| 0028528529728000 | Rp 19,439,835,202 | |
| 0030296222922000 | - | |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - |
| 0016293037803000 | - | |
| 0010716181058000 | - | |
| 0949497069726000 | - | |
| 0831228523013000 | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - |
| 0410610943726000 | - | |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - |
PT Macindo Riski Makmur | 03*2**6****07**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN JEMBATAN SANGAR KEC. LONG KALI
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya konstruksi/jalan dan jembatan yang
sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Jalan dan Jembatan adalah salah satu prasarana utama sektor kebinamargaan
mempunyai peranan dalam mendukung terwujudnya sarana pembangunan. Konektivitas
jaringan jalan dan jembatan ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap
pengembangan wilayah. Fungsi utama jalan adalah untuk mendukung kegiatan
pembangunan sektor produksi dan jasa serta suatu wilayah sehingga terwujud keselarasan
pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah regional, perkotaan dan perdesaan yang
diselenggarakan secara holistik, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan
memberdayakan masyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas pekerjaan Pembangunan Jembatan Sangar Kec. Long Kali.
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan
Jembatan Sangar Kec. Long Kali ini dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sangar Kec. Long Kali ini adalah
Tersedianya Jembatan bentang 60 Meter struktur Rangka Baja dengan kondisi baik
dengan perencanaan yang sesuai kualitas, kuantitas, biaya dan jangka waktu
pelaksanaan.
4. Tujuan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sangar Kec. Long Kali ini adalah untuk
Meninggikan layanan kepada masyarakat dengan adanya perbaikan jembatan ini
diharapkan dapat melancarkan arus lalu lintas dilingkungan jalan tersebut.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakan Pembangunan Jembatan Sangar Kec. Long Kali diharapkan
terbangunnya jembatan dengan kondisi baik untuk mendukung arus lalu lintas dan
pembangunan sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat
secara umum.
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama KPA/PPK : ASNAWI, ST, M.Si
NIP : 19720422 200604 1 012
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Jembatan
Pekerjaan : Pembangunan Jembatan Sangar Kec. Long Kali
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.10.2.01.0040.5.2.04.01.02.0003.1.3.0.40.10.20.013.00007
Pagu Anggaran : Rp. 19.600.000.000,00
HPS : Rp. 19.561.292.900,00
Kode RUP : 48236687
III.Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sangar Kec. Long Kali berlokasi di Kecamatan Long Kali
Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk ini selama 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender.
Penyedia wajib melampirkan Time Schedul dalam bentuk Kurva S/tabel.
VI.Penutup
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi Ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksanaan
pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya dapat
dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai pada jadwal yang telah di
tentukan dengan kualitas sesuai yang di tetapkan.
Tana Paser, Mei 2024
Kepala Bidang Bina Marga
Selaku PPK
ASNAWI, ST, M.Si
NIP. 19720422 200604 1 012