Rehab Ruangan Bagian Protokol Dan Kp

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10056745000
Date: 8 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Palembang
Work Unit: Bagian Umum Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 449,960,000
Winner (Pemenang): Glassbox
NPWP: 06*4**8****01**0
RUP Code: 58564930
Work Location: Palembang - Palembang (Kota)
Participants: 3
Applicants
Glassbox
06*4**8****01**0Rp 446,285,250
Para Muda Berkarya
04*7**6****01**0-
CV Anabia Construction
01*5**3****03**0-
Attachment
URAIAN      SINGKAT       PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    REHAB       RUANGAN         BAGIAN        PROTOKOL                
                                                                      
                          DAN     KP                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
            Lokasi       :KANTOR       PEMKOT                         
          SETDA      KOTA     PALEMBANG                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  Tahun    Anggaran                                   
                                                                      
                                                                      
                        2025                                          
                                                                      
                                                                      
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
    Pekerjaan ini merupakan REHAB RUANGAN BAGIAN PROTOKOL DAN KP yang akan
dilaksanakan REHAB RUANGAN BAGIAN PROTOKOL DAN KP                     
                                                                      
    Kabupaten  : Kota Palembang                                       
                                                                      
    Provinsi   : Sumatera Selatan                                     
                                                                      
                                                                      
                         RUANG LINGKUP                                
                                                                      
 1. LINGKUP PEKERJAAN                                                 
    Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksiini                             
                                                                      
      adalah:                                                         
                                                                      
               A    PEKERJAAN PERSIAPAN                               
                                                                      
               B    RUANG KEPALA PROTOKOL                             
               B.I  Pekerjaan Pembongkaran & Relokasi                 
               B.II Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai               
               B.III Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pencahayaan      
               B.IV Pekerjaan Furniture                               
                                                                      
               C    KAMAR MANDI KABAG                                 
               C.I  Pekerjaan Pembongkaran                            
               C.II Pekerjaan Keramik Lantai & Dinding                
               C.III Pekerjaan Pasangan & Plester                     
               C.IV Pekerjaan Sanitasi                                
               C. V Pekerjaan Pekerjaan Cat                           
                                                                      
               D    RUANG KASUBAG                                     
               D.I  Pekerjaan Pembongkaran & Relokasi                 
               D.II Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai               
               D.III Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pencahayaan      
               D.IV Pekerjaan Furniture                               
                                                                      
               E    RUANG BENDAHARA                                   
               E.I  Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai               
               E.II Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pencahayaan       
               E.III Pekerjaan Furniture                              
                                                                      
               F    RUANG STAFF                                       
               F.I  Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai               
               F.II Pekerjaan Instalasi Listrik dan Pencahayaan       
               F.III Pekerjaan Furniture                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               G    RUANG RESEPSIONIS                                 
               G.I  Pekerjaan Plafon dan Pelapis Lantai               
               G.II Pekerjaan Instalasi Listrik & Pencahayaan         
               G.III Pekerjaan Furniture                              
                                                                      
               H    RUANG STAFF / RAPAT                               
               H.I  Pekerjaan Pembongkaran & Relokasi                 
               H.II Pekerjaan Plafon & Pelapis Lantai                 
               H.III Pekerjaan Instalasi Listrik & Pencahayaan        
               H.IV Pekerjaan Furniture                               
                                                                      
               I    PEKERJAAN LAIN-LAIN                               
               I.I  Laporan Pekerjaan & Dokumentasi                   
               I.II Pembersihan Akhir                                 
                                                                      
                                                                      
    2. KELUARAN                                                       
                                                                      
    Produk yang dihasilkan oleh kontraktor dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
                                                                      
         a. Fisik Bangunan                                            
                                                                      
         b. Foto Dokumentasi                                          
         c. Laporan Kemajuan Pekerjaan Harian                         
                                                                      
         d. Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan                       
                                                                      
         e. Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan                        
         f. BackUp data.                                              
                                                                      
         g. Gambar Asbuild Drawing.                                   
                                                                      
                                                                      
   3.PERALATAN, MATERIAL,PERSONIL DANFASILITAS                        
                                                                      
                                                                      
    Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
    digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:                
                                                                      
         a) Laporan dan Data (bila ada)                               
                                                                      
           Laporan dan data, yaitu berupa literatur.                  
         b) Staf Pendamping                                           
                                                                      
           Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakil yang bertindak
                                                                      
           sebagai pendamping dalam rangka pelaksanaan pekerjaan jasa 
           konstruksi ini.                                            
                                                                      
   4.PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI             
                                                                      
                                                                      
    Penyedia jasa harus menyediakan fasilitas kerja berupa peralatan untuk
    pelaksanaan pekerjaan fisik dan peralatan kantor untuk menunjang proses
                                                                      
    pelaksanaan pekerjaan Administrasi dan memelihara semua fasilitas dan
    peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 5. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA                                  
                                                                      
    Penyedia jasa memiliki kewenangan untuk mengatur semua jadwal Pelaksanaan
    Kegiatan, mengatur jadwal rencana pelaksanaan kegiatan Fisik baik untuk masa
                                                                      
    persiapan maupun proses pelaksanaan pekerjaan. Penyedia jasa juga memiliki
                                                                      
    kewenangan untuk memeriksa semua bahan dan peralatan yang akan digunakan
    untuk pelaksanaan proyek. Namun tetap harus melakukan koordinasi dengan
                                                                      
    pihak pengguna jasa.                                              
                                                                      
 6.JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                
     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (Seratus Dua Puluh ) hari
                                                                      
     Jangka waktu Pemeliharaan Selama 1 8 0 (seratus delapan puluh) Hari
                                                                      
     Kalender kalender sejak penandatangan SPMK.                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                         Palembang , Juli 2025        
                                                                      
                                         PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                         GINA PRIMADONA, S.P., M.SI.  
                                         NIP. 19790317 200701 2 006