Rehab Pustu Sei Jepun, Tanjung Harapan Dan Pustu Sei Lancang Kec.Nunukan Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10058650000
Date: 13 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 412,844,830
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 411,176,021
Winner (Pemenang): CV Bahtera Bakti
NPWP: 10*0**0****40**5
RUP Code: 59822562
Work Location: Kabupaten Nunukan - Nunukan (Kab.)
Participants: 8
Applicants
CV Bahtera Bakti
10*0**0****40**5Rp 409,000,000
CV Thaniaberkahkonstruksi
05*0**3****23**0-
CV Hanz Hutama Karya
01*8**5****23**0-
0930018171723000-
0607205267723000-
CV Manakarra Cipta Konsultan
06*8**0****24**0-
0868623638723000-
0021964309722000-
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                           
          REHAB PUSTU SEI JEPUN, TANJUNG HARAPAN DAN SEI LANCANG           
                   Lokasi : Kecamatan Nunukan Selatan                      
                                                                           
                                                                           
1. LATAR BELAKANG :                                                        
                                                                           
      Bidang Kesehatan merupakan suatu system yang terdiri dari beberapa   
                                                                           
   komponen. Salah satunya adalah sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam
   proses peningkatan Kesehatan Masyarakat. Sarana dan prasarana merupakan salah
                                                                           
   satu objek yang sangat vital dalam mendukung tercapainya tujuan Kesehatan dalam
   proses pelayanan ke Masyarakat. Diera sekarang ini berbagai macam cara telah
                                                                           
   dilakukan praktisi Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan ke Masyarakat
   salah satunya adalah dengan pemenuhan sarana dan prasarana Kesehatan    
                                                                           
   utamanya pemenuhan perbaikan sarana dan prasarana.                      
      Pemenuhan sarana dan prasarana termasuk pemenuhan Pustu (Puskesmas   
                                                                           
   Pembantu) yang berfungsi sebagai penunjang dan membantu melaksanakan    
                                                                           
   kegiatan yang dilakukan Puskesmas, di wilayah kerjanya dan memberikan   
   pelayanan kesehatan tingkat pertama dan menjadi jembatan antara masyarakat
                                                                           
   dan Puskesmas. Oleh karena itu, di Kabupaten Nunukan masih ada sebagian wilayah
   kerja pustu (Puskesmas pembantu) khususnya diwilayah terpencil yang perlu adanya
                                                                           
   rehabilitasi Pustu guna meningkatkan mutu pelayanan ke Masyarakat.      
                                                                           
                                                                           
                                                                           
   MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
                                                                           
   a. Maksud                                                               
           Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah untuk melakukan
                                                                           
      Rehabilitasi Bangunan Pustu Sei Jepun, Tanjung harapan, dan Sei lancang di
                                                                           
      Kecamatan Nunukan Selatan.                                           
                                                                           
   b. Tujuan                                                               
           Tujuan Rehabilitasi Bangunan Pustu Sei Jepun, Tanjung harapan, dan Sei
                                                                           
      lancang di Kecamatan Nunukan Selatan adalah untuk mendukung tercapainya
      tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran , 
                                                                           
      kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi masyarakat. Pekerjaan rehab   
                                                                           
      Pustu Sei Jepun, Tanjung harapan, dan Sei lancang agar fasilitas pelayanan
      kesehatan terpenuhi bagi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Nunukan
                                                                           
      Selatan dapat terpenuhi secara optimal.                              
2. TARGET/SASARAN                                                          
      Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
                                                                           
   dengan direhabnya Bangunan Pustu Sei Jepun, Tanjung harapan, dan Sei lancang
                                                                           
   di Kecamatan Nunukan Selatan ini agar terpenuhi kebutuhan sarana dan prasarana
   Kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan.                          
                                                                           
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                
      Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 (seratus dua
                                                                           
   puluh) hari kalender