Perencanaan Peningkatan Jalan Lingkungan Perkotaan (Dana Insentif Fiskal Paket IV)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10012848000
Date: 3 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Palangkaraya
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Utus Damaba Consultant
NPWP: 032298846711000
RUP Code: 55577389
Work Location: Kota Palangka Raya - Palangka Raya (Kota)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0032298846711000Rp 197,500,00070.1690.16-
0954124178731000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
Hussel Wisesa Pradhana
02*1**9****11**0---Tidak memenuhi ambang batas
0022928485711000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0826222648543000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0025390980711000----
0014353346545000---Tidak memenuhi ambang batas
0032298838711000----
0031347891711000----
0925787004822000----
0900118027711000----
0813596806814000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
PT Arsitektur Diraja Pratama
08*7**9****07**0----
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                       
      PERENCANAAN PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN PERKOTAAN               
                                                                       
                 (DANA INSENTIF FISKAL PAKET IV)                       
           SPESIFIKASI : BEBAN JASA KONSULTANSI PERENCANAAN            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
PENDAHULUAN                                                            
                                                                       
   1   Setiap bangunan konstruksi jalan negara harus diwujudkan dengan sebaik - baiknya,
       sehingga mampu memenuhi secara optimal, andal, ramah lingkungan dan dapat
       sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
       di Indonesia.                                                   
   2.  Setiap bangunan konstruksi negara harus direncanakan, dirancang dengan sebaik -
       baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya,
       dan kriteria administrasi bagi bangunan konstruksi negara.      
                                                                       
   3.  Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan konstruksi negara perlu diarahkan
       secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan
       teknis yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
       profesional.                                                    
                                                                       
    4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara
       matang sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang
       sesuai dengan kepentingan kegiatan.                             
                                                                       
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
   1.  Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencanaan
       yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
                                                                       
       diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas Perencanaan.
   2.  Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencanaan dapat melaksanakan
       tanggung jawabnya dan menghasilkan keluaran sebagaimana digariskan dalam
       Kerangka Acuan Kerja.                                           
                                                                       
3. SASARAN                                                             
                                                                       
   1.  Tim Perencana Teknis bertanggung jawab secara Profesional atas hasil perencanaan
       yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
   2.  Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar hasil
       karya perencanaan yang berlaku.                                 
                                                                       
   3.  Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan-
       batasan yang telah diberikan oleh Kegiatan, termasuk melalui KAK ini, seperti dari
       segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu konstruksi yang akan
       diwujudkan.                                                     
                                                                       
   4.  Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar
       dan pedoman teknis Penataan Kawasan yang berlaku.               
4. NAMA ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN                                   
                                                                       
   Pengguna Anggaran   : SUMARSONO, ST                                 
                                                                       
   NIP                 : 19850905 201001 1 021                         
                                                                       
   Satuan Kerja        : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
                        Pertanahan Kota Palangka Raya                  
                                                                       
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                     
   1.  Sumber Dana                                                     
                                                                       
       Biaya dari keseluruhan pekerjaan bersumber dari APBD Kota Palangka Raya Tahun
       2025 yang dibebankan pada Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
       sebagaimana tertuang dalam DPA–SKPD (Dana Insentif Fiskal) Dinas Perumahan
       Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya.   
                                                                       
   2.  Perkiraan Biaya                                                 
       Besarnya Biaya Pekerjaan Perencanaan untuk Konsultan berdasarkan HPS adalah
       RP. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
Tenders also won by CV Utus Damaba Consultant
Authority
11 August 2025Perencanaan Dan Study Kelayakan Pembangunan Gedung Kantor Bin Kalimantan TengahProvinsi Kalimantan TengahRp 988,799,000
24 March 2020Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Dan Prasarana Sekolah Kab.Pulang Pisau, KapuasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 896,000,000
4 August 2023Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Gedung Kantor Pengadilan Agama SukamaraMahkamah AgungRp 679,306,000
4 December 2019Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung Perawatan 5 Lantai Tahap II (Dak)Kab. Kotawaringin BaratRp 640,000,000
26 October 2022Pengawasan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral Tahap IIKab. Kotawaringin BaratRp 600,000,000
20 August 2021- Supervisi Pembangunan Transmigrasi Desa DadahupKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 525,925,000
17 June 2023Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur - Jasa Arsitektur Lainnya - Pembangunan Persemaian Permanen ModernProvinsi Kalimantan TengahRp 510,993,200
6 July 2023Survey Kondisi JalanKab. Murung RayaRp 500,000,000
21 February 2018Konsultansi Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Rawat Inap 5 Lantai (Tahap I)Kab. Kotawaringin BaratRp 500,000,000
10 May 2020Konsultan Pengawasan Puskesmas MantangaiKab. KapuasRp 488,394,000