Pembangunan Pustu Desa Limpakon

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3836338
Date: 1 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 408,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 408,152,000
Winner (Pemenang): CV Reniam Elena
NPWP: 9*1**7****23**0
RUP Code: 50945080
Work Location: Desa Limpakon Kecamatan Lumbis Ogong - Nunukan (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
CV Reniam Elena
09*1**7****23**0Rp 407,000,000-
0029956455723000Rp 405,000,0001. Personel manajerial telah digunakan pada Paket Pekerjaan Pembangunan RKB SDN 004 Lumbis 2. Bukti Pengalaman tidak disertai PHOBAST
CV Nazah Abdi Perkasa
0907800990723000--
0607205267723000--
0868623638723000--
CV Laros Kontraktor
06*0**5****26**0--
0941522211723000--
0752728949723000--
CV Kemaluh Construction
08*3**5****23**0--
0930018171723000--
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                           
                     PEMBANGUNAN PUSTU LIMPAKON                            
                 Lokasi : Desa Limpakon Kec. Lumbis Ogong                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
1. LATAR BELAKANG :                                                        
                                                                           
   Puskesmas merupakan salah satu dari sekian banyak fasilitas pelayanan kesehatan
   (fasyankes) yang ada di bidang kesehatan. Puskesmas juga singkatan dari Pusat
                                                                           
   Kesehatan Masyarakat. Puskesmas merupakan salah satu fasyankes tempat   
   pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terdekat di wilayah kecamatan.  
                                                                           
   Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan mulai dari promotive, preventif,  
                                                                           
   rehabilitative dan koratif. Sehingga puskesmas merupakan tempat yang strategis
   dalam melaksanakan program dan kegiatan di bidang kesehatan untuk mencapai
                                                                           
   standar pelayanan minimal (SPM) bahkan dalam mencapai tujuan dari       
   pembangunan kesehatan di bidang kesehatan secara global.                
                                                                           
      Selain itu Puskesmas memiliki jejaring ditingkat desa yang disebut Pustu
                                                                           
   (Puskesmas Pembantu) yang berfungsi sebagai penunjang dan membantu      
   melaksanakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas, di wilayah kerjanya     
                                                                           
   dan  memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama dan menjadi jembatan
                                                                           
   antara masyarakat dan Puskesmas                                         
                                                                           
      Oleh karena itu, di Kabupaten Nunukan masih ada sebagian wilayah kerja pustu
   (Puskesmas pembantu) khususnya diwilayah terpencil yang belum memiliki Bangunan
                                                                           
   Pustu tetapi ada petugasnya, petugas tersebut menumpang di bangunan milik desa
   atau bangunan pemerintah lainnya, sehingga petugas kesulitan memberikan 
                                                                           
   pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.                            
                                                                           
                                                                           
 MAKSUD DAN TUJUAN                                                         
                                                                           
   a. Maksud                                                               
      Maksud dari pekerjaan konstruksi ini adalah untuk melakukan pembangunan
                                                                           
      gedung Pustu desa lempakon di Kecamatan Lumbis Ogong ;               
                                                                           
   b. Tujuan                                                               
      Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan pembangunan pustu limpakon di
                                                                           
      kecamatan Lumbis Ogong, yaitu :                                      
    1. Agar tersedianya sarana fasilitas pelayanan kesehatan di Wilayah Kabupaten
                                                                           
       khususnya di kecamatan yang desanya tidak mempunyai Puskesmas       
                                                                           
       Pembantu;                                                           
    2. Untuk menambah fasilitas kesehatan tingkat pertama pada kecamatan yang
       memang  membutuhkan  fasilitas layanan kesehatan di masing-masing   
                                                                           
       kecamatan tanpa puskesmas pada wilayah Kabupaten Nunukan.           
                                                                           
2. TARGET/SASARAN                                                          
                                                                           
   Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
                                                                           
   terbangunnya Pustu di Kecamatan Lumbis Ogong guna mendekatkan pelayanan 
   Kesehatan kepada masyarakat di desa limpakon yang memenuhi standar prototype.
                                                                           
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                
                                                                           
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 (seratus dua puluh)
   hari kalender