| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032118986201000 | Rp 1,200,389,334 | - | |
| 0021154349201000 | Rp 1,207,241,625 | - | |
| 0015499957201000 | Rp 1,215,177,725 | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
CV Bintang Sago Jaya | 0031916943203000 | - | - |
| 0019853191201000 | - | - | |
CV Catur Pilar Cakrawala | 04*5**1****01**0 | - | - |
| 0730211869626000 | - | - | |
| 0751666868202000 | - | - | |
| 0026391763202000 | - | - | |
| 0026690123203000 | - | - | |
Putra Perdana Mandiri | 08*2**5****04**0 | - | - |
| 0015201817204000 | - | - | |
| 0019252170201000 | - | - | |
Sumber Karya | 00*2**4****03**0 | - | - |
| 0021146600201000 | - | - | |
| 0032362816213000 | - | - | |
| 0018008854203000 | - | - | |
| 0028784296201000 | - | - | |
| 0022437610201000 | - | - | |
| 0018100735204000 | - | - |
Uraian Umum Pekerjaan
SISTEM MANAJEMEN DAN KESELAMATAN KERJA
1. Kelengkapan Peralatan Keselamatan Kerja (SMK3) yang disyaratkan dalam Dokumen Perencanaan
2. Kontraktor diwajibkan menyediakan obat – obatan menurut syarat – syarat Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan (P3K) yang selalu dalam keadaan siap digunakan dilapangan untuk mengatasi kemungkinan
musibah bagi semua petugas dan pekerja dilapangan.
3. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja wajib diberikan oleh kontraktor
sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender, dengan time schedule terlampir.
SPESIFIKASI BAHAN
Semua material yang digunakan pada pekerjaan ini merujuk seutuhnya kepada material / bahan yang ditentukan
pada SPESIFIKASI UMUM 2018 REV.2 UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN.
PASAL 6
PENGATURAN TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Dalam melaksanakan kegiatan / pekerjaan, kecuali bila ditentukan lain dalam Rencana Kerja dan Syarat –
Syarat ( RKS ) ini, berlaku dan mengikat ketentuan – ketentuan di bawah ini termasuk segala perubahan dan
tambahannya:
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor
2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- SE Dirjen Bina Konstruksi Nomor : 68/SE/Dk/2024 tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Permen PUPR No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi,
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun
2004 Tentang Jalan,
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan,
- Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971 ( PBI 71) dan Peraturan Beton Indonesia SNI 2002 nomor 12
sni 03-2847-2002,
- Peraturan dan ketentuan lain yang dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah setempat yang bersangkutan
dengan permasalahan Bangunan.
2. Untuk melaksanakan pekerjaan dalam pasal 1 tersebut diatas berlaku dan mengikat.
3. Gambar Bestek yang dibuat oleh Konsultan Perencana dan telah disyahkan oleh pemberi tugas dan
PengelolaTeknis Proyek.
4. Kelengkapan Bestek:
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
a. Rencana Kerja dan Syarat – syarat (RKS).
b. Berita Acara Penjelasan (Aanwijzing).
c. Surat Penawaran beserta lampiran –lampiranya.
d. Jadwal Pelaksanaan ( TimeSchedulle ) yang telah disetujui oleh Pemberi tugas.
PENJELASAN GAMBAR BESTEK DAN RKS
1. Kontraktor dan Konsultan Pengawas diharuskan meneliti rencana gambar bestek dan rencana kerja dan
syarat–syarat (RKS), termasuk penambahan/pengurangan atau perubahan yang tercantum dalam berita acara
Aanwijzing.
2. Bila terdapat perselisihan antara bestek dengan rencana kerja dan syarat – syarat (RKS), maka yang
mengikat adalah rencana kerja dan syarat – syarat ini.
3. Bila terdapat perbedaan antara rencana gambar bestek yang satu dengan rencana gambar bestek yang lain,
maka diambil rencanagambar bestek yang ukuran skalanya lebih besar.
4. Bila perbedaan – perbedaan tersebut diatas menimbulkan keragu-raguan, sehingga akan menimbulkan
kesalahan – kesalahan dalam pekerjaan, maka harus segera dikonsultasikan kepada Konsultan Pengawas
atau Konsultan Perencana dan keputusan – keputusannya harus dilaksanakan.
PERSIAPAN DILAPANGAN
1. Kontraktor harus membuat bangsal kerja dan gudang penyimpanan barang – barang yang dapat dikunci dan
tempatnya diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu aktifitas lapangan.
2. Kontraktor harus menyediakan lokasi parkir peralatan yang aman selama masa mobilisasi alat dan
demobilisasi alat,
3. Kontraktor Membuat Rencana Keselamatan Kerja, Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan dan dokumen
lainnya yang di isyaratkan dalam RAB Kontrak
JADWAL PELAKSANAAN (TIME SCHEDULE)
1. Sebelum pekerjaan dimulai, maka kontraktor wajib membuat jadwal pelaksanaan (time schedule) yang
membuat uraian pekerjaan, waktu pekerjaan, bobot pekerjaan dan grafik hasil pekerjaan secara terperinci
serta jadwal penggunaan bahan bangunan dan tenaga kerja.
2. Untuk pelaksanaan pekerjaan yang terperinci, Pelaksanan Kontraktor:
Harus membuat rencana kerja harian, mingguan, bulanan yang diketahui/disetujui oleh Konsultan
Pengawas Lapangan dan direksi teknis
Harus membuat gambar kerja (shop drawing), untuk pegangan/pedoman bagi Pelaksana yang harus
diketahui/disetujui oleh Konsultan Pengawas Lapangan dan Direksi Teknis.
Harus membuat daftar yang memuat pemasukan bahan bangunan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
bangunan.
Semua bahan yang digunakan harus mendapat persetujuan dari konsultan pengawas dan Direksi Teknis
3. Rencana Kerja (time schedule) diatas harus mendapat persetujuan konsultan pengawas dan Direksi Teknis.
4. Rencana Kerja (time schedule) harus selesai dibuat kontraktor paling lambat 7 hari setelah SPK diterima.
5. Kontraktor harus memberikan salinanTime Schedule kepada konsultan pengawas, pemberi tugas dan 1 (satu)
lembar dipasang dibangsal kerja dan dan ditempel di kantor lapangan.
6. Konsultan pengawas akan menilai prestasi pekerjaan kontraktor berdasarkan Time Schedule yang ada dan
kontraktor harus membuat grafik prestasi / kemajuan pekerjaan realisasi setiap minggu.
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
PEKERJAAN TAMBAH KURANG
1. Pekerjaan tambah/kurang (adendum) diberitahukan dan diajukan dengan tertulis oleh kontraktor kepada
konsultan pengawas dan direksi teknis.
2. Pekerjaan tambah/kurang (adendum) setelah disetujui bersama dengan konsultan pengawas dan direksi
teknis dan pemberi tugas baru disyahkan dan dibuatkan kontrak addendum/cco.
3. Buku harian merupakan perintah tertulis dari konsultan pengawas dan pemberi kerja dan harus dilaksanakan
oleh kontraktor
4. Untuk pekerjaan tambah tidak dijadikan alasan penyebab keterlambatan penyerahan pekerjaan, tetapi bisa
sebagai pertimbangan perpanjangan waktu karena adanya pekerjaan tambah tersebut.
Lingkup Pekerjaan
Berdasarkan Dokumen Lelang, item – item pekerjaan yang ada pada Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas
Jalan adalah sebagai berikut:
No. Mata Satuan
Uraian
Pembayaran Pengukuran
Divisi 1 – Umum
1.2 Mobilisasi/Demobilisasi Lump Sum
SKh.1.1.22 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
SKh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan Konstruksi Lembar
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
SKh-1.1.22.(3a5) Pembatas area (Restricted Area) Roll
SKh-1.1.22.(3b1) Sarung tangan (Safety Gloves)
SKh-1.1.22.(3b7) Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
Rompi keselamatan (Safety Vest) Buah
Asuransi dan Perizinan
SKh-1.1.22.(4a) Asuransi (Construction All Risk / CAR) Ls
Personel Keselamatan Konstruksi
SKh-1.1.22.(5c) Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas K3 Konstruksi OH
SKh-1.1.22.(5h) Petugas Pengatur Lalu Lintas OH
Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan
SKh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K Buah
Rambu dan Perlengkapan lalu lintas yang diperlukan atau
manajemen lalu lintas:
SKh-1.1.22.(7a) Rambu Petunjuk Buah
SKh-1.1.22.(7c) Rambu Peringatan Buah
Kegiatan dan Peralatan terkait dengan Pengendalian Resiko
Keselamatan Konstruksi
SKh-1.1.22.(9a4) Bendera K3 Buah
Divisi 3 – Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
3.1.(9) Galian Perkerasan Berbutir M3
3.2.(3a) Timbunan Pilihan Berbutir (Sirtu) M3
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan M2
Divisi 5 – Pekerjaan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
5.1.(1) Lapis Fondasi Agregat Kelas A M3
Divisi 6 – Perkerasan Aspal
6.1.(1) Lapis Resap Pengikat Liter
6.1.(2a) Lapis Perekat Liter
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
6.3.(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC) Ton
6.3.(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC) Ton
6.3.(8) Bahan anti pengelupasan Kg
Divisi 7 – Struktur
7.1 (10) Beton, fc’15 Mpa (ready mix) M3
7.9 (1) Pasangan Batu M3
Divisi 9 – Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-Lain
9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik M2
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
2.1. Tahapan Pra-Fisik
Tahapan Pra – Fisik Meliputi pekerjaan :
2.1.1 Mobilisasi
Pelaksanaan mobilisasi bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan
schedule rencana. Tenaga yang dimobilisasi adalah tenaga yang profesional dan ahli pada bidang masing-
masing yang sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan yang di ajukan ke PPK. Selanjutnya mobilisasi alat
berat dilakukan sesuai dengan schedule dan sesuai dengan kebutuhan alat berat untuk pekerjaan dan
dengan persetujuan Direksi pekerjaan. Khusus untuk bahan, didatangkan sesuai dengan schedule pekerjaan
agar tidak terjadi penumpukan material yang berlebihan di lokasi proyek. Pekerjaan pengukuran dan
inventarisasi pekerjaan dilakukan secara bersama-sama dengan Direksi Pekerjaan. Hal ini untuk menentukan
dan menetapkan skala prioritas penanganan dan justifikasi teknis terhadap desain awal (jika diperlukan).
Manajemen keselamatan lalu lintas harus diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan. Setiap pelaksanaan
pekerjaan yang dilalui oleh pengguna jalan harus diatur sedemikian rupa sehingga pelaksanaan pekerjaan
berjalan aman dan zero accident. Untuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, penyedia wajib
mengajukan rencana RK3 yang sesuai dengan kemungkinan resiko yang ada dalam dokumen pengadaan.
2.2 Tahapan Pelaksanaan Fisik
Tahapan pelaksanaan fisik meliputi pekerjaan :
2.2.1 Galian Perkerasan Berbutir
Pekerjaan ini Biasa dilaksanakan untuk pekerjaan bahu jalan. Pekerjaan galian dapat dilaksanakan dengan
menggunakan Excavator atau dengan tenaga manusia sesuai dengan volume yang akan dilaksanakan.
Untuk dimensi dan kemiringan akan disesuaikan dengan gambar kerja. Sebelum melaksanakan pekerjaan
galian, area yang akan digali harus sudah disterilkan dari orang luar dengan memasang rambu - rambu dan
pembatas area. Pelaksanaan pekerjaan galian dilaksanakan sesuai dengan usulan jadwal waktu
pelaksanaan.
2.2.2 Lapis Pondasi Agregat Kelas A
Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A dilakasanakan untuk menambah kekuatan struktur pondasi jalan.
Pekerjaan Lapis pondasi agregat kelas A dipakai pada Pekerjaan Rekonstruksi Badan jalan dan pekerjaan
rising badan jalan. Material Kelas A dibawa dari Base Camp dengan menggunakan Dump Truck.
Selanjutnya dihampar dengan Motor Grader dan dipadatkan dengan Tandem Roller serta dilakukan
penyiraman dengan Water Tanker sesuai dengan kebutuhan kadar air material tersebut untuk mencapai
kadar air optimumnya untuk mencapai kepadatan maksimum. Pelaksanaan pondasi aggregat klas A dapat
dibayarkan dan diakui apabila hasil nilai kepadatan telah sesuai dengan kepadatan rencana yang
diinginkan.
2.2.3 Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair
Pekerjaan Lapis Resap Pengikat dilaksanakan setelah pekerjaan Lapis Pondasi Agregat untuk badan jalan
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
dan pelebaran badan jalan selesai dilaksanakan dan telah dilakukan pengujian kepadatan sesuai dengan
spesifikasi teknis dan sebelum pekerjaan laston dilaksanakan. Lapis Resap Pengikat disemprotkan di atas
lapis pondasi agregat kelas A dengan alat Asphalt Distributor sesuai dengan ketebalan yang disyaratkan.
Sebelum penyemprotan lapis dasar harus dibersihkan terlebih dahulu dengan compressor agar lapis resap
pengikat dapat meresap sempurna.
2.2.4 Lapis Perekat – Aspal Cair
Pekerjaan lapis perekat dilaksanakan di atas existing laston lama dan di atas laston baru pada saat
sebelum dilakukan pelapisan laston diatasnya, baik itu overlay maupun leveling. Cairan yang disemprotkan
suhunya harus sesuai dengan spesifikasi dan lahan benar – benar sudah bersih dari sampah dan debu,
agar material lapis perekat berfungsi maksimal sebagai perekat aspal laston.
2.2.5 Laston Lapis Aus (AC – WC), dan Laston Lapis Antara Perata (AC-BC)
Seluruh material secara satu kesatuan dilakukan pencampuran di Asphalt Mixing Plant dengan
perbandingan material sesuai dengan JMF hasil trial dan test labor. Dengan cara dilakukan pemanasan
seluruh material diaduk di dalam pugmill sampai merata, hasil adukan selanjutnya diangkut dengan Dump
Truck kelokasi proyek untuk dilakukan penghamparan. Hasil adukan (hotmix) selanjutnya dihampar dengan
Asphalt Finisher, dan dilakukan pemadatan awal dengan Tandem Roller, selanjutnya dipadatkan dengan
Pneumatic Tyre Roller dalam beberapa lintasan (sesuai hasil Trial Compaction) agar tercapai kepadatan
maksimum kemudian dilakukan pemadatan akhir menggunakan Tandem Roller sebanyak satu lintasan.
2.2.6 Beton, fc’15 Mpa
Beton Mutu Sedang fc’ 15 Mpa (Ready Mix) dilaksanakan pada daerah wedening jalan. Pada saat
pengecoran di lapangan dipastikan bekisting kuat dan rapat, sehingga dapat menahan beton dan air semen
pada saat pengecoran sehingga tidak bocor. Beton fc’15 Mpa dilaksanakan untuk pekerjaan Bahu Jalan,
dimana pekerjaan ini dapat dikerjakan setelah disetujui oleh direksi pekerjaan.
2.2.7 Marka Jalan Termoplastik
Setelah seluruh pekerjaan overlay dan bahu jalan selesai, selanjutnya dipasang marka jalan thermoplastic.
Pastikan marka yang dipasang sesuai dengan gambar kerja, baik itu zebra cross, marka menerus dan
marka putus - putus.
2.1.3 Tahapan Pasca-Fisik
Tahapan pasca – fisik Meliputi Pekerjaan :
2.1.3.1 Demobilisasi
Setelah seluruh pekerjaan selesai, selanjutnya dilakukan demobilisasi seluruh alat dan personil. Seluruh
lokasi proyek dibersihkan dari sisa-sisa material.
2.1.3.2 Serah Terima Pekerjaan (PHO)
Selanjutnya pekerjaan di SerahTerimakan kepada Direksi, setelah melalui rapat dan kunjungan lapangan
oleh TIM PHO serta perbaikan cacat pekerjaan (jika ada).
URAIAN PEKERJAAN YANG AKAN DILAKSANAKAN
Metode pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan pada Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan DAU 1 ini
merujuk ke SPESIFIKASI UMUM 2018 Rev 2 UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN dan
diuraikan sebagai berikut :
3.1 DIVISI 1 – UMUM
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
3.1.1 Mobilisasi
Tahapan pekerjaan mobilisasi ini meliputi :
3.1.1.1 Mobilisasi Tenaga Kerja
Sebelum melaksanakan pekerjaan, persiapan yang harus dilakukan dalam proyek adalah mempersiapkan
tenaga kerja profesional yang sesuai dengan daftar kebutuhan personil inti minimum yang ada pada
dokumen pengadaan.
3.1.1.2 Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia fasilitas-fasilitas yang berfungsi dapat mendukung erlaksananya
dan kelancaran kegiatan proyek mutlak diperlukan. Oleh karena itu alat-alat berat digunakan sebagai
salah satu fasilitas dalam pekerjaan dapat menunjang kelancaran dan terlaksananya kegiatan
pelaksanaan pekerjaan dilokasi proyek, mulai dari tahap pelaksanaan sampai akhir tahap pelaksanaan.
Alat-alat berat tersebut harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan, kondisi lapangan dan kemampuan
pekerjaan yang mampu dilaksanakan, dimana sejumlah alat berat perlu dikoordinasikan dengan secermat
mungkin untuk mendapatkan efisiensi pekerjaan yang sebaik-baiknya.
3.1.1.3 Mobilisasi Material
Material / Bahan mentah (raw material) yang digunakan untuk kebutuhan Hotmix dan Agregat
menggunakan sumber quarry yang disetujui oleh direksi pekerjaan.
Semua pekerjaan mobilisasi tersebut diatas harus dikerjakan dalam jangka waktu maksimal 30 hari terhitung
dari tanggal mulai kerja. Fasilitas lapangan untuk kontraktor berupa kantor, gudang dan barak akan ditentukan
kemudian dengan pertimbangan kemudahan dan waktu akses pencapaian kelokasi dan faktor keamanan,
untuk Basecamp dan laboratorium digunakan Basecamp dan laboratorium yang sudah ada. Seluruh Mobilisasi
akan diselesaikan sesuai dengan batasan yang ditetapkan dalam spesifikasi. Dalam masa mobilisasi ini
dilakukan rekayasa lapangan dan inventarisasi seluruh item pekerjaan dan bangunan perlengkap pada
seluruh lokasi pekerjaan, sehingga dapat diterbitkan perubahan kuantitas terhadap kontrak sesuai dengan
kondisi terakhir di lapangan. Personil - personil yang ditugaskan adalah orang-orang yang sudah
berpengalaman dibidang jalan dan jembatan dan mempunyai dasar keahlian serta sertifikasi dibidang jalan
dan jembatan. Selain memobilisasi peralatan untuk Pekerjaan Utama, juga akan dilakukan mobilisasi
peralatan pendukung lainnya, baik alat berat maupun alat bantu yang sesuai dengan lampiran yang ada di
dalam penawaran ini.
Waktu Pelaksanaan
Terlampir pada time schedule
Identifikasi Bahaya
Kecelakaan lalu lintas akibat mobilisasi alat
Tangan / kaki terjepit alat berat.
Pengendalian Resiko
Ditetapkan oleh penyedia
3.2 DIVISI 3 – PEKERJAAN TANAH
3.2.1 Galian Perkerasan Berbutir
Tahap Persiapan :
Pemasangan rambu-rambu dengan jelas pada area lokasi kerja sehingga alat berat tidak mengganggu lalu
lintas / pengguna jalan. Pasang pita/line pengaman untuk mengamankan area kerja. Akses masuk untuk
masing-masing alat (excavator dan alat bantu lainnya) harus diperhatikan agar tidak mengganggu lalu lintas.
Sebelum pekerjaan galian dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan pengukuran/stakeout dan
pematokan/penandaan pada daerah yang akan digali sesuai dengan shop drawing.
Tahap Penggalian :
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
Penggalian dilakukan dengan alat Excavator atau alat bantu manual, untuk galian rekonstruksi badan jalan
atau bahu jalan kedalaman galian harus mengikuti gambar rencana. Bekas material galian diangkut ke area
pembuangan atau disposal area dengan menggunakan dump truck.
Alat yang digunakan :
- Excavator (untuk menggali dan mangangkat keatas Dump Truck)
- Dump Truck (untuk mengangkut material)
- Alat bantu (untuk membuat acuan dan mengamankan/memperlancar kerja)
Gambar : ilustrasi Pekerjaan
Waktu Pelaksanaan
Terlampir pada time schedule
Identifikasi Bahaya
Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat
Tertimpa material bekas galian.
Pengendalian Resiko
Ditetapkan oleh penyedia
3.4 DIVISI 5 – PERKERASAN BERBUTIR
3.4.1 Lapis Pondasi Agregat Kelas A
Tahapan persiapan pekerjaan :
Lokasi yang akan ditimbun dengan lapis pondasi Agregat Kelas A telah terpasang rambu–rambu lalu lintas
sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Lokasi yang dikerjakan dengan lapis pondasi agregat kelas A
adalah pada badan jalan. Sebelum dilaksanakan dropping material hendaknya dilaksanakan penyiapan
badan jalan terlebih dahulu dari material-material yang di anggap mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Selanjutnya dilakukan opname/pengukuran lokasi yang akan ditimbun dengan kelas A sehingga tidak terjadi
over volume.
Tahapan pelaksanaan:
Material Kelas A dicampur dan diaduk secara merata di Base Camp menggunakan Wheel Loader sesuai
spesifikasi teknis yang disyaratkan, kemudian dibawa kelapangan dengan Dump Truck. Material yang telah
dibawa kelapangan dihampar dengan Motor Grader. Untuk tebal dan kemiringan disesuakan dengan gambar
rencana. Setelah itu dilakukan pemadatan dengan alat pemadat mekanis (Tandem Roller) hingga mencapai
kepadatan maksimum. Penyiraman dilakukan saat pemadatan Material kelas A supaya dicapai kadar air
optimum sehingga dihasilkan kepadatan maksimum. Lapis Pondasi Agregat Kelas A dikerjakan sesuai
dengan Gambar Rencana.
Pengujian yang dilakukan :
Tes Sand Cone : untuk menentukan nilai kepadatan lapangan (SNI1743-2008) dimana untuk Agregat
kelas A minimal 100 % dari kepadatan kering maksimum.
Tes Pit : untuk menentukan ketebalan hasil pemadatan di lapangan.
Bahan yang digunakan:
- Agregat Kelas A
Alat yang digunakan :
- Motor Grader (untuk menghampar Agregat),
- Tandem Roller (untuk memadat Agregat)
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
- Dump Truck (untuk mengangkut material Agregat)
- Water Tanker (untuk menyiram material agregat terhampar agar mencapai kadar air optimum)
- Wheel Loader (untuk mengaduk material)
- Alat Bantu
Waktu Pelaksanaan
Terlampir pada time schedule
Identifikasi Bahaya
Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat
Tertimpa material.
Pengendalian Resiko
Ditetapkan oleh penyedia
3.5 DIVISI 6 – PEKERJAAN ASPAL
Pada Divisi ini terdapat beberapa item pekerjaan yaitu :
3.5.1 Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair
Pekerjaan lapis resap pengikat dilaksanakan diatas lapis pondasi agregat yang telah dipadatkan sesuai
dengan spesifikasi teknis atau sudah disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Waktu pelaksanaan pekerjaan lapis
resap pengikat minimal 48 jam sebelum dilakukan penghamparan hotmix diatasnya dan kondisi lapis pondasi
Agregat yang akan dilapisi dengan lapis resap pengikat dalam kondisi kering.
Tahapan Persiapan :
Pemasangan rambu – rambu kerja dan rambu – rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan pekerja dan
pengguna jalan lainnya. Lokasi yang akan dikerjakan dibersihkan dari kotoran dan sisa - sisa material di atas
lahan / Agregat (Kelas A) yang akan disiram Lapis Resap Pengikat. Buang kotoran dan debu dengan dibantu
compressor, jika perlu dibantu secara manual dengan sapu/sikat. Pastikan kondisi permukaan dalam
keadaan bersih dan kering.
Tahap Pelaksanaan:
Material lapis resap pengikat – aspal cair terdiri dari campuran aspal murni dengan minyak tanah dan
dicampur dalam tangki asphalt distributor dengan pemanasan sesuais pesifikasi teknis. Perbandingan aspal
murni dan minyak tanah juga disesuaikan dengan spesifikasi teknis. Lakukan penyiraman Lapis Resap
Pengikat – Aspal Cair di atas permukaan lahan / Agregat. Atur ketinggian nozzle dan kecepatan kendaraan
agar didapatkan ketebalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak terjadi genangan.Lakukan pemasangan
paper test di atas permukaan lahan untuk mengetahui ketebalan lapisan resap pengikat yang terhampar.
Pada bekas paper test dilakukan penyiraman kembali. Lakukan penyiraman secara menerus sampai seluruh
permukaan terpasang Lapis Resap Pengikat. Pekerjaan penghamparan Hotmix diatasnya baru bisa
dilaksanakan minimal 48 jam setelah dihampar lapis resap pengikat ini bertujuan agar lapis resap pengikat
meresap secara merata. Selama masa peresapan, permukaan lapis resap pengikat harus dijaga agar tidak
terkelupas oleh ban kendaraan, hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penutupan sementara dari lalu
lintas. Jika lalu lintas diizinkan lewat maka harus digunakan bahan penyerap (blotter material) berupa pasir.
Pengujian yang dilakukan :
- Paper Test : untuk menentukan pemakaian lapis resap pengikat per meter persegi.
Bahan yang digunakan :
- Aspal
- Kerosene
Alat yang digunakan :
- Compressor (untuk membersihkan lahan ),
- Asphalt Distributor (untuk menghampar/menyemprot lapis resap pengikat (aspal)
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan
Terlampir pada time schedule
Identifikasi Bahaya
Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat
Tersiram Aspal panas.
Pengendalian Resiko
Ditetapkan oleh penyedia
3.5.2 Lapis Perekat – Aspal Cair
Tahap Persiapan :
Bersihkan kotoran dan sisa - sisa material di atas lahan eksisting yang akan disiram Lapis Perekat. Buang
kotoran dan debu dengan compressor, jika perlu dibantu secara manual dengan sapu/sikat. Pastikan kondisi
permukaan dalam keadaan bersih dan kering.
Tahap Pelaksanaan :
Lapis perekat disemprotkan pada permukaan laston lama atau permukaan laston baru. Atur ketinggian nozzle
dan kecepatan kendaraan agar didapatkan ketebalan sesuai dengan spesifikasi teknis. Lakukan pemasangan
paper test di atas permukaan lahan untuk mengetahui jumlah pemakaian per m2. Pada bagian bekas paper
test harus dilakukan penyiraman lapis perekat kembali. Lakukan penyiraman secara menerus sampai seluruh
permukaan terpasang Lapis Perekat.
Gambar : pekerjaan lapis perekat – aspal cair
Pengujian yang dilakukan :
- Paper Test : untuk menentukan pemakaian lapis perekat per meter persegi.
Bahan yang digunakan :
- Aspal
- Kerosene
Alat yang digunakan :
- Compressor (untuk membersihkan lahan ),
- Asphalt Distributor (untuk menghampar/menyemprot aspal cair)
Waktu Pelaksanaan
Terlampir pada time schedule
Identifikasi Bahaya
Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat
Tertimpa material.
Pengendalian Resiko
Ditetapkan oleh penyedia
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
3.5.3 Laston Lapis Aus (AC - WC), dan Laston Lapis Perata (AC-BC)
Pekerjaan Laston Lapis Perata AC-BC dipakai pada daerah yang akan di level guna memperbaiki elevasi
jalan dan untuk galian perkerasan tanpa cold milling yang akan dilapisi (AC-WC). Pencampuran material
dilaksanakan di Asphalt Mixing Plant (AMP) sesuai dengan job mix kerja dimana kadar aspal, rongga udara,
stabilitas, kelenturan dan keawetan sudah disesuaikan dengan desain lalu lintas rencana.
Tahapan persiapan :
Tahap awal adalah melakukan pembuatan Design Mix Formula (DMF), dibuat beberapa variasi campuran,
Aduk dan panaskan sampel sampai tercampur merata, kemudian lakukan pembuatan briket sampel dan
dilakukan test properties (marshall test dll) untuk masing – masing variasi tersebut. Kemudian ditentukan satu
variasi campuran sebagai dasar untuk Job Mix Formula (JMF). Setelah ditetapkan komposisi campuran yang
dipakai, dilakukan setting Asphalt Mixing Plant baik itu cold bin dan hot bin untuk masing - masing material,
sesuaikan dengan hasil Job Mix Formula (JMF), sehingga material yang masuk ke mixe rperbandingannya
benar – benar sesuai dengan JMF. Untuk memperoleh void sesuai dengan Job Mix Formula ditambahkan
Material Filler (pengisi) berupa semen, debu batu kapur, debur kapur dalam. Jika sudah sesuai maka dapat
dilanjutkan untuk produksi Campuran AC-BC dan AC-WC.
Tahapan Pelaksanaan :
Pekerjaan diawali dengan penghamparan AC-BC di atas laston lama. Material AC - WC dihampar di atas AC-
BC hasil produksi Asphalt Mixing Plant diangkut dengan Dump Truck dan ditutup rapat dengan terpal untuk
menjaga suhu/temperature Campuran Aspal saat dalam perjalanan. Sebelum penghamparan, lahan harus
dibersihkan dari bahan yang lepas dengan compressor. Siapkan lahan yang telah dibersihkan dengan
menyemprotkan lapisan perekat/lapis resap pengikat. Untuk menghampar AC-WC minimal harus ada 3 Dump
truck atau lebih yang stand by di lapangan agar peralatan penghampar dapat bekerja secara terus menerus.
Tuangkan material campuran beraspal yang akan dihampar dari Dump Truck kedalam Hopper Asphalt
Finisher. Pastikan sebelum penghamparan, sepatu (screed) alat penghampar telah dipanaskan. Hampar
material campuran beraspal dengan Aspal Finisher, atur kecepatan dan ketebalan hamparan, sesuaikan
dengan hasil Trial Pavement dan desain. Bilamana pekerjaan yang dilaksanakan lebih dari satu lajur,
penghamparan harus dimulai dari lajur yang lebih rendah menuju lajur yang lebih tinggi. Mesin vibrasi pada
alat penghampar harus dijalankan selama penghamparan dan pembentukan. Penampung alat penghampar
(hopper) tidak boleh dikosongkan, suhu sisanya harus dijaga tidak kurang dari temperatur yang disyaratkan.
Butiran kasar tidak boleh ditebarkan di atas material yang telah dihampar karena dapat menyebabkan
segregasi. Pastikan ketebalan hamparan sudah sesuai dengan yang disyaratkan dengan menggunakan
tongkat/stick pengukur.
Lakukan pemadatan awal (breakdown) dengan Tandem roller (roda baja) sesuai denganhasil Trial Pavement.
Basahi rodaTandem roller dengan air secukupnya agar material tidak lengket di roda. Untuk kondisi 2 lajur
atau lebihl akukan pemadatan dimulai dari sambungan memanjang kemudian dilanjutkan dari tepi luar kearah
sumbu jalan. Lakukan pemadatan antara (intermediet) dengan Pneumatic Tyre Roller (PTR). Atur jumlah
lintasan (sesuai hasilTrial Pavement) dan kecepatan agar didapatkan kepadatan sesuai spesifikasi. Basahi
roda PTR dengan minyak nabati secukupnya agar material campuran beraspal tidak lengket keroda, untuk
menghilangkan bekas ban PTR pada permukaan laston, dapat dilakukan perataan permukaan dengan
melintaskan tandem dengan sekali lintasan. Untuk menjaga kerataan permukaan laston peralatan berat tidak
boleh berhenti lama di ataspermukaan yang baru selesai dikerjakan, sampai seluruh permukaan tersebut
dingin.
Lakukan kegiatan diatas berulang sampai seluruh material campuran beraspal terhampar seluruhnya.
Kerataan permukaan diukur dengan menggunakan mistar lurus sepanjang 3 m yang dilaksanakan secara
tegak lurus dan sejajar dengan sumbu jalan.
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
Pengujian yang dilakukan :
- Core Drill : untuk mengetahui ketebalan laston.
- Ekstraksi : untuk mengetahui kadar aspal yang digunakan.
- Marshall Test : untuk mengetahui kekuatan/stability laston
- Density Test : untuk mengetahui kepadatan laston (SNI 03-6757-2002)
Alat yang digunakan adalah :
- Wheel Loader (memasukkan material ke coldbin AMP),
- Asphalt Mixing Plant (untuk mancampur material menjadi AC-BC(L), dan AC-WC,
- Genset (untuk memasok listrik ke AMP)
- Dump Truck (untuk mengangkut material AC-BC(L), dan AC-WC ke lokasi),
- Asphalt Finisher (untuk menghampar material AC-BC(L), dan AC-WC di lokasi),
- Tandem Roller (untuk pemadatan breakdown hasil hamparan Asphalt Finisher),
- Pneumatic Tyre Roller (untuk memadatkan AC-BC(L), dan AC-WC di lokasi),
- Alat bantu
Bahan yang digunakan :
- Sesuai dengan Spesifikasi Umum 2018 Bina Marga
Waktu Pelaksanaan
Terlampir pada time schedule
Identifikasi Bahaya
Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat
Tertimpa campiran material aspal panas.
Pengendalian Resiko
Ditetapkan oleh penyedia
3.6 DIVISI 7 – STRUKTUR
Pada Divisi ini terdapat beberapa item pekerjaan.
3.6.1 Beton, fc’15 Mpa (Ready Mix)
Beton struktur, fc’15 Mpa (Ready Mix) pada pekerjaan in digunakan untuk pengecoran bahu yang dikerjakan
sesuai gambar kerja. Campuran dan fraksi untuk beton disesuaikan dengan mix design (slump, kekuatan,
keawetan) dengan tetap mengacu pada Spesifikasi Teknik. Material dicampur di Batching Plant dan diangkut
kelokasi pekerjaan denganTruck Mixer untuk kemudian dilaksanakan pengecoran.
Untuk Beton fc’15 Mpa digunakan untuk bahu jalan sesuai dengan gambar rencana dan perintah Direksi
Pekerjaan. Campuran dan fraksi disesuaikan dengan mix design (slump, kekuatan, keawetan) dengan tetap
mengacu pada spesifikasi teknik.
Tahap persiapan :
Sebelum melakukan pekerjaan pengecoran, lokasi pekerjaan dilengkapi dengan rambu - rambu pekerjaan
dan rambu - rambu lalu lintas. Selanjutnya dilaksanakan pekerjaan penyiapan lahan antara lain pengukuran
top elevasi, penyiapan bekisting, dan pembersihan lokasi pekerjaan dari bahan - bahan luar sebelum
melakukan pekerjaan pengecoran.
Tahap pelaksanaan :
Pengecoran tidak dilakukan pada tempat yang berlumpur atau basah. Semua acuan dipasangkan dan diikat
kuat sehingga tidak bergeser ketika pengecoran. Semua acuan sebelum pengecoran dibasahi dengan minyak
yang tidak meninggalkan bekas terhada pbeton. Pengecoran dilakukan tanpa henti hingga sambungan
konstruksi (momen = 0). Untuk mencegah segregasi, ketinggian talang pengecoran dilakukan tidak boleh
melebihi 1 m. Setelah pengecoran, beton dipadatkan dengan penggetar mekanis secara vertical dengan cara
memasukkan penggetar kecoran basah dan ditarik pelan – pelan kemudian dimasukkan kembali keposisi
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
lainnya, penggetar ini tidak boleh mengenai acuan, penggetar mekanis juga tidak boleh digunakan untuk
memindahkan campuran beton. Campuran beton diproduksi dengan Concrete Pan Mixer di lapangan, dengan
pengawasan dan persetujuan dari Direksi Pekerjaan akan tetapi agregat kasar/split dan pasir beton harus
didatangkan dari Base Camp / Quary. Material yang diterima di lapangan dijaga kelembaban dan suhunya
agar tidak terjadi retak pada beton akibat dari suhu Agregat yang terlalu inggi. Kadar air-semen beton harus
dijaga dar ipenguapan yang begitu cepat caranya dengan menutup permukaan dengan karung basah.
Pengujian yang dilakukan :
- Slump Test :untuk menentukan work ability beton.
- Uji Kuat Tekan Beton :untuk menentukan kekuatan beton.
Bahan yang digunakan :
- Semen
- PasirBeton
- Agregat Kasar
- Kayu Perancah
- Paku
Alat yang dibutuhkan :
- Truck Mixer (untuk mengangkut Campuran Beton)
- Concrete Pan Mixer (untuk mencampur adukan beton fc’10 Mpa)
- Water Tanker (untuk mensuplai air campuran beton)
- Alat Bantu (untuk membantu memasukkan material, membawa adukan)
Waktu Pelaksanaan
Terlampir pada time schedule
Identifikasi Bahaya
Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat
Tertimpa material.
Pengendalian Resiko
Ditetapkan oleh penyedia
3.7 DIVISI 9 – PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN-LAIN
Pada Divisi ini terdapat beberapa item pekerjaan.
3.7.1 Marka Jalan Thermoplastik
Tahap persiapan :
Marka jalan dipasang setelah seluruh pekerjaan aspal, beton dan bahu jalan sudah selesai dan kondisi kering
serta bersih.Untuk mendapatkan hasil marka yang bagus pastikan saat pemasangan, kondisi cuaca panas
dan dilaksanakan tidak boleh kurang dari satu bulan setelah selesai pekerjaan pengaspalan lapis permukaan.
Tahappelaksanaan :
Ukur centerline jalan untuk marka tengah, dan gunakan alat bantu tali untuk membentuk lurus dan lengkung
pada tikungan agar didapat hasil yang bagus. Pastikan jumlah glassbead cukup menutupi pasta marka,
sehingga jika terkena cahaya lampu lalulintas marka benar-benar memberikan pantulan yang sempurna.Ukur
hasil pemasangan dengan meter untuk mendapatkan kuantitas pekerjaan terpasang.
Bahan yang digunakan :
- Glass Bead (butiran kaca yang digunakan harus seusai denganSNI 06-4825-1998)
- Cat marka thermoplastik (jenis padat sesuaiSNI 06-4826-1998)
- Thinner
Alat yang digunakan :
- Comppressor
- Dump truck
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan
- Alat bantu
Waktu Pelaksanaan
Terlampir pada time schedule
PASAL IV
PEKERJAAN PENUNJANG
Persiapan sebelum mulai pekerjaan :
- Siapkan gambar kerja/shop drawing
- Siapkan alat pengukuran dan patok kayu, cat dll untuk stake out lapangan
- Siapkan rambu-rambu peringatan "HATI - HATI ADA PEKERJAAN JALAN", rambu – rambu Kemananan, dan
peringatan menyangkut Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- Siapkan rambu – rambu lalu lintas
- Siapkan kebutuhan APD (Alat pelindung diri) seperti pakaian reflektif, sarung tangan, sepatu safety dan helm.
- Relokasi Utilitas dan Pelayanan PDAM yang ada.
Demikian uraian pekerjaan ini kami buat berdasarkan pertimbangan – pertimbangan teknis dan spesifikasi teknis
yang berlaku serta mempertimbangkan faktor – factor Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Semua pelaksanaan
pekerjaan secara merinci tetap merujuk kepada Spesifikasi Umum 2018 Rev 2 sebagai dasar pelaksanaan,
pengukuran dan pembayaran.
Disiapkan Oleh :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
SUB KEGIATAN PELEBARAN JALAN MENUJU
STANDAR
ttd
ERWIN, S.ST, MT
Nip. 19730814 199703 1 003
S pesifikasi teknis dan metoda pelaksanaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 April 2018 | Peningkatan Dan Pengaspalan Jalan Paket 4 | Kota Padang | Rp 3,500,000,000 |
| 30 April 2018 | Peningkatan Dan Rehabilitasi Jalan Lingkungan Kawasan Kelurahan Balai Gadang, Lubuk Minturun Dan Air Pacah | Kota Padang | Rp 3,126,870,600 |
| 15 August 2016 | Peningkatan Dan Rehabilitasi Prasarana, Sarana Dan Utilitas Lingkungan ( Bkybkp-2016) Paket. 2. | Kantor Pertanahan Kota Padang | Rp 2,991,837,500 |
| 30 July 2020 | Fisik Pengingkatan Kualitas Infrastruktur Permukiman Kawasan Kumuh Sawah Taluk Kab. Kuantan Singingi | Provinsi Riau | Rp 2,530,000,000 |
| 18 August 2015 | Psu Kawasan Perumnas Mitra Bangun Selaras | Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto | Rp 1,210,000,000 |