Pembangunan Mushola Sekretariat Dprd Kota Palangka Raya

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10016358000
Status: Tender Gagal
Date: 27 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Palangkaraya
Work Unit: Sekretariat Dprd
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,000,000,000
RUP Code: 57084026
Work Location: Palangka Raya - Palangka Raya (Kota)
Participants: 37
Applicants
Reason
CV Wisnutama Batuah Hapakat
00*8**1****11**0Rp 968,131,785Tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi IKP 29.12
CV Almael Batuah Marajaki
05*3**8****11**0Rp 909,524,249Peralatan sewa dengan nomor Nomor : 003/CV.KAS/PLK-KTG/III/2025 setelah dilakukan klarifikasi ditemukan bahwa nota pembelian di Toko Sumber Logam tidak benar IKP 29.12
0395822851711000Rp 896,077,215Pengalaman kerja personel yang disertai Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak setelah dilakukan klarifikasi Pejabat yang Penandatangan Kontrak ditemukan bahwa pengalaman tersebut tidak benar IKP 29.12
0959218728732000Rp 922,929,111Surat perjanjian sewa No. 003/SPSP/III/2025 antara Sarkani dan Aries Suryani tidak dapat di klarifikasi IKP 29.12
0837783463305000Rp 914,279,043Tidak menyampaikan peralatan utama Alat Ukur Water Pass Auto Level sesuai dengan yang dipersyaratkan di LDP IKP 29.12
Senja Permata Sejahtera
01*6**0****04**0--
CV Boulevard Anugrah Imerta
09*1**5****04**0--
CV Putera Jaya Perkasa
0808426019731000--
CV Kubu Raya Sejahtera
00*7**5****01**0--
PT Bumi Batara Sakti
09*2**5****04**0--
0531982981714000--
PT Pajajaran Multicon
03*4**4****02**0--
Semar Cipta Mulya
04*1**5****32**0--
0019060946805000--
0954729521711000--
0614597557732000--
0014066898705000--
0969711894803000--
CV Chezii Jaya Mandiri
06*5**9****11**0--
0961923158629000--
0412111494604000--
0941591661711000--
0810343756305000--
0014244776732000--
0026185926711000--
Attaya Karya
07*4**4****04**0--
CV Arian Jaya
09*4**7****36**0--
0902961168736000--
0029170313713000--
CV Waskita Abadi
09*6**9****15**0--
0729380469711000--
CV Adhipramana Dimitra Surya
06*5**2****06**0--
0840450167403000--
0967217878435000--
0027483502008000--
Gabe Tama Karya
05*5**7****09**0--
0031669955701000--
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                           JASA KONSTRUKSI                                  
                                                                            
             PEMBANGUNAN    MUSALA (MUSHOLA)  DPRD  KOTA                    
                PALANGKA   RAYA TAHUN  ANGGARAN  2025                       
                                                                            
                                                                            
LINGKUP PEKERJAAN                                                           
                                                                            
  a. Tahap persiapan, meliputi :                                            
       1) Memproses perizinan, melakukan persiapan mobilisasi personel dan kelengkapan
                                                                            
          yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Musala
                                                                            
          (mushola);                                                        
       2) Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan
                                                                            
          Konstruksi dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
          (SMKK) pembangunan Musala (mushola);                              
                                                                            
       3) Menyusun Program Mutu pekerjaan konstruksi pembangunan Musala (mushola); dan
                                                                            
       4) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
          dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan pembangunan Musala (mushola);.
                                                                            
  b. Tahap pelaksanaan, meliputi:                                           
                                                                            
       1) Melakukan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan persyaratan
          perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Musala (mushola);
                                                                            
       2) Melakukan hasil reviu dari konsultan pengawas dan PPK terhadap gambar kerja dan
          spesifikasi yang akan dikerjakan;                                 
                                                                            
       3) Melaksanakan rekomendasi dari konsultan Pengawas dan PPK terhadap perubahan-
                                                                            
          perubahan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Musala (mushola);     
       4) Melakukan pekerjaan dan pengendalian ketepatan waktu, biaya, pemenuhan
                                                                            
          persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi pembangunan
                                                                            
          Musala (mushola);                                                 
       5) Melaksanakan pekerjaan sesuai ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
                                                                            
          mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi pembangunan Musala
          (mushola);                                                        
                                                                            
       6) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
                                                                            
          teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan
          konstruksi;                                                       
                                                                            
       7) Menyampaikan data kemajuan pekerjaan kepada konsultan pengawasa dan PPK
                                                                            
          dalam penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala;              
       8) Membantu melaporkan data pekerjaan kepada konsultan pengawas dan PPK dalam
                                                                            
          menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan; dan       
       9) Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
                                                                            
          pekerjaan konstruksi pembangunan Musala (mushola);                
       10)Melakukan koordinasi terkait pekerjaan dilapangan bersama konsultan pengawas
                                                                            
          dan PPK.                                                          
                                                                            
                                                                            
  c. Tahap serah terima pertama (provisional hand over), meliputi:          
       1) Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasai perbaikanya sebelum serah terima
                                                                            
          pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan pembangunan Musala (mushola);;
                                                                            
       2) Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as
          built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima
                                                                            
          pertama (provisional hand over) pekerjaan pembangunan Musala (mushola);;
                                                                            
       3) Melakukan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal pekerjaan dan jadwal
          mobilisasi pekerjaan pembangunan Musala (mushola);;               
                                                                            
       4) Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum
          serah terima pertama (provisional hand over) pekerjaan pembangunan Musala
                                                                            
          (mushola)                                                         
                                                                            
       5) Membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama   
                                                                            
          (Provisional Hand Over) dan pembangunan Musala (mushola); dan     
       6) Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan konstruksi pembangunan Musala
                                                                            
         (mushola);.                                                        
                                                                            
                                                                            
  d. Tahap serah terima akhir (final hand over), yang dapat melewati tahun anggaran
                                                                            
     dan merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi:                  
                                                                            
       1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan yang di lakukan
          penyedia pekerjaan pembangunan Musala (mushola);                  
                                                                            
       2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah
          Terima Akhir (Final Hand Over).                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
  Dengan tahapan pekerjaan:                                                 
                                                                            
                                                                            
  Pekerjaan konstruksi tahap pelaksanaan konstruksi fisik sampai dengan serah terima pertama
                                                                            
  (provisional hand over) pekerjaan konstruksi.