Pengadaan Jasa Konsultan Nasional Spesialis Value Chain

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15727212
Date: 28 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 120,000,000
Winner (Pemenang): Mochammad Nurul Anwar
NPWP: 092189570434000
RUP Code: 41947224
Work Location: Jl. Harsono RM No.3, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 9
Applicants
Reason
Mochammad Nurul Anwar
0092189570434000Rp 120,000,00095-
Sudarsono A
02*3**5****16**0-65Pengalaman kerja yang dilampirkan tidak terkait dengan pendekatan rantai nilai pertanian
Konsultan Perorangan
33*0**6****80**1---
0764234373121000---
CV Batu Jaya
02*1**4****22**0---
Individu
35*7**2****60**5---
Harison
32*5**0****30**3---
0017790379941000---
0016426231017000---
Attachment
SPESIALIS RANTAI NILAI                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
RUANG   LINGKUP  PEKERJAAN,   LOKASI, SERTA   DATA  DAN  SARANA           
PENDUKUNG                                                                 
                                                                          
  Ruang lingkup kerja Konsultan Rantai Nilai (Value Chain Specialist) – Nasional yang
  direkrut secara individu akan bekerja sama dengan Tim NPIU dan Konsultan Nasional
  IPDMIP tidak terbatas pada, tugas-tugas yang tercantum di bawah ini. Alokasi tugas
  khusus akan diputuskan bersama dan disetujui oleh Manajer Proyek NPIU.  
                                                                          
  Lingkup pekerjaan Spesialis Value Chain atau Rantai Nilai yang direkrut secara
  individu termasuk, namun tidak terbatas pada, tugas-tugas berikut:      
  a.  Mendapatkan, mengkaji dan mempelajari peraturan pemerintah dan IFAD yang
      berlaku terkait prosedur dan dokumentasi sistem pertanian           
                                                                          
  b.  Membantu, mendukung, dan bekerja sama dengan manajemen NPIU, tim    
      konsultan di tingkat nasional, konsultan pelaksanaan proyek di tingkat provinsi
      dan kabupaten, dan staf pendukung NPIU dalam melaksanakan tugas     
  c.  Membantu NPIU melakukan koordinasi dengan dinas pertanian provinsi dan
      kabupaten lokasi IPDMIP dalam rangka mengawal pelaksanaan tugas konsultan
      pelaksanaan proyek di tingkat provinsi dan kabupaten;               
                                                                          
  d.  Melakukan diskusi dan bekerja sama dengan staf Proyek dan konsultan 
      mengevaluasi konsep dan materi/bahan peningkatan akses dan layanan pasar
      untuk digunakan dalam program kerja mereka.                         
  e.  Mendorong terlaksananya forum Platform multi-stakeholder, dialog bisnis dan
      kegiatan temu perusahaan-petani dan/atau pertemuan/lokakarya serupa lainnya
  f.  Mengembangkan instrumen untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan
      perbaikan akses pasar dengan pendekatan rantai nilai di semua tingkatan;
                                                                          
  g.  Mengidentifikasi kendala pengembangan akses pasar dengan pendekatan rantai
      nilai dan memberikan masukan/rekomendasi untuk mengatasi masalah;   
  h.  Menghadiri pertemuan, lokakarya, dan kegiatan seperti yang diminta oleh NPIU
  i.  Melakukan tugas perbaikan akses pasar dengan pendekatan rantai nilai yang
      bersifat tambahan seperti yang diminta oleh NPIU.                   
                                                                          
                                                                          
OUTPUT KONSULTAN                                                          
                                                                          
  Output Konsultan meliputi bantuan untuk melakukan tugas-tugas di bawah ini. Namun
  demikian, alokasi tugas khusus akan diputuskan bersama oleh Konsultan/Spesialis
  lain dan disetujui oleh Manajer Proyek NPIU.                            
                                                                          
  Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan tugas Konsultan adalah sebagai berikut:
  a. Hasil analisis data survai endline yang terkait dengan output dan outcome sub
     komponen 4.2.                                                        
  b. Bahan laporan survai endline yang disusun berdasarkan hasil analisis data survai
     endline yang terkait dengan output dan outcome sub komponen 4.2.     
  c. Laporan konsolidasi pembelajaran terpetik (lesson learned) yang berasal dari
     pelaksanaan IPDMIP sub komponen 4. di provinsi dan kabupaten lokasi proyek
                                                                          
  d. Rekomendasi topik-topik pembelajaran terpetik (lesson learned) dari pelaksanaan
     proyek sub komponen 4.2 sebagai input untuk studi dokumentasi lesson learned
     IPDMIP                                                               
  e. Input, saran dan telaahan untuk penyusunan laporan studi dokumentasi lesson
     learned Proyek IPDMIP                                                
  f. Laporan konsolidasi dokumen Most Significant Change Story (MSC Story) yang
     terkait dengan sub komponen 4.2                                      
                                                                          
  g. Dokumen exit strategy/rencana keberlanjutan (sustainability plan) proyek secara
     nasional yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan sub komponen 4.2.  
  h. Bahan laporan akhir proyek yang terkait dengan sub komponen 4.2 dan aspek/bab
     sesuai outline laporan, dengan aspek/bab laporan yang ditugaskan kepada
     konsultan akan ditetapkan kemudian.                                  
  i. Input, saran dan masukan dalam rapat-rapat penyusunan dan pembahasan 
     laporan akhir proyek                                                 
                                                                          
  j. Input lainnya dalam pengintegrasian kegiatan pada sub komponen 4.1 (terkait
     dengan Farming System) dengan sub komponen 4.2 (yang terkait dengan Rantai
     Nilai), dan sub komponen 4.3 (terkait dengan Keuangan Perdesaan) yang diminta
     oleh NPIU