Pembangunan Rumah Dinas Guru Smpn 2 Sebatik (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3906338
Date: 16 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 237,544,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 237,513,000
Winner (Pemenang): CV Thaniaberkahkonstruksi
NPWP: 5*0**3****23**0
RUP Code: 47461705
Work Location: sebatik - Nunukan (Kab.)
Participants: 8
Applicants
CV Thaniaberkahkonstruksi
05*0**3****23**0Rp 235,999,989
0930018171723000-
0029956455723000-
CV Nazah Abdi Perkasa
0907800990723000-
0666935770723000-
0752728949723000-
0868623638723000-
0607205267723000-
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                      
        Pekerjaan : Pembangunan Rumah Dinas Guru SMPN 2 Sebatik (DAK) 
                     Lokasi : Kecamatan Sebatik                       
                                                                      
                                                                      
   1. LATAR BELAKANG   : a. Lahan Tersedia                            
                                                                      
                        b. Belum Memiliki Rumah Dinas Guru            
                                                                      
                                                                      
   2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud                                   
                          Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
                          agar terbangunnya Rumah Dinas Guru di Kecamatan
                          Sebatik.                                    
                                                                      
                        b. Tujuan                                     
                         Tujuan nya adalah untuk Meningkatkan Aksesbilitas dan
                         mutu Pendidikan Menengah Pertama.            
                                                                      
                                                                      
   3. TARGET/SASARAN   : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan
                       pekerjaan konstruksi terlaksananya Pembangunan Rumah
                       Dinas Guru SMPN 2 Sebatik.                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan
                             konstruksi 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
                             kalender.                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
NO                     URAIAN                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
I            PEKERJAAN PERSIAPAN                                      
II           PEKERJAAN GALIAN DAN URUGAN                              
                                                                      
III          PEKERJAAN PONDASI DAN BETON                              
IV           PEKERJAAN DINDING                                        
V            PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA                              
VI           PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND                               
                                                                      
VII          PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN KUNCI                          
VIII         PEKERJAAN ELEKTRIKAL DAN MEKANIKAL                       
IX           PEKERJAAN SANITASI