| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0026713834307000 | Rp 149,067,450 | 89.16 | 92.41 | |
| 0014239172308000 | - | - | - | |
| 0027797208301000 | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | - | |
PT Agung Swarna Karya | 02*5**6****19**0 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PENATAAN KAWASAN OLAHRAGA
STADION LAPANGAN HATTA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KOTA PALEMBANG
TAHUN 2025
Uraian Pendahuluan1
Kota Palembang, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, merupakan
1. Latar Belakang salah satu pusat pertumbuhan utama di wilayah Sumatera bagian selatan.
Dengan posisi geografis yang strategis di sepanjang aliran Sungai Musi
serta sejarah panjang sebagai kota perdagangan, budaya, dan
pemerintahan, Palembang berkembang menjadi simpul aktivitas regional
dalam bidang jasa, perdagangan, pendidikan, dan pariwisata. Seiring
dengan perkembangan tersebut, terjadi urbanisasi yang pesat yang
menuntut pengelolaan ruang kota yang lebih tertib, inklusif, dan
berkelanjutan.
Salah satu tantangan besar dalam pengelolaan ruang kota Palembang
adalah keterbatasan ruang publik yang fungsional dan dapat diakses oleh
seluruh lapisan masyarakat. Banyak ruang terbuka yang semula memiliki
fungsi sosial dan ekologis mengalami tekanan alih fungsi atau mengalami
degradasi karena kurangnya perawatan dan perencanaan yang
berorientasi pada kebutuhan masyarakat kota modern.
Stadion Lapangan Hatta merupakan salah satu ruang terbuka yang
memiliki potensi besar sebagai simpul kegiatan olahraga, rekreasi, sosial,
dan ekonomi di tengah kawasan padat penduduk. Terletak di Kelurahan
Kepandean Baru, Kecamatan Ilir Timur I, lapangan ini memiliki luas
±11.648 m² dan berbatasan langsung dengan permukiman padat serta
Jalan Taman Siswa yang merupakan koridor lalu lintas aktif. Selama
bertahun-tahun, area sekitar Lapangan Hatta juga dimanfaatkan secara
informal oleh pelaku UMKM, terutama pada akhir pekan atau hari pasar.
Namun, saat ini Stadion Lapangan Hatta menghadapi berbagai
permasalahan, antara lain:
• Keterbatasan aksesibilitas karena pagar tinggi yang membatasi
interaksi antara lapangan dan lingkungan sekitarnya, menciptakan
kesan eksklusif dan tidak inklusif;
• Kurangnya fasilitas pendukung seperti area parkir, toilet umum, dan
tempat duduk yang layak;
• Aktivitas ekonomi informal seperti pedagang kaki lima yang belum
ditata secara terintegrasi;
• Minimnya konektivitas visual dan fungsional antara Lapangan Hatta
dengan jaringan ruang publik lainnya di kota;
• Kurangnya integrasi desain yang mendukung aktivitas olahraga,
budaya, ekonomi lokal, dan rekreasi lintas usia dan kelompok
sosial.
Dalam konteks ini, Penataan Kawasan Olahraga Stadion Lapangan Hatta
menjadi sangat penting sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas
ruang kota yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat urban masa
kini. Pendekatan revitalisasi bukan hanya memulihkan fungsi fisik
lapangan, tetapi juga menciptakan pengalaman ruang yang menyeluruh
(spatial experience), mendorong interaksi sosial, dan mendukung
tumbuhnya ekonomi masyarakat berbasis lokal. Proyek ini juga diharapkan
menjadi contoh penataan ruang publik kota yang progresif, inklusif, dan
adaptif terhadap nilai-nilai lokal dan identitas kota Palembang.
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan ini dimaksudkan untuk Penataan Kawasan Olahraga Stadion
Lapangan Hatta sebagai bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota
Palembang dalam menyediakan ruang publik yang inklusif, aman, dan
dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Revitalisasi ini bertujuan
untuk mengubah Lapangan Hatta dari ruang terbuka yang pasif menjadi
taman olahraga dan interaksi sosial yang aktif, multifungsi, dan berdaya
guna bagi warga kota, khususnya di kawasan padat seperti Ilir Timur I.
Palembang, sebagai kota besar dengan kepadatan permukiman yang
tinggi, masih menghadapi keterbatasan ruang publik berkualitas yang
dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat tanpa diskriminasi usia,
gender, status ekonomi, maupun kondisi fisik. Banyak ruang terbuka yang
saat ini ada bersifat eksklusif, monoton dalam fungsi, atau tidak
mendukung aktivitas sosial yang produktif. Oleh karena itu, revitalisasi
Lapangan Hatta diarahkan untuk menjadi prototipe ruang publik baru yang
lebih terbuka, interaktif, dan inklusif, sekaligus mendukung regenerasi
sosial dan ekonomi warga sekitarnya. Adapun tujuan dilakukannya
kegiatan tersebut adalah:
1. Menghadirkan ruang publik multifungsi di tengah kota yang mampu
mewadahi aktivitas olahraga, bermain, berkumpul, berkesenian,
berdagang, dan berinteraksi sosial dalam satu kesatuan ruang yang
harmonis dan aman.
2. Mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk
kelompok marginal seperti pelaku UMKM informal, lansia, anak-anak,
dan penyandang disabilitas, dengan menghadirkan fasilitas yang
ramah akses dan tidak diskriminatif.
3. Menata kembali infrastruktur dan lanskap kawasan Lapangan Hatta
agar lebih terhubung secara visual dan fungsional dengan lingkungan
sekitar, serta menghapus kesan eksklusif yang selama ini membatasi
partisipasi warga.
4. Menumbuhkan nilai ekonomi lokal melalui penyediaan zona UMKM
yang terintegrasi dalam desain kawasan, sehingga revitalisasi ini tidak
hanya berorientasi fisik tetapi juga mendukung pemberdayaan
masyarakat.
5. Menghasilkan dokumen perencanaan dan desain teknis yang
komprehensif, operasional, dan implementatif—berupa konsep
desain, siteplan, detail fasilitas, visualisasi, serta panduan
pengelolaan—yang dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan
pembangunan fisik di lapangan.
3. Sasaran Sasaran dari kegiatan Penataan Kawasan Olahraga Stadion Lapangan
Hatta ini adalah menghasilkan dokumen dan arahan teknis yang dapat
dijadikan dasar implementasi pembangunan ruang publik yang inklusif,
adaptif, dan berkelanjutan di Kota Palembang. Adapun sasaran konkret
yang ingin dicapai dari kegiatan ini meliputi:
1. Tersedianya analisis menyeluruh terhadap kondisi eksisting tapak
Lapangan Hatta, termasuk aspek fisik, sosial, peruntukan ruang,
dan legalitas lahan, sebagai dasar perumusan konsep desain yang
tepat sasaran.
2. Tersusunnya konsep desain ruang publik yang berorientasi pada
inklusivitas, keamanan, kenyamanan, dan keterhubungan spasial,
sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan kawasan
serta mendorong aktivitas sosial yang beragam.
3. Tersedianya pembagian zonasi fungsi kawasan yang menjawab
kebutuhan berbagai pengguna, seperti:
o Zona olahraga aktif (lapangan mini soccer, basket,
bulutangkis)
o Zona interaksi sosial (plaza, area duduk, amphitheater)
o Zona UMKM dan kuliner
o Zona anak dan keluarga (taman bermain, urban gym)
o Jalur pedestrian dan jogging track
o Fasilitas pendukung (toilet umum, kantor pengelola, parkir)
4. Tersusunnya rancangan visual dan teknis dalam bentuk siteplan,
gambar kerja, dan ilustrasi 3D, yang dapat memberikan gambaran
menyeluruh mengenai hasil akhir kawasan pasca-revitalisasi.
5. Tersusunnya dokumen narasi dan panduan teknis pelaksanaan,
termasuk identifikasi kebutuhan material, estimasi biaya, strategi
pembangunan bertahap, serta rencana pengelolaan dan
pemeliharaan kawasan.
6. Tersusunnya strategi pemberdayaan masyarakat sekitar melalui
desain kawasan, khususnya pelaku usaha informal, agar
revitalisasi tidak hanya bersifat estetis, tetapi juga menciptakan
dampak ekonomi berkelanjutan.
7. Tersedianya dokumen rujukan resmi yang dapat digunakan
sebagai dasar perencanaan lintas OPD, pengusulan anggaran
lanjutan, serta bahan promosi bagi pemerintah kota dalam
mendorong partisipasi publik dan kemitraan swasta.
4. Lokasi Pekerjaan Stadion Lapangan Hatta, Kel. Kepandean Baru, Kec. Ilir Timur I, Kota
Palembang.
Data Penunjang2
5. Data Dasar 1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang
2. Data Geospasial dan Pemetaan
3. Peta citra satelit resolusi tinggi yang terbaru
4. Peta batas administrasi Kelurahan Kepandean Baru dan Kecamatan
Ilir Timur I
5. Peta bidang tanah dan kepemilikan lahan (jika tersedia)
6. Data Teknis Kawasan
7. Dokumentasi foto kondisi eksisting Stadion Lapangan Hatta
8. Gambar kerja atau denah tapak eksisting (jika tersedia)
9. Dokumen Perencanaan dan Kebijakan Terkait
10. Data Pendukung Lainnya
6. Standar Teknis Standar/pedoman Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
Kawasan Stadion Lapangan Hatta
7. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Penataan Kawasan Olahraga Stadion
Penyelesaian Lapangan Hatta adalah maksimal 60 (Enam puluh) hari kalender
Pekerjaan terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
2 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
8. Personil Jumlah
Posisi Kualifikasi Orang
Bulan
Tenaga Ahli:
• Pendidikan minimal S1 Arsitek
• Memiliki pengalaman di
bidangnya minal 3 (tiga) tahun
Ahli Arsitektur/
Dibidang penataan kawasan, 1 orang/2
Perancang Kota
perencanaan dan pengawasan bulan
(Team Leader)
gedung, memiliki sertifikat
Kompetensi Ahli Arsitektur
kualifikasi Jenjang 7
• Pendidikan minimal S1 Ekonomi
1 orang/2
Ahli Ekonomi • Memiliki pengalaman di
bulan
bidangnya minal 3 (tiga) tahun
• Pendidikan minimal S1 Teknik
Sipil
• Memiliki pengalaman di
bidangnya minal 3 (tiga) tahun
dibidang penataan kawasan, 1 orang/2
Ahli Sipil
perencanaan dan pengawasan bulan
gedung, memiliki sertifikat
keahlian SKK Ahli Muda Teknik
Bangunan Gedung, Jenjang 7
(tujuh)
Tenaga Pendukung:
• Pendidikan minimal SMA/SMK 2 orang/2
Surveyor
• Pengalaman minimal 1 tahun bulan
Tenaga • Pendidikan minimal SMA/SMK 1 orang/2
Administrasi • Pengalaman minimal 1 tahun bulan
Kota Palembang ,…………...2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 January 2025 | Pengawasan Teknis Paket 11 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 820,140,000 |
| 28 March 2024 | Pengawasan Jalan Apbd | Kab. Empat Lawang | Rp 800,000,000 |
| 6 July 2015 | Kegiatan Perencanaan Renovasi Gor Ranau Jakabaring Sport City Palembang | Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Selatan | Rp 715,000,000 |
| 16 June 2015 | Perencanaan Renovasi Gor Dempo | Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Selatan | Rp 655,000,000 |
| 15 January 2025 | Pengawasan Teknis Paket 20 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 650,201,000 |
| 1 June 2015 | Pembuatan Dokumen Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil | SMK Pertanian Pembangunan Negeri Sembawa | Rp 452,950,000 |
| 2 September 2015 | Biaya Jasa Konsultansi Pembuatan Review Ded Rph Modern Kota Palembang | Pemerintah Kota Palembang | Rp 400,000,000 |
| 16 March 2014 | Rdtr Kecamatan Kemuning | Pemerintah Daerah Kota Palembang | Rp 400,000,000 |
| 8 May 2015 | Rtbl Di Kecamatan Sematang Borang | Pemerintah Kota Palembang | Rp 400,000,000 |
| 20 March 2015 | Supervisi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dan Peningkatan Jalan & Jembatan Paket VIII | Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir | Rp 400,000,000 |