Pembangunan Pustu Desa Batung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3825338
Date: 28 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 408,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 407,729,900
Winner (Pemenang): CV Reniam Elena
NPWP: 9*1**7****23**0
RUP Code: 50945193
Work Location: Desa Batung Kec. Lumbis Ogong - Nunukan (Kab.)
Participants: 10
Applicants
CV Reniam Elena
09*1**7****23**0Rp 405,500,000
0930018171723000-
CV Nazah Abdi Perkasa
0907800990723000-
0607205267723000-
0868623638723000-
CV Laros Kontraktor
06*0**5****26**0-
0029956455723000-
0941522211723000-
0752728949723000-
CV Kemaluh Construction
08*3**5****23**0-
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                           
                    PEMBANGUNAN PUSTU DESA BATUNG                          
               Lokasi : Desa Batung Kecamatan Lumbis Ogong                 
                                                                           
                                                                           
1. LATAR BELAKANG :                                                        
     Puskesmas merupakan salah satu dari sekian banyak fasilitas pelayanan kesehatan
                                                                           
 (fasyankes) yang ada di bidang kesehatan. Puskesmas juga singkatan dari Pusat
                                                                           
 Kesehatan Masyarakat. Puskesmas merupakan salah satu fasyankes tempat pelayanan
 kesehatan terhadap masyarakat terdekat di wilayah kecamatan. Pelayanan kesehatan
                                                                           
 yang dilaksanakan mulai dari promotive, preventif, rehabilitative dan koratif. Sehingga
 puskesmas merupakan tempat yang strategis dalam melaksanakan program dan  
                                                                           
 kegiatan di bidang kesehatan untuk mencapai standar pelayanan minimal (SPM)
 bahkan dalam mencapai tujuan dari pembangunan kesehatan di bidang kesehatan
                                                                           
 secara global.                                                            
     Selain itu Puskesmas memiliki jejaring ditingkat desa yang disebut Pustu (Puskesmas
                                                                           
 Pembantu) yang berfungsi sebagai penunjang dan membantu melaksanakan kegiatan
                                                                           
 yang dilakukan Puskesmas di wilayah kerjanya dan memberikan pelayanan kesehatan
 tingkat pertama dan menjadi penghubung antara masyarakat dan Puskesmas.   
                                                                           
     Oleh karena itu, di Kabupaten Nunukan masih ada sebagian wilayah kerja pustu
 (Puskesmas pembantu) khususnya diwilayah terpencil yang belum memiliki Bangunan
                                                                           
 Pustu tetapi ada petugasnya, petugas tersebut menumpang di bangunan milik desa
 atau bangunan pemerintah lainnya, sehingga petugas kesulitan memberikan   
                                                                           
 pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.                              
                                                                           
 MAKSUD DAN TUJUAN                                                         
                                                                           
   a. Maksud                                                               
                                                                           
      Maksud dari pekerjaan konstruksi ini adalah untuk melakukan Pembangunan
      Pustu Desa Batung Kecamatan Lumbis Ogong;                            
                                                                           
   b. Tujuan                                                               
                                                                           
      Tujuan dari pekerjaan Pembangunan Pustu Desa Batung adalah agar tersedianya
      sarana fasilitas pelayanan kesehatan di Wilayah Kabupaten khususnya di
                                                                           
      kecamatan yang desanya tidak mempunyai bangunan Puskesmas Pembantu   
      (Pustu).                                                             
                                                                           
   c. Bahwa perkerjaan Pembangunan Pustu Desa Batung telah mengikuti standar
                                                                           
      prototype dari kementerian Kesehatan Republik Indonesia.             
2. TARGET/SASARAN                                                          
   Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
                                                                           
   terbangunnya Pustu di Desa Batung guna mendekatkan pelayanan Kesehatan  
                                                                           
   kepada Masyarakat di Desa tersebut.                                     
                                                                           
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 (seratus dua puluh)
   hari kalender