CV Reniam Elena | 09*1**7****23**0 | Rp 405,500,000 |
| 0930018171723000 | - | |
CV Nazah Abdi Perkasa | 0907800990723000 | - |
| 0607205267723000 | - | |
| 0868623638723000 | - | |
CV Laros Kontraktor | 06*0**5****26**0 | - |
| 0029956455723000 | - | |
| 0941522211723000 | - | |
| 0752728949723000 | - | |
CV Kemaluh Construction | 08*3**5****23**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PUSTU DESA BATUNG
Lokasi : Desa Batung Kecamatan Lumbis Ogong
1. LATAR BELAKANG :
Puskesmas merupakan salah satu dari sekian banyak fasilitas pelayanan kesehatan
(fasyankes) yang ada di bidang kesehatan. Puskesmas juga singkatan dari Pusat
Kesehatan Masyarakat. Puskesmas merupakan salah satu fasyankes tempat pelayanan
kesehatan terhadap masyarakat terdekat di wilayah kecamatan. Pelayanan kesehatan
yang dilaksanakan mulai dari promotive, preventif, rehabilitative dan koratif. Sehingga
puskesmas merupakan tempat yang strategis dalam melaksanakan program dan
kegiatan di bidang kesehatan untuk mencapai standar pelayanan minimal (SPM)
bahkan dalam mencapai tujuan dari pembangunan kesehatan di bidang kesehatan
secara global.
Selain itu Puskesmas memiliki jejaring ditingkat desa yang disebut Pustu (Puskesmas
Pembantu) yang berfungsi sebagai penunjang dan membantu melaksanakan kegiatan
yang dilakukan Puskesmas di wilayah kerjanya dan memberikan pelayanan kesehatan
tingkat pertama dan menjadi penghubung antara masyarakat dan Puskesmas.
Oleh karena itu, di Kabupaten Nunukan masih ada sebagian wilayah kerja pustu
(Puskesmas pembantu) khususnya diwilayah terpencil yang belum memiliki Bangunan
Pustu tetapi ada petugasnya, petugas tersebut menumpang di bangunan milik desa
atau bangunan pemerintah lainnya, sehingga petugas kesulitan memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari pekerjaan konstruksi ini adalah untuk melakukan Pembangunan
Pustu Desa Batung Kecamatan Lumbis Ogong;
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan Pembangunan Pustu Desa Batung adalah agar tersedianya
sarana fasilitas pelayanan kesehatan di Wilayah Kabupaten khususnya di
kecamatan yang desanya tidak mempunyai bangunan Puskesmas Pembantu
(Pustu).
c. Bahwa perkerjaan Pembangunan Pustu Desa Batung telah mengikuti standar
prototype dari kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
2. TARGET/SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
terbangunnya Pustu di Desa Batung guna mendekatkan pelayanan Kesehatan
kepada Masyarakat di Desa tersebut.
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 (seratus dua puluh)
hari kalender