Penataan Kawasan Olahraga Stadion Lapangan Hatta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10066733000
Date: 31 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Palembang
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,850,000
Winner (Pemenang): Adhimatra Satkarya, PT
NPWP: 026713834307000
RUP Code: 59564230
Work Location: palembang - Palembang (Kota)
Participants: 5
Applicants
Administrative Score (SA)
0026713834307000Rp 149,067,45089.1692.41
0014239172308000---
0027797208301000---
0315392357542000---
PT Agung Swarna Karya
02*5**6****19**0---
Attachment
URAIAN      PEKERJAAN                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                             PEKERJAAN   :                                  
                                                                            
                   PENATAAN   KAWASAN    OLAHRAGA                           
                                                                            
                     STADION  LAPANGAN    HATTA                             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           BADAN  PERENCANAAN     PEMBANGUNAN     DAERAH,                   
                                                                            
                  PENELITIAN  DAN  PENGEMBANGAN                             
                                                                            
                          KOTA  PALEMBANG                                   
                             TAHUN  2025                                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                            Uraian Pendahuluan1                             
                    Kota Palembang, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, merupakan
1. Latar Belakang   salah satu pusat pertumbuhan utama di wilayah Sumatera bagian selatan.
                                                                            
                    Dengan posisi geografis yang strategis di sepanjang aliran Sungai Musi
                    serta sejarah panjang sebagai kota perdagangan, budaya, dan
                    pemerintahan, Palembang berkembang menjadi simpul aktivitas regional
                    dalam bidang jasa, perdagangan, pendidikan, dan pariwisata. Seiring
                    dengan perkembangan tersebut, terjadi urbanisasi yang pesat yang
                    menuntut pengelolaan ruang kota yang lebih tertib, inklusif, dan
                    berkelanjutan.                                          
                                                                            
                    Salah satu tantangan besar dalam pengelolaan ruang kota Palembang
                    adalah keterbatasan ruang publik yang fungsional dan dapat diakses oleh
                    seluruh lapisan masyarakat. Banyak ruang terbuka yang semula memiliki
                    fungsi sosial dan ekologis mengalami tekanan alih fungsi atau mengalami
                                                                            
                    degradasi karena kurangnya perawatan dan perencanaan yang
                    berorientasi pada kebutuhan masyarakat kota modern.     
                    Stadion Lapangan Hatta merupakan salah satu ruang terbuka yang
                    memiliki potensi besar sebagai simpul kegiatan olahraga, rekreasi, sosial,
                                                                            
                    dan ekonomi di tengah kawasan padat penduduk. Terletak di Kelurahan
                    Kepandean Baru, Kecamatan Ilir Timur I, lapangan ini memiliki luas
                    ±11.648 m² dan berbatasan langsung dengan permukiman padat serta
                    Jalan Taman Siswa yang merupakan koridor lalu lintas aktif. Selama
                    bertahun-tahun, area sekitar Lapangan Hatta juga dimanfaatkan secara
                    informal oleh pelaku UMKM, terutama pada akhir pekan atau hari pasar.
                                                                            
                    Namun, saat ini Stadion Lapangan Hatta menghadapi berbagai
                    permasalahan, antara lain:                              
                                                                            
                      •  Keterbatasan aksesibilitas karena pagar tinggi yang membatasi
                         interaksi antara lapangan dan lingkungan sekitarnya, menciptakan
                         kesan eksklusif dan tidak inklusif;                
                                                                            
                      •  Kurangnya fasilitas pendukung seperti area parkir, toilet umum, dan
                         tempat duduk yang layak;                           
                                                                            
                      •  Aktivitas ekonomi informal seperti pedagang kaki lima yang belum
                         ditata secara terintegrasi;                        
                                                                            
                      •  Minimnya konektivitas visual dan fungsional antara Lapangan Hatta
                         dengan jaringan ruang publik lainnya di kota;      
                      •  Kurangnya integrasi desain yang mendukung aktivitas olahraga,
                         budaya, ekonomi lokal, dan rekreasi lintas usia dan kelompok
                         sosial.                                            
                                                                            
                    Dalam konteks ini, Penataan Kawasan Olahraga Stadion Lapangan Hatta
                    menjadi sangat penting sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas
                    ruang kota yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat urban masa
                    kini. Pendekatan revitalisasi bukan hanya memulihkan fungsi fisik
                    lapangan, tetapi juga menciptakan pengalaman ruang yang menyeluruh
                    (spatial experience), mendorong interaksi sosial, dan mendukung
                    tumbuhnya ekonomi masyarakat berbasis lokal. Proyek ini juga diharapkan
                                                                            
                    menjadi contoh penataan ruang publik kota yang progresif, inklusif, dan
                    adaptif terhadap nilai-nilai lokal dan identitas kota Palembang.
                                                                            
                                                                            
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan ini dimaksudkan untuk Penataan Kawasan Olahraga Stadion
                    Lapangan Hatta sebagai bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota
                    Palembang dalam menyediakan ruang publik yang inklusif, aman, dan
                    dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Revitalisasi ini bertujuan
                                                                            
                    untuk mengubah Lapangan Hatta dari ruang terbuka yang pasif menjadi
                    taman olahraga dan interaksi sosial yang aktif, multifungsi, dan berdaya
                    guna bagi warga kota, khususnya di kawasan padat seperti Ilir Timur I.
                    Palembang, sebagai kota besar dengan kepadatan permukiman yang
                    tinggi, masih menghadapi keterbatasan ruang publik berkualitas yang
                    dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat tanpa diskriminasi usia,
                    gender, status ekonomi, maupun kondisi fisik. Banyak ruang terbuka yang
                    saat ini ada bersifat eksklusif, monoton dalam fungsi, atau tidak
                                                                            
                    mendukung aktivitas sosial yang produktif. Oleh karena itu, revitalisasi
                    Lapangan Hatta diarahkan untuk menjadi prototipe ruang publik baru yang
                    lebih terbuka, interaktif, dan inklusif, sekaligus mendukung regenerasi
                    sosial dan ekonomi warga sekitarnya. Adapun tujuan dilakukannya
                    kegiatan tersebut adalah:                               
                    1. Menghadirkan ruang publik multifungsi di tengah kota yang mampu
                      mewadahi aktivitas olahraga, bermain, berkumpul, berkesenian,
                      berdagang, dan berinteraksi sosial dalam satu kesatuan ruang yang
                      harmonis dan aman.                                    
                                                                            
                    2. Mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk
                      kelompok marginal seperti pelaku UMKM informal, lansia, anak-anak,
                      dan penyandang disabilitas, dengan menghadirkan fasilitas yang
                      ramah akses dan tidak diskriminatif.                  
                    3. Menata kembali infrastruktur dan lanskap kawasan Lapangan Hatta
                      agar lebih terhubung secara visual dan fungsional dengan lingkungan
                      sekitar, serta menghapus kesan eksklusif yang selama ini membatasi
                      partisipasi warga.                                    
                                                                            
                    4. Menumbuhkan nilai ekonomi lokal melalui penyediaan zona UMKM
                      yang terintegrasi dalam desain kawasan, sehingga revitalisasi ini tidak
                      hanya berorientasi fisik tetapi juga mendukung pemberdayaan
                      masyarakat.                                           
                    5. Menghasilkan dokumen perencanaan dan desain teknis yang
                      komprehensif, operasional, dan implementatif—berupa konsep
                      desain, siteplan, detail fasilitas, visualisasi, serta panduan
                      pengelolaan—yang dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan
                      pembangunan fisik di lapangan.                        
                                                                            
3. Sasaran          Sasaran dari kegiatan Penataan Kawasan Olahraga Stadion Lapangan
                    Hatta ini adalah menghasilkan dokumen dan arahan teknis yang dapat
                                                                            
                    dijadikan dasar implementasi pembangunan ruang publik yang inklusif,
                    adaptif, dan berkelanjutan di Kota Palembang. Adapun sasaran konkret
                    yang ingin dicapai dari kegiatan ini meliputi:          
                      1. Tersedianya analisis menyeluruh terhadap kondisi eksisting tapak
                         Lapangan Hatta, termasuk aspek fisik, sosial, peruntukan ruang,
                         dan legalitas lahan, sebagai dasar perumusan konsep desain yang
                         tepat sasaran.                                     
                      2. Tersusunnya konsep desain ruang publik yang berorientasi pada
                                                                            
                         inklusivitas, keamanan, kenyamanan, dan keterhubungan spasial,
                         sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan kawasan
                         serta mendorong aktivitas sosial yang beragam.     
                      3. Tersedianya pembagian zonasi fungsi kawasan yang menjawab
                         kebutuhan berbagai pengguna, seperti:              
                           o  Zona olahraga aktif (lapangan mini soccer, basket,
                              bulutangkis)                                  
                           o  Zona interaksi sosial (plaza, area duduk, amphitheater)
                                                                            
                           o  Zona UMKM dan kuliner                         
                           o  Zona anak dan keluarga (taman bermain, urban gym)
                           o  Jalur pedestrian dan jogging track            
                           o  Fasilitas pendukung (toilet umum, kantor pengelola, parkir)
                      4. Tersusunnya rancangan visual dan teknis dalam bentuk siteplan,
                         gambar kerja, dan ilustrasi 3D, yang dapat memberikan gambaran
                         menyeluruh mengenai hasil akhir kawasan pasca-revitalisasi.
                      5. Tersusunnya dokumen narasi dan panduan teknis pelaksanaan,
                         termasuk identifikasi kebutuhan material, estimasi biaya, strategi
                                                                            
                         pembangunan bertahap, serta rencana pengelolaan dan
                         pemeliharaan kawasan.                              
                      6. Tersusunnya strategi pemberdayaan masyarakat sekitar melalui
                         desain kawasan, khususnya pelaku usaha informal, agar
                         revitalisasi tidak hanya bersifat estetis, tetapi juga menciptakan
                         dampak ekonomi berkelanjutan.                      
                      7. Tersedianya dokumen rujukan resmi yang dapat digunakan
                         sebagai dasar perencanaan lintas OPD, pengusulan anggaran
                                                                            
                         lanjutan, serta bahan promosi bagi pemerintah kota dalam
                         mendorong partisipasi publik dan kemitraan swasta. 
                                                                            
4. Lokasi Pekerjaan Stadion Lapangan Hatta, Kel. Kepandean Baru, Kec. Ilir Timur I, Kota
                    Palembang.                                              
                             Data Penunjang2                                
5.  Data Dasar      1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang     
                    2. Data Geospasial dan Pemetaan                         
                                                                            
                    3. Peta citra satelit resolusi tinggi yang terbaru      
                    4. Peta batas administrasi Kelurahan Kepandean Baru dan Kecamatan
                      Ilir Timur I                                          
                    5. Peta bidang tanah dan kepemilikan lahan (jika tersedia)
                    6. Data Teknis Kawasan                                  
                    7. Dokumentasi foto kondisi eksisting Stadion Lapangan Hatta
                    8. Gambar kerja atau denah tapak eksisting (jika tersedia)
                    9. Dokumen Perencanaan dan Kebijakan Terkait            
                                                                            
                    10. Data Pendukung Lainnya                              
                                                                            
6. Standar Teknis   Standar/pedoman Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
                    Kawasan Stadion Lapangan Hatta                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
7. Jangka Waktu     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Penataan Kawasan Olahraga Stadion
   Penyelesaian     Lapangan Hatta adalah maksimal 60 (Enam puluh) hari kalender
   Pekerjaan        terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
                                                                            
                    (SPMK).                                                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      2 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
8. Personil                                                    Jumlah       
                        Posisi              Kualifikasi        Orang        
                                                                Bulan       
                    Tenaga Ahli:                                            
                                  •  Pendidikan minimal S1 Arsitek          
                                  •  Memiliki pengalaman di                 
                                                                            
                                     bidangnya minal 3 (tiga) tahun         
                    Ahli Arsitektur/                                        
                                     Dibidang penataan kawasan, 1 orang/2   
                    Perancang Kota                                          
                                     perencanaan dan pengawasan bulan       
                    (Team Leader)                                           
                                     gedung, memiliki sertifikat            
                                     Kompetensi Ahli Arsitektur             
                                     kualifikasi Jenjang 7                  
                                  •  Pendidikan minimal S1 Ekonomi          
                                                              1 orang/2     
                    Ahli Ekonomi  •  Memiliki pengalaman di                 
                                                                bulan       
                                     bidangnya minal 3 (tiga) tahun         
                                  •  Pendidikan minimal S1 Teknik           
                                     Sipil                                  
                                  •  Memiliki pengalaman di                 
                                     bidangnya minal 3 (tiga) tahun         
                                     dibidang penataan kawasan, 1 orang/2   
                    Ahli Sipil                                              
                                     perencanaan dan pengawasan bulan       
                                     gedung, memiliki sertifikat            
                                     keahlian SKK Ahli Muda Teknik          
                                     Bangunan Gedung, Jenjang 7             
                                     (tujuh)                                
                    Tenaga Pendukung:                                       
                                  • Pendidikan minimal SMA/SMK 2 orang/2    
                    Surveyor                                                
                                  • Pengalaman minimal 1 tahun  bulan       
                    Tenaga        • Pendidikan minimal SMA/SMK 1 orang/2    
                    Administrasi  • Pengalaman minimal 1 tahun  bulan       
                                      Kota Palembang ,…………...2025           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Tenders also won by Adhimatra Satkarya, PT
Authority
15 January 2025Pengawasan Teknis Paket 11Provinsi Sumatera SelatanRp 820,140,000
28 March 2024Pengawasan Jalan ApbdKab. Empat LawangRp 800,000,000
6 July 2015Kegiatan Perencanaan Renovasi Gor Ranau Jakabaring Sport City PalembangUnit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera SelatanRp 715,000,000
16 June 2015Perencanaan Renovasi Gor DempoUnit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera SelatanRp 655,000,000
15 January 2025Pengawasan Teknis Paket 20Provinsi Sumatera SelatanRp 650,201,000
1 June 2015Pembuatan Dokumen Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau KecilSMK Pertanian Pembangunan Negeri SembawaRp 452,950,000
2 September 2015Biaya Jasa Konsultansi Pembuatan Review Ded Rph Modern Kota PalembangPemerintah Kota PalembangRp 400,000,000
16 March 2014Rdtr Kecamatan KemuningPemerintah Daerah Kota PalembangRp 400,000,000
8 May 2015Rtbl Di Kecamatan Sematang BorangPemerintah Kota PalembangRp 400,000,000
20 March 2015Supervisi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dan Peningkatan Jalan & Jembatan Paket VIIIPemerintah Kabupaten Ogan IlirRp 400,000,000