Lanjutan Rehab Ruang Sidang Pengadilan Negeri Nunukan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5017338
Date: 23 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 398,983,007
Winner (Pemenang): Tata Graha Gemilang
NPWP: 7*2**5****23**0
RUP Code: 47083425
Work Location: Kec. Nunukan Selatan - Nunukan (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Tata Graha Gemilang
07*2**5****23**0Rp 396,000,000
0026036061805000-
0030905459723000-
0930018171723000-
0029956455723000-
0607205267723000-
CV Nazah Abdi Perkasa
0907800990723000-
CV Thaniaberkahkonstruksi
05*0**3****23**0-
0868623638723000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                         
      LANJUTAN REHAB RUANG SIDANG PENGADILAN NEGERI NUNUKAN              
                                                                         
                    LOKASI KEC. NUNUKAN SELATAN                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1. LATAR BELAKANG :                                                      
                                                                         
   Peningkatan sarana prasarana Kantor Pengadilan Negeri Nunkan merupakan
   salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan pada 
                                                                         
   masyarakat. Ketercukupan sarana pelayanan menjadi salah satu stimulant bagi
   stakeholder untuk bersinergi meningkatkan kualitas dan mutu perkatoran.
   Kementerian Kehakiman dalam hal ini Pengadilan Negeri Nunukan melakukan
   inovasi dan terobosan dalam upaya peningkatan mutu dengan pemenuhan   
                                                                         
   sarana prasarana Kantor Pengadilan Negeri Nunukan.                    
                                                                         
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                         
   a. Maksud                                                             
                                                                         
      Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah untuk memenuhi
                                                                         
      kebutuhan Sarana Prasarana Pengadilan Negeri Nunukan.              
                                                                         
   b. Tujuan                                                             
                                                                         
      Peningkatan pelayanan, ketertiban dan kelancaran dalam ruang sidang
      Pengadilan Negeri Nunukan.                                         
                                                                         
3. TARGET/SASARAN                                                        
                                                                         
   Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi
   terlaksananya Lanjutan Rehab Ruang Sidang Pengadilan Negeri Nunukan   
                                                                         
                                                                         
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                              
                                                                         
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 180 (Seratus  
   Delapan Puluh) hari kalender.                                         
 5. Detail Spesifikasi Pekerjaan :                                       
                                                                         
                                                                         
       1. Pekerjaan Persiapan                                            
                                                                         
       2. Pekerjaan Partisi Ruang Hakim                                  
       3. Pekerjaan Struktur                                             
                                                                         
       4. Pekerjaan Pemasangan Keramik                                   
       5. Pekerjaan Langit-Langit                                        
                                                                         
       6. Pekerjaan Instalasi Listrik                                    
  A. Lanjutan Rehab Ruang Sidang Pengadilan Negeri Nunukan :