Glassbox | 06*4**8****01**0 | Rp 446,285,250 |
Para Muda Berkarya | 04*7**6****01**0 | - |
CV Anabia Construction | 01*5**3****03**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHAB RUANGAN BAGIAN PROTOKOL
DAN KP
Lokasi :KANTOR PEMKOT
SETDA KOTA PALEMBANG
Tahun Anggaran
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan ini merupakan REHAB RUANGAN BAGIAN PROTOKOL DAN KP yang akan
dilaksanakan REHAB RUANGAN BAGIAN PROTOKOL DAN KP
Kabupaten : Kota Palembang
Provinsi : Sumatera Selatan
RUANG LINGKUP
1. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksiini
adalah:
A PEKERJAAN PERSIAPAN
B RUANG KEPALA PROTOKOL
B.I Pekerjaan Pembongkaran & Relokasi
B.II Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai
B.III Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pencahayaan
B.IV Pekerjaan Furniture
C KAMAR MANDI KABAG
C.I Pekerjaan Pembongkaran
C.II Pekerjaan Keramik Lantai & Dinding
C.III Pekerjaan Pasangan & Plester
C.IV Pekerjaan Sanitasi
C. V Pekerjaan Pekerjaan Cat
D RUANG KASUBAG
D.I Pekerjaan Pembongkaran & Relokasi
D.II Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai
D.III Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pencahayaan
D.IV Pekerjaan Furniture
E RUANG BENDAHARA
E.I Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai
E.II Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pencahayaan
E.III Pekerjaan Furniture
F RUANG STAFF
F.I Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai
F.II Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pencahayaan
F.III Pekerjaan Furniture
G RUANG RESEPSIONIS
G.I Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai
G.II Pekerjaan Instalasi Listrik & Pencahayaan
G.III Pekerjaan Furniture
H RUANG STAFF / RAPAT
H.I Pekerjaan Pembongkaran & Relokasi
H.II Pekerjaan Plafon & Pelapis Lantai
H.III Pekerjaan Instalasi Listrik & Pencahayaan
H.IV Pekerjaan Furniture
I PEKERJAAN LAIN-LAIN
I.I Laporan Pekerjaan & Dokumentasi
I.II Pembersihan Akhir
2. KELUARAN
Produk yang dihasilkan oleh kontraktor dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a. Fisik Bangunan
b. Foto Dokumentasi
c. Laporan Kemajuan Pekerjaan Harian
d. Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan
e. Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan
f. BackUp data.
g. Gambar Asbuild Drawing.
3.PERALATAN, MATERIAL,PERSONIL DANFASILITAS
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:
a) Laporan dan Data (bila ada)
Laporan dan data, yaitu berupa literatur.
b) Staf Pendamping
Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakil yang bertindak
sebagai pendamping dalam rangka pelaksanaan pekerjaan jasa
konstruksi ini.
4.PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Penyedia jasa harus menyediakan fasilitas kerja berupa peralatan untuk
pelaksanaan pekerjaan fisik dan peralatan kantor untuk menunjang proses
pelaksanaan pekerjaan Administrasi dan memelihara semua fasilitas dan
peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
5. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Penyedia jasa memiliki kewenangan untuk mengatur semua jadwal Pelaksanaan
Kegiatan, mengatur jadwal rencana pelaksanaan kegiatan Fisik baik untuk masa
persiapan maupun proses pelaksanaan pekerjaan. Penyedia jasa juga memiliki
kewenangan untuk memeriksa semua bahan dan peralatan yang akan digunakan
untuk pelaksanaan proyek. Namun tetap harus melakukan koordinasi dengan
pihak pengguna jasa.
6.JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (Seratus Dua Puluh ) hari
Jangka waktu Pemeliharaan Selama 1 8 0 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender kalender sejak penandatangan SPMK.
Palembang , Juli 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
GINA PRIMADONA, S.P., M.SI.
NIP. 19790317 200701 2 006