| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020897732733000 | Rp 341,800,524 | 73.4 | 78.72 | - | |
| 0014894521711000 | Rp 362,656,000 | 79.05 | 89.09 | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Sampai dengan berakhirnya waktu yang ditetapkan oleh Pokja untuk pembuktian kualifikasi, PT. ABATA RENCANA KARYANUSA Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0031348659711000 | - | - | - | Sampai dengan berakhirnya waktu yang ditetapkan oleh Pokja untuk pembuktian kualifikasi, CV. HIGH TECH DIRGANTARA Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0023036312731000 | - | - | - | Sampai dengan berakhirnya waktu yang ditetapkan oleh Pokja untuk pembuktian kualifikasi, CV. AFAPASTA CONSULTANT Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0014895239711000 | - | - | - | Sampai dengan berakhirnya waktu yang ditetapkan oleh Pokja untuk pembuktian kualifikasi, PT. EDUKA REKAYASA KONSULTAN Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0026185298711000 | - | - | - | - | |
| 0018543850711000 | - | - | - | - | |
| 0015763436711000 | - | - | - | - | |
| 0854535564732000 | - | - | - | - | |
| 0900118027711000 | - | - | - | - | |
| 0018545186711000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN
PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KEGIATAN : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
UNTUK UKM DAN UKP KEWENANGAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN KONSTRUKSI
REHAB BERAT PUSKESMAS MENTENG
Nama Kegiatan : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN KONSTRUKSI REHAB
BERAT PUSKESMAS MENTENG
Lingkup Pekerjaan tersebut antara lain adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
pekerjaan di lapangan.
2) Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja,
dan metoda dan produk pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu,
mutu dan biaya pekerjaan konstruksi.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
4) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
5) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil
rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan
konstruksi yang dibuat oleh Pemborong.
6) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan,
serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
7) Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar
pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh Pemborong.
8) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
drawings) sebelum serah terima pertama.
9) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan laporan akhir
pekerjaan pengawasan.
10) Bersama konsultan Perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung.
- Keluaran/Output:
1) Buku harian, yang memuat semua kejadian, perintah/petunjuk yang
penting dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor Pelaksana, dan
Konsultan Pengawas.
2) Laporan harian, berisi keterangan tentang :
i. Rencana kerja Harian/Metoda,
ii. Shop Drawing,
iii. Tenaga Kerja,
iv. Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak,
v. Alat-alat,
vi. Pekerjaan-pekerjaan yang diselenggarakan,
vii. Waktu pelaksanaan pekerjaan,
viii. Laporan testing dan commisioning.
3) Laporan mingguan dan bulanan sebagai resume laporan harian.
4) Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran.
5) Surat Perintah Perubahan Pekerjaan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah Kurang.
6) Persetrujuan atas gambar-gambar sesuai dengan Pelaksanaan (as-built
drawings) dan Manual Peralatan - peralatan yang dibuat oleh Kontraktor
Pelaksana.
7) Laporan rapat di lapangan (site meeting) dan weekly instruction/weekly
request.
8) Persetujuan atas Gambar rincian pelaksanaan (shop drawings) dan
realisasi Time Schedule yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.
9) Kelengkapan dokumen pendaftaran bangunan gedung negara lengkap
dengan lampiran - lampirannya.
10) Laporan Realisasi TKDN terhadap pelaksanaan kegiatan kontrak
konstruksi yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana
11) Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan.
12) Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah berupa Persetujuan Bangunan
Gedung (PBG)