Survey Kondisi Jalan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3660338
Date: 27 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,700,000
Winner (Pemenang): PT Benuanta Indo Plan
NPWP: 8*6**4****05**0
RUP Code: 42787555
Work Location: Kab. Nunukan - Nunukan (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
PT Benuanta Indo Plan
08*6**4****05**0Rp 297,347,91073.5878.86-
PT Geoinfotech Indonesia
07*6**1****03**0---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0837636984201000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0969587153809000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0026606756805000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0019367994805000----
0032807505801000----
0826222648543000----
CV Energi Konsultan Indonesia
04*7**9****05**0----
Attachment
URIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                    
                                                                    
                                                                    
 1.1. Latar Belakang                                                
                                                                    
           Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam
     pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya melalui
                                                                    
     besarnya investasi adalah suatu hal yang sangat penting. Berkaitan dengan
     perkembangan ekonomi, investasi jalan memiliki pengaruh yang luas baik bagi
                                                                    
     pengguna jalan/ Jalan maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Pengaruh
     positif terutama timbul dari kenyataan bahwa investasi Jalan secara umum
                                                                    
     mengarah kepada pengurangan sumber daya yang dibutuhkan untuk  
     memproduksi dan mendistribusikan sejumlah volume dan pola keluaran
                                                                    
     ekonomi, untuk menstimulasi ekonomi regional lebih lanjut. Strategi aktif pada
     pembangunan infrastruktur jalan ini dapat dikategorikan sebagai strategi yang
                                                                    
     di dalam pembangunannya dapat mengundang peran serta tidak hanya
     pemerintah tetapi juga investor swasta. Pengembangan sektor transportasi
                                                                    
     khususnya sektor jalan, diharapkan dapat mengubah struktur perekonomian
     daerah atau mengubah struktur PDRB antar wilayah.              
                                                                    
           Mengingat sampai saat ini perkembangan wilayah bertumpu pada
     kemampuan mengeksploitasi sumber daya alam yang dimilikinya, maka
                                                                    
     pemanfaatannya bagi pembangunan daerah haruslah seoptimal mungkin dari
                                                                    
     aspek pembangunan yang bekelanjutan.                           
           Potensi yang mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut diatas
                                                                    
     haruslah didukung oleh infrastruktur sarana dan prasarana yang memadai. Salah
     satu infrastruktur yang mempunyai peran signifikan adalah infrastruktur
                                                                    
     transportasi jalan, Jalan dan prasarana pendukung lainnya.     
           Ruas jalan yang berada di Kabupaten Nunukan sebagai prasarana untuk
                                                                    
     meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah Kabupaten Nunukan
     merupakan prasarana yang sangat potensial.                     
           Kegiatan Penanganan Jalan dikategorikan ke dalam 5 (lima) jenis
     sub kegiatan yaitu :                                           
                                                                    
           1. Pembangunan Jalan,                                    
           2. Pemelliharaan Rutin Jalan,                            
                                                                    
           3. Rehabilitasi Jalan,                                   
           4. Rekonstruksi Jalan,                                   
                                                                    
           5. Survey Kondisi Jalan dan Jembatan.                    
     Sehingga sangat penting Pemeriksaan Kondisi Jalan dalam penyusunan
                                                                    
     Program Penanganan, Pengembangan dan Pembinaan Jalan, agar bisa segera
     diambil langkah–langkah kebijakan apabila keadaannya diketahui sudah kritis
                                                                    
     agar tidak sampai membahayakan pengguna jalan. Mengingat alokasi biaya yang
     dapat disediakan sangat terbatas, sehingga harus diprioritaskan pada program
                                                                    
     yang memberikan manfaat sebesar - besarnya pada masyarakat dalam arti dapat
                                                                    
     menekan total biaya transportasi.                              
                                                                    
                                                                    
           Pemeriksaan kondisi jalan diperoleh melalui Survey Kondisi Jalan
     2023 disingkat SKJ (Road Condition Survey, RCS) adalah untuk mendapatkan
                                                                    
     data kondisi dari bagian-bagian jalan yang mudah berubah; baik untuk jalan
     aspal maupun jalan tanah/kerikil, sesuai kebutuhan untuk penyusunan
                                                                    
     rencana dan program pembinaan jaringan jalan. Hasil survei kondisi jalan
     bersama dengan hasil survei jalan lainnya serta perhitungan lalu lintas digunakan
                                                                    
     untuk penyusunan rencana dan program pembinaan jaringan jalan, dan sebagai
     masukan dalam sistem perencanaan teknis jalan. Disamping itu, Survei Kondisi
                                                                    
     Jalandimaksudkan pula untuk dapat memberikan masukan data pada leger
     jalan dan bank data jalan (Database Jalan)                     
                                                                    
           Disamping data hasil Survey Kondisi Jalan 2023 akan dipergunakan
     dalam penyusunan rencana dan program pembinaan jaringan jalan, juga
                                                                    
     menjadi persyaratan pengusulan kegiatan bersumber dana APBN melalui Dana
                                                                    
     Alokasi Khusus (DAK) Kab. Nunukan, maka Survey Kondisi Jalan 2023
     mutlak dibutuhkan. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
                                                                    
     Perumahan Rakyat Nomor 33/PRT/M/2016 Tentang Petunjuk Teknis   
     Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur Pasal 7 Ayat (2)
                                                                    
     disebutkan bahwa kriteria teknis untuk Bidang Jalan mempertimbangkan antara
     lain:                                                          
           a. panjang jalan;                                        
           b. kondisi jalan mantap dan tidak mantap; dan/atau;      
                                                                    
           c. kebutuhan konektivitas (tingkat keterhubungan);       
           Dalam rangka persiapan dan pemenuhan persyaratan pengusulan
                                                                    
     kegiatan bersumber dana APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab.
     Nunukan Tahun 2023, sebagaimana disampaikan dalam forum group DAK
                                                                    
     Kaltara, OPD pengusul DAK Bidang Jalan wajib melaksanakan Survey Kondisi
     Jalan 2023 Tahun 2023 dan menganggarkan alokasi anggaran pada  
                                                                    
     Anggaran Kabupaten Tahun Anggaran 2023 untuk Penyusunan        
     Dokumen Survey Kondisi Jalan 2023 Kabupaten pada DPA-SKPD Dinas
                                                                    
     Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Kabupaten Nunukan;             
           Untuk menunjang Manajemen Jalan dan Jembatan (Database Jalan dan
                                                                    
     Jembatan) yang efektif dengan dukungan kuantitas dan kualitas data
                                                                    
     yang baik (akurat sesuai kondisi riil di lapangan) dan pengolahan data
     yang handal, sehingga dapat digunakan untuk menentukan prioritas
                                                                    
     penanganan jalan dan kebutuhan alokasi dana setiap tahun, maka diperlukan
     pelaksanaan Survey Kondisi Jalan 2023, untuk mendapatkan data kondisi
                                                                    
     dari bagian-bagian jalan yang mudah berubah; baik untuk jalan aspal maupun
     jalan tanah/kerikil.                                           
                                                                    
                                                                    
           Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Peraturan Menteri Pekerjaan
                                                                    
     Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33/PRT/M/2016 Tentang Petunjuk Teknis
     Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur, disebutkan bahwa
                                                                    
     tahap awal yang perlu dipersiapkan oleh Pelaksana (Pemerintah Provinsi dan
     Kabupaten/kota) adalah menyusun daftar ruas jalan kabupaten serta ruas jalan
                                                                    
     kabupaten/kota sesuai form Data Dasar Prasarana Jalan dan Jembatan.
     Dalam penentuan program penanganan ruas-ruas jalan prioritas   
                                                                    
     didasarkan pada kondisi permukaan jalan. Untuk mendapatkan nilai
                                                                    
     kondisi jalan tersebut, dapat diperoleh menggunakan 2 (dua) metoda terukur.
           Pertama menggunakan Peralatan Survey Kondisi Jalan 2023  
     (NAASRA Meter, ROMDAS, Roughometer, Parvid, dll) dan yang kedua
                                                                    
     menggunakan cara visual berupa penggunaan SDI (Surface Distress Index) dan
     Tabel RCI (Road Condition Index) yang diintegrasikan dengan penggunaan
                                                                    
     Aplikasi PKRSM (Provincial/Kabupaten Road Management System).  
                                                                    
                                                                    
           Untuk pelaksanaan di Kabupaten Nunukan akan menggunakan cara
     kedua yaitu metode penilaian SDI (Surface Distress Index) digabung dengan
                                                                    
     cara visual berupa penggunaan Tabel RCI (Road Condition Index) dan
     diintegrasikan dengan penggunaan Aplikasi PKRSM (Provincial/Kabupaten Road
                                                                    
     Management System).                                            
                                                                    
                                                                    
1.2. Maksud dan Tujuan                                              
           Maksud dan tujuan Survey Kondisi Jalan 2023 disingkat SKJ (Road
                                                                    
     Condition Survey, RCS) adalah untuk mendapatkan data kondisi dari bagian-
                                                                    
     bagian jalan yang mudah berubah, baik untuk jalan aspal, jalan tanah/kerikil
     maupun jalan tanah, serta ruas-ruas jalan yang masih dan dalam proses
                                                                    
     pembangunan baru berdasarkan ruas-ruas jalan yang masuk status Kabupaten
     Nunukan, sesuai kebutuhan untuk penyusunan rencana dan program pembinaan
                                                                    
     jaringan jalan. Hasil Survey Kondisi Jalan 2023 bersama dengan hasil survey
     jalan lainnya serta perhitungan lalu lintas digunakan untuk penyusunan rencana
                                                                    
     dan program pembinaan jaringan jalan, dan sebagai masukan dalam sistem
     perencanaan teknis jalan. Disamping itu Survey Kondisi Jalan 2023 dimaksudkan
                                                                    
     pula untuk dapat memberikan masukan data pada Sistem Informasi Database
     Jalan dan Jembatan Kabupaten Nunukan.                          
                                                                    
                                                                    
1.3. Sasaran                                                        
                                                                    
            Sasaran yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah konsultan yang
     diserahi tugas ini wajib menyediakan jasa-jasanya semaksimal mungkin untuk
                                                                    
     menyelenggarakan pekerjaan Survey Kondisi Jalan 2023, sehingga diperoleh
     hasil pekerjaan berupa tersedianya data kondisi jalan berdasarkan ruas-ruas
                                                                    
     jalan yang masuk status Kabupaten Nunukan berupa inventarisasi geometri dan
     survey rinci kondisi jalan, baik untuk jalan aspal, jalan tanah/kerikil maupun jalan
                                                                    
     tanah, serta ruas-ruas jalan yang masih dan dalam proses pembangunan baru,
            yang sesuai dengan standar Bidang Bina Marga dan mencakup segala
     persyaratan yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan secara lengkap
                                                                    
     dan terinci, serta mengusahakan sekecil mungkin adanya perbaikan perbaikan
     atau perencanaan tambahan lainnya dikemudian hari.             
                                                                    
            Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan
     pelaksana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
                                                                    
     dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas.
     Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pelaksana dapat melaksanakan
                                                                    
     tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
     sesuai KAK ini.                                                
                                                                    
                                                                    
1.4. Pengguna Jasa                                                  
     Pengguna Jasa dalam pekerjaan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum & Penataan
                                                                    
     Ruang Kabupaten Nunukan.                                       
                                                                    
                                                                    
1.5. Lokasi Pekerjaan                                               
                                                                    
     Lokasi paket Pekerjaan Penyusunan Dokumen Survey Jalan Kabupaten Nunukan
     berdasarkan ruas-ruas jalan yang masuk status Kabupaten Nunukan
                                                                    
                                                                    
1.6. Sumber Pendanaan                                               
                                                                    
     Sumber dana untuk Pekerjaan Penyusunan Dokumen Survey Jalan Kabupaten
     Nunukan ini berasal dari Dana APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.
                                                                    
     Kode Kegiatan : 1.03.10.2.01                                   
     Kode Rekening : 1.03.10.2.01.01                                
                                                                    
     Nilai HPS    : Rp. 299.700.000,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh    
                   Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) (Termasuk PPN
                                                                    
                   11%)