| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0030237853301000 | Rp 316,849,500 | 94.73 | 96.31 | - | |
| 0607274693307000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian sampai batas waktu yang ditentukan | |
| 0031036981301000 | - | - | - | - | |
CV Proba Gnial Struktur | 04*8**5****35**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian sampai dengan batas waktu yang ditentukan |
| 0025374497331000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen kualifikasi Bab IV LDK Poin E No.IKP 13.2.A.1.a. | |
| 0841772965306000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen kualifikasi Bab IV LDK Poin E No.IKP 13.2.A.1.a. | |
| 0033103508311000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian sampai dengan batas waktu yang ditentukan | |
| 0923628077306000 | - | - | - | - | |
| 0933537581301000 | - | - | - | - | |
CV Teladan Serasi | 02*8**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0019430974311000 | - | - | - | - | |
| 0033119827301000 | - | - | - | - | |
| 0015161359301000 | - | - | - | - | |
Triandi Gunawan | 16*1**1****30**7 | - | - | - | - |
Ariesta Abadi Indonesia | 06*2**9****01**0 | - | - | - | - |
| 0032763625306000 | - | - | - | - | |
PT Agung Swarna Karya | 02*5**6****19**0 | - | - | - | - |
| 0810682997301000 | - | - | - | - | |
| 0733152011301000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0017801895301000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan
antara lain :
URAIAN SINGKAT
Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018
tanggal 14 September 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Secara garis besar Konsultan Pengawas bertugas membantu Pemberi Tugas
dalam melaksanakan pengendalian, pengawasan dan kontrol terhadap
penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi fisik sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
Kegiatan yang dilakukan dalam Pengawasan Konstruksi antara lain :
a. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan
b. mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
c. mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume atau realisasi fisik.
d. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
e. menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil
rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi.
f. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan
oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi.
g. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As
Built Drawing) sebelum serah terima pertama.
h. menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
akhir pekerjaan pengawasan.
i. Menyusun/menandatangai berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan akhir pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi.
j. bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a.
Ruang Lingkup Pekerjaan Pengawasan (Supervisi Teknis) adalah evaluasi,
koordinasi, pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan keseluruhan
pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi/pemborong
sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) Pemborong, yang merupakan
keseluruhan kegiatan pengawasan Pembangunan Kantor Camat Ilir
Timur Dua Kota Palembang. Konsultan Pengawas bertanggungjawab atas
kesesuaian pelaksanaan dengan desain dan kebenaran kuantitas pekerjaan
yang dilaksanakan penyedia jasa konstruksi, yang digunakan sebagai dasar
pembayaran oleh pengguna jasa.
b.
Dalam penugasannya Konsultan Pengawas mempunyai ruang lingkup
sebagai berikut:
1. PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK
Mengendalikan dan mengawasi kualitas dan kuantitas pekerjaan,
biaya, waktu maupun produk selama pelaksanaan pekerjaan fisik
konstruksi.
Menyelenggarakan koordinasi antara Pemberi Tugas, Kontraktor dan
Instansi lainnya yang terkait demi tercapainya sasaran pelaksanaan
pekerjaan.
Mengendalikan dan mengarahkan pekerjaan guna menghindari
adanya pekerjaan tambah kurang.
Dalam Pekerjaan Pengawasan terhadap pelaksanaan didasarkan pada
peraturan-peraturan dinyatakan dalam Berita Acara Aanwijzing yang
telah disepakati bersama, serta ketentuan-ketentuan lain dari
Pemerintah yang berlaku.
2. PENGAWASAN TERHADAP KUALITAS BAHAN DAN PEKERJAAN
Kriteria dari kualitas bahan sesuai dengan Persyaratan Umum Bahan
Bangunan Indonesia (PUBBI-1992) dan peraturan-peraturan yang
dinyatakan mengikat dalam buku Rencana Kerja dan Syarat-syarat.
Kualitas pekerjaan sangat tergantung pada prosedur pelaksanaan
pekerjaan tersebut. Pengawasan mutu pekerjaan didasarkan atas
peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Bila ada yang belum
tercantum, pengawasan dilaksanakan berdasarkan atas prosedur
yang sudah umum dilakukan secara praktis dan secara ilmiah sudah
diakui keberhasilannya.
Bahan yang kualitasnya tidak dapat diterima, tidak diperkenankan
dimasukkan kedalam lokasi pekerjaan, sedangkan hasil pekerjaan
yang kualitas dan kuantitasnya tidak dapat diterima atau dianggap
kurang sempurna harus dikerjakan ulang atau diperbaiki sesuai
dengan apa yang telah ditentukan.
3. RAPAT KOORDINASI
Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang diadakan secara
berkala dengan pihak yang terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan
sangat diperlukan untuk mengadakan evaluasi terhadap sistem atau
cara kerja yang akan atau telah dilaksanakan agar dapat diketahui
segera hambatan yang timbul dalam melaksanakan pekerjaan.
4. PENGAWASAN TERHADAP KEMAJUAN PEKERJAAN
Konsultan Pengawas harus mengawasi perkembangan kuantitas
pekerjaan, maka terhadap semua penyusunan jadwal pelaksanaan,
Konsultan Pengawas memberikan saran terhadap jadwal yang
disusun oleh Kontraktor. Pelaksanaan dijadwalkan dengan kapasitas
kerja dan peralatan kerja yang wajar. Disamping itu juga diperhatikan
agar jadwal dibuat sesuai dengan alokasi sumber tenaga kerja,
peralatan, dan biaya secara wajar mampu disediakan oleh Kontraktor
/ Penyedia.
Pada penerapannya dalam pelaksanaan, Konsultan Pengawas
memberikan saran-saran dalam mengatur pelaksanaan dan ikut
memecahkan permasalahan yang timbul. Bila ternyata kemajuan
pelaksanaan menyimpang dari apa yang telah direncanakan,
Konsultan Pengawas mempelajari kondisi kerja apakah masih
mungkin dipacu untuk mengejar keterlambatan atau memang jadwal
kerja tidak sesuai lagi dengan kondisi sehingga harus direvisi.
Konsultan Pengawas harus cepat tanggap terhadap masalah sesuai
waktu yang disediakan.
5. PENANGANAN PEKERJAAN
Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik, anggota staf dari
konsultan pengawas harus bekerja sama sebagai sebuah team
dengan anggota staf dari kontraktor. Keputusan-keputusan harus
sesuai dengan dokumen kontrak dan harus tegas serta jujur. Setiap
Tahun Anggaran 2025
saran yang diberikan kepada kontraktor dalam tugasnya, hendaknya
diberikan secara bijaksana dan tidak saling merugikan.
Tugas Pengawas dalam Penanganan pekerjaan ini diantaranya :
1. Mengadakan Pengukuran (Uitzet).
2. Mengadakan Pengujian bahan bangunan bersama dengan
kontraktor pelaksana.
3. Mengusulkan alternatif teknik pelaksanaan.
4. Memeriksa bagian-bagian bangunan.
5. Menilai kualitas dan kuantitas
6. Memberikan saran pemecahan permasalahan
7. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan pengawasan
8. Mengoreksi, mengkaji dan menyetujui dokumen – dokumen yang
diajukan oleh Kontraktor Pelaksana, antara lain :
-
Shop Drawings
-
Laporan Kemajuan Pekerjaan
-
Laporan Harian dan Mingguan
-
Berita Acara Tambah Kurang
-
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
-
As – Built Drawings
-
Dan lain – lain
Konsultan Pengawasan akan melibatkan tenaga ahlinya sesuai
dengan bidangnya masing-masing mulai dari pengumpulan data yang
didapat dari referensi yang ada di lapangan. Mengadakan analisa dan
evaluasi data sehingga apabila terjadi hal yang tidak sesuai atau tidak
dibenarkan secara teknis, teoritis, maupun teknis pelaksanaannya
dapat diambil langkah penanganannya baik dari segi kualitas,
kuantitas dan biaya.
6. PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN PENGAWASAN
Konsultan Pengawas berkewajiban menyusun dan membuat jadwal
pelaksanaan pengawasan pekerjaan berdasarkan butir-butir
komponen pekerjaan sesuai dengan penawarannya.
Pembuatan rencana jadwal pengawasan ini harus diselesaikan oleh
konsultan pengawas selambat-lambatnya sepuluh hari setelah
dimulainya pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Penyelesaian yang
dimaksud ini sudah harus selesai dalam arti telah mendapatkan
persetujuan pemberi tugas
Tahun Anggaran 2025| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 June 2019 | Pengawasan Pembangunan Booster Air Tegal Binangun | Pemerintah Daerah Kota Palembang | Rp 950,000,000 |
| 28 April 2021 | Pengawasan Pembangunan Gedung Penunjang Pengembangan Karakter Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahap I | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 646,000,000 |
| 26 February 2019 | Konsultansi Supervisi Jalan | Kab. Ogan Komering Ulu | Rp 600,000,000 |
| 3 April 2018 | Konsultansi Supervisi Jalan | Kab. Ogan Komering Ulu | Rp 600,000,000 |
| 5 April 2018 | Ded Pembangunan Gedung Olah Raga Kab. Ogan Ilir | Kab. Ogan Ilir | Rp 600,000,000 |
| 26 April 2017 | Konsultan Supervisi Jalan Kabupaten | Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu | Rp 600,000,000 |
| 24 July 2019 | Pembangunan Museum Situs Gua Harimau: Pekerjaan Pengawasan Penataan Tata Pamer | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 550,000,000 |
| 19 March 2018 | Pengawasan Supervisi Konstruksi | Kab. Ogan Ilir | Rp 540,000,000 |
| 26 February 2018 | Supervisi Kegiatan Dak Irigasi Paket 3 : Sidomulyo, Pelimbangan Dan Balam Jeruju | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 530,145,000 |
| 8 February 2018 | Pengawasan Pembangunan Museum Situs Gua Harimau | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 525,000,000 |