| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0017804808307000 | Rp 149,031,264 | 100 | 100 | - | |
CV Proba Gnial Struktur | 04*8**5****35**0 | - | - | - | Tidak Hadir Pada Jadwal Pembuktian Kualifikasi |
| 0031524507307000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0026713834307000 | - | - | - | - | |
| 0027797208301000 | - | - | - | - | |
| 0032360463009000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Mutiara Abadi Konsultan | 05*8**9****01**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi |
| 0033353780429000 | - | - | - | - | |
| 0756294062306000 | - | - | - | - | |
PT Setvi Tunas Utama | 04*7**9****11**0 | - | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PENATAAN KAWASAN OLAHRAGA STADION KAMBOJA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KOTA PALEMBANG
TAHUN 2025
Uraian Pendahuluan1
Kota Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan terus
1. Latar Belakang mengalami perkembangan sebagai pusat kegiatan ekonomi, budaya, dan
sosial di kawasan Sumatera bagian selatan. Salah satu tantangan dalam
pembangunan perkotaan adalah menyediakan ruang publik yang
fungsional, aman, dan inklusif di tengah kepadatan permukiman dan
keterbatasan ruang.
Stadion Lapangan Kamboja merupakan salah satu sarana olahraga
terbuka di pusat kota yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat,
khususnya sebagai tempat kegiatan olahraga, keagamaan, dan sosial
kemasyarakatan. Namun, kondisi eksisting Lapangan Kamboja saat ini
menunjukkan penurunan kualitas fisik, dengan permukaan lapangan yang
rusak, fasilitas yang tidak terawat, serta tidak adanya elemen pengaman
dan kenyamanan pengguna.
Renovasi Stadion Lapangan Kamboja bertujuan untuk memperbarui
infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung yang telah ada, agar kembali
layak dan optimal digunakan oleh masyarakat. Penekanan pekerjaan ini
bukan pada desain ulang total, melainkan pada perbaikan tata ruang
eksisting, peningkatan kualitas sarana olahraga, peremajaan zona hijau,
dan penambahan elemen kenyamanan (pencahayaan, tempat duduk,
akses difabel).
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan ini dimaksudkan untuk Penataan Kawasan Olahraga Stadion
Lapangan Kamboja sebagai bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota
Palembang dalam menyediakan ruang publik yang inklusif, aman, dan
dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Renovasi ini bertujuan
untuk mengubah Lapangan Kamboja dari ruang terbuka yang pasif
menjadi taman olahraga dan interaksi sosial yang aktif, multifungsi, dan
berdaya guna bagi warga kota, khususnya di kawasan padat seperti Ilir
Barat I.
Palembang, sebagai kota besar dengan kepadatan permukiman yang
tinggi, masih menghadapi keterbatasan ruang publik berkualitas yang
dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat tanpa diskriminasi usia,
gender, status ekonomi, maupun kondisi fisik. Banyak ruang terbuka yang
saat ini ada bersifat eksklusif, monoton dalam fungsi, atau tidak
mendukung aktivitas sosial yang produktif. Oleh karena itu, renovasi
Lapangan Kamboja diarahkan untuk menjadi prototipe ruang publik
baru yang lebih terbuka, interaktif, dan inklusif, sekaligus mendukung
regenerasi sosial dan ekonomi warga sekitarnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Menghadirkan ruang publik multifungsi di tengah kota yang
mampu mewadahi aktivitas olahraga, bermain, berkumpul,
berkesenian, berdagang, dan berinteraksi sosial dalam satu
kesatuan ruang yang harmonis dan aman.
2. Mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk
kelompok marginal seperti pelaku UMKM informal, lansia, anak-
anak, dan penyandang disabilitas, dengan menghadirkan fasilitas
yang ramah akses dan tidak diskriminatif.
3. Menata kembali infrastruktur dan lanskap kawasan Lapangan
Kamboja agar lebih terhubung secara visual dan fungsional
dengan lingkungan sekitar, serta menghapus kesan eksklusif yang
selama ini membatasi partisipasi warga.
4. Menumbuhkan nilai ekonomi lokal melalui penyediaan zona
UMKM yang terintegrasi dalam desain kawasan, sehingga
renovasi ini tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga mendukung
pemberdayaan masyarakat.
5. Menghasilkan dokumen perencanaan dan desain teknis yang
komprehensif, operasional, dan implementatif—berupa konsep
desain, siteplan, detail fasilitas, visualisasi, serta panduan
pengelolaan—yang dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan
pembangunan fisik di lapangan.
3. Sasaran Sasaran dari kegiatan Penataan Kawasan Olahraga Stadion Lapangan
Kamboja ini adalah menghasilkan dokumen dan arahan teknis yang
dapat dijadikan dasar implementasi pembangunan ruang publik yang
inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di Kota Palembang. Adapun sasaran
konkret yang ingin dicapai dari kegiatan ini meliputi:
1. Tersedianya analisis menyeluruh terhadap kondisi eksisting tapak
Lapangan Kamboja, termasuk aspek fisik, sosial, peruntukan
ruang, dan legalitas lahan, sebagai dasar perumusan konsep
desain yang tepat sasaran.
2. Tersusunnya konsep desain ruang publik yang berorientasi pada
inklusivitas, keamanan, kenyamanan, dan keterhubungan spasial,
sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan kawasan
serta mendorong aktivitas sosial yang beragam.
3. Tersedianya pembagian zonasi fungsi kawasan yang menjawab
kebutuhan berbagai pengguna, seperti:
o Zona olahraga aktif (lapangan futsal, bulutangkis, atau
basket)
o Zona interaksi sosial (plaza, area duduk, ruang komunitas)
o Zona UMKM dan kuliner
o Zona anak dan keluarga (taman bermain, urban gym)
o Jalur pedestrian dan jogging track
o Fasilitas pendukung (toilet umum, kantor pengelola, parkir)
4. Tersusunnya rancangan visual dan teknis dalam bentuk siteplan,
gambar kerja, dan ilustrasi 3D, yang dapat memberikan gambaran
menyeluruh mengenai hasil akhir kawasan pasca-renovasi.
5. Tersusunnya dokumen narasi dan panduan teknis pelaksanaan,
termasuk identifikasi kebutuhan material, estimasi biaya, strategi
pembangunan bertahap, serta rencana pengelolaan dan
pemeliharaan kawasan.
6. Tersusunnya strategi pemberdayaan masyarakat sekitar melalui
desain kawasan, khususnya pelaku usaha informal, agar renovasi
tidak hanya bersifat estetis, tetapi juga menciptakan dampak
ekonomi berkelanjutan.
7. Tersedianya dokumen rujukan resmi yang dapat digunakan
sebagai dasar perencanaan lintas OPD, pengusulan anggaran
lanjutan, serta bahan promosi bagi pemerintah kota dalam
mendorong partisipasi publik dan kemitraan swasta.
4. Lokasi Pekerjaan Stadion Lapangan Kamboja, Jl.Kapten Marzuki No.2446,20 Ilir D.III, Kec.
Ilir Timur I, Kota Palembang.
5. Sumber Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang
Rp.150.000.000
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Wira Ohara,ST.,M.Si
Pejabat Pembuat Satuan Kerja: Bappeda Litbang Kota Palembang
Komitmen
Data Penunjang2
7. Data Dasar 1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang
2. Data Geospasial dan Pemetaan
3. Peta citra satelit resolusi tinggi yang terbaru
4. Peta batas administrasi Kelurahan dan Kecamatan
5. Peta bidang tanah dan kepemilikan lahan (jika tersedia)
6. Data Teknis Kawasan
7. Dokumentasi foto kondisi eksisting Lapangan Kamboja
8. Gambar kerja atau denah tapak eksisting (jika tersedia)
9. Dokumen Perencanaan dan Kebijakan Terkait
10. Data Pendukung Lainnya
8. Standar Teknis Standar/pedoman Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
Kawasan Lapanggan Hatta
9. Studi-Studi Terdahulu 1. Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang
2. Dokumen Rencana Detail Tata Ruang di Kota Palembang
3. RPJPD Kota Palembang
4. RPJMD Kota Palembang
2 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
5. Studi Kajian Pembangunan Daerah di Kota Palembang
10. Referensi Hukum 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan; dan
6. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang Tahun 2012–
2032.
Ruang Lingkup
11. Lingkup Pekerjaan Pekerjaan penyusunan desain arsitektur renovasi Lapangan Kamboja
dilaksanakan melalui sejumlah tahapan yang saling terkait dan bertujuan
menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, partisipatif, dan
siap diterapkan. Lingkup pekerjaan ini mencakup:
a. Tahap Persiapan
• Rapat koordinasi awal dengan Bappeda Litbang Kota Palembang
dan OPD terkait.
• Identifikasi kebutuhan data dan perizinan akses lapangan.
• Penyusunan rencana kerja rinci, jadwal pelaksanaan, dan
metodologi pendekatan.
b. Pengumpulan dan Analisis Data
• Pengumpulan data primer melalui survei lapangan, dokumentasi
eksisting, dan pengamatan aktivitas masyarakat.
• Pengumpulan data sekunder meliputi RTRW, RDTR, peta
topografi, legalitas lahan, data demografi dan sosial ekonomi.
• Analisis potensi dan masalah tapak, termasuk:
o Kualitas fisik ruang terbuka eksisting
o Konektivitas dan aksesibilitas
o Fungsi-fungsi aktual kawasan (formal dan informal)
o Aktivitas UMKM dan peran sosial ruang
• Pemetaan stakeholders dan pola aktivitas masyarakat sebagai
dasar pendekatan inklusif.
c. Penyusunan Konsep Desain Kawasan
• Perumusan visi dan prinsip desain renovasi berdasarkan hasil
analisis dan karakter lokal.
• Penentuan zoning dan pembagian fungsi ruang seperti:
o Zona olahraga aktif
o Zona rekreasi pasif dan interaksi sosial
o Zona UMKM dan ekonomi lokal
o Ruang hijau dan ruang anak
• Penyusunan alternatif konsep desain kawasan beserta narasi
12. Personil Jumlah
Posisi Kualifikasi Orang
Bulan
Tenaga Ahli:
• Pendidikan minimal S1 Arsitek
• Memiliki pengalaman di
bidangnya minal 3 (Tiga) tahun
Ahli Arsitektur/
Dibidang penataan kawasan, 1 orang/2
Perancang Kota
perencanaan dan pengawasan bulan
(Team Leader)
gedung, memiliki sertifikat
Kompetensi Ahli Arsitektur
kualifikasi Jenjang 7 (Tujuh)
• Pendidikan minimal S1 Ekonomi
1 orang/2
Ahli Ekonomi • Memiliki pengalaman di
bulan
bidangnya minal 3 (tiga) tahun
• Pendidikan minimal S1 Teknik
Sipil
• Memiliki pengalaman di
bidangnya minal 3 (tiga) tahun
dibidang penataan kawasan, 1 orang/2
Ahli Sipil
perencanaan dan pengawasan bulan
gedung, memiliki sertifikat
keahlian SKK Ahli Muda Teknik
Bangunan Gedung, Jenjang 7
(Tujuh)
Tenaga Pendukung:
• Pendidikan minimal SMA/SMK 2 orang/1
Surveyor
• Pengalaman minimal 1 tahun bulan
Tenaga • Pendidikan minimal SMA/SMK 1 orang/2
Administrasi • Pengalaman minimal 1 tahun bulan
Hal-Hal Lain
13. Produksi dalam Semua kegiatan Jasa Konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
Negeri dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam
angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam
negeri.
14. Persyaratan Jika kerjasama dengan Penyedia Jasa Konsultansi lain diperlukan untuk
Kerjasama pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus
dipatuhi :
Tidak boleh ada kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain.
15. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengumpulan Data a. Atas izin tertulis Pejabat Penandatangan Kontrak
Lapangan
Kota Palembang ,…………...2025
Wira Ohara, ST.M.Si
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)