Pembangunan Sarana/Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5016338
Date: 23 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 910,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 908,990,000
Winner (Pemenang): Tata Graha Gemilang
NPWP: 7*2**5****23**0
RUP Code: 47083493
Work Location: Kec. Nunukan Selatan - Nunukan (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Tata Graha Gemilang
07*2**5****23**0Rp 906,500,000
0026036061805000-
0030905459723000-
0930018171723000-
0029956455723000-
0607205267723000-
CV Nazah Abdi Perkasa
0907800990723000-
CV Thaniaberkahkonstruksi
05*0**3****23**0-
0868623638723000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                         
 PEMBANGUNAN  SARANA/PRASARANA  KANTOR KEJAKSAAN NEGERI NUNUKAN          
                                                                         
                    LOKASI KEC. NUNUKAN SELATAN                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1. LATAR BELAKANG :                                                      
                                                                         
   Pembangunan  Sarana/Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan ialah   
                                                                         
   pembuatan rancangan teknik terinci fasilitas pembangunan yang sesuai dengan
   ketentuan peraturan perunangan dan memenuhi standar kualitas persyaratan
   desain. Dalam pelaksanaan pembangunan harus memenuhi azas dan prinsip 
   kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan dengan lingkungan, efektif,
   efesien, terarah dan terkendali sesuai program dan funsinya.          
                                                                         
                                                                         
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                         
   a. Maksud                                                             
                                                                         
      Maksud dilakukanya kegiatan ini adalah konsultan perencana berfungsi
                                                                         
      membantu  pihak pengguna  jasa dalam melaksanakan pekerjaan        
      Pembangunan Sarana/Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan.      
                                                                         
   b. Tujuan                                                             
                                                                         
      Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah melaksanakan tugas dalam bidang
                                                                         
      jasa konsultansi Pembangunan Sarana/Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri
      Nunukan tersebut, agar konsultan perencana dapat melaksanakan      
      tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang     
      memadai sesuai dengan spesifikasi teknis.                          
                                                                         
3. TARGET/SASARAN                                                        
                                                                         
   Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi
   terlaksananya Pembangunan Sarana/Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri    
                                                                         
   Nunukan.                                                              
                                                                         
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                              
                                                                         
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 130 (Seratus Tiga
   Puluh) hari kalender.                                                 
 5. Detail Spesifikasi Pekerjaan :                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     1. Pekerjaan Persiapan                                              
     2. Pekerjaan Partisi Ruang Loby Hall                                
                                                                         
     3. Pekerjaan Ruang Ruangan Dapur                                    
     4. Pekerjaan Ruang Pidsus                                           
     5. Pekerjaan Ruangan Pidum                                          
                                                                         
     6. Pekerjaan Ruang Pemeriksaan                                      
     7. Pekerjaan Ruang Kasubagbin                                       
                                                                         
     8. Pekerjaan Ruang Kasi Datun                                       
     9. Pekerjaan Ruang Simkari dan Ruang Staff                          
     10. Pekerjaan Pemasangan Keramik                                    
                                                                         
     11. Pekerjaan Langit-Langit                                         
     12. Pekerjaan Pengecatan                                            
                                                                         
     13. Pekerjaan Elektrikal Dan Mekanikal                              
     14. Pekerjaan Ruang Perpustakan                                     
                                                                         
     15. Pekerjaan Lain-Lain                                             
                                                                         
  A. Pembangunan Sarana/Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan