| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Laerava Consultant | 06*1**8****31**0 | Rp 948,717,000 | 93.39 | - |
CV Stb 64 | 0318164548831000 | - | - | - |
CV Karaya Poligon | 04*4**5****31**0 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0016720195831000 | - | - | - | |
PT Global Madanindo Konsultan | 0028216703805000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0425735651831000 | - | - | - | |
| 0808853469831000 | - | - | - | |
| 0763398377831000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0746741867831000 | - | 80.8 | Kualifikasi tenaga Ahli tidak memenuhi nilai ambang batas | |
CV Fasade Nusantara | 09*5**1****31**0 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0012184255831000 | - | - | - | |
CV Arullahpratamaindonesia | 02*7**9****31**0 | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
PT Indy Gita Persada | 00*9**1****31**0 | - | - | - |
| 0031794779831000 | - | - | - | |
| 0030796809805000 | - | - | - | |
| 0741445126942000 | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | |
Golden Ratio Consultant | 08*1**2****31**0 | - | - | - |
| 0027786813423000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI
PENGAWASAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
KN MOROWALI UTARA
KEJAKSAAN NEGERI MOROWALI UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
I.1. LATAR BELAKANG
Keberadaan eksisting Gedung kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara
ditinjau dari kebutuhan dan besaran ruang sesuai struktur organisasi pelaksana
tugas Kejaksaan Morowali Utara perlu untuk dilakukan peningkatan. Sehingga untuk
menunjang pelaksanaan tugas tersebut maka akan dilakukan Pembangunan Kantor
Kejaksaan Negeri Morowali Utara yang representatif dan memenuhi kriteria
keandalan bangunan kantor.
Adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia Pihak Pemilik Kegiatan/Proyek
yang ahli dalam bidang konstruksi dalam mengawal rencana pembangunan Kantor
Kejaksaan Negeri Morowali Utara, maka diperlukan adanya bantuan Jasa
Konsultansi Pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi
pembangunan ini agar tercapai hasil konstruksi sesuai perencanaan awal dari sisi
mutu biaya dan waktu;
I.2. LINGKUP KEGIATAN
Pengawasan Konstruksi Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara
I.3. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan : Jl. Jenderal Sudirman Kolonodale No. 9 Kel. Bahontula Kec.
Petasia Kab. Morowali Utara.
I.4. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Penagwas adalah
berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri pekerjaan umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung
Negara. Pekerjaan pengawasan konstruksi meliputi :
1) Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.
2) Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja, dan
metoda dan produk pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan
biaya pekerjaan konstruksi.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
laju pencapaian volume / realisasi fisik.
4) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
5) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat
rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh Penyedia Konstruksi.
6) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah
terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
7) Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar pelaksanaan
(Shop Drawings) yang diajukan oleh Penyedia Konstruksi.
8) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
drawings) sebelum serah terima pertama.
9) Menyusun daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan laporan akhir pekerjaan
pengawasan.
I.5. WAKTU PELAKSANAAN
Pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu 270 (dua ratus tujuh puluh) hari kalender
sejak diterimanya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Apabila penyedia
menyelesaikan lebih cepat dari waktu Kontrak, maka pembayaran dapat dilakukan
sesuai tahapan dan ketentuan Kontrak.
Palu, 13 Januari 2025
KEJAKSAAN NEGERI MOROWALI UTARA
Pejabat Penandatangan Kontrak
SAMSUDIN, SH
Nip. 198510032009121003