| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Rahayu Prima Perkasa | 03*7**9****11**0 | Rp 994,000,000 | - |
| 0395822851711000 | - | - | |
| 0957164130711000 | Rp 897,455,868 | Peralatan excavator yang ditawarkan tidak sesuai dengan persyaratan mini excavator. berdasarkan analisa PPK bahwa excavator besar dapat menutup dan mengganggu jalan umum dalam pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0602157380711000 | - | - | |
CV Bintang Anugerah Mandiri | 00*3**6****31**0 | - | - |
PT Patra Geoteksindo Jaya | 09*6**1****35**0 | - | - |
| 0921257812711000 | - | - | |
CV Mitra Saranajaya | 00*7**2****11**0 | - | - |
| 0021112826712000 | - | - | |
| 0029784378711000 | - | - | |
Hussel Wisesa Pradhana | 02*1**9****11**0 | - | - |
PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. G. Obos XI Komplek Perkantoran Lingkar Dalam (0536) 4256955
website : www.pupr.palangkaraya.go.id , e-mail : pupr@palangkaraya.go.id
Palangka Raya 73111
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang terhubung
langsung dengan sungai dalam daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan
Pekerjaan : Pembangunan Drainase Jl. Menteng XII
Sumber Dana : APBD (DAU) Kota Palangka Raya
TA. : 2025
1) Paket Pekerjaan yang dilaksanakan adalah pekerjaan konstruksi Pembangunan
Drainase yang berada wilayah Kelurahan Menteng - Kecamatan Jekan Raya - Kota
Palangka Raya, dengan tujuan adalah untuk mengurangi dan membuang kelebihan air
dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan
kegunaannya.
2) Lingkup pekerjaan meliputi Pekerjaan Persiapan, Penerapan SMKK, Pekerjaan Tanah
dan Bongkaran, Pekerjaan Beton, Pekerjaan Lain-Lain.
3) Secara lengkap lingkup sub pekerjaan (item) sebagai mata pembayaran atas
pelaksanaan pekerjaan ini (utama dan non utama) yaitu dengan rincian pekerjaan
sebagai berikut :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN, mencakup kegiatan:
• Pekerjaan Pembersihan Awal dan Akhir Lokasi Pekerjaan;
• Pekerjaan Pasang 1 m' Profil Melintang Galian;
• Mobilisasi dan Demobilisasi.
B. PENERAPAN SMKK, Penyedia Jasa wajib menerapkan dan mengendalikan
pelaksanaan RKK secara konsisten sesuai yang tercantum dalam kontrak pekerjaan,
yaitu meliputi pengendaliandan inspeksi:
• Pengamanan lingkungan dan tempat kerja;
• Penggunaan peralatan kerja yang memenuhi standar kelaikan;
• Melaksankan SOP Kerja;
• Penggunaan Alat Pelindung Kerja;
• Penggunaan Alat Pelindung Diri;
• Penggunaan rambu-rambu.
C. PEKERJAAN TANAH DAN BONGKARAN, pekerjaan ini mencakup:
• Pekerjaan Galian Tanah Saluran Secara Mekanis Menggunakan Excavator;
• Pekerjaan Bongkaran Plat Beton;
• Pekerjaan Angkutan Tanah Biasa Menggunakan DT Untuk Jarak 1 Km;
• Pekerjaan Urukan Pasir/Tanah Uruk.
D. PEKERJAAN BETON, pekerjaan ini mencakup:
• Pekerjaan Beton Ready Mixed (K.125);
• Pekerjaan Kayu Perancah (Kayu Bulat Ø 3-5 Cm);
• Pekerjaan Bekisting Biasa Dinding Beton (Multiflex 9 mm, 3x Pakai);
• Pekerjaan Bekisting Biasa Plat Lantai dengan (Multiflex 9 mm, 1x Pakai);
• Penulangan Slab Untuk BJTP Diameter Ø 10 mm, Cara Manual;
• Pekerjaan Beton Ready Mixed, F'C =19,3 MPA (K.225);
• Pekerjaan Bongkar Bekisting dan Perancah.
E. PEKERJAAN LAIN-LAIN, Ruang lingkup pekerjaan lain-lain yaitu:
• Pekerjaan Pipa Suling-Suling (PVC Ø2");
• Pekerjaan Pipa Suling-Suling (PVC Ø 4");
• Pekerjaan Kisdam dan Pemompaan (Dewatering).
Dibuat di : Palangka Raya
Tanggal : Maret 2025
Kepala Bidang Air Minum,
Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PLP)
dan Bina Konstruksi
selaku Kuasa Pengguna Anggaran
SAMUEL B. HOSANG, S.T., M.T.
NIP. 19720102 199703 1 009