| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Pragalbo049 | 0281311340017000 | Rp 252,000,000 | 89.3 | - |
CV Script Media | 07*2**6****53**0 | - | - | Tidak di evaluasi, karena kualifikasi yang diminta adalah konsultan perorangan, sedangkan yang ditawarkan adalah badan usaha |
Yuli Widiyatmanta | 0095433264017000 | - | - | 1. Tidak memiliki pengalaman sejenis Management Infomation System (MIS dan pengalaman sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran 2. Tidak memiliki pengalaman merancang system monev berbasis IT danatau sistem IT pada perusahaan yang dibuktikan dengan kontrak sebelumnya 3. Tidak memahami Bahasa Pemrograman dan kemampuan dalam Pengembangan Sistem Informasi Manajemen yang dibuktikan dengan sertifikat atau bukti dokumen kerja yang pernah dihasilkan dibuktikan dengan Sertifikat Pemrograman Sistem Informasi Manajemen 4. Tidak memiliki pengalaman praktis dalam melaksanakan keseluruhan proses Sistem developer dan Implementasi dibuktikan dengan kontrak sebelumnya 4. Tidak memiliki keterampilan aplikasi Microsoft Offce dibuktikan dengan surat pernyataan 5. Tidak memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dengan baik dibuktikan dengan surat pernyataan 6. Tidak memiliki kemampuan menulis yang baik khususnya dalam penulisan laporan dibuktikan dengan surat pernyataan |
PT Tunas Teknologi Mandiri | 04*7**7****28**0 | - | - | Tidak di evaluasi, karena kualifikasi yang diminta adalah konsultan perorangan, sedangkan yang ditawarkan adalah badan usaha |
Ricky Perdana Kusuma | 05*1**2****26**0 | - | - | 1. Tidak memiliki pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. 2. Tidak memiliki pengalaman praktis dalam melaksanakan keseluruhan proses Sistem developer dan Implementasi dibuktikan dengan kontrak sebelumnya 3. Tidak memiliki keterampilan aplikasi Microsoft Offce dibuktikan dengan surat pernyataan 4. Tidak memiliki kemampuan menulis yang baik khususnya dalam penulisan laporan dibuktikan dengan surat pernyataan |
| 0755769510526000 | - | - | Tidak di evaluasi, karena kualifikasi yang diminta adalah konsultan perorangan, sedangkan yang ditawarkan adalah badan usaha | |
Baliantha Sumber Artha | 04*3**9****48**0 | - | - | - |
| 0721445104421000 | - | - | - | |
| 0032738924039000 | - | - | - | |
Harison | 32*5**0****30**3 | - | - | - |
PT Air Box Teknologi | 05*6**4****28**0 | - | - | - |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - | - |
Ahmad Qadafi | 08*4**3****48**0 | - | - | - |
PT Alfanumerik Berkah Utama | 09*7**7****17**0 | - | - | - |
Individu | 03*1**9****16**0 | - | - | - |
| 0949940415101000 | - | - | - | |
Kery Mugiaji | 02*7**7****32**0 | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
BELANJA JASA KONSULTANSI
JASA KONSULTANSI MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM (MIS)
SPECIALIST
TA. 2023
1. Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Pemerintah Indonesia telah meminta IFAD untuk mendukung
transformasi berkelanjutan di daerah pedesaan yang mempromosikan
ketahanan pangan dan gizi serta mendukung pertumbuhan ekonomi
jangka panjang dan kesejahteraan sosial melalui Program
Pengembangan Kewirausahaan Dan Ketenagakerjaan Pemuda Di
Sektor Pertanian (YESS). Tujuan YESS adalah meningkatkan
pendapatan pemuda melalui pekerjaan dan kewirausahaan di sektor
pertanian. Pencapaian tujuan YESS akan diukur dengan menggunakan
indikator utama berikut ini: (i) 32.500 orang pemuda yang mencari
pekerjaan di sektor berbasis pertanian; (ii) 33.800 petani muda /
pengusaha pedesaan yang didukung YESS meningkat pendapatannya;
(iii) 50.600 pemuda mendapatkan pekerjaan di perusahaan baru; (v)
100.000 pemuda perdesaan dapat mengakses produk layanan
keuangan, 4.300 diantaranya adalah rumah tangga migran muda; dan
(vi) 120.000 pemuda perdesaan menerima pelatihan keuangan.
No. Province District
1. Jawa Barat (1) Cianjur, (2) Tasikmalaya, (3) Sukabumi
dan (4) Subang
2. Jawa Timur (1) Malang, (2) Pasuruan, (3) Tulung
Agung dan (4) Pacitan
3. Kalimantan (1) Banjar, (2) Tanah Laut dan (3) Tanah
Selatan Bumbu
4. Sulawesi (1) Bantaeng, (2) Bulukumba, (3) Maros
Selatan dan (4) Bone
Komponen Proyek Kegiatan YESS dikelompokkan dalam empat
kelompok komponen yang saling terkait dan saling melengkapi :
1. Komponen 1 dan 2 fokus pada pengembangan ketrampilan
pemuda desa dan layanan pengembangan bisnis, dan
menciptakan peluang kerja;
2. Komponen 3 menghubungkan pemuda yang berkapasitas
dengan lembaga keuangan;
3. Komponen 4 bertujuan untuk membangun lingkungan
kebijakan yang kondusif agar para pekerja muda di pedesaan
dan pengusaha dapat berkembang.
Komponen 1
Masa Peralihan Kerja Pemuda Pedesaan Di empat provinsi sasaran,
YESS akan mempromosikan intervensi yang bertujuan untuk
meningkatkan keterampilan kerja siswa sekolah pertanian dan pemuda
desa yang menganggur serta memfasilitasi mereka untuk bekerja. Ini
akan dicapai melalui kemitraan dengan 30 lembaga Pendidikan dan
Pelatihan Kejuruan Teknis (TVET) terpilih, mereka akan dibantu
untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan layanan pendidikan
dan pelatihan yang lebih sesuai dengan permintaan pasar kerja.
Selanjutnya, YESS akan mendukung perluasan program pemagangan
nasional di bidang pekerjaan pertanian dan agribisnis terpilih, melalui
Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Tenaga Kerja
(Kemenaker). Program ini selanjutnya akan mendukung peningkatan
pemagangan oleh agribisnis dan pertanian modern, ini sekaligus akan
membantu para pemuda desa yang menganggur dan putus sekolah di
daerah sasaran. Komponen 1 disusun dalam dua sub-komponen:
(1) Sub komponen 1.1. Menghubungkan Pendidikan dan Pelatihan
dengan Pekerjaan; dan
(2) Sub komponen 1.2. Magang.
Komponen 2
Kewirausahaan Pemuda Desa Program ini akan mempromosikan
pertanian dan agribisnis pemuda desa yang inklusif dengan
memfasilitasi akses petani muda dan pengusaha kecil di luar pertanian
kepada layanan dukungan yang responsif dan berkelanjutan, sehingga
mereka dapat mengidentifikasi peluang bisnis, mengakses lahan dan
teknologi modern yang terhubung dengan pembeli dan penyedia
layanan, dan mengembangkan bisnis yang menguntungkan dan
berkelanjutan. Ini akan tercapai dengan adanya kemitraan dengan
Kementerian Koperasi dan UKM (MoCSME), melalui Pusat
Pengembangan Bisnis berbasis daerah termasuk PLUT serta potensi
BDSP lainnya yang akan menerima pengembangan kecakapan untuk
meningkatkan akses pemuda desa ke layanan mereka, termasuk
dengan membentuk Jaringan Mobilisasi dan Penjangkauan yang akan
dibangun di daerah sumber daya untuk menjangkau pemuda desa
miskin dan rentan. Selanjutnya, YESS akan mendukung
pengembangan yang siap berinvestasi dalam aliran UKM dan
perusahaan teknologi yang bersedia tumbuh dan menawarkan
pekerjaan baru, pasar dan layanan kepada petani muda dan pengusaha,
sehingga mereka dapat memenuhi syarat untuk berinvestasi dengan
investasi dan lembaga keuangan lainnya. Komponen 2 terdiri dari dua
sub-komponen:
(1) Sub komponen 2.1. Lembaga dan pengembangan kapasitas; dan
(2) Sub komponen 2.2. Layanan untuk petani muda dan pengusaha.
Komponen 3
Investasi untuk Pemuda Desa Komponen ini melengkapi komponen 2
melalui dukungan keuangan pendidikan pemuda desa serta perluasan
layanan keuangan yang saat ini tersedia untuk para pemuda desa,
terutama bagi mereka yang dikecualikan dari sektor keuangan formal
karena kurangnya pengalaman dan untuk migran muda serta keluarga
mereka. Ini juga akan memudahkan perluasan UKM dan perusahaan
Fintech / AgriTech yang bersedia melakukan ekspansi dan
menciptakan pekerjaan baru untuk para pemuda atau membuka pasar
pertanian baru untuk para petani muda, dengan mendukung mereka
untuk mendapatkan kesiapan investasi dan menghubungkan mereka
dengan dampak investasi dana. Pengiriman uang migran akan
ditingkatkan dengan mempromosikan tabungan migran dan investasi
ke bisnis pedesaan. Komponen 3 termasuk dua sub komponen:
(1) Sub komponen 3.1. Pengembangan Kepasitas untuk Inklusi
Keuangan; dan
(2) Sub komponen 3.2. Akses ke Pendanaan.
Komponen 4
Lingkungan yang Memungkinkan bagi Pemuda Desa Komponen ini
mencakup kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan suatu
pemberdayaan lingkungan dan lembaga pendukung untuk pemuda
desa. Ini akan dicapai melalui:
(i) Mempromosikan kemitraan antara pemangku kepentingan
publik, swasta dan masyarakat sipil untuk mendorong
keterlibatan pemuda dalam pertanian di daerah-daerah
sasaran;
(ii) (ii) Membangun model bisnis inovatif yang dicapai di
provinsi sasaran, meningkatkan lingkungan kebijakan dan
peraturan di bidang prioritas utama yang diperlukan untuk
mempromosikan keterlibatan pemuda yang inklusif di
sektor berbasis pertanian; dan
(iii) (iii) Memperkuat kapasitas organisasi pemuda untuk
berpartisipasi dalam dialog kebijakan.
Komponen 4 mencakup empat sub-komponen:
(1) Sub komponen 4.1. Membangun Kemitraan;
(2) Sub komponen 4.2. Mobilisasi Pemuda desa;
(3) Sub komponen 4.3. Kebijakan untuk Pemuda dalam Pertanian;
dan
(4) Sub komponen 4.4. Manajemen proyek.
Untuk mendukung NPMU dalam implementasi Program
YESS, Konsultan Sistim Informasi Manajemen/Management
Information System (MIS) direkrut untuk bekerja sama dengan
Manajer Proyek/Ketua Tim dan memberikan dukungan
dalam pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan program.
2. Maksud dan Kegiatan Pengadaan Jasa Konsultan Management Information
Tujuan
System (MIS) Specialist dimaksudkan untuk membantu kelancaran
pelaksanaan program YESS, adapun tujuannya adalah:
a) Untuk membangun dan mengembangkan proses MIS dalam
pengelolaan data dan informasi pada pelaksanaan Program YESS
guna meningkatkan efisiensi sesuai standar administrasi
Pemerintah Republik Indonesia dan IFAD;
b) Untuk membangun aplikasi pengolahan data dan informasi
berbasis teknologi informasi yang akan sangat berguna untuk
pengambilan keputusan bagi manajemen Program YESS;
c) Untuk menjaga dan mendukung semua kegiatan Sistem
Manajemen Informasi (MIS) dalam pelaksanaan Program YESS;
d) Untuk memberikan dukungan teknis dan memastikan bahwa
sistem perangkat keras dan perangkat lunak berfungsi secara
penuh;
e) Untuk membuat dan menghasilkan laporan secara tepat waktu dan
akurat sesuai standar administrasi Pemerintah Repiblik Indonesia
dan IFAD;
f) Untuk memeliharaan sistem dan aktivitas keamanannya sesuai
peraturan yang berlaku di Pemerintah Republik Indonesia;
3. Sasaran Tersedianya Konsultan Management Information System (MIS)
Specialist untuk Program YESS di Tahun Anggaran 2023
4. Lokasi Kegiatan Kantor Sekretariat NPMU di Kementrian Pertanian RI di Jakarta dan
lokasi lain di luar sekretariat NPMU atas perintah Manajemen Proyek
dan beban pendanaan dari NPMU sesuai ketentuan perundangan yang
berlaku.
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: PHLN Kementerian
Pendanaan Pertanian Tahun Anggaran 2023 dengan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS) senilai IDR. 300.000.000,-
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Lena Puspa Aswara, SP., M.Si.
Organisasi Satuan Kerja: Magement of Youth Enterpreuner and Employment
PA/KPA dan PPK Support Services Programme, Pusat Pendidikan Pertanian, Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian, Kementerian
Pertanian Republik Indonesia (BPSDMP Kementerian Pertanian
RI)
2. Data Penunjang
7. Data Dasar Data dasar yang akan diberikan kepada Konsultan adalah Daftar
Kegiatan yang ditangani oleh Program YESS Tahun Anggaran 2023
diantaranya:
1. Financing Agreement (IFAD Financing Loan No. 200002604 and
Grant No. 200002603);
2. Project Implementation Manual YESS Programme; dan
3. Letter to Borrower (LTB)
8. Standar Teknis 1. Design completion report. Youth Entrepreneurship and
Employment Support Services Programme (YESS); dan
2. Project Implementation Manual YESS Programme.
9. Referensi Hukum 1. Financing agreement between Republic of Indonesia and IFAD
(Loan No. 2000002604; Grant No. 2000002603);
2. Revision to the Letter to the Borrower/Recipient from IFAD
relating to IFAD Loans and Grants listed in Annex 1, 20 July
2022;
3. Surat Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setlemen, Dirjen.
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan No.
S.323/PR.8/2019 tanggal 27 Juni 2019 tentang Penerbitan Nomor
Register Pinjaman dan Hibah untuk Kementerian Pertanian (Loan
register No. 1DYTXR1A ; Grant No. 24AM6TEA);
4. Surat Pernyataan efektif IFAD tanggal 28 Juni 2019; dan
5. Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM
Pertanian Nomor: 04/Kpts/KL.230/I/01/2023 tentang
Pembentukan National Project Management Unit Program
Pengembangan Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda di
Sektor Pertanian (Youth Enterpreneurship and Employment
Support Services).
6. Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM
Pertanian Nomor: 97/KPA/I/03/2023 tentang Perubahan Atas
Lampiran Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Selaku Kuasa
Pengguna Anggaran Nomor 462/KPA/I/12/2022 Tentang
Penunjukan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar,
Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Bendahara
Penerimaan, Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Lingkup
Kantor Pusat Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pertanian Tahun Anggaran 2023 Sebagaimana Diubah
Dengan Keputusan Kepala Badan Penyullihan Dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 83/KPA/02/2023
1. Ruang Lingkup
10. Tugas dan Tugas dan lingkup kegiatan:
Lingkup Kegiatan 1. Memberikan dukungan kepada Manajemen Program YESS untuk
masalah fungsional, operasional dan teknis sistem;
2. Membangun dan mengembangkan proses MIS dalam pengelolaan
data dan informasi pada pelaksanaan Program YESS, guna
meningkatkan efisiensi sesuai standar administrasi Pemerintah
Republik Indonesia dan IFAD;
3. Berkolaborasi dengan konsultan ahli yang lain yang direkrut oleh
Manajemen Program YESS untuk memelihara, mengembangkan
aplikasi sistem informasi manajemen dan menyelesaikan
masalah/isu yang bersifat kompleks dan lintas keahlian YESS
4. Membangun sistem yang mampu menghasilkan profil perfomance
kinerja NPMU dan PPIU yang meliputi kinerja semua unsur yang
terlibat dalam Program YESS;
5. Membangun aplikasi sistem informasi manajemen YESS berbasis
WEB yang terkoneksi dengan sistem di daerah (PPIU) yang
dituangkan dalam Operational Result Management System
(ORMS);
6. Menjaga dan mendukung semua kegiatan Sistem Manajemen
Informasi (MIS) dalam pelaksanaan Program YESS;
7. Memberikan dukungan teknis untuk memastikan bahwa sistem
perangkat keras dan perangkat lunak berfungsi secara penuh;
8. Mengelola aktifitas administrasi keamanan untuk MIS yang
dibangun dan diterapkan dalam Program YESS sesuai standar
administrasi Pemerintah Republik Indonesia dan IFAD;
9. Membuat dan menghasilkan laporan secara tepat waktu dan akurat;
10. Melaksanakan bimbingan teknis pengoperasian sistem kepada staf
Manajemen Program YESS yang sesuai dan secara teratur;
11. Berkolaborasi dengan konsultan ahli NPMU, PPIU, dan
stakeholder lainnya dalam pencapaian output kegiatan; dan
12. Melaksanakan penugasan tambahan yang diperlukan oleh
Manajemen NPMU
11. Keluaran 1. Proses Bisnis Sistem Informasi Manajemen berbasis WEB;
2. Profil kinerja NPMU & PPIU dan yang meliputi kinerja semua
unsur yang terlibat dalam Program YESS;
3. Sistem Informasi Manajemen Program YESS yang terintegrasi
dengan ORMS berupa dashboard yang menunjukkan kemajuan
output dan outcomes berdasarkan log-frame;
4. Panduan pengoperasian sistem informasi manajemen;
5. Terlaksananya pelatihan pengoperasian aplikasi kepada personel
pengelola Program YESS.
12. Peralatan, 1. Ruang Kerja
Material, Personil 2. Meja dan kursi kerja.
dan Fasilitas dari 3. Peralatan kantor pendukung operasional konsultan lainnya.
Pejabat Pembuat
Komitmen
13. Peralatan dan Konsultan harus menyediakan alat kerja berupa Laptop, alat tulis dan
Material dari Jasa memiliki Asuransi Jiwa/Kesehatan.
Konsultansi
14. . Lingkup Melaksanakan pekerjaan sesuai ruang lingkup dalam kerangka acuan
Kewenangan kerja
Penyedia Jasa
15. Jangka Waktu Jangka waktu kontrak kerja direncanakan untuk dilaksanan dengan
Penyelesaian masa kontrak sedikitnya 12 (dua belas) bulan pelaksanaan. Kontrak
Kegiatan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran
project, serta hasil evaluasi kinerja penerima tugas.
16. Kualifikasi Jasa Persyaratan teknis kualifikasi tenaga ahli pada pengadaan jasa
Konsultansi Management Information System Specialist melipui:
1. Minimum memiliki ijazah S1 semua jurusan dengan pengalaman
kerja yang relevan selama minimal 10 (sepuluh) tahun dan S2
minimal 5 (lima) tahun dibidang Teknologi Informasi/Teknologi
Informatika sebagai analisa perancang sistem dan programmer
dibuktikan dengan surat keterangan/referensi dari pemberi kerja
sebelumnya;
2. Memiliki pengalaman merancang sistem Monev berbasis IT
dan/atau sistem IT pada perusahaan;
3. Memahami Bahasa Pemrograman dan kemampuan dalam
Pemrograman Sistem Informasi Manajemen (excel/vba macro/
php/sql/javascript/html) dibuktikan dengan sertifikat atau bukti
dokumen kerja yang pernah dihasilkan;
4. Memiliki pengalaman praktis dalam melaksanakan keseluruhan
proses sistem developer dan implementasi;
5. Memiliki keterampilan aplikasi Microsofe Office;
6. Mampu bekerja dalam tim yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pemberi kerja sebelumnya;
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris dengan baik;
8. Memiliki kemampuan menulis yang baik khususnya dalam
penulisan laporan dan pembuatan pedoman;
9. Memiliki pengalaman kerja sebagai konsultan Management
Information System (MIS) di instansi Pemerintah maupun Swasta,
dengan nilai kontrak 50% dari nilai HPS.
10. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia,
Biodata, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bukti bayar
pajak tahunan.
17. Jadwal Tahapan Konsultan harus menyiapkan jadwal kegiatan dalam laporan awal
Pelaksanaan sesuai dengan permintaan NPMU
Kegiatan
Laporan
18. Laporan Laporan Pendahuluan memuat:
Pendahuluan a) Jadwal rencana kerja
b) Output tiap tahapan kerja
c) Metodologi kerja
Laporan yang disebutkan di atas harus diserahkan selambat-
lambatnya: 7 (tujuh) hari kerja sejak tanda tangan kontrak, diterbitkan
sebanyak 2 (dua) buku.
19. Laporan Bulanan Laporan bulanan memuat hasil sementara pelaksanaan kegiatan
minimal sebagai berikut:
a) Untuk bulan pertama penugasan, dihasilkan proses bisnis sistem
informasi manajemen untuk Program YESS;
b) Untuk bulan kedua penugasan, dihasilkan panduan pemakaian
aplikasi;
c) Pada akhir bulan ketiga penugasan, sudah terbangun sistem
informasi manajemen untuk Program YESS lengkap dengan
panduan pemakaian aplikasi dan rencana pelaksanaan bimbingan
teknis secara terstruktur kepada personel administrasi NPMU dan
PPIU untuk pengoperasian aplikasi MIS;
d) Pada akhir bulan keempat dan seterusnya laporan mencakup profil
perfomance kinerja NPMU dan PPIU yang meliputi kinerja semua
unsur yang terlibat dalam Program YESS, serta kemajuan output
dan outcomes berdasarkan log-frame;
e) Laporan kinerja bulanan dan mitigasi risiko (dalam bentuk file
word dan ppt) disampaikan ke manajemen proyek di NPMU;
f) Daftar kehadiran digital setiap bulan;
g) Catatan buku kerja harian (log book);
h) Dokumen pendukung hasil kerja harian;
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya setiap tanggal 30 (Tiga
puluh) bulan berjalan sebanyak 2 (dua) rangkap disertai soft copy.
20. Laporan Akhir Laporan akhir memuat:
a) Daftar aplikasi MIS Program YESS.
b) Panduan pengoperasian aplikasi MIS.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 7 (tujuh) hari kerja
sebelum kontrak berakhir dan diterbitkan sebanyak 2 (dua) buku
laporan dan soft copy.
Hal-Hal Lain
21. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengumpulan Data 1. Dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
Lapangan perundangan dan memperhatikan ketentuan terkait kerahasiaan
dokumen Negara;
2. Sesuai dengan kebutuhan program YESS; dan
3. Harus berkoordinasi dengan Project Manager & Pejabat Pembuat
Komitmen.
22. Ketentuan 1. Pembayaran akan dilaksanakan dalam 12 termin atau pembayaran
Pembayaran per bulan yang terhitung dari termin 1 sampai termin 12;
2. Termin 1 dibayarkan setelah menyampaikan laporan pendahuluan
dan laporan bulanan;
3. Termin 2 sampai termin 11 dibayarkan berdasarkan laporan
bulanan yang disampaikan; dan
4. Termin 12 dibayarkan setelah menyampaikan laporan akhir.
23. Alih Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
Pengetahuan menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personel proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat
Komitmen tentang:
a) Alih pengetahuan terkait pengoperasian aplikasi MIS Program
YESS.
b) Alih pengetahuan terkait pemeliharaaan aplikasi MIS Program
YESS.
Jakarta , 17 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
YESS Programme
Lena Puspa Aswara, SP., M.Si.
NIP. 197705112002122001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 June 2021 | Jasa Konsultan Mis Specialist | Kementerian Pertanian | Rp 294,000,000 |