Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae Kec. Barumun Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3258668
Date: 31 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 306,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 306,000,000
Winner (Pemenang): Bangun Palas
NPWP: 032346620118000
RUP Code: 49522948
Work Location: Kec. Barumun Barat - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 4
Applicants
Reason
0715500682127000Rp 294,195,198Tidak hadir pada saat Pembuktian kualifikasi
Bangun Palas
0032346620118000Rp 303,845,872-
0905060877118000--
0833877848221000--
Attachment
DINAS  PEKERJAAN   UMUM                              
                                                                        
                 KABUPATEN    PADANG   LAWAS                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   KERANGKA    ACUAN  KERJA                             
                                                                        
                             (KAK)                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 OPD               : DINAS PEKERJTAA N UMUM KABUPATEN PADANG            
                     LAWAS                                              
 NAMA  PEKERJAAN   : PEMBANGUNAN   JALAN DESA  PARANNAPA  JAE           
                                                                        
                     KEC. BARUMUN BARAT                                 
 LOKASI PEKERJAAN  : KECAMATAN   BARUMUN  BARAT  - KABUPATEN            
                     PADANG LAWAS                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN   ANGGARAN      2024                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
                                                                        
PEKERJAAN  : PEMBANGUNAN  JALAN  DESA PARANNAPA  JAE KEC. BARUMUN       
             BARAT                                                      
                                                                        
                                                                        
 1  Latar Belakang  :    Pembangunan infrastruktur jalan yang baik akan menjamin
                      efisiensi, memperlancar pergerakan barang dan jasa serta
                                                                        
                      meningkatkan nilai tambah perekonomian. Keberadaan
                      infrastruktur jalan akan mampu membuka akses bagi masyarakat
                                                                        
                      dan melaksanakan efektifitas ekonomi.             
                         Kondisi eksisting Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae
                                                                        
                      Kec. Barumun Barat adalah Belum ada penanganan (tanah). Untuk
                                                                        
                      memperlancar aktifitas masyarakat dan pengguna lalu lintas
                      nyaman melewati jalan dimaksud, maka perlu dibangun
                                                                        
                      infrastruktur yang memadai                        
                                                                        
                                                                        
 2  Maksud dan      : - Maksud                                          
    Tujuan                                                              
                         Maksud Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae Kec.
                      Barumun Barat antara lain :                       
                       1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                                                                        
                          pelaksana konstruksi yang memuat masukan, azas kriteria,
                                                                        
                          keluaran, dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
                          serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan pekerjaan yang
                                                                        
                          dimaksud.                                     
                      2.  Diharapkan pelaksanaan konstruksi dapat melaksanakan
                                                                        
                          tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
                                                                        
                          keluaran yang memadai sesuai KAK ini.         
                                                                        
                      - Tujuan                                          
                                                                        
                         Adapun Tujuan Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae
                                                                        
                      Kec. Barumun Barat antara lain :                  
                         1. Terlaksananya pembangunan jalan yang tepat waktu,
                                                                        
                           mutu, dan volume sesuai dengan persyaratan teknis dan
                           peraturan perundang-undangan yang berlaku.   
                                                                        
                         2. Memperlancar arus lalu lintas.              
                                                                        
                                                                        
                         3. Meningkatkan mobilitas barang dari daerah/desa ke
                           kecamatan, menurunkan  biaya  operasional    
                                                                        
                           pengangkutan barang dan bahan pokok rumah tangga
                           dan hasil pertanian/kebun.                   
                                                                        
                         4. Memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melalui
                                                                        
                           jalan tersebut.                              
                                                                        
 3. Target/Sasaran       Target/Sasaran dari Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae
                                                                        
                      Kec. Barumun Barat antara lain :                  
                                                                        
                         1. Terbangunnya konstruksi jalan yang baik     
                         2. Arus lalu lintas menjadi lancar, mobilisasi pengangkutan
                                                                        
                            buah sawit dan hasil pertanian lainnya menjadi lancar.
                                                                        
                                                                        
 4  Nama dan        :  Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
    Organisasi                                                          
                       pengadaan pekerjaan Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae
    Pengadaan Barang                                                    
    / Jasa             Kec. Barumun Barat, adalah sebagai berikut:      
                       • OPD : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
                       • PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
                                                                        
                       • Nama Paket : Pembangunan Jalan Desa Parannapa Jae Kec.
                        Barumun Barat                                   
                                                                        
                                                                        
 5  Sumber Dana dan : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
    Perkiraan Biaya                                                     
                        pekerjaan konstruksi adalah Dana Alokasi Umum (DAU)
                        Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024      
                                                                        
                       b.   Total perkiraan biaya yang diperlukan (nilai pagu paket)
                       Rp. 306.000.000,- (Tiga Ratus Enam Juta Rupiah,-)
                                                                        
 6  Ruang Lingkup,     a. Ruang Lingkup / batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
    Lokasi Pekerjaan,                                                   
    Fasilitas Penunjang                                                 
                    :  -  DIVISI 1. UMUM                                
                       -  1.2  Mobilisasi                               
                                                                        
                       -  DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK     
                                                                        
                       -  3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian  
                       -  3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan                 
                                                                        
                       b  Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi
                                                                        
                                                                        
                          yang akan dilaksanakan berada di Kecamatan Barumun
                          Barat, Kabupaten Padang Lawas                 
                                                                        
                                                                        
                       c  Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK : TIDAK
                                                                        
                          ADA                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 7  Jangka    Waktu :  1. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
    Pelaksanaan                                                         
                         120 (seratus dua puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat
                         Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditanda tangani.   
                                                                        
                       2. Masa waktu pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari
                                                                        
                         sejak tanggal penyerahan pertama sampai tanggal penyerahan
                         akhir.                                         
                                                                        
                       3. Pada saat melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan
                         Penyedia bersama PPK, Pokja Pemilihan dan Pemenang,
                                                                        
                         apabila dilakukan perubahan jangka waktu pelaksanaan
                                                                        
                         pekerjaan dikarenakan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang
                         ditetapkan sebelumnya akan melewati batas tahun anggaran,
                                                                        
                         maka Penyedia jasa sebagai pemenang tidak menuntut
                         perubahan volume pekerjaan,harga penawaran dan metode
                                                                        
                         pelaksanaan serta sanggup untuk melaksanakannya.
                                                                        
                                                                        
 8  Persyaratan        1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa
    Kualifikasi                                                         
                         Konstruksi (IUJK).                             
                       2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
                         Usaha Kecil                                    
                                                                        
                       3. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil (SI003)
                                                                        
                                                                        
 9  Personil Inti   :  N    Jabatan dalam Pengalaman Kerja Serifikat    
                       o   Pekerjaan yang   (Tahun)    Kompetensi Kerja 
                          akan dilaksanakan                             
                       1  Pelaksana           2       Pelaksana         
                                                      Lapangan          
                                                      Pekerjaan Jalan   
                                                      (TS028)           
                       2  Petugas             0       Setifikat K3      
                          Keselamatan                 Konstruksi        
                                                                        
                                                                        
                          Konstruksi                                    
                                                                        
 10 Keluaran / Produk  Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
    Yang Dihasilkan                                                     
                       pekerjaan konstruksi, terbangunnya jalan yang sesuai dengan
                       desain dan dapat difungsikan..                   
                                                                        
                                                                        
 11 Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi menggunakan Spesifikasi
    Pekerjaan                                                           
                       Umum Bidang Bina Marga 2018 Revisi 2, meliputi : 
    Konstruksi                                                          
                       A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
                       B. Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan;       
                                                                        
                       C. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
                          Daftar Peralatan yang diperlukan              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       N    Jenis Peralatan Kuantitas    Kapasitas      
                                                                        
                       o                                                
                       1  Dump Truck          1       4 Ton             
                       2  Motor Greder        1       100 HP            
                       3  Vibrotory Roller    1       5 – 8 T           
                                                                        
                                                                        
                       D. Ketentuan penggunaan tenaga kerja yang telah  
                                                                        
                          dipersyaratkan;                               
                       E. Metode pelaksanaan dapat diuraikan sesuai dengan yang
                                                                        
                          tercantum daftar kuantitas. Untuk kualifikasi kecil dan
                          menengah, metode pelaksanaan tidak menjadi persyaratan
                                                                        
                          dan/atau tidak menggugurkan penawaran.        
                                                                        
                       F. Ketentuan gambar kerja terlampir;             
                       G. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
                                                                        
                          pembayaran;                                   
                          Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan          
                                                                        
                          Pembayaran dilakukan dengan Termin, dibayar berdasarkan
                                                                        
                          perhitungan progress pekerjaan yang dituangkan dalam
                          laporan kemajuan hasil pekerjaan dan disetujui oleh Pejabat
                                                                        
                          Penandatangan Kontrak/PPK                     
                       H. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          • Laporan Harian;                             
                          • Laporan Mingguan;                           
                                                                        
                          • Laporan Bulanan;                            
                                                                        
                          • Foto Dokumentasi (sebelum, sedang, selesai);
                          • Shop Drawing dan As Built Drawing;          
                                                                        
                          • Data Kuantiti / Back Up Data;               
                                                                        
                          • Dll yang dipersyaratkan untuk pembayaran.   
                      I.  Ketentuan mengenai penerapan Sistem Manajement
                                                                        
                          Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus sesuai dengan
                          ketentuan yag berlaku. Rencana Keselamatan Konstruksi
                                                                        
                          (RKK) memenuhi persyaratan yaitu:             
                                                                        
                          1. Menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen 
                             Keselamatan Konstruksi, nama paket pekerjaan sesuai
                                                                        
                             dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan;
                          2. Menyampaikan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko,
                                                                        
                             Pengendalian dan Peluang, diisi pada tabel B.1;
                                                                        
                          3. Menyampaikan Rencana tindakan (sasaran khusus &
                             program khusus) diisi pada tabel B.2;      
                                                                        
                          4. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari
                             elemen dukungan keselamatan konstruksi atau
                                                                        
                             menyampaikan tabel Jadwal Program Komunikasi;
                                                                        
                          5. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari
                             elemen Operasi Keselamatan Konstruksi atau tabel
                                                                        
                             Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis);
                          6. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen
                                                                        
                             Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi atau tabel
                                                                        
                             Jadwal Inspeksi dan Audit.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Identifikasi Bahaya             
                                                                        
                       N  Jenis Pekerjaan      Identifikasi Bahaya      
                       o                                                
                       1  Mobilisasi     1. Kecelakaan dan gangguan     
                                           kesehatan tenaga kerja akibat
                                                                        
                                                                        
                                           tempat kerja kurang memenuhi 
                                           syarat.                      
                                         2. Kecelakaan dan gangguan     
                                           kesehatan pekerja akibat     
                                           penyimpanan peralatan dan bahan
                                           atau material kurang memenuhi
                                           syarat                       
                                         3. Terjadinya tabrakan         
                                         4. Peralatan kerja terjatuh menimpa
                                           orang pada saat Mobilisasi - 
                                           Demobilisasi                 
                       2  Penyiapan Badan 1. Kecelakaan akibat pengaturan lalu
                                           lintas kurang baik           
                          Jalan                                         
                                         2. Kecelakaan akibat jenis dan cara
                                           penggunaan peralatan yang salah
                                         3. Gangguan kesehatan akibat kondisi
                                           kerja secara umum            
                                         4. Terluka akibat kondisi dan  
                                           penggunaan metaran yang salah
                       3  Timbunan Pilihan 1. Kecelakaan akibat jenis dan cara
                                           penggunaan peralatan yang salah
                                         2. Terluka akibat kondisi dan  
                                           penggunaan metaran yang salah
                                         3. Terluka akibat tumpukan Material
                                           yang berserakan              
                                                                        
 12 Penutup         :  Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi
                                                                        
                       pelaksana konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Hal - hal
                                                                        
                       teknis yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara
                       matang agar pelaksanaan pekarjaan dapat selesai pada jadwal
                                                                        
                       yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang ditetapkan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                              Sibuhuan, Juni 2024       
    Diketahui/Disetujui Oleh                      Dibuat Oleh           
    Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
    Kabupaten Padang Lawas                     Bidang Bina Marga        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Ir. AMIRHAN HASIBUAN, ST, MM         SAFRAN ILYAS NASUTION, ST, M.Si
    NIP. 19800807 201001 1 021           NIP. 19740605 200904 1 001
Tenders also won by Bangun Palas
Authority
6 June 2017Penambahan Ruangan Puskesmas SihapasPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 1,300,000,000
17 June 2015Peningkatan Jalan Simp. Jalan Propinsi - Kantor Camat Ulu Barumun (Aek Milas) Kec. Ulu BarumunKab. Padang LawasRp 1,200,000,000
17 June 2015Peningkatan Jalan Simpang Janji Lobi - Janji Lobi Kec. Barumun (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 1,200,000,000
24 October 2022Belanja Persediaan Untuk Dijual/Diserahkan-Persediaan Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat, Sapi Betina (Ras Po, Umur 1,5-2 Tahun); Sapi Jantan (Ras Po, Umur 1,5-2 Tahun)Kab. Padang LawasRp 1,088,300,000
22 July 2021Rekonstruksi Jalan Rambutan Link. VII Kel. Pasar Sibuhuan Kec. BarumunKab. Padang LawasRp 1,000,000,000
22 July 2021Rekonstruksi Jalan Menuju Badan Pusat Statistik (Bps) Kec. BarumunKab. Padang LawasRp 1,000,000,000
7 June 2017Pembangunan Balai Penyuluh KbPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 938,526,000
24 August 2019Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (Rkb) Bertingkat Sd Negeri 0201 Binanga Kec.Barumun TengahPemerintah Daerah Kabupaten Padang LawasRp 800,000,000
17 June 2015Peningkatan Jalan Binabo - Handis Kec. BarumunKab. Padang LawasRp 800,000,000
7 September 2018Pembangunan Saluran Irigasi Saba Sibulung Bira Desa Binanga Kecamatan Barumun TengahKab. Padang LawasRp 800,000,000