Pengawasan Peningkatan Jalan Lingkungan Perkotaan (Tdf Paket II)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10026456000
Date: 22 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Palangkaraya
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Betang Agung Perkasa Consultant
NPWP: 024376675711000
RUP Code: 59001154
Work Location: Kota Palangka Raya - Palangka Raya (Kota)
Participants: 9
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0024376675711000Rp 198,912,00081.585.2-
0032298838711000----
0022925374711000----
0025387762711000----
0025388208711000----
0030475891211000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0031348659711000----
0032298846711000----
0014894521711000----
Attachment
PEMERINTAH    KOTA  PALANGKA   RAYA                    
           DINAS PERUMAHAN   RAKYAT, KAWASAN   PERMUKIMAN   DAN           
                                                                          
                               PERTANAHAN                                 
             Jalan G. Obos XI Lingkar Dalam Telp. (0536) 3227831, 3227924 
                              PALANGKA  RAYA                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                  JASA KONSULTANSI  PENGAWASAN                            
   PENGAWASAN  PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN PERKOTAAN (TDF PAKET II)      
                        TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                          
                                                                          
LINGKUP PEKERJAAN                                                         
  a. Tahap persiapan, meliputi :                                          
                                                                          
       1) Memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan
          dalam pelaksanaan pengawasan;                                   
       2) Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
          (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
          Keselamatan Konstruksi (SMKK);                                  
       3) Menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                           
       4) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
          konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.         
  b. Tahap pelaksanaan, meliputi:                                         
       1) melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
          persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;         
       2) melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;       
                                                                          
       3) memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan  
          pelaksanaan pekerjaan;                                          
       4) melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu
          dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;              
       5) melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu
          dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;              
       6) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
          teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan
          konstruksi;                                                     
       7) membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara
          berkala dan merekomendasikan rapat insidental;                  
       8) membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan 
                                                                          
          pekerjaan; dan                                                  
       9) membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
          pekerjaan pengawasan.                                           
  c. Tahap serah terima pertama (provisional hand over), meliputi:        
       1) Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasai perbaikanya sebelum serah terima
          pertama (Provisional Hand Over);                                
       2) memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar
          as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima
          pertama (provisional hand over);                                
       3) melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
                                                                          
          penugasan dan jadwal mobilisasi;                                
       4) membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (serratus persen) sebelum
          serah terima pertama (provisional hand over);                   
       5) membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama 
          (Provisional Hand Over); dan                                    
       6) menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.           
  d. Tahap serah terima akhir (final hand over), yang dapat melewati tahun anggaran
     dan merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi:                
       1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan;    
       2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah
          Terima Akhir (Final Hand Over).                                 
  e. Lokasi Pekerjaan, meliputi:                                          
       1) Jl. Bukit Palangka VII, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya,
                                                                          
       2) Jl. Tingang V dan Sekitarnya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya,
       3) Jl. Tampung Penyang Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, dan
       4) Jl. Tampung Penyang VIII, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Tenders also won by CV Betang Agung Perkasa Consultant
Authority
24 January 2022Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Barito Selatan, Barito Timur Dan Murung Raya Cs (3 Paket)Provinsi Kalimantan TengahRp 982,900,000
13 February 2024Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Untuk Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Patas -Tabak KanilanProvinsi Kalimantan TengahRp 930,500,000
16 February 2024Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Untuk Penggantian Jembatan Sei Pudu Ruas Jalan Provinsi Parenggean - Tumbang SangaiProvinsi Kalimantan TengahRp 880,500,000
11 February 2023Jasa Konsultasi Pengawasan Jembatan Di Kecamatan Lahei Dan Kecamatan Lahei BaratKab. Barito UtaraRp 800,000,000
2 March 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Untuk Paket Pemeliharaan Berkala Jalan Di Wilayah Timur Provinsi Kalimantan TengahProvinsi Kalimantan TengahRp 794,443,650
24 January 2022Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Kapuas (1 Paket)Provinsi Kalimantan TengahRp 633,900,000
29 December 2020Supervisi Rehabilitasi Dermaga Murung Keramat Dan Selat (Dukungan Food Estate) (Tender Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 474,000,000
31 January 2023Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan Di Kecamatan Kahayan KualaKab. Pulang PisauRp 450,000,000
3 October 2024Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Untuk Kegiatan Peningkatan Jalan Simpang Pundu - Tumbang Samba (Lanjutan)Provinsi Kalimantan TengahRp 390,000,000
21 June 2025Perencanaan Pembangunan Hibah Bangunan Yayasan Pendidikan Islam Darussalam PalangkarayaProvinsi Kalimantan TengahRp 350,000,000