Belanja Asessment Ess III, IV Dan Jabatan Fungsional

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5185343
Status: Tender Gagal
Date: 6 November 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Work Unit: Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 333,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 332,995,000
RUP Code: 45065536
Work Location: MUARADUA - Ogan Komering Ulu Selatan (Kab.)
Participants: 4
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN            
                        BADAN  KEPEGAWAIAN   DAN                         
                                                                         
                 PENGEMBANGAN    SUMBER  DAYA  MANUSIA                   
               Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,
               Jalan Serasan Seandanan Nomor 14, Muaradua, Sumatera Selatan 32211,
                     Telepon (0735) 3274005, Faximile (0735) 3274005,    
                Laman bkpsdm.okuselatankab.go.id, Pos-el bkpsdmokus@gmail.com
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1. Menjamin keselarasan potensi ASN dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas pemerintahan.
2. membina kemampuan dan keterampilan ASN secara efektif, efisien, dan rasional.
                                                                         
3. kemampuan ASN diasah dan dikembangkan sesuai dengan bakat dan potensi kariernya dalam
  suatu organisasi.                                                      
4. menjamin kepastian dan kejelasan arah pengembangan karier.            
5. Membuka peluang karier bagi ASN yang potensial yang dapat dipersiapkan kariernya secara
                                                                         
  internasional dan nasional.                                            
6. Mendorong semangat kerja ASN untuk tumbuh dan berkembang dalam meniti kariernya
7. Memberikan informasi kepada organisasi maupun PNS mengenai jalur karier potensial di dalam suatu
  organisasi.                                                            
8. Mengembangkan karier PNS dan mengembangkan kompetensi sesuai dengan bakat dan potensi
                                                                         
  kariernya.                                                             
9. Membuka peluang karier bagi PNS yang potensial yang dapat dipersiapkan kariernya secara instansioal
  maupun nasional..                                                      
10. Kerjasama jasa lainnya dengan Pihak Ketiga;                          
11. Penyediaan, instalasi, setting seluruh peralatan yang berkaitan dengan pelaksanaan
                                                                         
  Kegiatan Penyusunan Pengembangan Karir Tahun Anggaran 2023.