Supervisi Jalan/Jembatan

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10051638000
Status: Seleksi Batal
Date: 25 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Ogan Komering Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,934,554
RUP Code: 57514624
Work Location: Kab. Ogan Komering Ulu - Ogan Komering Ulu (Kab.)
Participants: 15
Applicants
0030235949301000-
PT Naseeka Engineering Consultant
01*8**9****02**0-
0030701205307000-
0731478988307000-
CV Praya Arkatama Zea
01*9**8****02**0-
0411059942307000-
0749548566301000-
0747097863323000-
0848201521323000-
0316778711322000-
0026528182331000-
0031035413301000-
0019482462307000-
0032480766307000-
0802986539307000-
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                            
                         SUPERVISI JALAN/JEMBATAN                           
                                                                            
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan                        
Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku                      
                                                                            
serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran dan rencana kerja                   
yang  merupakan  satu kesatuan yang tidak terpisahkan                       
dengan Kontrak Jasa Konstruksi                                              
                                                                            
Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi :                            
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan                      
   konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan                    
                                                                            
   pekerjaan di lapangan                                                    
2. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi                     
   kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi                
                                                                            
   fisik sampai dengan Serah Terima Pekerjaan Konstruksi                    
3. Memberhentikan      (sementara)     pelaksanaan                          
   pekerjaan yang tidak sesuai/ memenuhi spesifikasi                        
                                                                            
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk                        
   memecahkan  persoalan yang terjadi selama pelaksanaan                    
                                                                            
   konstruksi                                                               
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala                     
   dengan Kontraktor dan unsur pengawas                                     
                                                                            
6. Membuat  laporan mingguan  dan bulanan pekerjaan                         
   pengawasan                                                               
                                                                            
7.  Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan KPA/PPK                    
   Konsultan, KPA/PPK Konstruksi dan atau unsur lain yang                   
   terkait                                                                  
                                                                            
8. Menyusun  Berita Acara Kemajuan  Pekerjaan dan                           
   perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data), serta                       
   Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan konstruksi                   
                                                                            
9. Meneliti gambar-gambar yang  telah sesuai dengan                         
   pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah terima                      
   pertama                                                                  
                                                                            
10. Menyusun laporan secara periodik ( rekapitulasi pelaksanaan             
   pekerjaan dua mingguan yang meliputi permasalahan /                      
   kendala dilapangan dan resume pekerjaan ) Kepada PPK /                   
   KPA Konstruksi