Uraian Singkat Pekerjaan
1. Nama Paket : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain
Pekerjaan Arsitektural Jasa Konsultasi Perencanaan Penyediaan PSU di
Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman di Kabupaten
Alor (lokasi prioritas stunting ekstrim)
2. Nilai Total HPS : Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)
3. Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Nusa
Tenggara Timur yang ditetapkakan lewat Nota Kesepakatan antara
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor
100.2.2.7/21/PEMKES.1/2025 Tanggal 15 Agustus 2025 Tentang
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah pagu sebesar Rp.
80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
4. Lingkup Pekerjaan : 1. Persiapan
a. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan adalah penyiapan
administrasi, peralatan, bahan serta tenaga ahli dan tenaga
pendukung yang klasifikasinya sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan atau KAK;
b. Kegiatan penyusunan rencana kerja sesuai KAK dan
pembahasan teknis pelaksanaan;
c. Evaluasi dokumen sejenis tahun sebelumnya;
d. Penyiapan bahan untuk survey;
e. Koodinasi dengan aparat kewilayahaan dan dinas teknis
terkait.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah Perencanaan
pada Lokasi Prioritas Stunting Ekstrim Penyelenggaraan di
Kabupaten Alor sesuai KAK;
b. Validasi dan verifikasi data;
c. Menyusun basis data Perencanaan Perencanaan pada
Lokasi Prioritas Stunting Ekstrim Penyelenggaraan di
Kabupaten Alor;
Pejabat Pembuat Komitmen
Abraham A. Lalangpuling, ST
NIP. 198411292011011003