUAN
1 Biaya ATK 1.00 Ls
3 Biaya Komunikasi/ Listrik 1.00 LS
4 Sewa Drone (Untuk Pemetaan) 3.00 Unit-Hari
6 Sewa Hand GPS (Statik) 3.00 Unit-Hari
7 Sewa GPS Geodetik 3.00 Unit-Hari
14. Lingkup Penyedia jasa konsultansi memiliki lingkup kewenangan sebagai
Kewenangan berikut:
1. Pengumpulan Data dan Informasi
Penyedia Jasa
2. Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan verifikasi data
primer maupun sekunder yang relevan, meliputi data hidrologi,
klimatologi, topografi, geologi, geoteknik, sosial ekonomi, serta
data pendukung lainnya dari instansi terkait maupun hasil
survei lapangan.
3. Kajian Teknis
Menyusun dan melaksanakan analisis teknis yang meliputi:
Analisis hidrologi dan ketersediaan air.
Kajian topografi, geologi, dan geoteknik lokasi reservoir.
Analisis kebutuhan dan potensi pemanfaatan air (irigasi, air
baku, energi, dan lain-lain).
Penyusunan alternatif desain teknis dan lokasi reservoir.
4. Kajian Ekonomi dan Finansial
Melakukan analisis biaya dan manfaat (cost and benefit analysis),
kajian kelayakan ekonomi, serta analisis finansial untuk
memperoleh gambaran kelayakan proyek dari sisi ekonomi dan
investasi.
5. Kajian Lingkungan dan Sosial
Menyusun identifikasi potensi dampak lingkungan dan sosial
akibat rencana pembangunan reservoir, termasuk kebutuhan
lahan, potensi relokasi, serta manfaat sosial bagi masyarakat di
sekitar wilayah studi.
6. Perumusan Hasil Studi Kelayakan
Merumuskan hasil studi dalam bentuk rekomendasi teknis,
ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta menentukan alternatif
terbaik sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan
reservoir.
7. Penyusunan Dokumen Laporan
Menyusun dan menyerahkan laporan pendahuluan, laporan
antara, dan laporan akhir yang memuat keseluruhan hasil studi
sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
8. Koordinasi dan Pelaporan
Melaksanakan koordinasi dengan PPK, instansi teknis, dan
pemangku kepentingan terkait serta menyampaikan laporan
kemajuan pekerjaan secara berkala.
9. Revisi Dokumen (jika diperluka)
Melakukan revisi atau penyempurnaan dokumen perencanaan
apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi bersama antara
penyedia jasa konsultansi dan PPK.
10. Tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik
serta pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pekerjaan
yang bersifat eksekusi lapangan.
11. Berkewajiban menjaga kerahasiaan data dan informasi yang
diperoleh selama pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang
berlaku.
15. Jangka Waktu 1. Waktu pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi ini selama 30 (tiga
Penyelesaian puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang
Pekerjaan tercantum dalam SPMK;
2. Tahapan pendampingan proses tender pelaksana konstruksi;
3. Tahapan Pengawasan Berkala;
4. Jangka waktu berlakunya kontrak ini terhitung sejak tanggal
penandatanganan kontrak sampai dengan Tanggal Penyerahan
Pertama Pekerjaan Konstruksi (Provisional Hand Over).
16. Kualifikasi Penyedia jasa memiliki syarat kualifikasi sebagai berikut:
Penyedia Jasa 1. Klasifikasi Perusahaan Kecil;
Konsultansi 2. Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai bidang yang masih berlaku
dan dikeluarkan oleh instansi berwenang;
3. Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 71102 dengan sub klasifikasi
RK002 tentang Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil
Sumber Daya Air.
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku;
5. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, apabila dikemudian hari
ditemukan Status Wajib Pajak dipalsukan maka perusahaan yang
bersangkutan bersedia dilaporkan kepada yang berwajib;
6. KSWP (Keterangan Status Wajib Pajak) Badan Usaha/Pemilik
Badan Usaha yang valid dan sah (Tidak Fiktif atau Manipulatif);
7. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri
pada Kontrak yang dibuktikan dengan Akta Pendirian
Perusahaan dan/atau perubahannya;
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
negara;
9. Memiliki pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling
kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,
termasuk pengalaman subkontrak;
10. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Apabila Paket Pekerjaan
Tersebut dihilangkan atau dibatalkan Anggarannya.
17. Personel Dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi ini, penyedia jasa
harus menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan kegiatan,
baik ditinjau dari lingkup (besar) kegiatan maupun tingkat
kompleksitas pekerjaan.
1) Sertifikat Tenaga Ahli
2) Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratkan asosiasi
3) Dilengkapi dengan Curriculum Vitae (CV)
4) Referensi kerja dari PPK sebelumnya minimal Baik
5) Surat pernyataan bersedia ditugaskan
6) NPWP
7) Ijazah;
semua kelengkapan administrasi dan personil Tenaga Ahli wajib
dihadirkan saat review dokumen hasil pemilihan dan rapat
persiapan penunjukan penyedia (SPPBJ) dengan menyertakan
dokumen asli. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, Penyedia Jasa
Konsultansi harus menyediakan tenaga yang dipersyaratkan
dalam pelaksanaan pekerjaan, meliputi :
Kualifikasi
Jumlah Jumlah
No Posisi Tingkat
Orang bulan
Keahlian Pengalaman
Pendidikan
l. Tenaga Ahli
Team Leader
/ Ahli
S1 – Teknik 1
1 Teknik Muda 2 Tahun 1 Bulan
Sipil Orang
Sumber
Daya Air
S1-Teknik
Tenaga Ahli Lingkungan/
1
2 Teknik Teknik Muda 1 Tahun 1 Bulan
Orang
Lingkungan Penyehatan/
Teknik Sipil
Tenaga Ahli
1
3
Geoteknik
S1-Ekonomi Muda 1 Tahun 1 Bulan
Orang
lI. Tenaga Pendukung
Asisten Ahli 1
1
Ekonomi
S1-Ekonomi -- 2 Tahun
Orang
1 Bulan
Inspector (I) S1/D3- Teknisi/
1 1
2 / Surveyor Semua Analis 2 Tahun
Orang Bulan
(S) Jurusan
S1/D3 Teknisi/
Teknik Analis
Tenaga Arsitektur/ 1 1
3 2 Tahun
Drafter SMK Orang Bulan
Gambar
Bangunan
Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan sebagai
berikut:
1. Team Leader, disyaratkan minimal Lulusan Sarjana S1 Teknik
Sipil, mempunyai Sertifikat Keahlian Ahli Muda Bidang Keahlian
Teknik Sumber Daya Air, memiliki pengalaman kerja minimal 2
tahun sebagai Team Leader.
Tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinasikan
seluruh pelaksanaan kegiatan konsultansi perencanaan, serta
memastikan hasil pekerjaan sesuai ruang lingkup, standar teknis,
dan jadwal yang telah ditetapkan, bertugas selama 1 (satu) bulan
sampai dengan pekerjaan selesai.
Team Leader bertugas sebagai berikut:
a) Memimpin, mengarahkan, dan mengkoordinasikan seluruh
tenaga ahli dan tenaga pendukung dalam pelaksanaan studi
kelayakan.
b) Bertanggung jawab atas kesesuaian metodologi, prosedur,
dan kualitas hasil studi
c) Melakukan pengawasan teknis atas pelaksanaan survei
lapangan (hidrologi, topografi, geoteknik, lingkungan, dan
sosial ekonomi).
d) Melaksanakan kajian teknis terkait ketersediaan air,
kebutuhan pemanfaatan (irigasi, air baku, energi, dsb.), serta
keseimbangan air.
e) Memberikan masukan teknis dalam penentuan alternatif
lokasi, kapasitas tampungan, dan konsep desain awal
reservoir.
f) Mengintegrasikan hasil kajian teknis (hidrologi, geologi,
lingkungan, sosial ekonomi, dan finansial) menjadi satu
kesatuan rekomendasi yang utuh.
g) Memastikan hasil studi dapat mendukung pengambilan
keputusan kelayakan proyek reservoir.
h) Menyusun dan menyampaikan laporan pendahuluan,
laporan antara, dan laporan akhir sesuai jadwal.
i) Melakukan presentasi hasil studi kepada PPK dan pemangku
kepentingan terkait.
j) Menjadi penghubung utama antara tim konsultan dengan
Pengguna Jasa/PPK.
k) Memastikan hasil kerja sesuai standar mutu yang
dipersyaratkan.
l) Menjamin penyelesaian pekerjaan tepat waktu sesuai jadwal
dalam KAK.
2. Tenaga Ahli Teknik Lingkungan, disyaratkan minimal Lulusan
Sarjana S1 S1-Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik
Sipil, mempunyai Sertifikat Keahlian Ahli Muda Bidang Keahlian
Teknik Lingkungan, memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun
sebagai Tenaga Ahli Lingkungan.
Tenaga Ahli Teknik Lingkungan memiliki tugas utama sebagai
berikut:
a) Melaksanakan identifikasi potensi dampak lingkungan dari
rencana pembangunan reservoir, baik pada tahap konstruksi
maupun operasi.
b) Menyusun analisis awal kebutuhan dokumen lingkungan
(AMDAL/UKL-UPL/dokumen lingkungan lainnya).
c) Melakukan pengumpulan data kondisi biofisik lingkungan
(air, tanah, vegetasi, satwa, kualitas udara, kebisingan, dan
lain-lain).
d) Mengkaji kondisi kawasan lindung, konservasi, dan tata
ruang yang terkait dengan lokasi reservoir.
e) Menganalisis potensi dampak negatif maupun manfaat positif
pembangunan reservoir terhadap ekosistem, sumber daya
air, dan lingkungan sekitar.
f) Menyusun rencana langkah mitigasi dan upaya pengelolaan
lingkungan.
g) Mengkaji potensi risiko kesehatan masyarakat dan aspek
keselamatan lingkungan akibat pembangunan reservoir.
h) Memberikan rekomendasi teknis untuk meminimalkan risiko
i) Mengintegrasikan hasil kajian lingkungan dengan analisis
teknis, sosial, dan ekonomi.
j) Memberikan masukan terhadap penentuan alternatif lokasi
dan desain reservoir yang paling ramah lingkungan.
k) Menyusun bagian laporan kajian lingkungan dalam dokumen
studi kelayakan.
l) Memberikan rekomendasi lingkungan sebagai dasar
pengambilan keputusan kelayakan proyek reservoir.
3. Tenaga Ahli Geoteknik disyaratkan disyaratkan minimal
Lulusan Sarjana S1-Teknik Sipil, mempunyai Sertifikat Keahlian
(SKA), memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai
Tenaga Ahli Geoteknik. Tugas utama sebagai berikut :
Ahli Penilai Aset memiliki tugas utama sebagai berikut:
a) Menyusun program penyelidikan tanah: lokasi titik bor,
jumlah SPT/CPT, uji laboratorium
b) Mengolah dan mengevaluasi data hasil investigasi tanah
c) Menentukan sifat fisik dan mekanik tanah: jenis tanah,
konsistensi, daya dukung, permeabilitas, dsb.
d) Menganalisis stabilitas lereng, daya dukung tanah untuk
pondasi, dan potensi rembesan dan kebocoran
e) Memberikan rekomendasi tipe pondasi (langsung atau
dalam), sistem perkuatan lereng/tanggul jika diperlukan dan
solusi perbaikan tanah atau penguatan
f) Menyusun Laporan Kajian Geoteknik sebagai bagian dari
studi kelayakan
g) Menyediakan input teknis untuk estimasi biaya pekerjaan
tanah dan fondasiMelakukan identifikasi dan pendataan aset
yang terdampak pembangunan reservoir, termasuk tanah,
bangunan, tanaman, maupun aset publik.
Tenaga Pendukung yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan
sebagai berikut:
1. Asisten Ahli Ekonomi, disyaratkan minimal Lulusan Sarjana S1
Ekonomi, memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.
Tugas utamanya adalah Mengumpulkan dan mengolah data
ekonomi/finansial, membuat tabel proyeksi arus kas, biaya-
manfaat, sensitivitas, menyusun grafik, tabel, dan rangkuman
analisis untuk Ahli Utama (Ahli Penilai Aset dan Ekonomi),
bertugas selama 1 (satu) bulan sampai dengan pekerjaan selesai.
Asisten Ahli Ekonomi, bertugas sebagai berikut:
a) Menghimpun data primer dan sekunder terkait kondisi
ekonomi, sosial, dan demografi wilayah studi (PDRB, jumlah
penduduk, tingkat pendapatan, tingkat konsumsi, inflasi,
dll.).
b) Mengumpulkan data harga satuan material, tenaga kerja,
biaya operasional, dan data pembanding proyek sejenis.
c) Membantu menyusun tabel proyeksi arus kas proyek (cash
flow).
d) Menghitung biaya investasi, biaya operasi & pemeliharaan
(O&M), serta pendapatan/manfaat ekonomi.
e) Membantu penyusunan analisis sensitivitas (misalnya
kenaikan biaya, penurunan manfaat).
f) Membantu menghitung indikator finansial dasar (NPV, IRR,
B/C Ratio, Payback Period) sesuai arahan Tenaga Ahli
Ekonomi.
g) Menyusun grafik, tabel, dan ilustrasi pendukung hasil
analisis.
h) Menyusun draft lampiran perhitungan ekonomi dan finansial
untuk laporan pendahuluan, laporan antara, dan laporan
akhir.
i) Membantu pengetikan, penyajian data, serta layout bagian
analisis ekonomi dalam laporan FS.
j) Berkoordinasi dengan tenaga ahli lain (penilai aset, teknis
sipil, lingkungan) terkait data yang mempengaruhi analisis
ekonomi.
k) Memberikan dukungan teknis kepada Tenaga Ahli Ekonomi
dalam rapat, FGD, dan presentasi.
2. Inspector (I) / Surveyor (S), disyaratkan minimal Lulusan S1/D3-
Semua Jurusan, mempunyai Sertifikat Keterampilan Jenjang
Teknisi/ Analis, memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
sebagai Inspector (I) / Surveyor (S).
Tugas utamanya adalah:
a) Melaksanakan survei lapangan untuk pengumpulan data
fisik lokasi reservoir (topografi, penggunaan lahan, kondisi
akses, dan infrastruktur eksisting).
b) Melakukan pengukuran teknis sederhana seperti elevasi,
batas lahan, titik koordinat GPS, dan dokumentasi kondisi
lapangan.
c) Menginventarisasi lahan dan aset terdampak termasuk
bangunan, fasilitas umum, serta penggunaan lahan di sekitar
lokasi.
d) Mendukung tenaga ahli (hidrologi, geoteknik, lingkungan,
penilai aset, ekonomi) dengan menyediakan data lapangan
yang diperlukan untuk analisis.
e) Menyusun laporan hasil survei lapangan berupa catatan,
tabel, foto, sketsa, dan peta kerja awal sebagai bahan bagi
tim ahli.
3. Tenaga Drafter, disyaratkan minimal S1/D3 Teknik Arsitektur/
SMK Gambar Bangunan, mempunyai Sertifikat Keterampilan
Jenjang Teknisi/ Analis, memiliki pengalaman kerja minimal 2
tahun sebagai Tenaga Drafter.
Tugas utamanya adalah:
a) Membuat peta situasi lokasi reservoir berdasarkan data
topografi/survei.
b) Menyusun gambar penampang, potongan melintang, dan
layout area reservoir.
c) Menginput data hasil pengukuran lapangan (koordinat,
elevasi, kontur).
d) Menyusun peta kontur, batas lahan, dan skema penggunaan
lahan terdampak.
e) Membuat Gambar Teknis Pendukung.
f) Berkoordinasi denga Tim Ahli.
g) Menyesuaikan revisi gambar sesuai masukan Tim Ahli.
18. Jadwal Jangka waktu pelaksanaan Feasibility Study Reservoir dilakukan
Tahapan selama 1 (satu) bulan dengan rincian jadwal sebagai berikut :
Pelaksanaan
Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Feasibility Study Reservoir
Minggu
No. Kegiatan
I II III IV
1. Tahap Persiapan dan Pengumpulan
Data Sekunder
2. Tahap Survei dan Inventarisasi Data
Primer
3. Tahap Analisis Teknis, Ekonomi dan
Finansial, dan Lingkungan dan Sosial
4. Tahap Integrasi dan Rekomendasi
5. Tahap Penyusunan dan Penyampaian
Laporan
Laporan
19. Laporan Laporan Pendahuluan memuat yang mencakup:
Pendahuluan 1. BAB I – PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tujuan dan Sasaran Studi
Ruang Lingkup Kegiatan
Output/Keluaran yang Diharapkan
2. BAB II – TINJAUAN UMUM
Gambaran singkat wilayah studi (lokasi, aksesibilitas, kondisi
umum).
Kebijakan tata ruang dan rencana pengembangan wilayah
terkait.
Permasalahan dan isu strategis yang melatarbelakangi
kebutuhan reservoir.
3. BAB III – DATA DAN INFORMASI AWAL
Data sekunder yang sudah tersedia (hidrologi, geologi, tata
ruang, sosial ekonomi, dll).
Data yang masih dibutuhkan dan rencana pemenuhannya.
Identifikasi gap data.
4. BAB IV – METODOLOGI DAN PENDEKATAN
Metodologi pengumpulan data (primer dan sekunder).
Metodologi analisis (teknis, hidrologi, geologi, lingkungan,
sosial-ekonomi, finansial, dan ekonomi).
Pendekatan integrasi hasil kajian lintas aspek.
5. BAB V – RENCANA KERJA (WORK PLAN)
Uraian tahapan pelaksanaan kegiatan.
Jadwal pelaksanaan (time schedule/bar chart).
Rencana keterlibatan tenaga ahli dan pembagian tugas.
Rencana koordinasi dengan PPK, stakeholder, dan instansi
terkait.
6. BAB VI – OUTPUT DAN INDIKATOR KEBERHASILAN
Dokumen yang akan dihasilkan pada setiap tahap (antara,
akhir).
Indikator keberhasilan studi (teknis, ekonomi, lingkungan,
sosial).
7. Lampiran
20. Laporan
Laporan Antara berupa laporan yang mencakup:
Antara
1. BAB I – PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tujuan dan Sasaran Studi
Ruang Lingkup Kajian
Metodologi Pelaksanaan
Capaian Kegiatan Hingga Tahap Interim
2. BAB II – HASIL SURVEI DAN INVENTARISASI DATA
Data Primer:
Survei topografi (kontur, peta lokasi, luas genangan).
Survei hidrologi (curah hujan, debit sungai, kualitas air).
Survei geologi & geoteknik (kondisi tanah, batuan, kestabilan)
lereng).
Survei lingkungan (flora, fauna, kawasan lindung).
Survei sosial-ekonomi (demografi, mata pencaharian, lahan
terdampak).
Data Sekunder:
Data RTRW dan kebijakan tata ruang.
Data klimatologi dan hidrologi historis.
Data penggunaan lahan, irigasi, dan infrastruktur eksisting.
3. BAB III – ANALISIS SEMENTARA
Analisis Hidrologi Awal (ketersediaan air, debit andalan,
neraca air).
Analisis Teknis Awal (alternatif lokasi, konfigurasi reservoir,
tipe bendungan yang memungkinkan).
Analisis Sosial dan Lingkungan Awal (identifikasi dampak
potensial, kebutuhan lahan, relokasi penduduk).
Analisis Ekonomi Awal (identifikasi manfaat ekonomi utama:
pertanian, energi, air baku, perikanan, pariwisata).
4. BAB IV – IDENTIFIKASI MASALAH DAN POTENSI
Permasalahan teknis (geoteknik, hidrologi, sedimentasi, dll).
Permasalahan sosial-ekonomi (lahan, pemukiman, mata
pencaharian).
Potensi pengembangan (irigasi baru, pasokan air baku,
potensi listrik, pariwisata, dsb).
5. BAB V – ARAH PENGEMBANGAN DAN RENCANA TINDAK
LANJUT
Rencana analisis lanjutan yang akan dilakukan pada tahap
berikutnya.
Alternatif desain reservoir yang akan dibandingkan.
Strategi pendekatan untuk analisis ekonomi-finansial dan
sosial-lingkungan.
Rencana penyusunan Laporan Akhir.
6. Lampiran
21. Laporan Akhir Laporan Akhir berupa laporan yang mencakup:
1. BAB I – PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tujuan Studi
Sasaran Keluaran (Output)
Ruang Lingkup Pekerjaan
Metodologi Pelaksanaan
Sistematika Laporan
2. BAB II – TINJAUAN UMUM WILAYAH STUDI
Lokasi dan Aksesibilitas
Kondisi Fisik Wilayah (topografi, geologi, hidrologi,
klimatologi)
Kondisi Tata Ruang dan Peruntukan Lahan
Kondisi Sosial Ekonomi dan Kependudukan
Infrastruktur dan Prasarana yang Ada
3. BAB III – SURVEI DAN PENGUMPULAN DATA
Data Primer (hasil survei topografi, geologi, hidrologi, sosial-
ekonomi, lingkungan)
Data Sekunder (data instansi, RTRW, peta, literatur, dan
dokumen terkait)
Validasi dan Analisis Kelayakan Data
4. BAB IV – ANALISIS TEKNIS
Analisis Ketersediaan Air (hidrologi, neraca air)
Analisis Kebutuhan Air (pertanian, air baku, energi, dll)
Analisis Alternatif Lokasi dan Desain Reservoir
Perhitungan Kapasitas Tampungan dan Operasi Reservoir
Kajian Geoteknik dan Kestabilan Bendungan
Aspek Operasi dan Pemeliharaan
5. BAB V – ANALISIS EKONOMI DAN FINANSIAL
Estimasi Biaya Investasi, Operasi, dan Pemeliharaan
Analisis Manfaat Ekonomi (pertanian, energi, pariwisata, air
baku, dll)
Analisis Indikator Kelayakan: Net Present Value (NPV), Benefit
Cost Ratio (BCR), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period
Analisis Sensitivitas
6. BAB VI – ANALISIS LINGKUNGAN DAN SOSIAL
Identifikasi Potensi Dampak Lingkungan
Analisis Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Strategi Mitigasi Dampak
Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-
RPL)
Kajian Kebutuhan Lahan, Relokasi, dan Kompensasi
7. BAB VII – INTEGRASI DAN PEMILIHAN ALTERNATIF
Perbandingan Alternatif Teknis, Ekonomi, Sosial, dan
Lingkungan
Analisis Multikriteria untuk Penentuan Alternatif Terbaik
Justifikasi Pemilihan Alternatif Layak
8. BAB VIII – KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Ringkasan Hasil Studi
Kesimpulan Kelayakan Teknis, Ekonomi, Finansial, Sosial,
dan Lingkungan
Rekomendasi Alternatif Terbaik
Saran untuk Tahap Lanjutan (DED, AMDAL, pembebasan
lahan, dll)
9. Lampiran
22. Ringkasan
Laporan Executive Summary merupakan Ringkasan / Rangkuman
Eksekutif
dari Laporan Pendahuluan hingga Laporan Akhir , berisikan intisari
(Executive
(point –point utama) yang dapat menggambarkan proses secara
Summary)
menyeluruh dan komprehensif serta berisi matriks-matriks
kesimpulan.
Pejabat Pembuat Komitmen
UPTD SPAM
Frans Hendrik Mone, SE
NIP. 19741006 199903 1 005