Pemeliharaan Jl. Panca Usaha Kecamatan Seberang Ulu I

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10055153000
Status: Tender Gagal
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Palembang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,815,000
RUP Code: 57414002
Work Location: Seberang Ulu I - Palembang (Kota)
Participants: 7
Applicants
Reason
Calista Maju Bersama
02*2**1****07**0--
CV Perkasa Dua Sekawan
10*0**0****30**9--
CV Rinjani Nusantara Selatan
10*0**0****44**5Rp 995,142,160ketidaksesuaian antara daftar isian peralatan utama dengan bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa peralatan pada kapasitas peralatan dumpt truck
CV Barapa Maju Bersama
01*9**9****07**0--
0942100637307000--
0019478981307000--
0437589377306000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                                                                      
      PEMELIHARAAN JL. PANCA USAHA KECAMATAN SEBERANG ULU I           
                                                                      
                                                                      
A. Pekerjaan pendahuluan                                              
                                                                      
                                                                      
   Uraian singkat pekerjaan pada kegiatan ini meliputi Pekerjaan pendahuluan yang terdiri dari :
                                                                      
   1.  Pekerjaan pengukuran                                           
                                                                      
       Pekerjaan pengukuran dilakukan setelah turunnya Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah
       ditandatangani olek PPK kegiatan tersebut. Pekerjaan pengukuran ini dilakukan bersama
                                                                      
       dengan pihak pembei pekerjaan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
       Palembang                                                      
                                                                      
                                                                      
       Tujuan dari pengukuran ini adalah untuk menentukan titik tetap permulaan dan akhir
       pekerjaan di lokasi pekerjaan.                                 
                                                                      
   2.  Pembersihan lapangan                                           
                                                                      
       Sebelum pekerjaan dimulai, lokasi pekerjaan harus dilakukan pembersihan untuk membuang
       benda-benda yang dapat menggangu proses pengerjaan dan agar hasil pekerjaan tersebut
                                                                      
       dapat maksimal. Contohnya misalnya pembersihan sampah-sampah plastik atau rumput liar
                                                                      
       yang ada di lokasi yang akan di cor agar hasil cor an akan rrapi dan bagus.
                                                                      
   3.  Pengadaan direksi keet                                         
       Pengadaaan direksi keet digunakan untuk tempat penyimpanan bahan dan peralatan kerja,
                                                                      
       dimana direksi keet tersebut disewa didekat lokasi pekerjaan   
                                                                      
   4.  Pembuatan papan nama proyek.                                   
       Pembuatan papan nama proyek diperuntukkan untuk mengetahui lokasi pekerjaan dan
                                                                      
       identitas pekerjaan.                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
B. Pekerjaan Jalan                                                    
                                                                      
                                                                      
   Pekerjaan Perbaikan Campuran Aspal Panas                           
                                                                      
        Penyedia Jasa harus memperbaiki seluruh permukaan perkerasan jalan yang berlubang,
   amblas, bergelombang dan retak-retak yang mungkin terjadi pada setiap saat dalam Masa
                                                                      
   Pelaksanaan. Apabila Penyedia Jasa belum dapat melakukan perbaikan kerusakan permukaan jalan,
   Penyedia Jasa wajib segera memberi tanda atau rambu pada jalan yang berlubang/rusak, untuk
   mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas.                        
        Dalam pekerjaan penambalan (patching), sekeliling lokasi perkerasan jalan yang rusak harus
                                                                      
   digali, tepi penggalian harus berbentuk segi empat dengan sisi-sisi yang sejajar dan tegak lurus
   terhadap sumbu jalan. Tepi-tepi galian harus vertikal dan dasar lubang harus digali sampai bahan yang
                                                                      
   utuh (sound). Permukaan yang telah disiapkan untuk ditambal harus bersih dan bebas dari air. Dimulai
   dari lapisan yang paling bawah, bahan setiap lapisan harus diisikan dan dipadatkan lapis demi lapis.
                                                                      
   Cara pengisian dan pemadatan harus sesuai dengan ketentuan dalam Spesifikasi yang berkaitan
                                                                      
   dengan bahan yang digunakan, namun cara manual boleh digunakan untuk pengisian dan pemadatan
   lapisan-lapisan bagian bawah, apabila penggunaan peralatan standar tidak memungkinkan.
                                                                      
        Elevasi pekerjaan perbaikan yang telah selesai dikerjakan harus sama dengan elevasi
   perkerasan eksisting di sekelilingnya yang masih utuh. Lapis Resap Pengikat dan Lapis Perekat harus
                                                                      
   digunakan sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan. Pemadatan bagian akhir lapis
   permukaan harus menggunakan mesin gilas yang cocok, sesuai dengan ketentuan Spesifikasi untuk
                                                                      
   bahan yang digunakan pada lapis perkerasan jalan tersebut.         
        Untuk perkerasan tanpa penutup aspal yang berlubang banyak dan keriting (corrugations),
                                                                      
   permukaan jalan tersebut harus dipangkas sedikit dengan motor grader dan alat bantu lainnya secara
                                                                      
   rutin untuk memperbaiki permukaan jalan yang terdapat lubang-lubang kecil dan keriting
   (corrugations), agar dapat mengendalikan ketidak-rataan dan keriting (corrugations) yang lebih
                                                                      
   besar. Bilamana melaksanakan pemangkasan ringan dengan motor grader, bahan-bahan yang lepas
   harus didorong ke arah tepi jalan. Dalam pelaksanaan harus mencegah motor grader melintasi lewat
                                                                      
   sumbu jalan dengan posisi pisau diturunkan, karena akan merusak kelandaian punggung jalan.
                                                                      
                                                                      
   Pekerjaan Aspal                                                    
   Pekerjaan ini terdiri dari beberapa item pekerjaan, yaitu          
                                                                      
   1. Pekerjaan Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi                     
     Sebelum dilakukan pengaspalan, terlebih dahulu permukaan jalan di beri lapisan perekat atau take coat.
                                                                      
   2. Pekerjaan Laston Lapis Antara ( AC-BC )                         
     Pekerjaan ini terdiri dari leveling pada lokasi area yang elevasi jalan mengalami deformasi, dan Pekerjaan
     Overlay pada lokasi sesuai dengan gambar rencana atau yang ditentukan oleh direksi pekerjaan.
                                                                      
   3. Pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC)                              
     Pekerjaan ini merupakan tahap akhir pekerjaan pengaspalan jalan. Jalan yang dioverlay sesuai dengan
     gambar rencana.                                                  
                                                                      
                                                                      
C. Pekerjaan Marka Jalan                                              
                                                                      
        Sebelum penandaan marka jalan atau pengecatan dilaksanakan, Penyedia Jasa harus
   menjamin bahwa permukaan perkerasan jalan yang akan diberi marka jalan harus bersih, kering dan
   bebas dari bahan yang bergemuk dan debu. Penyedia Jasa harus menghilangkan dengan grit blasting
   (pengausan dengan bahan berbutir halus) setiap marka jalan lama baik termoplastis maupun bukan,
                                                                      
   yang akan menghalangi kelekatan lapisan cat baru.                  
                                                                      
                                                                      
D. Pekerjaan Pembersihan Drainase                                     
                                                                      
        Pemeliharaan selokan/drainase, saluran pembuang, serta saluran air sementara maupun
   permanen harus dijadwalkan sedemikian rupa sehingga aliran air yang lancar dapat dijaga selama Masa
                                                                      
   Pelaksanaan. Pekerjaan pembersihan drainase dilakukan secara manual, saluran yang
   mampet/mengalami sedimen digali agar air yang tergenang pada drainase dapat mengalir.
                                                                      
                                                                      
E. Pekerjaan lain – lain                                              
                                                                      
        Pekerjaan lain – lain hanya meliputi uji petik lapangan, dimana lokasi pekerjaan harus bersih
                                                                      
   dan dapat dilakukan pemeriksaan lapangan /opname hasil pekerjaan untuk dibuat laporan backup
   data dan asbuilt drawing.                                          
                                                                      
                                                                      
                                       Palembang, 23 Juni 2025        
                                          Ditetapkan Oleh             
                                   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                         Bidang Bina Marga            
                                Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      RUSTAM EFFENDI, ST., MT         
                                       NIP. 197705042002121007