| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0031524507307000 | Rp 217,504,500 | 80 | 80 | |
| 0954417838307000 | - | - | - | |
| 0762488039301000 | - | - | - | |
| 0728287327301000 | - | - | - | |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - | - |
| 0031036981301000 | - | - | - | |
| 0607274693307000 | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sasaran utama dari Pekerjaan ini adalah melaksanakannn Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan
Kontruki yang dilaksanakan selama 4(empat) bulan dan/atau selama masa kontruksi masih
berlangsung.
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yakni mlaksanakan pengawasan pada
Pembagunan Gedung Sekolah Dasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan meliputi :
1. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 1 Buay Pemaca
2. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 1 Pulau Beringin
3. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 1 Buay Sandang Aji
4. Pembangunan Sekolah Dasar IT Tauladan
5. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 3 Pulau Beringin
6. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 4 Runjung Agung
7. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 4 Simpang
8. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 5 Muaradua Kisam
9. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 5 Buana Pemaca
10. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 6 Buay Rawan
11. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 6 Kisam Tinggi
12. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 7 Muaradua Kisam
13. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 7 Buana Pemaca
14. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 8 Buay Sandang Aji
15. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 20 Muaradua
16. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 14 Muaradua Kisam
17. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 14 Kisam Tinggi
18. Pembangunan Sekolah Dasar Ogan Dua
Lingkup tugas yang hams dilaksanakan oleh Konsultan Pengawasan adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara,
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2018 tanggal 14 Desember 2018, yang
meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib
administrasi dalam pembangunan gedung negara, mulai dari tahap konstruksi sampai dengan masa
pemeliharaan, yang terdiri dari :
i. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang disusun oleh
pemborong yang meliputi program-program pencapaian sasaran konstruksi,
penyediaan dan penggunaan tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan bahan
bangunan, inforrnasi, dana, program Quality Assurance/Quality Control dan program
kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
ii. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
pengendalian sasaran fisik, (kuantitas dan kualitas) basil konstruksi, pengendalian
perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan
keselamatan kerja.
iii. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
Konsultan Pengawas Gedung Sekolah Dasar Kabupaten OKU
Selatan
Uraian Singkat Pekerjaan
timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi
teknis hila terjadi penyimpangan.
iv. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi
fisik.
v. Melakukan kegiatan pengawasan yang tediri atas :
• Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.
• Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
• Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik.
• Mengumpulkan data dan inforrnasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
• Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan basil rapat-
rapat lapangan dan laporan harian/mingguan pekerjaan konstruksi fisik yang
dibuat oleh pelaksanan konstruksi.
• Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
• Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
Kontraktor
• Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan dilapangan (As Built
Drawing) sebelum serah terima 1.
• Menyusun daftar cacat I kerusakan sebelum serah terima I dan mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan.
• Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama,
berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi,
sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi.
vi. Menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi.
Muaradua, Mei 2023
Pejabat pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pendidikan Kab. OKU Selatan
ttd
PRADANA ADINUGRAHA, ST
NIP. 197708122010011013..
Konsultan Pengawas Gedung Sekolah Dasar Kabupaten OKU
Selatan