Penguatan Petani Swadaya Beserta Faktor Pendukungnya Untuk Implementasi Sistem Pertanian Dan Produksi Yang Tangguh Dan Berkelanjutan

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10072750000
Status: Tender Gagal
Date: 15 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Direktorat Jenderal Perkebunan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,960,088,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,936,655,300
RUP Code: 60241436
Work Location: Jl. Harsono RM No.3, Ragunan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 44
Applicants
Reason
PT Mardani Mulya Cemerlang
08*9**6****13**0--
0025951781404000--
0022647234541000Rp 10,804,649,8711. Tidak memenuhi persyaratan memiliki kemampuan pengalaman dalam melaksanakan pelatihan untuk petani dengan kapasitas besar secara offline (= / > 4.000 peserta dalam 1 tahun) dan kapasitas SDM dalam penyelenggaraan pelatihan untuk penyuluh (trainer tersertifikasi ToT). 2.Tidak memenuhi persyaratan memiliki pengalaman substansial minimal 4 tahun dalam mendesain modul/kurikulum pelatihan dan pembelajaran dan fasilitasi pelatihan secara partisipatif di tingkat masyarakat; pembelajaran antar petani/kelompok tani, dll.
0013397419017000--
Pelana Tangguh Indonesia
10*0**0****90**4Rp 10,827,288,747- hanya memiliki 1 (satu) NIB yang dipersyaratkan - tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis
Ide Learning Indonesia
07*2**5****29**0Rp 10,766,008,485tidak melampirkan NIB pilihan dan syarat pengalaman teknis
0020592879404000Rp 8,487,179,160- hanya memiliki 1 (satu) NIB yang dipersyaratkan - tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis
0013280938061000--
0016785743017000--
0026430330804000--
0018842120017000--
0312752710411000--
PT Digital Nusantara Advertensi
08*7**9****64**0--
0016933368604000--
0822695656101000--
0811610070034000--
0016884959017000--
Culture Indonesia Persada
05*7**6****53**0--
PT Mitra Jayakarsa Mandiri
10*0**0****96**7--
0022993695517000--
0313043465424000--
0029801917404000--
0011115433804000--
0013375134017000--
PT Amoz Prima Konsulindo
05*4**2****11**0--
0015721806016000--
0026238261015000--
0033155631017000--
0013506555007000--
PT Peppas Karya Bersama
02*5**6****17**0--
0013647524013000--
PT Asiera Multindo Jaya
00*5**7****05**0--
CV Hri Portibi
07*8**5****11**0--
0854283876432000--
0705137842811000--
0807834163425000--
0025952409404000--
Karya Jaya
00*4**7****52**0--
0946821964432000--
0013943766017000--
0813032372404000--
0020910337404000--
Kali Urip Konsultan
05*9**1****13**0--
PT Insan Kreasi Semesta Mulia
04*9**2****11**0--
Attachment
Ruang Lingkup Kegiatan                                              
Ruang lingkup pekerjaan Konsultan/Penyedia Layanan terpilih di masing-masing output proyek
                                                                    
FOLUR sebagai berikut:                                              
1. Mengembangkan rencana intervensi dukungan petani di tingkat kabupaten yang
                                                                    
  mencerminkan prioritas pemangku kepentingan, zonasi, dan klasifikasi lahan.
  Kegiatan utama:                                                   
                                                                    
  a. Mengembangkan panduan/pedoman pengembangan (1) peta zonasi lahan, (2)
                                                                    
    pengumpulan poligon luasan kebun petani/pekebun, dan (3) baseline pekebun
    komoditas (kelapa sawit, kopi, dan kakao) dan petani padi di desa prioritas berdasarkan
                                                                    
    tipologi lokasi petani dan kebun dalam konteks intervensi langsung (direct intervention).
    Lokasi petani prioritas intervensi (Calon Petani Calon Lokasi) mencakup antara lain: nama
                                                                    
    kelompok, nama pekebun/petani, luas lahan dan umur tanaman, dokumentasi
    kepemilikan lahan, pendapatan dan sumber, praktik dan tantangan pertanian saat ini
                                                                    
    terkait dengan pemeliharaan perkebunan, jenis tanaman, akses pasar, produktivitas dan
    organisasi/kelompok petani, serta peran gender.                 
                                                                    
  b. Melakukan zonasi lahan (poligonisasi) dan mengumpulkan data poligon (id
                                                                    
    petani/pekebun) komoditas kakao, kopi, kelapa sawit dan padi di kabupaten
    sasaran/desa prioritas proyek FOLUR, sesuai dengan kebutuhan CPCL/STDB dan untuk
                                                                    
    memastikan bahwa mereka berada di “Area Penggunaan Lain” (APL) atau area yang
    memenuhi syarat untuk perhutanan sosial.                        
                                                                    
  c. Melakukan konsultasi dan validasi hasil pemetaan (point b.) dengan para pihak pemangku
    kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten.                  
                                                                    
  d. Mengembangkan database poligon pekebun dan peta zonasi (poligon) lahan berdasarkan
    hasil penapisan data poligon petani/pekebun dan peta-peta yang dihasilkan dalam
                                                                    
    Kegiatan Penilaian ABKT dan Studi TSA Proyek FOLUR untuk mendukung STDB.
  e. Melakukan identifikasi /pendataan dan penentuan rumah tangga petani (Calon Petani
                                                                    
    Calon Lokasi/CPCL) di kabupaten sasaran/lokasi prioritas yang mendapatkan dukungan
                                                                    
    teknis termasuk intensifikasi budidaya padi berkelanjutan dan legalisasi lahan (E-STDB)
    berdasarkan hasil poligonisasi (kegiatan output 1);             
                                                                    
  f. Mengembangan design intervensi/menyusun opsi pengelolaan yang tepat dan intervensi
    yang mempromosikan budidaya komoditas berkelanjutan di tingkat petani dan lanskap
                                                                    
    mengacu pada hasil baseline petani (point a), worksop kristalisasi hasil studi ABKT dan
    TSA, dan laporan awal analisis masalah, tantangan, dan kebutuhan di tingkat kabupaten
                                                                    
    dan masyarakat.                                                 
  g. Menyusun laporan pelaksanaan setiap kegiatan (laporan perkembangan kegiatan dan
    laporan akhir pelaksanaan kegiatan). Laporan dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
                                                                    
  h. Menyusun policy brief dan pembelajaran pengembanga zonasi lahan, poligon luasan
    kebun petani/pekebun dan registrasi pekebun dalam mendukung ketelusuran komoditas
                                                                    
    (dalam Bahasa Indonesia dan Inggris).                           
2. Meningkatkan sistem layanan penyuluhan pertanian termasuk peningkatan kapasitas bagi
                                                                    
  petugas penyuluhan diperkuat di kabupaten/desa sasaran untuk mendukung petani kecil
                                                                    
  dalam mempromosikan dan meningkatkan penerapan praktik produksi dan sistem pertanian
  berkelanjutan.                                                    
                                                                    
  Kegiatan utama:                                                   
  a. Mengidentifikasi penyuluh yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan
                                                                    
    kecamatan, serta orang-orang kunci di antara masyarakat yang cocok untuk menjadi
    peserta pelatihan untuk pelatih (Training of Trainers/ToT) dalam penyediaan layanan
                                                                    
    penyuluhan kepada petani kecil di kabupaten sasaran;            
  b. Bersamaan dengan kegiatan pada point (a) diatas, melakukan penilaian identifikasi petani
                                                                    
    atas pengetahuan mereka terkait (namun tidak terbatas pada): GAP dan GHP komoditas
                                                                    
    kakao, kelapa sawit, kopi dan padi, perlindungan lingkungan, legalitas tanah,
    pemberdayaan gender, pengelolaan keuangan rumah tangga, diversifikasi pendapatan,
                                                                    
    sertifikasi keberlanjutan.                                      
  c. Mengembangkan modul dan kurikulum pelatihan teknik budidaya berkelanjutan
                                                                    
    komoditas kakao, kopi, kelapa sawit, dan padi bagi penyuluh terpilih. Modul disusun
    berdasarkan hasil hasil kristalisasi laporan penilaian ABKT, studi TSA, tinjauan ILM, kajian
                                                                    
    awal permasalahan, tantangan dan kebutuhan penguatan kapasitas petani di lokasi
    prioritas.                                                      
                                                                    
  d. Melaksanakan konsultasi modul/kurikulum pelatihan teknik budidaya berkelanjutan
    komoditas kopi, kakao, kelapa sawit,dan padi dengan para pihak pemangku kepentingan
                                                                    
    (pemerintah, swasta dan praktisi, FAO dan UNDP). Finalisasi modul/kurikulum
                                                                    
    berdasarkan hasil konsultasi dengan para pihak terkait.         
  e. Memberikan pelatihan sistem budidaya berkelanjutan (on-farm dan off-farm) bagi 525
                                                                    
    tenaga penyuluh terpilih (60% perempuan), dengan rincian 75 penyuluh di Provinsi
    Aceh/Kab. Aceh Tengah, 150 penyuluh di Provinsi Sumatera Utara/Kab. Madina (75
                                                                    
    penyuluh komoditas kopi dan 75 penyuluh komoditas kelapa sawit), 75 penyuluh di
    Provinsi Kalimantan Barat/Kab. Sanggau, 150 penyuluh di Provinsi Sulawesi Selatan/Kab.
    Luwu (75 penyuluh komoditas kakao dan 75 penyuluh komoditas padi), 75 penyuluh di
    Provinsi Papua Barat/Kab. Sorong.                               
                                                                    
  f. Menyusun laporan pelaksanaan setiap kegiatan diantaranya laporan penilaian
    kebutuhan, laporan pelatihan, laporan konsultasi. Laporan setiap kegiatan dibuat dalam
                                                                    
    Bahasa Indonesia dan Inggris.                                   
  g. Memberikan dukungan penguatan kapasitas pengembangan program penyuluhan di
                                                                    
    tingkat nasional dan sistem informasi penyuluhan.               
                                                                    
3. Memfasilitasi peningkatan kapasitas petani kecil dan dukungan sertifikasi keberlanjutan
  diberikan kepada petani kecil terpilih di kabupaten sasaran.      
                                                                    
  Kegiatan utama:                                                   
  a. Mengacu pada kegiatan output 1 (point a), melakukan penilaian awal mengukur kondisi
                                                                    
    dasar dan kebutuhan pelatihan kapasitas petani terpilih pada tingkat landskap
    berdasarkan hasil pengumpulan poligon luasan kebun petani/pekebun komoditas kelapa
                                                                    
    sawit, kopi, dan kakao) di desa prioritas Proyek FOLUR yang akan menjadi sasaran proyek
    (CPCL) untuk intervensi intensifikasi.                          
                                                                    
  b. Mengembangan modul dan kurikulum pelatihan budidaya berkelanjutan (komoditas
                                                                    
    kopi, kakao, kelapa sawit dan pengembangan sistim pangan/pertanian berkelanjutan)
    bagi rumah tangga petani sasaran berdasarkan hasil kristalisasi laporan baseline dan hasil
                                                                    
    pra-penilaian kebutuhan pelatihan di lokasi prioritas (point a), mengembangan modul
    dan kurikulum pelatihan budidaya padi berkelanjutan dengan standard SRP bagi rumah
                                                                    
    tangga petani sasaran mengacu pada pedoman budidaya padi berkelanjutan dengan
    standar SRP yang disusun FAO, dan hasil kristalisasi laporan baseline (HCV-TSA, tinjauan
                                                                    
    ILM) dan hasil pra-penilaian kebutuhan pelatihan di lokasi prioritas (point a), dan
    mengembangkan panduan sekolah lapang sistem budidaya kakao, sawit dan kopi
                                                                    
    berkelanjutan dan mengembangkan panduan sekolah lapang SRP untuk komoditas padi;
  c. Melakukan konsultasi modul/kurikulum pelatihan dan panduan FFS dengan para pihak
                                                                    
    pemangku kepentingan (pemerintah, swasta dan praktisi, FAO dan UNDP). Finalisasi
                                                                    
    modul/kurikulum pembelajaran dan panduan sekolah lapang berdasarkan hasil
    konsultasi dengan para pihak.                                   
                                                                    
  d. Membentuk dan/atau memperkuat kelompok tani, serikat pekerja dan/atau koperasi
    petani dalam rangka memperkuat rantai nilai dan pemasaran komoditas kopi, kakao,
                                                                    
    kelapa sawit, dan padi yang berkelanjutan di desa sasaran proyek FOLUR.
  e. Mengidentifikasi 1.064 petani/pekebun (60% Perempuan) yang akan mendapatkan
    pelatihan budidaya komoditas berkelanjutan berdasarkan hasil poligonisasi
                                                                    
    petani/pekebun di lokasi prioritas proyek FOLUR.                
  f. Menyelenggarakan pelatihan sistim budidaya berkelanjutan (GAPs dan GHPs) bagi pada
                                                                    
    1.064 rumah tangga petani terpilih (60% perempuan) dengan rincian 152 pekebun sawit
    dan 152 pekebun kopi di Kab. Madina, 152 pekebun kopi di Kab. Aceh Tengah, 152
                                                                    
    pekebun kelapa sawit di Kab. Sanggau, 152 pekebun kakao di Kab. Luwu, 152 petani di
                                                                    
    Kab. Sorong mendapatkan pelatihan sistim pangan lokal berkelanjutan (sagu), dan 152
    petani padi di Kab. Luwu.                                       
                                                                    
  g. Mengidentifikasi dan melakukan analisis kebutuhan serta mengembangkan design
    demonstrasi plot sebagai Center of Exellence (CoE) budidaya berkelanjutan komoditas
                                                                    
    kakao, kopi, kelapa sawit, sagu, dan padi di lokasi prioritas FOLUR meliputi penyepakatan
    lokasi demplot, analisis agroekosistem dan biophysics tanah (misalnya mengukur
                                                                    
    kandungan N, C-organik, dll) dan analisis kebutuhan teknis pengembangan demplot
    berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten.        
                                                                    
  h. Mengidentifikasi dan melakukan penilaian kebutuhan dan mengembangkan design
                                                                    
    Kebun Bibit Desa (KBD) komoditas kakao, kopi dan kelapa sawit dan Sagu di desa prioritas
    proyek FOLUR berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten.
                                                                    
  i. Melakukan pemantauan berkala (monitoring dan evaluasi) pasca pelatihan mengukur
    penerapan hasil-hasil pelatihan budidaya komoditas berkelanjutan di tingkat petani,
                                                                    
    termasuk mendokumentasi kendala, tantangan, praktik-praktik baik dan pembelajaran
    penerapannya di tingkat Masyarakat.                             
                                                                    
  j. Membangun kerja sama dengan perusahaan mitra, memfasilitasi dan/atau memobilisasi
    dukungan (terutama dari sektor swasta) bagi petani dan organisasi petani untuk
                                                                    
    mempersiapkan sertifikasi.                                      
  k. Menyusun laporan pelaksanaan setiap kegiatan (laporan penilaian kebutuhan, laporan
                                                                    
    pelatihan, laporan konsultasi, laporan penilaian (monitoring dan evaluasi) pasca
                                                                    
    pelatihan, dll). Laporan setiap kegiatan dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.