Pw - 36 : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Ruas Jalan Bealaing - Wae Rasan (Bts. Kab.Ngada) (Segmen 1) Di Kab. Manggarai Timur

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10587226000
Status: Gagal
Date: 14 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 70,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 37,255,500
RUP Code: 61681607
Work Location: Ruas Jalan Bealaing - Wae Rasan (Bts. Kab.Ngada) (Segmen 1) di Kab. Manggarai Timur - Manggarai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH     PROVINSI    NUSA  TENGGARA      TIMUR            
       DINAS  PEKERJAAN      UMUM   DAN  PERUMAHAN      RAKYAT           
                                                                         
       Jalan Basuki Rachmat No. I Gedung A Kantor Gubernur Pertama, Telp./Fax : - Kupang - NTT
                                                                         
                        Uraian Singkat Pekerjaan                         
                                                                         
  PW - 36  : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Ruas Jalan Bealaing – Wae Rasan (Bts.
             Kab. Ngada) (Segmen 1) di Kab. Manggarai Timur              
                                                                         
Pekerjaan pengawasan rekonstruksi jalan meliputi kegiatan pemantauan, evaluasi, dan
pengendalian mutu terhadap seluruh proses pelaksanaan konstruksi jalan, agar sesuai
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi, dan ketentuan kontrak. Pengawasan
dilakukan terhadap aspek teknis, administrasi, dan keselamatan kerja.    
                                                                         
A. Tugas utama meliputi :                                                
                                                                         
                                                                         
   1. Pengawasan Teknis:                                                 
        a. Pemeriksaan kesiapan lahan dan kondisi awal.                  
        b. Pengendalian mutu bahan dan metode pelaksanaan.               
                                                                         
   2. Pengawasan Administratif:                                          
        a. Pemeriksaan kesesuaian waktu pelaksanaan dengan jadwal (time schedule).
        b. Pengumpulan dan pemeriksaan dokumen administrasi pelaksana (shop
          drawing, laporan harian/mingguan/bulanan, BAST, dll).          
        c. Pencatatan penyimpangan pekerjaan dan pemberian instruksi lapangan.
                                                                         
   3. Pengawasan K3 & Lingkungan:                                        
        a. Memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan standar keselamatan dan
          kesehatan kerja (K3).                                          
        b. Memantau dampak lingkungan dari aktivitas konstruksi (debu, kebisingan,
          pengelolaan limbah).                                           
                                                                         
                                                                         
   4. Pelaporan:                                                         
        a. Rencana Mutu Kontrak (RMK)                                    
        b. Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K)     
        c. Laporan Pertama                                               
        d. Laporan Bulanan (pengawasan harian, mingguan, dan bulanan)    
        e. Laporan Pengendalian Mutu                                     
        f. Laporan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (LK3K)     
        g. Back Up Invoice                                               
        h. Rekomendasi teknis atas permasalahan di lapangan.             
        i. Laporan akhir pengawasan (Final Report).                      
                                                                         
B. Tenaga yang dibutuhkan                                                
   Pengawasan dilakukan oleh tenaga pengawas yang memiliki kualifikasi dan
   pengalaman sesuai jenis pekerjaan, yaitu :                            
                                                                         
                                                                         
   1. Supervision Engineering (SE)/ Quantity Engineer (QtE)              
   2. Inspector (I) / Surveyor (S)                                       
   3. Laboratorium Technician (Lt)                                       
   4. Petugas K3