Provincial Monitoring And Evaluation Advisor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10010492000
Date: 17 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Politeknik Pembangunan Pertanian Polbangtan Gowa
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 165,000,000
Winner (Pemenang): Devi Yusnita
NPWP: 9*2**3****03**0
RUP Code: 55581525
Work Location: Polbangtan Gowa - Gowa (Kab.)
Participants: 4
Applicants
Reason
Devi Yusnita
09*2**3****03**0Rp 164,825,00087.9-
Deddi Mardiana
02*4**0****24**0-45.3Skor nilai teknis tidak melampaui ambang batas (=70)
0030515076801000---
0029743283801000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
JASA KONSULTANSI PROVINCIAL MONITORING   & EVALUATION  ADVISOR           
                 PPIU SULAWESI SELATAN TA. 2025                          
                                                                         
                                                                         
                   Uraian Pendahuluan                                    
Latar Belakang  Program YESS merupakan pilot project pengembangan generasi
                muda dan regenerasi petani di perdesaan dengan membina mereka
                                                                         
                menjadi wirausahawan ataupun tenaga kerja yang kompeten di bidang
                pertanian, yang dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah
                Indonesia dengan IFAD. Kerjasana dituangkan dalam Perjanjian
                Pinjaman dan Hibah (Financing Agreement/FA) IFAD Loan Nomor:
                2000002604 dan Grant Nomor: 2000002603 antara Pemerintah 
                Indonesia cq. Kementerian Keuangan dengan International Fund for
                Agricultural Development (IFAD) yang ditandatangani dan  
                dinyatakan efektif pada tanggal 17 Juni 2019, Badan Penyuluhan dan
                Pengembangan SDM Pertanian cq. Pusat Pendidikan Pertanian telah
                ditetapkan sebagai Pelaksana Utama (Executing Agency/EA) 
                Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Service
                (YESS) Programme (Program Pengembangan Kewirausahaan dan 
                Ketenagakerjaan Pemuda di Sektor Pertanian). Lokasi sasaran
                program berada di 4 (empat) provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur,
                Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Utamanya wilayah Provinsi
                Sulawesi Selatan dilaksanakan pada 5 Kabupaten yaitu:    
                (1) Kabupaten Bantaeng                                   
                                                                         
                (2) Kabupaten Bulukumba                                  
                (3) Kabupaten Maros                                      
                (4) Kabupaten Bone                                       
                (5) Kabupaten Gowa                                       
                                                                         
                YESS merupakan satu-satunya proyek yang didanai oleh IFAD terkait
                dengan pengembangan kemampuan Masyarakat utamanya pemuda 
                (capacity building), kewirausahaan dan ketenagakerjaan. Oleh karena
                                                                         
                itu, keberhasilan Program YESS bukan hanya menjadi model program
                pembangunan pemuda di Indonesia, tetapi juga model untuk IFAD
                yang akan dikembangkan di negara-negara lainnya. Sejak tahun 2019
                Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan
                                                                         
                SDM Pertanian (BPPSDMP) berkomitmen menyiapkan SDM pertanian
                yang maju, mandiri, berdaya saing dan berjiwa kewirausahaan yang
                diimplementasi dalam program YESS. Untuk mewujudkan tujuan
                tersebut di atas maka kegiatan program YESS dikelompokkan dalam 4
                komponen yang dilakukan bertahap hingga akhir tahun proyek YESS,
                                                                         
                yaitu:                                                   
                                                                         
                Komponen 1                                               
                Masa peralihan pemuda perdesaan untuk bekerja (Rural Youth
                Transition to Work)                                      
                Komponen 2                                               
                Masa Peralihan kewirausahaan pemuda pedesaan (Rural Youth
                Entrepreneurship)                                        
                Komponen 3                                               
                                                                         
                Masa Peralihan permodalan bagi pemuda perdesaan (Investing for
                Rural Youth)                                             
                Komponen 4                                               
                Lingkungan pendukung untuk pemuda perdesaan (Enabling    
                Environment for Rural Youth)                             
                Untuk mendukung PPIU dalam implementasi YESS, akan direkrut
                Konsultan Provincial Monitoring and Evaluation Advisor untuk
                melakukan pengawasan dan evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan
                Program YESS serta Menyusun laporan akhir program YESS yang
                rencananya berakhir pada tahun 2025 ini bekerjasama dengan Junior
                Assisten Professional for Monitoring and Evaluation.     
Maksud dan Tujuan Maksud pengadaan Jasa Konsultan Provincial Monitoring and
                Evaluation Advisor adalah menyediakan jasa perorangan yang
                bertanggungjawab terhadap perencanaan, design dan pelaksanaan
                monitoring dan evaluasi program YESS di tingkat PPIU, DIT dan
                lapangan.                                                
                                                                         
                Tujuannya adalah untuk membantu PPIU, Polbangtan/SMK-PP dalam
                menyusun rencana pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi serta
                memastikan bahwa kegiatan program YESS dapat berjalan dengan baik
                                                                         
                dan sesuai indicator dan capaian yang telah ditetapkan & memastikan
                laporan akhir project program YESS dapat dipertanggungjawabkan.
Lokasi Kegiatan Wilayah kerja Program YESS PPIU Sulawesi Selatan         
Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Loan IFAD No.
                200002604 Kode Reg. 1DYTXR1A (PHLN) dan DIPA/DPA SP DIPA-
                018.10.2.417413/2025 Tanggal 2 Desember 2024 Polbangtan Gowa
                tahun anggaran 2025.                                     
Nilai Pekerjaan Rp. 165.000.000 (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah)    
Ruang Lingkup:                                                           
Tugas dan Lingkup 1. Berkolaborasi dengan Junior Assistant Professional for Monitoring
                  and Evaluation mendefinisikan indikator keseluruhan proyek,
Kegiatan                                                                 
                  dan memastikan seluruh Tim YESS PPIU memiliki pemahaman
                  umum  terkait kerangka hasil program dan indikator kinerja
                  utama;                                                 
                2. Mengolah & menganalisis data yang dihasilkan oleh Junior
                  Assistant Professional for Monitoring and Evaluation dalam
                  pengukuran ketercapaian indicator kinerja utama;       
                3. Mengolah & menganalisis data yang dihasilkan oleh Junior
                  Assistant Professional for Monitoring and Evaluation terkait
                  output, dampak dan manfaat Program YESS;               
                4. Mendesign & menyempurnakan alat/instrument untuk      
                  mengukur output dan capaian hasil Program YESS berdasarkan
                  data yang dikumpulkan oleh Junior Assistant Professional for
                  Monitoring and Evaluation yang akan dipergunakan oleh PPIU;
                5. Berkolaborasi dengan Junior Assistant Professional for Monitoring
                  and  Evaluation mengidentifikasi sumber data, metode   
                  pengumpulan data, pihak yang mengumpulkan data, jadwal 
                  pengumpulan data, alat verifikasi data, anggaran, dan pihak yang
                  akan menganalisis pengukuran indikator kinerja utama;  
                6. Menyusun pedoman teknis untuk monitoring dan evaluasi 
                  pelaksanaan kegiatan yang tercantum pada Annual Work Plan
                  and Budget (AWPB) Program YESS                         
                7. Berkolaborasi dengan Spesialis MIS dalam mempersiapan Sistim
                  Monitoring dan Evaluasi (SME) online;                  
                8. Menyajikan data analisis/informasi terstruktur terkait program
                  YESS yang akan dibutuhkan oleh stakeholder;            
                9. Memantau dan mengevaluasi pencapaian Rencana Kerja dan
                  Anggaran Tahunan AWPB dengan fokus pada hasil dan dampak
                  pada keberlanjutan proyek;                             
                10. Menyusun laporan individu & laporan program yang akurat,
                  obyektif, lengkap dan tepat waktu terkait kemajuan bulanan,
                  triwulanan, setengah tahunan dan tahunan pada semua kegiatan
                  program;                                               
                11. Berkontribusi dalam mempersiapkan rencana kerja tahunan
                  (Annual Work Plan and Budget) Program YESS untuk tahun 
                  berikutnya;                                            
                12. Melakukan tugas lain yang diminta oleh Direktur Polbangtan &
                  Manajer PPIU.                                          
Keluaran        1) Rencana kerja monitoring dan evaluasi pada tingkat PPIU;
                2) Instrumen yang telah divalidasi dan disosialisasikan kepada
                                                                         
                  Fasilitator Muda, Mobilizer, dan Financial Advisor, Province
                  TVET and Transition to Work Specialist;                
                3) Laporan ketercapaian indikator kinerja utama, output, dan
                  outcome Program YESS berdasarkan skema intervensi dari 
                                                                         
                  kegiatan yang diberikan, serta rekomendasi peningkatan untuk
                  ditindaklanjut oleh proyek;                            
                4) Laporan pelaksanaan peningkatan kapasitas Fasilitator Muda;
                5) Laporan hasil analisis yang didasarkan pada laporan kinerja FA,
                  mobiliser, Fasilitator Muda;                           
                                                                         
                6) Laporan realisasi fisik dan keuangan secara bulanan, tahunan dan
                  updating data dalam MIS, serta rekomendasi;            
                7) Laporan bulanan dalam bentuk data, hasil analisis serta evaluasi
                  perkembangan program;                                  
                                                                         
                8) Laporan  pendahuluan  (perencanaan, metodologi,       
                  pengorganisasian)                                      
                9) Laporan kegiatan bulanan konsultan                    
                10) Laporan semester & akhir Program YESS pada tingkat PPIU.
                                                                         
Jangka Waktu    Kegiatan konsultasi direncanakan untuk dilaksanakan      
                                                                         
Penyelesaian    dengan masa kontrak sedikitnya 11 (sebelas) bulan pelaksanaan.
Kegiatan