Pengawasan Pembangunan Tambahan Prasarana Paras Perbatasan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3860338
Date: 24 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): Halijah Consultant
NPWP: 9*1**2****23**0
RUP Code: 47083460
Work Location: Kec. Nunukan Selatan - Nunukan (Kab.)
Participants: 4
Applicants
Administrative Score (SA)
Halijah Consultant
09*1**2****23**0Rp 199,134,00081.184.88
0026526012723000---
PT Antara Bolul Consultant
06*3**9****23**0---
0017418096723000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
  PENGAWASAN  PEMBANGUNAN TAMBAHAN PRASANA PARAS PERBATASAN             
                                                                        
                  LOKASI KEC. NUNUKAN SELATAN                           
                                                                        
1. LATAR BELAKANG :                                                     
      Pasar Rakyat merupakan salah satu sarana distribusi perdagangan secara
   tradisional sebagai tempat aktfitas masyarakat dalam melakukan perdagangan /
   jual beli berbagai macam (kepokmas) Dimana mempunyai ciri khas adanya
   proses tawar menawar. Tahun 2024 Pemda Nunukan dalam hal ini Dinas Pekerjaan
   Umum  Penataan Ruang akan melaksanakan Pembangunan Tambahan          
                                                                        
   Prasarana Paras Perbatasan                                           
   Oleh karena itu perlu adanya pengawasan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
   Sehubungan hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan telah
   mengalokasikan dana pada Dana APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran  
   2024 untuk Pengawasan Pembangunan Tambahan Prasarana Paras Perbatasan
   Kabupaten Nunukan                                                    
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   a. Maksud                                                            
                                                                        
     Maksud dari pengadaan pekerjaan konsultansi ini adalah adanya pengawasan
     pada pelaksanaan Pembangunan Tambahan Prasarana Paras Perbatasan   
     Kab. Nunukan                                                       
   b. Tujuan                                                            
     1. Memastikan pelaksanaan Pembangunan Tambahan Prasarana Paras     
        Perbatasan terlaksana dengan baik dengan tepat waktu, Pembangunan
        berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada dalam kontrak
     2. Memastikan agar Pembangunan Tambahan Prasarana Paras Perbatasan 
        terbangun dengan fungsional dan dapat dipergunakan sebagaimana  
        mestinya.                                                       
                                                                        
3. TARGET/SASARAN                                                       
   Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konsultansi :
   terlaksananya Terbangunnya Prasarana Paras Perbatasan dengan spesifikasi
   teknis yang ada sesuai waktu yang ditentukan, Fungsional dan dapat   
   dipergunakan sebagaimana mestinya.                                   
                                                                        
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 180 (Seratus 
   Delapan Puluh) hari kalender.                                        
                                                                        
 5. Detail Spesifikasi ada pada soft copi