| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Premono | 0067541326015000 | Rp 150,000,000 | 92 | - |
Aminudin, Se | 0092535152432000 | - | 87 | tidak dilakukan pembuktian kualifikasi karena sudah mendapat calon pemeneng dengan nilai teknis tertinggi |
Konsultan Perorangan | 0456975069525000 | - | 79 | tidak dilakukan pembuktian kualifikasi karena sudah mendapat calon pemenang dengan nilai teknis tertinggi |
Eniwarti | 06*9**1****04**0 | - | 76 | tidak dilakukan pembuktian kualifikasi karena sudah mendapat calon pemeneng dengan nilai teknis tertinggi |
Ahmad Qadafi | 08*4**3****48**0 | - | 60 | nilai teknis dibawah nilai ambang batas (sebesar 75) |
Ungu Primadusi | 03*7**1****02**0 | - | - | - |
Deni Hasman | 03*0**6****45**0 | - | - | - |
Deni Hasman | 03*0**6****45**0 | - | - | - |
Deni Hasman | 03*0**6****45**0 | - | - | - |
Deni Hasman | 03*0**6****45**0 | - | - | - |
Sudarsono A | 02*3**5****16**0 | - | 88 | tidak dilakukan pembuktian kualifikasi karena sudah mendapat calon pemeneng dengan nilai teknis tertinggi |
| 0858799125018000 | - | - | - | |
| 0024066508043000 | - | - | - | |
Fajar Taufik | 32*1**0****20**9 | - | - | - |
| 0742903891941000 | - | - | - | |
| 0754732980432000 | - | - | - | |
| 0027888668908000 | - | - | - | |
Harison | 32*5**0****30**3 | - | - | - |
Hery Santoso | 00*3**5****11**0 | - | - | - |
Sapruddin | 00*4**1****15**0 | - | - | - |
| 0317505063002000 | - | - | - | |
PT Prospero Optima Solusindo | 08*8**7****11**0 | - | - | - |
| 0668263866429000 | - | - | - |
KERANGKA ACUAN (TOR)
JASA KONSULTAN INDIVIDU NASIONAL
SPESIALIS MONITORING DAN EVALUASI (ME)
KEGIATAN IPDMIP
RUANG LINGKUP PEKERJAAN, LOKASI, SERTA DATA DAN SARANA PENDUKUNG
Ruang lingkup kerja Konsultan/ Monev Specialist – Nasional yang direkrut secara individu akan
bekerja sama dengan Tim NPIU dan Konsultan Nasional IPDMIP tidak terbatas pada, tugas-
tugas yang tercantum di bawah ini. Alokasi tugas khusus akan diputuskan bersama dan disetujui
oleh Manajer Proyek NPIU.
a. Lingkup pekerjaan Spesialis Monev yang direkrut secara individu termasuk, namun tidak
terbatas pada, tugas-tugas berikut:
1) Mendapatkan, mengkaji dan mempelajari peraturan pemerintah dan IFAD yang berlaku
terkait penyusunan Laporan Akhr Proyek (Project Completion Report/PCR)
2) Membantu, mendukung, dan bekerja sama dengan manajemen NPIU, tim konsultan di
tingkat nasional, konsultan pelaksanaan proyek di tingkat provinsi dan kabupaten, dan
staf pendukung NPIU dalam melaksanakan tugas
3) Menyusun rancangan survai endline untuk mengevaluasi outcome Proyek, manfaat,
dan keberlanjutannya.
4) Melakukan koordinasi dengan NPIU dan/atau PPIU/DPIU (secara kolektif dikenal
sebagai Unit Pelaksana Proyek (PIU)), dalam pelaksanaan tugasnya.
5) Melakukan diskusi dan bekerja sama dengan staf Proyek dan konsultan mengevaluasi
konsep dan materi/bahan pengembangan sistem monitoring dan evaluasi untuk
memonitor hasil kegiatan mereka.
6) Mengembangkan metodologi dan instrumen untuk memonitor dan mengevaluasi tingkat
pencapaian kegiatan proyek di semua sub komponen di semua tingkatan.
7) Menghadiri pertemuan, lokakarya, dan kegiatan seperti yang diminta oleh NPIU
8) Melakukan tugas monitoring dan evaluasi tambahan seperti yang diminta oleh NPIU.
9) Mengawasi dan melaksanakan kegiatan monev yang ada di dalam Rencana Kerja
Tahun 2023, dengan fokus khusus pada pencapaian output dan outcome, meliputi:
(1) Menggunakan pendekatan monev berbasis hasil, dengan penekanan pada hasil dan
dampak, yang dilaksanakan melalui endline survey..
(2) Menyediakan data untuk keperluan penyusunan laporan pengakhiran proyek yang
terkonsolidasi termasuk identifikasi masalah, potensi penyebab ketidaklancaran
pelaksanaan Proyek, dan memberikan rekomendasi.
(3) Memfasilitasi, menjadi narasumber, dan bergabung dalam misi supervisi dan
evaluasi oleh IFAD tahun 2023.
(4) Memonitor tindak lanjut rekomendasi evaluasi hasil misi supervisi IFAD tahun 2023..
b. Lokasi Kerja
Kantor konsultan adalah di kantor NPIU di Jakarta dan melakukan kunjungan lapangan
sesuai kebutuhan penugasannya dan/atau permintaan NPIU.
c. Data dan Fasilitas yang diberikan oleh KPA/PPK:
KPA/PPK akan menyediakan data dan fasilitas sebagai berikut:
1) Dokumen-dokumen IPDMIP termasuk Project Design Document, PIM, Financing
Agreement, IFAD Procurement Guidelines, Laporan hasil misi supevisi IFAD, Laporan
Baseline dan Mideline, data MIS, laporan serta perangkat lunak (software) terkait lainnya;
2) Selain komputer, yang harus disediakan sendiri oleh Konsultan, ruang kerja, mebelair,
serta peralatan lain yang diperlukan dalam melaksanakan tugas, serta ATK dan alat
pengolah data akan disediakan oleh Proyek.
5. OUTPUT KONSULTAN Monev Specialist
Kontrak Konsultan Monev Specialist menerapkan sistem Output Base. Output Konsultan Monev
Specialist selama 5 bulan penugasan adalah sebagai berikut:
Akhir Bulan pertama:
1) Laporan perkembangan pelaksanaan survai endline.
2) Data hasil survai endline berikut tabulasinya secara numerik dan grafis.
3) Panduan analisis data survai endline.
4) Hasil uji statistik data survai endline untuk membandingkan kondisi sebelum dan sesudah
pelayanan proyek.
Akhir bulan kedua
1) Laporan rekonsiliasi data output dan outcome yang lengkap dan mutakhir (updated) dari data di
pusat, provinsi dan kabupaten.
2) Dokumen/laporan konsolidasi hasil analisis data survai endline dari semua sub-komponen
proyek
3) Laporan konsolidasi hasil survai endline IPDMIP
Akhir bulan ketiga
1) Draft 1 Laporan Akhir Proyek
2) Data output dan outcome untuk keperluan penyusunan draft Project Completion Report dan
Misi Project Completion Review IFAD.
Akhir bulan keempat
1) Draft 2 Laporan Akhir Proyek (Project Completion Report)
2) Data output dan outcome untuk keperluan penyusunan Project Completion Report.
Akhir bulan kelima
1) Data output dan outcome untuk keperluan penyusunan Laporan Tahunan NPIU Tahun 2023
2) Laporan Akhir Proyek (Project Completion Report)