| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Mardani Mulya Cemerlang | 08*9**6****13**0 | - | - |
| 0025951781404000 | - | - | |
| 0022647234541000 | Rp 10,804,649,871 | 1. Tidak memenuhi persyaratan memiliki kemampuan pengalaman dalam melaksanakan pelatihan untuk petani dengan kapasitas besar secara offline (= / > 4.000 peserta dalam 1 tahun) dan kapasitas SDM dalam penyelenggaraan pelatihan untuk penyuluh (trainer tersertifikasi ToT). 2.Tidak memenuhi persyaratan memiliki pengalaman substansial minimal 4 tahun dalam mendesain modul/kurikulum pelatihan dan pembelajaran dan fasilitasi pelatihan secara partisipatif di tingkat masyarakat; pembelajaran antar petani/kelompok tani, dll. | |
| 0013397419017000 | - | - | |
Pelana Tangguh Indonesia | 10*0**0****90**4 | Rp 10,827,288,747 | - hanya memiliki 1 (satu) NIB yang dipersyaratkan - tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis |
Ide Learning Indonesia | 07*2**5****29**0 | Rp 10,766,008,485 | tidak melampirkan NIB pilihan dan syarat pengalaman teknis |
| 0020592879404000 | Rp 8,487,179,160 | - hanya memiliki 1 (satu) NIB yang dipersyaratkan - tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis | |
| 0013280938061000 | - | - | |
| 0016785743017000 | - | - | |
| 0026430330804000 | - | - | |
| 0018842120017000 | - | - | |
| 0312752710411000 | - | - | |
PT Digital Nusantara Advertensi | 08*7**9****64**0 | - | - |
| 0016933368604000 | - | - | |
| 0822695656101000 | - | - | |
| 0811610070034000 | - | - | |
| 0016884959017000 | - | - | |
Culture Indonesia Persada | 05*7**6****53**0 | - | - |
PT Mitra Jayakarsa Mandiri | 10*0**0****96**7 | - | - |
| 0022993695517000 | - | - | |
| 0313043465424000 | - | - | |
| 0029801917404000 | - | - | |
| 0011115433804000 | - | - | |
| 0013375134017000 | - | - | |
PT Amoz Prima Konsulindo | 05*4**2****11**0 | - | - |
| 0015721806016000 | - | - | |
| 0026238261015000 | - | - | |
| 0033155631017000 | - | - | |
| 0013506555007000 | - | - | |
PT Peppas Karya Bersama | 02*5**6****17**0 | - | - |
| 0013647524013000 | - | - | |
PT Asiera Multindo Jaya | 00*5**7****05**0 | - | - |
CV Hri Portibi | 07*8**5****11**0 | - | - |
| 0854283876432000 | - | - | |
| 0705137842811000 | - | - | |
| 0807834163425000 | - | - | |
| 0025952409404000 | - | - | |
Karya Jaya | 00*4**7****52**0 | - | - |
| 0946821964432000 | - | - | |
| 0013943766017000 | - | - | |
| 0813032372404000 | - | - | |
| 0020910337404000 | - | - | |
Kali Urip Konsultan | 05*9**1****13**0 | - | - |
PT Insan Kreasi Semesta Mulia | 04*9**2****11**0 | - | - |
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup pekerjaan Konsultan/Penyedia Layanan terpilih di masing-masing output proyek
FOLUR sebagai berikut:
1. Mengembangkan rencana intervensi dukungan petani di tingkat kabupaten yang
mencerminkan prioritas pemangku kepentingan, zonasi, dan klasifikasi lahan.
Kegiatan utama:
a. Mengembangkan panduan/pedoman pengembangan (1) peta zonasi lahan, (2)
pengumpulan poligon luasan kebun petani/pekebun, dan (3) baseline pekebun
komoditas (kelapa sawit, kopi, dan kakao) dan petani padi di desa prioritas berdasarkan
tipologi lokasi petani dan kebun dalam konteks intervensi langsung (direct intervention).
Lokasi petani prioritas intervensi (Calon Petani Calon Lokasi) mencakup antara lain: nama
kelompok, nama pekebun/petani, luas lahan dan umur tanaman, dokumentasi
kepemilikan lahan, pendapatan dan sumber, praktik dan tantangan pertanian saat ini
terkait dengan pemeliharaan perkebunan, jenis tanaman, akses pasar, produktivitas dan
organisasi/kelompok petani, serta peran gender.
b. Melakukan zonasi lahan (poligonisasi) dan mengumpulkan data poligon (id
petani/pekebun) komoditas kakao, kopi, kelapa sawit dan padi di kabupaten
sasaran/desa prioritas proyek FOLUR, sesuai dengan kebutuhan CPCL/STDB dan untuk
memastikan bahwa mereka berada di “Area Penggunaan Lain” (APL) atau area yang
memenuhi syarat untuk perhutanan sosial.
c. Melakukan konsultasi dan validasi hasil pemetaan (point b.) dengan para pihak pemangku
kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten.
d. Mengembangkan database poligon pekebun dan peta zonasi (poligon) lahan berdasarkan
hasil penapisan data poligon petani/pekebun dan peta-peta yang dihasilkan dalam
Kegiatan Penilaian ABKT dan Studi TSA Proyek FOLUR untuk mendukung STDB.
e. Melakukan identifikasi /pendataan dan penentuan rumah tangga petani (Calon Petani
Calon Lokasi/CPCL) di kabupaten sasaran/lokasi prioritas yang mendapatkan dukungan
teknis termasuk intensifikasi budidaya padi berkelanjutan dan legalisasi lahan (E-STDB)
berdasarkan hasil poligonisasi (kegiatan output 1);
f. Mengembangan design intervensi/menyusun opsi pengelolaan yang tepat dan intervensi
yang mempromosikan budidaya komoditas berkelanjutan di tingkat petani dan lanskap
mengacu pada hasil baseline petani (point a), worksop kristalisasi hasil studi ABKT dan
TSA, dan laporan awal analisis masalah, tantangan, dan kebutuhan di tingkat kabupaten
dan masyarakat.
g. Menyusun laporan pelaksanaan setiap kegiatan (laporan perkembangan kegiatan dan
laporan akhir pelaksanaan kegiatan). Laporan dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
h. Menyusun policy brief dan pembelajaran pengembanga zonasi lahan, poligon luasan
kebun petani/pekebun dan registrasi pekebun dalam mendukung ketelusuran komoditas
(dalam Bahasa Indonesia dan Inggris).
2. Meningkatkan sistem layanan penyuluhan pertanian termasuk peningkatan kapasitas bagi
petugas penyuluhan diperkuat di kabupaten/desa sasaran untuk mendukung petani kecil
dalam mempromosikan dan meningkatkan penerapan praktik produksi dan sistem pertanian
berkelanjutan.
Kegiatan utama:
a. Mengidentifikasi penyuluh yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan
kecamatan, serta orang-orang kunci di antara masyarakat yang cocok untuk menjadi
peserta pelatihan untuk pelatih (Training of Trainers/ToT) dalam penyediaan layanan
penyuluhan kepada petani kecil di kabupaten sasaran;
b. Bersamaan dengan kegiatan pada point (a) diatas, melakukan penilaian identifikasi petani
atas pengetahuan mereka terkait (namun tidak terbatas pada): GAP dan GHP komoditas
kakao, kelapa sawit, kopi dan padi, perlindungan lingkungan, legalitas tanah,
pemberdayaan gender, pengelolaan keuangan rumah tangga, diversifikasi pendapatan,
sertifikasi keberlanjutan.
c. Mengembangkan modul dan kurikulum pelatihan teknik budidaya berkelanjutan
komoditas kakao, kopi, kelapa sawit, dan padi bagi penyuluh terpilih. Modul disusun
berdasarkan hasil hasil kristalisasi laporan penilaian ABKT, studi TSA, tinjauan ILM, kajian
awal permasalahan, tantangan dan kebutuhan penguatan kapasitas petani di lokasi
prioritas.
d. Melaksanakan konsultasi modul/kurikulum pelatihan teknik budidaya berkelanjutan
komoditas kopi, kakao, kelapa sawit,dan padi dengan para pihak pemangku kepentingan
(pemerintah, swasta dan praktisi, FAO dan UNDP). Finalisasi modul/kurikulum
berdasarkan hasil konsultasi dengan para pihak terkait.
e. Memberikan pelatihan sistem budidaya berkelanjutan (on-farm dan off-farm) bagi 525
tenaga penyuluh terpilih (60% perempuan), dengan rincian 75 penyuluh di Provinsi
Aceh/Kab. Aceh Tengah, 150 penyuluh di Provinsi Sumatera Utara/Kab. Madina (75
penyuluh komoditas kopi dan 75 penyuluh komoditas kelapa sawit), 75 penyuluh di
Provinsi Kalimantan Barat/Kab. Sanggau, 150 penyuluh di Provinsi Sulawesi Selatan/Kab.
Luwu (75 penyuluh komoditas kakao dan 75 penyuluh komoditas padi), 75 penyuluh di
Provinsi Papua Barat/Kab. Sorong.
f. Menyusun laporan pelaksanaan setiap kegiatan diantaranya laporan penilaian
kebutuhan, laporan pelatihan, laporan konsultasi. Laporan setiap kegiatan dibuat dalam
Bahasa Indonesia dan Inggris.
g. Memberikan dukungan penguatan kapasitas pengembangan program penyuluhan di
tingkat nasional dan sistem informasi penyuluhan.
3. Memfasilitasi peningkatan kapasitas petani kecil dan dukungan sertifikasi keberlanjutan
diberikan kepada petani kecil terpilih di kabupaten sasaran.
Kegiatan utama:
a. Mengacu pada kegiatan output 1 (point a), melakukan penilaian awal mengukur kondisi
dasar dan kebutuhan pelatihan kapasitas petani terpilih pada tingkat landskap
berdasarkan hasil pengumpulan poligon luasan kebun petani/pekebun komoditas kelapa
sawit, kopi, dan kakao) di desa prioritas Proyek FOLUR yang akan menjadi sasaran proyek
(CPCL) untuk intervensi intensifikasi.
b. Mengembangan modul dan kurikulum pelatihan budidaya berkelanjutan (komoditas
kopi, kakao, kelapa sawit dan pengembangan sistim pangan/pertanian berkelanjutan)
bagi rumah tangga petani sasaran berdasarkan hasil kristalisasi laporan baseline dan hasil
pra-penilaian kebutuhan pelatihan di lokasi prioritas (point a), mengembangan modul
dan kurikulum pelatihan budidaya padi berkelanjutan dengan standard SRP bagi rumah
tangga petani sasaran mengacu pada pedoman budidaya padi berkelanjutan dengan
standar SRP yang disusun FAO, dan hasil kristalisasi laporan baseline (HCV-TSA, tinjauan
ILM) dan hasil pra-penilaian kebutuhan pelatihan di lokasi prioritas (point a), dan
mengembangkan panduan sekolah lapang sistem budidaya kakao, sawit dan kopi
berkelanjutan dan mengembangkan panduan sekolah lapang SRP untuk komoditas padi;
c. Melakukan konsultasi modul/kurikulum pelatihan dan panduan FFS dengan para pihak
pemangku kepentingan (pemerintah, swasta dan praktisi, FAO dan UNDP). Finalisasi
modul/kurikulum pembelajaran dan panduan sekolah lapang berdasarkan hasil
konsultasi dengan para pihak.
d. Membentuk dan/atau memperkuat kelompok tani, serikat pekerja dan/atau koperasi
petani dalam rangka memperkuat rantai nilai dan pemasaran komoditas kopi, kakao,
kelapa sawit, dan padi yang berkelanjutan di desa sasaran proyek FOLUR.
e. Mengidentifikasi 1.064 petani/pekebun (60% Perempuan) yang akan mendapatkan
pelatihan budidaya komoditas berkelanjutan berdasarkan hasil poligonisasi
petani/pekebun di lokasi prioritas proyek FOLUR.
f. Menyelenggarakan pelatihan sistim budidaya berkelanjutan (GAPs dan GHPs) bagi pada
1.064 rumah tangga petani terpilih (60% perempuan) dengan rincian 152 pekebun sawit
dan 152 pekebun kopi di Kab. Madina, 152 pekebun kopi di Kab. Aceh Tengah, 152
pekebun kelapa sawit di Kab. Sanggau, 152 pekebun kakao di Kab. Luwu, 152 petani di
Kab. Sorong mendapatkan pelatihan sistim pangan lokal berkelanjutan (sagu), dan 152
petani padi di Kab. Luwu.
g. Mengidentifikasi dan melakukan analisis kebutuhan serta mengembangkan design
demonstrasi plot sebagai Center of Exellence (CoE) budidaya berkelanjutan komoditas
kakao, kopi, kelapa sawit, sagu, dan padi di lokasi prioritas FOLUR meliputi penyepakatan
lokasi demplot, analisis agroekosistem dan biophysics tanah (misalnya mengukur
kandungan N, C-organik, dll) dan analisis kebutuhan teknis pengembangan demplot
berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten.
h. Mengidentifikasi dan melakukan penilaian kebutuhan dan mengembangkan design
Kebun Bibit Desa (KBD) komoditas kakao, kopi dan kelapa sawit dan Sagu di desa prioritas
proyek FOLUR berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten.
i. Melakukan pemantauan berkala (monitoring dan evaluasi) pasca pelatihan mengukur
penerapan hasil-hasil pelatihan budidaya komoditas berkelanjutan di tingkat petani,
termasuk mendokumentasi kendala, tantangan, praktik-praktik baik dan pembelajaran
penerapannya di tingkat Masyarakat.
j. Membangun kerja sama dengan perusahaan mitra, memfasilitasi dan/atau memobilisasi
dukungan (terutama dari sektor swasta) bagi petani dan organisasi petani untuk
mempersiapkan sertifikasi.
k. Menyusun laporan pelaksanaan setiap kegiatan (laporan penilaian kebutuhan, laporan
pelatihan, laporan konsultasi, laporan penilaian (monitoring dan evaluasi) pasca
pelatihan, dll). Laporan setiap kegiatan dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.