Pembangunan Jalan Aek Saba Ipar Di Desa Batang Bulu Baru Kec. Barumun Selatan (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3256668
Date: 31 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 250,000,000
Winner (Pemenang): CV Harapan Tri Putra
NPWP: 018224360118000
RUP Code: 49522939
Work Location: Kec. Barumun Selatan - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0018224360118000Rp 248,069,859
Bangun Palas
00*3**6****18**0-
0905060877118000-
0833877848221000-
Attachment
DINAS  PEKERJAAN    UMUM                           
                 KABUPATEN    PADANG    LAWAS                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  KERANGKA     ACUAN   KERJA                          
                                                                      
                             (KAK)                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   OPD            : DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PADANG LAWAS       
                                                                      
   NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JALAN AEK SABA IPAR DI DESA BATANG BULU BARU
                    KEC. BARUMUN SELATAN (LANJUTAN)                   
                                                                      
   LOKASI PEKERJAAN : KECAMATAN BARUMUN SELATAN - KABUPATEN PADANG LAWAS
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                    TAHUN  ANGGARAN     2024                          
                                                                2     
                                                                      
                      KERANGKA  ACUAN KERJA                           
                                                                      
                                                                      
PEKERJAAN   : PEMBANGUNAN JALAN AEK SABA IPAR DI DESA BATANG BULU BARU KEC.
              BARUMUN SELATAN (LANJUTAN                               
                                                                      
 1. Latar Belakang Pembangunan Infrastruktur Jalan yang baik akan menjamin efisiensi,
                   memperlancar pergerakan barang dan jasa dan meningkatkan nilai tambah
                   perekonomian. Ketersediaan infrastruktur jalan merupakan salah satu pendorong
                   produktifitas daerah. Keberadaan infrastruktur jalan akan mampu membuka akses
                   bagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitas ekonomi.
                   Kondisi eksisting Jalan Aek Saba Ipar di Desa Batang Bulu Baru Kec. Barumun
                   Selatan adalah jalan tanpa perkerasan yang rusak berat. Untuk memperlancar
                   aktifitas masyarakat dan pengguna lalu lintas nyaman melewati jalan dimaksud,
                   maka perlu dibangun perkerasan dengan timbunan pilihan.
                                                                      
 2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud                                       
                      Maksud dari pengadaan pekerjaan Pembangunan Jalan Aek Saba Ipar di
                      Desa Batang Bulu Baru Kec. Barumun Selatan (Lanjutan) adalah :
                      a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi pelaksana
                         konstruksi yang memuat masukan, azas kriteria, keluaran, dan proses
                         yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam
                         pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud.         
                      b. Diharapkan pelaksanaan konstruksi dapat melaksanakan tanggung
                         jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
                         sesuai KAK ini.                              
                                                                      
                   2. Tujuan                                          
                      Tujuan dari pekerjaan Pembangunan Jalan Aek Saba Ipar di Desa Batang
                      Bulu Baru Kec. Barumun Selatan (Lanjutan) adalah :
                      a. Terlaksananya pembangunan jalan yang tepat waktu, mutu, dan
                         volume sesuai dengan persyaratan teknis dan peraturan perundang-
                         undangan yang berlaku.                       
                      b. Memperlancar arus lalu lintas.               
                      c. Meningkatkan mobilitas barang dari daerah/desa ke kecamatan,
                         menurunkan biaya operasional pengangkutan barang dan bahan
                         pokok rumah tangga dan hasil pertanian/kebun.
                                                                      
                      d. Memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melalui jalan tersebut.
 3. Target / Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam Pembangunan Jalan Aek Saba Ipar di Desa
                   Batang Bulu Baru Kec. Barumun Selatan (Lanjutan) adalah :
                   a. Terbangunnya konstruksi jalan yang baik.        
                                                                      
                   b. Arus lalu lintas menjadi lancar, mobilisasi pengangkutan buah sawit dan
                      hasil pertanian lainnya menjadi lancar.         
 4. Nama dan Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
    Pengadaan Barang / pekerjaan Pembangunan Jalan Aek Saba Ipar di Desa Batang Bulu Baru Kec.
    Jasa           Barumun Selatan (Lanjutan) adalah sebagai berikut: 
                   •  OPD      : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
                   •  PPK      : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
                                                                      
                   •  Nama Paket : Pembangunan Jalan Aek Saba Ipar di Desa Batang Bulu
                                 Baru Kec. Barumun Selatan (Lanjutan) 
 5. Sumber Dana Dan a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
    Perkiraan Biaya   konstruksi adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024.
                                                                3     
                                                                      
                   b. Total perkiraan biaya yang diperlukan (nilai pagu paket) Rp. 250.000.000,-
                      (Dua ratus lima puluh juta rupiah,-)            
                                                                      
 6. Ruang Lingkup, Lokasi a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
    Pekerjaan, Fasilitas I. DIVISI 1. UMUM                            
    Penunjang           1. Mobilisasi                                 
                     II. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK    
                        1. Timbunan Pilihan dari sumber galian        
                        2. Penyiapan Badan Jalan                      
                                                                      
                     V. DIVISI 7. STRUKTUR                            
                        1. Beton, fc’20 MPa                           
                        2. Pasangan Batu                              
                                                                      
                   b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
                      dilaksanakan berada di Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang
                      Lawas                                           
                   c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK : TIDAK ADA
 7. Jangka Waktu   1. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 (seratus
    Pelaksanaan       dua puluh) hari, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditanda
                      tangani.                                        
                   2. Masa waktu pemeliharaan 180 (sertus delapan puluh) hari sejak tanggal
                      penyerahan pertama sampai tanggal penyerahan akhir.
                   3. Pada saat melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia bersama
                      PPK, Pokja Pemilihan dan Pemenang, apabila dilakukan perubahan jangka
                      waktu pelaksanaan pekerjaan dikarenakan jadwal pelaksanaan pekerjaan
                      yang ditetapkan sebelumnya akan melewati batas tahun anggaran, maka
                      Penyedia jasa sebagai pemenang tidak menuntut perubahan volume
                      pekerjaan,harga penawaran dan metode pelaksanaan serta sanggup untuk
                      melaksanakannya.                                
 8. Persyaratan Kualifikasi 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi
                      (IUJK).                                         
                   2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
                   3. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil (SI003)
                                                                      
 9. Personil Inti  Personil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
                                                                      
                          Jabatan dalam                               
                                     Pengalaman Kerja                 
                    No.  Pekerjaan yang akan     Sertifikat Kompetensi Kerja
                                       (Tahun)                        
                          dilaksanakan                                
                                                Pelaksana Lapangan Pekerjaan
                     1. Pelaksanaan      2                            
                                                    Jalan (TS 028)    
                        Petugas Keselamatan                           
                     2.                  0        Sertifikat K3 konstruksi
                        Konstruksi                                    
 10. Keluaran / Produk Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
    Yang Dihasilkan konstruksi, terbangunnya jalan yang sesuai dengan desain dan dapat
                   difungsikan..                                      
 11. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi menggunakan Spesifikasi Umum Bidang
    Pekerjaan Konstruksi Bina Marga 2018 Revisi 2, meliputi :         
                   A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
                   B. Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan;         
                   C. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan; 
                     Daftar Peralatan yang diperlukan :               
                                                                4     
                                                                      
                       No.    Jenis Peralatan Kapasitas Minimal Kuantitas
                                                                      
                       1.  Dump Truck 3,5 T   3,5 Ton      1          
                       2.  Motor Grader       100 HP       1          
                                                                      
                       3.  Tandem Roller 6 – 8 T 8 Ton     1          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   D. Ketentuan penggunaan tenaga kerja yang telah dipersyaratkan;
                   E. Metode pelaksanaan dapat diuraikan sesuai dengan yang tercantum daftar
                     kuantitas. Untuk kualifikasi kecil dan menengah, metode pelaksanaan tidak
                     menjadi persyaratan dan/atau tidak menggugurkan penawaran.
                   F. Ketentuan gambar kerja terlampir;               
                   G. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
                     Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan             
                     Pembayaran dilakukan dengan Termin, dibayar berdasarkan perhitungan
                     progress pekerjaan yang dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pekerjaan
                     dan disetujui oleh Pejabat Penandatangan Kontrak/PPK
                   H. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;    
                     • Laporan Harian;                                
                     • Laporan Mingguan;                              
                     • Laporan Bulanan;                               
                     • Foto Dokumentasi (sebelum, sedang, selesai);   
                     • Shop Drawing dan As Built Drawing;             
                     • Data Kuantiti / Back Up Data;                  
                     • Dll yang dipersyaratkan untuk pembayaran.      
                   I. Ketentuan mengenai penerapan Sistem Manajement Keselamatan
                     Konstruksi (SMKK) harus sesuai dengan ketentuan yag berlaku. Rencana
                     Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan yaitu:
                     1)  Menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan
                         Konstruksi, nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket
                         pekerjaan yang ditenderkan;                  
                                                                      
                     2)  Menyampaikan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian
                         dan Peluang, diisi pada tabel B.1;           
                     3)  Menyampaikan Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
                         diisi pada tabel B.2;                        
                     4)  Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen
                         dukungan keselamatan konstruksi atau menyampaikan tabel Jadwal
                         Program Komunikasi;                          
                                                                      
                     5)  Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen Operasi
                         Keselamatan Konstruksi atau tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan
                         (Job Safety Analysis);                       
                     6)  Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen Evaluasi Kinerja
                         Keselamatan Konstruksi atau tabel Jadwal Inspeksi dan Audit.
                                                                      
                                     Identifikasi Bahaya              
                      No. Jenis Pekerjaan    Identifikasi Bahaya      
                                                                      
                      1.  Mobilisasi - 1. Kecelakaan dan gangguan kesehatan tenaga kerja
                                      akibat tempat kerja kurang memenuhi syarat.
                                   2. Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja
                                      akibat penyimpanan peralatan dan bahan atau
                                      material kurang memenuhi syarat.
                                                                5     
                                                                      
                                   3. Terjadinya tabrakan.            
                                   4. Peralata kerja terjatuh menimpa orang pada saat
                                      Mobilisasi – Demobilisasi.      
                      2.  Galian untuk 1. Terluka akibat material (pecahan batu besar,
                          Selokan     cerucuk).                       
                          Drainase dan 2. Terluka akibat alat manual (penggali, parang dan
                          Saluran Air alat tajam lainnya).            
                                   3. Kecelakaan akibat operasional alat berat.
                                                                      
                      3.  Pasangan Batu 1. Terluka akibat material (pecahan batu besar,
                                      cerucuk).                       
                                   2. Terluka akibat alat manual (penggali, parang dan
                                      alat tajam lainnya).            
                                   3. Kecelakaan akibat operasional alat berat.
                                   4. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak dipasang
                                      rambu, kelalaian pekerja).      
                      4.  Penyiapan 1. Kecelakaan akibat pengaturan lalu lintas kurang
                          Badan Jalan baik.                           
                                   2. Kecelakaan akibat jenis dan cara penggunaan
                                      peralatan yang salah.           
                                   3. Gangguan kesehatan akibat kondisi kerja secara
                                      umum.                           
                                   4. Terluka akibat kondisi dan penggunaan meteran
                                      yang salah.                     
                      5.  Beton strukur, 1. Gangguan pernafasan akibat debu material.
                          fc’20 MPa 2. Terluka akibat alat manual.    
                                   3. Kecelakan akibat operasional alat berat.
                                   4. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak dipasang
                                      rambu, kelalaian pekerja).      
                                                                      
 12. Penutup       Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana
                   konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan
                   hendaknya bisa dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat
                   selesai pada jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang telah
                   ditetapkan.                                        
                                                                      
                                           Sibuhuan, …. Juni 2024     
                                                                      
        Diketahui / Disetujui Oleh,          Dibuat Oleh,             
     Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum  Pejabat Pembuan Komitmen (PPK) 
        Kabupaten Padang Lawas             Bidang Bina Marga          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     Ir. AMIRHAN HASIBUAN, S.T, M.M  SAFRAN ILYAS NASUTION, S.T, M.Si 
        NIP. 19800807 201001 021        NIP. 19740605 200904 1 001
Tenders also won by CV Harapan Tri Putra
Authority
19 September 2018Pembangunan Jalan Trans - Pasar Huristak Kecamatan HuristakKab. Padang LawasRp 600,000,000
3 September 2016Pembangunan Jembatan Desa Aek Siala Kec. Barumun TengahKab. Padang LawasRp 500,000,000
16 August 2022Rekonstruksi Jalan Tandolan - Rura Pandan Desa Hapung Kec. Ulu SosaKab. Padang LawasRp 500,000,000
23 April 2017Rehabilitasi Saluran Irigasi Di Waduk Gunung Manaon Kec. Barumun TengahPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 500,000,000
30 July 2017Peningkatan Jalan Oprit Jembatan Aek Barumun Kec. HuristakPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 500,000,000
28 July 2020Pembangunan Bronjong Penahan Tebing Jembatan Marenu Sungai Barumun Kec. Aek Nabara BarumunKab. Padang LawasRp 497,500,000
16 August 2022Rekonstruksi Jalan Dari Rura Aek Tapus - Tor Gariang Desa Huta Bargot Kec. SosopanKab. Padang LawasRp 450,000,000
23 April 2017Rehabilitasi Saluran Irigasi D.I Aek Nabara Kec. Aek Nabara BarumunPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 400,000,000
10 August 2022Rekonstruksi Jalan Desa Aek Bonban Kec. Aek Nabara BarumunKab. Padang LawasRp 400,000,000
13 September 2014Peningkatan Jalan Sayur Mahincat Kec. Aek Nabara BarumunRp 400,000,000