Pengadaan Jasa Konsultan Nasional Spesialis Farming System

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15726212
Status: Seleksi Gagal
Date: 28 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 120,000,000
RUP Code: 41947250
Work Location: Jl. Harsono RM No.3, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 6
Applicants
Reason
Harison
00*2**9****07**0-1. Tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis sistem pertanian 2. tidak ada pengalaman kerja tentang kelembagaan di Indonesia 3. Tidak ada pengalaman kerja mensupervisi program-program Farming System Specialist 4. Tidak ada pengalaman kerja dalam memahami berbagai model penyelenggaraan layanan teknis terkait penerapan sistem pertanian kepada petani atau kelompok tani
0012264081913000--
Konsultan Perorangan
33*0**6****80**1--
Deni Hasman
03*0**6****45**0--
Sudarsono A
02*3**5****16**0--
0033107913017000--
Attachment
FARMING SYSTEM  SPECIALIST – KEGIATAN IPDMIP                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
RUANG   LINGKUP PEKERJAAN,  LOKASI, SERTA  DATA  DAN SARANA           
PENDUKUNG                                                             
                                                                      
Ruang lingkup kerja Konsultan/Farming System Specialist – Nasional yang direkrut
secara individu akan bekerja sama dengan Tim NPIU dan Konsultan Nasional
IPDMIP tidak terbatas pada, tugas-tugas yang tercantum di bawah ini. Alokasi
tugas khusus akan diputuskan bersama dan disetujui oleh Manajer Proyek NPIU.
                                                                      
Lingkup pekerjaan Spesialis Farming System atau Sistem Pertanian yang 
direkrut secara individu termasuk, namun tidak terbatas pada, tugas-tugas
berikut:                                                              
a. Mendapatkan, mengkaji dan mempelajari peraturan pemerintah dan IFAD yang
   berlaku terkait prosedur dan dokumentasi sistem pertanian          
                                                                      
b. Membantu, mendukung, dan bekerja sama dengan manajemen NPIU, tim   
   konsultan di tingkat nasional, konsultan pelaksanaan proyek di tingkat provinsi
   dan kabupaten, dan staf pendukung NPIU dalam melaksanakan tugas    
c. Membantu NPIU melakukan koordinasi dengan dinas pertanian provinsi dan
   kabupaten lokasi IPDMIP dalam rangka mengawal pelaksanaan tugas    
   konsultan pelaksanaan proyek di tingkat provinsi dan kabupaten;.   
d. Melakukan diskusi dan bekerja sama dengan staf Proyek dan konsultan
                                                                      
   mengevaluasi pengembangan konsep pertanian baru dan bahan sistem   
   pertanian untuk digunakan dalam program mereka.                    
e. Mendukung PIU dalam evaluasi pengelolaan dan penerapan sistem pertanian
   yang disempurnakan.                                                
f. Mengembangkan instrumen untuk memonitor dan mengevaluasi sistem dan
   perkembangan farming system di semua tingkatan.                    
g. Mengidentifikasi kendala sistem pertanian dan   memberikan         
                                                                      
   masukan/rekomendasi untuk mengatasi masalah                        
h. Menghadiri pertemuan, lokakarya, dan kegiatan seperti yang diminta oleh
   NPIU.                                                              
i. Melakukan tugas sistem pertanian tambahan seperti yang diminta oleh NPIU.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
OUTPUT  KONSULTAN                                                     
                                                                      
 Output Konsultan meliputi bantuan untuk melakukan tugas-tugas di bawah ini.
 Namun  demikian, alokasi tugas khusus akan diputuskan bersama oleh   
 Konsultan/Spesialis lain dan disetujui oleh Manajer Proyek NPIU.     
 Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan tugas Konsultan adalah sebagai
 berikut:                                                             
                                                                      
 a. Analisis data survai endline yang terkait dengan output dan outcome sub
    komponen 4.1                                                      
 b. Bahan laporan survai endline yang disusun berdasarkan hasil analisis data
    survai endline yang terkait dengan output dan outcome sub komponen 4.1.
 c. Laporan konsolidasi pembelajaran terpetik (lesson learned) yang berasal dari
    pelaksanaan IPDMIP sub komponen 4.1 di provinsi dan kabupaten lokasi
    proyek.                                                           
 d. Rekomendasi daftar topik-topik pembelajaran terpetik (lesson learned) dari
    pelaksanaan proyek sub komponen 4.1 sebagai input untuk studi dokumentasi
                                                                      
    lesson learned IPDMIP.                                            
 e. Input, saran dan telaahan untuk penyusunan laporan studi dokumentasi
    lesson learned Proyek IPDMIP.                                     
 f. Laporan konsolidasi dokumen Most Significant Change Story (MSC Story)
    yang terkait dengan sub komponen 4.1.                             
 g. Dokumen exit strategy/rencana keberlanjutan (sustainability plan) proyek
    secara nasional yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan sub komponen 4.1.
                                                                      
 h. Bahan laporan akhir proyek yang terkait dengan sub komponen 4.1 dan
    aspek/bab sesuai outline laporan, dengan aspek/bab laporan yang ditugaskan
    kepada konsultan akan ditetapkan kemudian.                        
 i. Input, saran dan masukan dalam rapat-rapat penyusunan dan pembahasan
    laporan akhir proyek.                                             
 j. Masukan/input lainnya dalam pengintegrasian kegiatan pada sub komponen
    4.1 (terkait dengan Farming System) dengan sumb komponen 4.2 (yang
                                                                      
    terkait dengan Rantai Nilai), dan sub komponen 4.3 (terkait dengan Keuangan
    Perdesaan) yang diminta oleh NPIU.