| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0752425561711000 | Rp 123,555,343 | 85 | 88 | - | |
| 0014895239711000 | - | - | - | - | |
| 0014896484711000 | - | - | - | - | |
| 0026762799711000 | - | - | - | - | |
| 0031348659711000 | - | - | - | Tenaga ahli Supervisor Engineer yang disampaikan di Daftar Riwayat Hidup adalah an Sampai Tuah Sembiring, ST sedangkan yang bertanda tangan adalah an Holong Reinhard, ST | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0854535564732000 | - | - | - | - | |
| 0014894521711000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan Fasilitas Ruang Ranap Kelas III
(RSUD)
Lokasi : RSUD Palangka Raya
Tahun Anggaran : 2025
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawasan/Supervisi adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
22/KPTS/M/2018 tanggal 14 September 2018, kegiatan Pengawasan Konstruksi terdiri atas:
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
c. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume
atau realisasi fisik.
d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi.
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,
mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi.
f. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa
pelaksanaan konstruksi.
g. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)
sebelum serah terima pertama.
h. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.
i. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan,
dan serah terima pertama dan akhir pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi.
j. Bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung.
k. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung terbangun sesuai
dengan IMB.
l. Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi
(SLF) dari Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat.