| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0017418096723000 | Rp 158,585,700 | 81.75 | 85.4 | |
| 0814433561804000 | - | - | - | |
| 0813311297801000 | - | - | - | |
| 0021368428723000 | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | |
Halijah Consultant | 09*1**2****23**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
Perencanaan Rehabilitasi Jalan Dalam Kota Nunukan
LOKASI :
Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan
BIDANG BINAMARGA
TAHUN ANGGARAN 2024
Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Jalan melibatkan proses merinci dan merencanakan
langkah-langkah untuk memperbaiki atau memulihkan kondisi jalan yang rusak atau mengalami
penurunan kualitas.
Berikut adalah beberapa tahapan yang biasanya terlibat dalam perencanaan rehabilitasi
jalan:
1. Evaluasi Awal: Tim perencana melakukan survei dan evaluasi kondisi jalan yang akan
direhabilitasi. Ini mencakup pemeriksaan struktur jalan, permukaan, drainase, dan lalu
lintas.
2. Analisis: Data yang dikumpulkan dievaluasi untuk mengidentifikasi masalah dan
kebutuhan perbaikan. Ini melibatkan analisis teknis dan ekonomi.
3. Perencanaan Desain: Berdasarkan hasil analisis, tim perencana mengembangkan
rencana desain rehabilitasi. Ini mencakup pemilihan bahan, metode konstruksi, dan
perhitungan anggaran.
4. Penyusunan Rencana Konstruksi: Rencana konstruksi yang rinci disusun. Ini mencakup
spesifikasi teknis, gambar teknis, dan jadwal pelaksanaan.
5. Pengadaan Bahan: Tim perencana mengkoordinasikan pengadaan bahan yang akan di
Gunakan pada pekerjaan rehabilitasi.
6. Pelaksanaan: Proses rehabilitasi dimulai berdasarkan rencana konstruksi. Ini melibatkan
pengerjaan fisik seperti perbaikan permukaan jalan, penggantian material.
7. Pemantauan dan Pengawasan: Selama pelaksanaan, tim perencana memantau proyek
untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan rencana. Jika ada perubahan atau masalah,
tindakan korektif diambil.
8. Penyelesaian dan Penyerahan: Setelah rehabilitasi selesai, jalan diuji dan diperiksa. Jika
semuanya sesuai, jalan diserahkan kembali untuk digunakan.