Konsultan Supervisi Pembangunan Dan Rekonstruksi Jalan

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3218668
Status: Seleksi Batal
Date: 28 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 300,000,000
RUP Code: 49522817
Work Location: kab. Padang Lawas - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 0
Attachment
KERANGKA    ACUAN   KERJA  ( KAK )                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     KONSULTAN     PERENCANAAN       PEMBANGUNAN                      
                                                                      
               DAN  REKONSTRUKSI      JALAN                           
                                                                      
             KABUPATEN      PADANG     LAWAS                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            DINAS     PEKERJAAN        UMUM                           
                                                                      
                                                                      
         KABUPATEN          PADANG      LAWAS                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 TAHUN   ANGGARAN    2024                             
1.  LATAR BELAKANG                                                    
                                                                      
    Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi
wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang
                                                                      
sangat penting. Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, jalan memiliki pengaruh yang
luas baik bagi pengguna jalan maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan
                                                                      
kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung
pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonominya.                      
                                                                      
    Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggaraan jalan, terutama jalan nasional dan
                                                                      
atau jalan perkotaan diantaranya adalah kurang memadainya sistem jaringan jalan primer
dan atau kolektor dalam melayani arus lalu-lintas yang terus menerus dan atau arus lalu-
                                                                      
lintas perkotaan. Hal ini telah menyebabkan terhambatnya arus barang / jasa dan manusia
hingga ke tingkat regional, nasional bahkan internasional yang menyebabkan biaya ekonomi
dan sosial yang semakin tinggi.                                       
                                                                      
    Salah satu keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sarana dan prasarana
                                                                      
transportasi yang baik didaerah tersebut. Selain berperan dalam menunjang kelancaran
kegiatan sosial ekonomi juga akan menunjang perkembangan fisik didaerah yang
                                                                      
bersangkutan.                                                         
                                                                      
    Kabupaten Padang Lawas adalah daerah perdagangan dan jasa yang mengalami
perkembangan yang sangat pesat, baik pertumbuhan penduduknya maupun sarana dan
                                                                      
prasarana yang dimilikinya, maka Pemerintah Kabupaten Padang Lawas selalu berupaya
untuk memberikan layanan yang terbaik kepada warganya yang salah satu diantaranya pada
                                                                      
sarana dan prasarana transportasi.                                    
                                                                      
    Salah satu kebijaksanaan Pemerintah Indonesia adalah melaksanakan Azas
Desentralisasi, dimana pemerintah daerah juga mempunyai wewenang untuk
                                                                      
mengembangkan dan mengelola jaringan jalan dan jembatan di dalam wilayah
kabupaten/kota untuk mendukung dan memperlancar pembangunan di daerah. Pemerintah
                                                                      
Kabupaten Padang Lawas dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum berkewajiban melakukan
pengembangan jaringan jalan dan peningkatan kondisi jalan melalui     
                                                                      
Pembangunan/Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan di Kabupaten Padang Lawas.
                                                                      
    Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan, peningkatan serta
pemeliharaan jalan maka Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Pekerjaan
                                                                      
Umum memandang perlu adanya perencanaan yang sistematis dan tepat guna pada kegiatan
tersebut di atas, dengan harapan agar didapatkan hasil perencanaan matang yang memenuhi
                                                                      
                                                                      
persyaratan dan kaidah-kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di lapangan sebagai bagian
dari kegiatan pembangunan transportasi yang berkualitas untuk mendukung geliat dan
                                                                      
mobiliasi perekonomian masyarakat Kabupaten Padang Lawas.             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                                                                      
    Maksud dari pekerjaan Konsultan Perencanaan Pembangunan dan Rekonstruksi
Jalan ini adalah melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis jalan sehingga didapat hasil
                                                                      
perencanaan jalan yang mencakup perencanaan teknik konstruksi, secara rinci dan
perencanaan anggaran biaya, serta waktu pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan
teknis maupun peraturan lainnya yang telah ditetapkan.                
                                                                      
    Tujuan utamanya adalah didapatkannya hasil perencanaan yang dapat diaplikasikan
                                                                      
dengan baik di lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai
dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang
                                                                      
diharapkan.                                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
3.  SASARAN                                                           
                                                                      
    Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil perencanaan teknis yang baik
agar dapat diaplikasikan dengan baik dan tepat guna sehingga mendukung tercapainya
                                                                      
pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan
serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten
                                                                      
Padang Lawas.                                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
4.  NAMA DAN ORGANISASI                                               
                                                                      
    Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas adalah:
                                                                      
    Nama          : SAFRAN ILYAS NASUTION, ST, M.Si                   
    NIP           : 19740605 200904 1 001                             
                                                                      
    Satuan Kerja  : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
5.  SUMBER PENDANAAN                                                  
                                                                      
    Pagu paket kegiatan ini adalah Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) termasuk
PPN, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang
                                                                      
Lawas Tahun Anggaran 2024.                                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
6.  LINGKUP, LOKASI KEGIATAN.                                         
     a. Lingkup Kegiatan                                              
                                                                      
        Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
                                                                      
        1. Kegiatan perencanaan teknik / struktur terhadap ruas jalan yang
         bersangkutan yang mencakup bidang survey kondisi tanah/wilayah,
                                                                      
         perencanaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya, dan
         waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dalam Dokumen
                                                                      
         Kontrak serta Standar-standar yang berlaku.                  
                                                                      
        2. Pelaporan.                                                 
                                                                      
         Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan,
         berupa laporan hasil survey dan laporan lainnya dengan ukuran kertas format
                                                                      
         A4 serta A3, juga soft copy dalam bentuk flashdisk dan diserahkan kepada
         Pejabat Pembuat Komitmen.                                    
                                                                      
     b. Lokasi Kegiatan                                               
                                                                      
        Lokasi ruas-ruas jalan yang akan direncanakan dalam pekerjaan tersebar di
                                                                      
        seluruh Kabupaten Padang Lawas, antara lain :                 
                                                                      
                               Sumber                                 
 No            Uraian                  Kecamatan   PAGU               
                                Dana                                  
                                                                      
     Rekonstruksi Jalan Sp. Marenu - Paya Aek Nabara                  
  1                              DAU                                  
     Bahung Kec. Aek Nabara Barumun     Barumun  1.935.784.845        
     Pembangunan Jalan Permata Sapihak -                              
                                        Barumun                       
  2  Limbong Lama Kec. Barumun Baru DAU                               
                                         Baru    646.000.000          
     (Lanjutan)                                                       
     Peningkatan Jalan Poros Desa Ujung Hutaraja                      
  3                              DAU                                  
     Batu V Kecamatan Huragi (Lanjutan)  Tinggi  450.000.000          
     Peningkatan Jalan Mayor Daulat                                   
     Hasibuan - Tanah Wakaf TPU Desa                                  
  4                              DAU   Ulu Barumun                    
     Paringgonan Kec. Ulu Barumun                380.000.000          
     (Lanjutan)                                                       
     Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa                                
  5                              DAU     Sosa                         
     Mondang Kecamatan Sosa (Lanjutan)           350.000.000          
     Pembangunan Jembatan Desa Pinarik Batang Lubu                    
  6                              DAU                                  
     Kec. Batang Lubu Sutam              Sutam   310.000.000          
     Peningkatan Jalan Keliling Desa Gunung                           
                                        Barumun                       
  7  Manaon Kec. Barumun Tengah  DAU                                  
                                         Tengah  310.000.000          
     (Lanjutan)                                                       
     Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae Barumun                     
  8                              DAU                                  
     Kec. Barumun Barat                  Barat   306.000.000          
     Peningkatan Jalan Desa Tanjung Morang                            
  9                              DAU    Huristak                      
     Kec. Huristak                               306.000.000          
     Pembangunan Jalan Usaha Tani Bulu                                
                                        Barumun                       
 10  Parapat Desa Parannapa Jae Kec. DAU                              
                                         Barat   270.000.000          
     Barumun Barat                                                    
     Peningkatan Jalan Desa Pakkal Dolok/                             
                                       Aek Nabara                     
 11  Aek Nabara Jae Kec. Aek Nabara DAU                               
                                        Barumun  250.000.000          
     Barumun                                                          
     Pembangunan Jalan Aek Saba Ipar Di                               
                                        Barumun                       
 12  Desa Batang Bulu Baru Kec. Barumun DAU                           
                                         Selatan 250.000.000          
     Selatan (Lanjutan)                                               
     Pembangunan Jalan Desa Lubuk Bunut Hutaraja                      
 13                              DAU                                  
     Gang Regar Kec. Huta Raja Tinggi    Tinggi  250.000.000          
     Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae                             
                                        Barumun                       
 14  - Desa Parannapa Dolok Kec. Barumun DAU                          
                                         Barat   235.000.000          
     Barat                                                            
     Pembangunan Jalan Desa Sibodak Kec.                              
 15                              DAU   Sosa Timur                     
     Sosa Timur                                  200.000.000          
     Pembangunan Jalan Desa Tor Sihoda-                               
 16                              DAU    Huristak                      
     Hoda Kecamatan Huristak                     200.000.000          
     Pembangunan Jalan Tanah Wakaf Desa Hutaraja                      
 17                              DAU                                  
     Pasar Panyabungan ( Lanjutan )      Tinggi  200.000.000          
     Pembangunan Jalan Desa Tanjung                                   
                                       Aek Nabara                     
 18  Rokan - Desa Bangkuang Kec. Aek DAU                              
                                        Barumun  200.000.000          
     Nabara Barumun                                                   
     Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Batang Lubu                    
 19                              DAU                                  
     Botung Kecamatan Batang Lubu Sutam  Sutam   200.000.000          
     Pembangunan Jalan Desa Gunung                                    
 20                              DAU    Huristak                      
     Manaon Kec. Huristak                        160.000.000          
     Pembangunan Jalan Desa Bulu Cina Kec.                            
 21                              DAU    Huristak                      
     Huristak                                    150.000.000          
     Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa                                
 22  Hapung Menuju Banjar Honas Kec. Ulu DAU Ulu Sosa                 
                                                 150.000.000          
     Sosa                                                             
     Peningkatan Jalan Desa Purbatua                                  
 23                              DAU    Barumun                       
     Kecamatan Barumun                           150.000.000          
     Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa                                
 24                              DAU   Ulu Barumun                    
     Paringgonan Julu Kec. Ulu Barumun           150.000.000          
     Pembukaan Jalan Usaha Tani Saba                                  
 25  Pakkat Desa Pasir Jae Kecamatan Sosa DAU Sosa Julu               
                                                 148.000.000          
     Julu                                                             
     Pembangunan Jalan Usaha Tani Bandar                              
 26  Torung Desa Pasir Jae Kecamatan Sosa DAU Sosa Julu               
                                                 102.000.000          
     Julu                                                             
     Pembangunan Jalan Komplek Ikpos                                  
 27  Lingkungan VI Kel. Pasar Sibuhuan Kec. DAU Barumun               
                                                 100.000.000          
     Barumun                                                          
     Pembangunan Jalan Desa Bulu Sonik                                
 28                              DAU    Barumun                       
     Kec. Barumun                                100.000.000          
     Pembangunan Jalan Desa Simanuldang                               
 29                              DAU   Ulu Barumun                    
     Julu Kec. Ulu Barumun                       100.000.000          
     Pembangunan Jalan Desa Lubuk Bunut Hutaraja                      
 30                              DAU                                  
     Kecamatan Huta Raja Tinggi          Tinggi  100.000.000          
     Peningkatan Jalan Desa Bangun Raya                               
 31                              DAU    Barumun                       
     Kecamatan Barumun                           100.000.000          
7.  DATA & FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH PENGETAHUAN                 
     a. Data dan Fasilitas Penunjang                                  
        1. Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen                   
                                                                      
          Pejabat Pembuat Komitmen menyiapkan Tenaga Pendamping untuk 
          kelancaran pekerjaan apabila diperlukan.                    
                                                                      
        2. Penyediaan oleh penyedia jasa                              
                                                                      
          Semua fasilitas penunjang seperti alat kantor, alat ukur, komputer,
                                                                      
          kendaraan, dll yang dibutuhkan konsultan merupakan kelengkapan standar
          yang dimiliki oleh penyedia jasa.                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     b. Alih Pengetahuan                                              
                                                                      
        Apabila dipandang perlu oleh Pejabat Pembuat Komitmen, maka penyedia jasa
        harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan seminar terkait dengan
                                                                      
        substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan kepada staf
        dilingkungan organisasi Pejabat Pembuat Komitmen.             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
8.  STANDAR TEKNIS                                                    
                                                                      
    Dalam hal melaksanakan kegiatan perencanaan/desain konstruksi fisik
rehabilitasi/pembangunan jalan, daftar referensi seperti tersebut di bawah ini ditetapkan
                                                                      
dan dipakai sebagai dasar pelaksanaan, referensi dimaksud adalah :    
                                                                      
  a. Tata Cara Pelaksanaan Survey Lalu Lintas, No. 01/T/BNKT/1990     
                                                                      
  b. Tata Cara Survey Kondisi Jalan, No. 05/T/BNKT/1991               
  c. Tata Cara Survey Inventarisasi Jalan dan Jalan, No. 16/T/BNKT/1990
                                                                      
  d. Petunjuk Perencanaan Trotoar, No. 07/T/BNKT/1990                 
                                                                      
  e. Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan, Sk. SNI T-22-1991-03
                                                                      
  f. Tata Cara Perencanaan Pemisah Jalan, No. 14/T/BNKT/1990          
                                                                      
  g. Petunjuk Perencanaan Marka Jalan, No. 21/T/BNKT/1990             
                                                                      
  h. Tata Cara Perencanaan Persimpangan Sesederhana Jalan, No. 002/T/BNKT/1991
                                                                      
  i. Standar Perencanaan Geometrik Jalan, Maret 1992                  
                                                                      
  j. Spesifikasi Perencanaan Klasifikasi Fungsi Jalan, No. 010/T/BNKT/1990
                                                                      
  k. Peraturan Tebal Perkerasan Lentur jalan Raya dengan Metode Analisa Komponen ,
                                                                      
     SNI – 1732 – 1989 – F(SK BI – 2.3.26.1987)                       
                                                                      
  l. Tata Cara Perencanaan Teknis Landscape Jalan, No. 033/T/BM/1996  
  m. Tata Cara Perencanaan Pembebanan Jalan/Jalan Raya, SNI-1725- 1989 F (SK BI-
                                                                      
     1.3.28.1987)                                                     
                                                                      
  n. Petunjuk / Tata Cara Standar lainnya yang berhubungan            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
9.  PENDEKATAN DAN METODOLOGI                                         
                                                                      
    Konsultan harus menyampaikan pemahaman secara sistematis tentang lingkup
pekerjaan, identifikasi masalah dan solusi, tanggapan terhadap kerangka acuan kerja, bagan
                                                                      
alur kegiatan, struktur organisasi, uraian tugas, matriks tanggung jawab, jadwal penugasan
dan alih pengetahuan.                                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
10. WAKTU PELAKSANAAN                                                 
                                                                      
    Jangka waktu pelaksanan paket kegiatan ini adalah 2,5 (dua setengah) bulan atau 75
(Tujuh puluh lima) hari kalender.                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
11. PERSONIL YANG DIBUTUHKAN                                          
                                                                      
    Personil yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah: 
                                                                      
     11.1. Tenaga Ahli                                                
         1. Team Leader, 1 (Satu) Orang                               
                                                                      
            Sarjana Teknik Sipil (S1) yang berpengalaman minimal 3 Tahun dan telah
            memiliki pengalaman dalam melaksanakan Perencanaan Teknis Jalan
                                                                      
            atau sejenisnya dan Memiliki SKA Ahli Teknik Jalan - Madya.
                                                                      
                                                                      
         2. Ahli Teknik Jalan, 1 (Satu) Orang                         
            Sarjana Teknik Sipil (S1) yang berpengalaman minimal 2 Tahun dan telah
                                                                      
            memiliki pengalaman dalam melaksanakan Perencanaan Teknis Jalan
            atau sejenisnya dan Memiliki SKA Ahli Teknik Jalan - Muda.
                                                                      
                                                                      
         3. Ahli Quantity Engineer (Cost Estimator), 1 (Satu) Orang   
                                                                      
            Sarjana Teknik Sipil (S1) yang berpengalaman minimal 2 Tahun dan telah
            memiliki pengalaman dalam melaksanakan Perencanaan Teknis Jalan
                                                                      
            atau sejenisnya dan Memiliki SKA Ahli Teknik Jalan - Muda.
                                                                      
                                                                      
     11.2. Tenaga Pendukung                                           
         1. Surveyor                                                  
                                                                      
         2. Draftman                                                  
                                                                      
         3. Administrasi                                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
12. LAPORAN-LAPORAN                                                   
                                                                      
    Secara sistematis dan kronologis akan disampaikan semua laporan hasil pekerjaan
Perencanaan Pembangunan dan Rekonstruksi Jalan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
                                                                      
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini laporan yang akan disajikan adalah sebagai berikut :
  a. Laporan Pendahuluan                                              
                                                                      
     Laporan ini mencakup kegiatan proses pengumpulan data lapangan, yang diserahkan
                                                                      
     masing-masing rangkap 5 (lima) setiap pekerjaan.                 
                                                                      
  b. Laporan Antara                                                   
                                                                      
     Laporan ini mencakup semua hasil kegiatan pengumpulan data lapangan, proses
     pengelolahan data dan design, yang diserahkan masing-masing rangkap 5 (lima)
                                                                      
     setiap pekerjaan.                                                
                                                                      
  c. Laporan Akhir                                                    
                                                                      
     Merupakan hasil Akhir dari Pekerjaan, Konsultan harus menyerahkan Laporan Akhir
     berupa Laporan tentang Hasil Pengumpulan Data Lapangan, Analisa Data Lapangan
                                                                      
     dan Design Perkerasan yang dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap.     
                                                                      
  d. Rencana Anggaran Biaya                                           
                                                                      
     Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mengetahui perhitungan biaya Perencanaan
     Jalan dan dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap.                      
                                                                      
  e. Gambar Rencana                                                   
                                                                      
     Laporan ini merupakan penggambaran akhir hasil perencanaan yang dijadikan
     sebuah album gambar dalam kertas A3 dan dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap
                                                                      
  f. Soft Copy Laporan (Flashdisk)                                    
                                                                      
     Semua hasil perencanaan dimasukkan ke dalam flashdisk            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
13. PENUTUP                                                           
     Demikian Kerangka Acuan Kerja (Term of Reference) kegiatan Perencanaan
                                                                      
Pembangunan dan Rekonstruksi Jalan ini disusun, untuk dapat dipergunakan sebagai
acuan dan informasi bagi para calon penyedia jasa konsultan yang diundang menghadiri
                                                                      
pengadaan barang/jasa.                                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                         Sibuhuan, Pebruari 2024      
                                                                      
                                                                      
       Disetujui Oleh:                    Dibuat Oleh :               
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum     Pejabat Pembuat Komitmen         
   Kabupaten Padang Lawas               Bidang Bina Marga             
   Selaku Pengguna Anggaran            Dinas Pekerjaan Umum           
                                      Kabupaten Padang Lawas          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM      Safran Ilyas Nasution, ST, M.Si   
   NIP. 19800807 201001 1021        NIP. 19740605 200904 1 001